KETIKA PREMANISME MAKIN MENGGILA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kata "premanisme" terkait dengan fenomena sosial di mana kelompok atau individu bertindak seperti preman yakni menggunakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mendapatkan kekuasaan, uang, atau pengaruh, baik secara terang-terangan maupun terselubung.

 

Dikatakan telah terjadi tindak premanisme, jika (1) Pemaksaan kehendak lewat ancaman atau kekerasan. (2) Mengambil "jatah" atau pungli dari masyarakat atau pelaku usaha. (3) Menguasai wilayah tertentu secara informal. (4) Kadang berkaitan dengan aktor politik atau aparat, sehingga sulit diberantas. (5) Bisa berbentuk organisasi liar, kelompok ormas, hingga individu.

 

Fenomena premanisme bisa dilihat contohnya, misalnya preman pasar yang minta "uang keamanan" ke pedagang. Kelompok yang mengatur parkir liar dan meminta bayaran juga bisa dikatakan sebagai tindak premanisme.  Jika ada ormas yang memaksa minta THR ke pengusaha atau masyarakat, maka termasuk premanisme.  Terlebih jika ada Kelompok yang memakai seragam atau simbol tertentu untuk menakut-nakuti, maka namanya premanisme.

 

Kenapa premanisme sulit diberantas? Bisa jadi karena ada unsur pembiaran atau ketakutan dari masyarakat. Premanisme juga sulit diberantas karena kadang dilindungi oleh oknum aparat. Akan sulit diberantas, jika premanisme bisa bertransformasi menjadi "usaha jasa keamanan" secara ilegal.

 

Premanisme akhir-akhir ini makin menggila di negeri ini. Maraknya premanisme nggak muncul begitu aja, ada banyak faktor penyebab yang saling berkaitan. Kemiskinan dan pengangguran jadi salah satu akar utama. Ketika orang sulit cari kerja, mereka bisa terjerumus ke dunia premanisme sebagai "jalan pintas" untuk dapat uang. Begitupun kurangnya akses terhadap pendidikan dan pelatihan kerja juga memperkuat adanya premanisme di masyarakat.

 

Pendidikan yang rendah bikin seseorang lebih rentan terlibat dalam aktivitas kekerasan atau kriminal. Kurangnya pemahaman soal hukum dan hak-hak sipil bikin masyarakat nggak sadar bahwa mereka sedang ditindas oleh premanisme.

 

Aparat penegak hukum sering dianggap "tebang pilih", bahkan kadang ada oknum yang terlibat atau melindungi preman karena kepentingan tertentu. Kurangnya tindakan tegas bikin preman makin berani dan merasa kebal hukum. Saat seperti inilah aksi premanisme akan makin menggila.

 

Masyarakat sering memilih diam karena takut dibalas, atau merasa melapor pun nggak akan ada hasilnya. Hal ini akan berakibat pada leluasanya pergerakan para preman.

 

Beberapa premanisme terstruktur masuk ke ormas atau kelompok kepentingan, bahkan digunakan untuk kepentingan politik praktis. Mereka kadang dijadikan alat untuk "mengamankan" acara, lokasi, atau proyek, walaupun caranya intimidatif.

 

Di beberapa tempat, kekerasan sudah dianggap "wajar" sebagai cara menyelesaikan masalah. Anak muda bisa kagum atau terinspirasi dari tokoh-tokoh preman yang dianggap "kuat" dan "berani".

 

Secara teknis, tindak premanisme bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang dengan jabatan formal, bahkan yang seharusnya melindungi masyarakat. Premanisme itu bukan cuma soal penampilan "preman jalanan", tapi cara bertindak yang menggunakan intimidasi, kekerasan, dan pemaksaan.

 

Oknum aparat penegak hukum bisa juga melakukan tindak premanisme. Polisi atau tentara yang menyalahgunakan wewenang: intimidasi, pemerasan, atau kekerasan terhadap warga. Contoh: memaksa bayar "uang damai", main hakim sendiri, atau mengamankan proyek dengan cara-cara kasar.

 

Pejabat pemerintah / birokrat juga bisa saja melakukan aksi premanisme.  Premanisme gaya elite dengan menggunakan kekuasaan untuk menekan, mengancam, atau mengambil keuntungan pribadi. Contoh: menekan pengusaha agar menyetor "upeti", mengancam warga yang menolak proyek tertentu.

 

Bahkan politisipun bisa saja berperilaku sebagaimana seorang preman.  Menggunakan kekuatan massa atau ormas untuk menakut-nakuti lawan politik. Memakai backing preman buat jaga kampanye atau intimidasi pemilih.

 

Tokoh ormas / kelompok massa biasanya rawan tindak premanisme jika tak dikendalikan. Banyak ormas atau kelompok yang berdalih "pengamanan" tapi justru minta uang secara paksa. Kadang berlindung di balik status "resmi" , tapi tindakannya premanisme.

 

Apakah pengusaha / bos proyek bisa melakukan tindak premanisme ?. Ya tentu saja bisa. Menggunakan preman untuk mengintimidasi warga sekitar, menekan buruh, atau menghalangi protes. Atau memaksa pengusaha kecil ikut sistem tertentu dengan ancaman.

 

Tokoh masyarakat / warga berpengaruh bisa juga terjebak dalam aksi premanisme.  Kadang warga lokal yang "disegani" memaksakan kehendak lewat ancaman fisik atau sosial. Misalnya, melarang orang lain jualan di wilayahnya, atau mengambil keuntungan dari pasar/parkiran tanpa izin resmi.

 

Bahkan tak tanggung-tanggung, negara juga bisa melakukan tindak premanisme, dan ketika itu terjadi, skalanya bisa jauh lebih besar dan lebih menakutkan. Ini biasanya disebut sebagai bentuk dari "premanisme negara" atau dalam istilah akademis: state violence, otoritarianisme, atau bahkan teror negara.

 

Premanisme negara adalah ketika lembaga atau aparat negara menggunakan kekuasaan, ancaman, kekerasan, atau intimidasi secara sewenang-wenang terhadap rakyat, baik untuk mempertahankan kekuasaan, melindungi kepentingan elite, atau mengamankan proyek tertentu.

 

Contoh tindak premanisme oleh negara adalah penggusuran paksa. Dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi adil, disertai kekerasan. Aparat datang dengan senjata lengkap, intimidasi warga, bahkan menghancurkan rumah saat orang masih di dalam.

 

Negara juga bisa melakukan tindak premanisme, misalnya dengan mengkriminalisasi aktivis yang kritis. Aktivis lingkungan, buruh, mahasiswa, atau warga adat dikriminalisasi karena melawan proyek besar. Negara menggunakan pasal-pasal karet untuk membungkam suara kritis.

 

Jika ada intimidasi oleh aparat, maka bisa disebuat sebagai premanisme negara.  Polisi atau militer dikerahkan untuk menekan warga atau mengamankan kepentingan elite. Kadang hanya menunjukkan kekuatan agar warga takut dan menyerah.

 

Jika negara melakukan pembiaran terhadap preman, maka bisa disebut juga dengan istilah premanisme negara.  Negara tidak bertindak terhadap ormas atau kelompok tertentu yang menindas rakyat karena punya hubungan politis. Ini bentuk "premanisme by proxy", pakai tangan orang lain tapi dibiarkan demi kepentingan.

 

Pungutan liar dan korupsi terstruktur termasuk pada kategori premanisme negara.  Ketika lembaga negara memeras rakyat lewat birokrasi yang rumit dan korup. Misalnya: rakyat dipaksa bayar agar urus surat lancar, izin keluar, atau proyek jalan terus.

 

Dalam perspektif Islam, premanisme jelas bertentangan dengan nilai-nilai keadilan, keamanan, dan perlindungan terhadap hak-hak manusia. Islam punya pendekatan menyeluruh, bukan cuma hukum, tapi juga menyentuh akhlak, sosial, ekonomi, dan peran negara.

 

Islam mulai dari hati dan iman. Orang yang bertauhid sejati akan sadar bahwa: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang lain secara batil, mereka akan disiksa dengan api neraka.” (QS. An-Nisa: 10. ) Premanisme sering lahir dari hati yang keras dan jauh dari rasa takut pada Allah (taqwa). Pendidikan tauhid dan akhlak akan melahirkan generasi yang tahu mana hak dan mana batil.

 

Tegaknya hukum yang adil adalah salah satu solusi atas maraknya aksi premanisme.  Islam tidak membiarkan kezaliman. Dalam negara Islam, premanisme adalah bentuk baghy (pemberontakan / kezaliman terhadap masyarakat), dan pelakunya bisa dikenai sanksi.

"Hukum hudud ditegakkan bukan untuk menyiksa, tapi menjaga masyarakat dari kerusakan."

 

Contoh sanksi dalam Islam (1) Qisas & hudud untuk pelaku kekerasan. (2) Ta’zir (hukuman administratif) bagi pelanggaran yang belum mencapai hudud, tapi tetap meresahkan.

 

Nabi Muhammad ï·º bersabda: “Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim). Islam sangat tegas menjaga hak-hak individu. Premanisme jelas melanggar itu semua: mengambil harta, merusak kehormatan, bahkan mengancam nyawa.

 

Banyak preman lahir dari kemiskinan dan ketimpangan ekonomi. Islam mengatur Zakat, infaq, sedekah, wakaf untuk membantu kaum lemah agar tidak terjerumus. Larangan riba dan penumpukan kekayaan di tangan segelintir orang. “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

 

Negara dalam Islam (khilafah atau pemerintahan yang adil) punya tugas untuk menjaga keamanan dengan tegas. Khilafah juga akan tegas memberantas kelompok yang meresahkan rakyat. Khilafah juga akan melindungi orang-orang lemah, bukan justru membiarkan mereka ditindas.

 

Orang yang pernah jadi preman tetap manusia, Islam membuka pintu taubat. Nabi sendiri banyak mendakwahi orang-orang keras dan mengubah mereka jadi sahabat mulia. Contoh: Umar bin Khattab, dulunya keras dan garang, tapi setelah masuk Islam jadi pemimpin adil yang luar biasa.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 20/04/25 : 21.02 WIB)

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.