Oleh : Ahmad Sastra
Kata "premanisme" terkait dengan fenomena
sosial di mana kelompok atau individu bertindak seperti preman yakni menggunakan
kekerasan, intimidasi, atau ancaman untuk mendapatkan kekuasaan, uang, atau
pengaruh, baik secara terang-terangan maupun terselubung.
Dikatakan telah terjadi tindak premanisme, jika (1) Pemaksaan
kehendak lewat ancaman atau kekerasan. (2) Mengambil "jatah" atau
pungli dari masyarakat atau pelaku usaha. (3) Menguasai wilayah tertentu secara
informal. (4) Kadang berkaitan dengan aktor politik atau aparat, sehingga sulit
diberantas. (5) Bisa berbentuk organisasi liar, kelompok ormas, hingga
individu.
Fenomena premanisme bisa dilihat contohnya, misalnya preman
pasar yang minta "uang keamanan" ke pedagang. Kelompok yang mengatur parkir
liar dan meminta bayaran juga bisa dikatakan sebagai tindak premanisme. Jika ada ormas yang memaksa minta THR ke
pengusaha atau masyarakat, maka termasuk premanisme. Terlebih jika ada Kelompok yang memakai
seragam atau simbol tertentu untuk menakut-nakuti, maka namanya premanisme.
Kenapa premanisme sulit diberantas? Bisa jadi karena ada
unsur pembiaran atau ketakutan dari masyarakat. Premanisme juga sulit diberantas
karena kadang dilindungi oleh oknum aparat. Akan sulit diberantas, jika premanisme
bisa bertransformasi menjadi "usaha jasa keamanan" secara ilegal.
Premanisme akhir-akhir ini makin menggila di negeri
ini. Maraknya premanisme nggak muncul begitu aja, ada banyak faktor penyebab
yang saling berkaitan. Kemiskinan dan pengangguran jadi salah satu akar utama.
Ketika orang sulit cari kerja, mereka bisa terjerumus ke dunia premanisme
sebagai "jalan pintas" untuk dapat uang. Begitupun kurangnya akses
terhadap pendidikan dan pelatihan kerja juga memperkuat adanya premanisme di
masyarakat.
Pendidikan yang rendah bikin seseorang lebih rentan
terlibat dalam aktivitas kekerasan atau kriminal. Kurangnya pemahaman soal
hukum dan hak-hak sipil bikin masyarakat nggak sadar bahwa mereka sedang
ditindas oleh premanisme.
Aparat penegak hukum sering dianggap "tebang
pilih", bahkan kadang ada oknum yang terlibat atau melindungi preman
karena kepentingan tertentu. Kurangnya tindakan tegas bikin preman makin berani
dan merasa kebal hukum. Saat seperti inilah aksi premanisme akan makin
menggila.
Masyarakat sering memilih diam karena takut dibalas,
atau merasa melapor pun nggak akan ada hasilnya. Hal ini akan berakibat pada
leluasanya pergerakan para preman.
Beberapa premanisme terstruktur masuk ke ormas atau
kelompok kepentingan, bahkan digunakan untuk kepentingan politik praktis. Mereka
kadang dijadikan alat untuk "mengamankan" acara, lokasi, atau proyek,
walaupun caranya intimidatif.
Di beberapa tempat, kekerasan sudah dianggap
"wajar" sebagai cara menyelesaikan masalah. Anak muda bisa kagum atau
terinspirasi dari tokoh-tokoh preman yang dianggap "kuat" dan
"berani".
Secara teknis, tindak premanisme bisa dilakukan oleh
siapa saja, termasuk orang dengan jabatan formal, bahkan yang seharusnya
melindungi masyarakat. Premanisme itu bukan cuma soal penampilan "preman
jalanan", tapi cara bertindak yang menggunakan intimidasi, kekerasan, dan
pemaksaan.
Oknum aparat penegak hukum bisa juga melakukan tindak
premanisme. Polisi atau tentara yang menyalahgunakan wewenang: intimidasi,
pemerasan, atau kekerasan terhadap warga. Contoh: memaksa bayar "uang
damai", main hakim sendiri, atau mengamankan proyek dengan cara-cara
kasar.
Pejabat pemerintah / birokrat juga bisa saja melakukan
aksi premanisme. Premanisme gaya elite
dengan menggunakan kekuasaan untuk menekan, mengancam, atau mengambil
keuntungan pribadi. Contoh: menekan pengusaha agar menyetor "upeti",
mengancam warga yang menolak proyek tertentu.
Bahkan politisipun bisa saja berperilaku sebagaimana
seorang preman. Menggunakan kekuatan
massa atau ormas untuk menakut-nakuti lawan politik. Memakai backing preman
buat jaga kampanye atau intimidasi pemilih.
Tokoh ormas / kelompok massa biasanya rawan tindak premanisme
jika tak dikendalikan. Banyak ormas atau kelompok yang berdalih
"pengamanan" tapi justru minta uang secara paksa. Kadang berlindung
di balik status "resmi" , tapi tindakannya premanisme.
Apakah pengusaha / bos proyek bisa melakukan tindak
premanisme ?. Ya tentu saja bisa. Menggunakan preman untuk mengintimidasi warga
sekitar, menekan buruh, atau menghalangi protes. Atau memaksa pengusaha kecil
ikut sistem tertentu dengan ancaman.
Tokoh masyarakat / warga berpengaruh bisa juga terjebak
dalam aksi premanisme. Kadang warga
lokal yang "disegani" memaksakan kehendak lewat ancaman fisik atau
sosial. Misalnya, melarang orang lain jualan di wilayahnya, atau mengambil
keuntungan dari pasar/parkiran tanpa izin resmi.
Bahkan tak tanggung-tanggung, negara juga bisa
melakukan tindak premanisme, dan ketika itu terjadi, skalanya bisa jauh lebih
besar dan lebih menakutkan. Ini biasanya disebut sebagai bentuk dari "premanisme
negara" atau dalam istilah akademis: state violence, otoritarianisme, atau
bahkan teror negara.
Premanisme negara adalah ketika lembaga atau aparat
negara menggunakan kekuasaan, ancaman, kekerasan, atau intimidasi secara sewenang-wenang
terhadap rakyat, baik untuk mempertahankan kekuasaan, melindungi kepentingan
elite, atau mengamankan proyek tertentu.
Contoh tindak premanisme oleh negara adalah penggusuran
paksa. Dilakukan tanpa dialog, tanpa solusi adil, disertai kekerasan. Aparat
datang dengan senjata lengkap, intimidasi warga, bahkan menghancurkan rumah
saat orang masih di dalam.
Negara juga bisa
melakukan tindak premanisme, misalnya dengan mengkriminalisasi aktivis yang
kritis. Aktivis lingkungan, buruh, mahasiswa, atau warga adat dikriminalisasi
karena melawan proyek besar. Negara menggunakan pasal-pasal karet untuk
membungkam suara kritis.
Jika ada intimidasi oleh aparat, maka bisa disebuat
sebagai premanisme negara. Polisi atau
militer dikerahkan untuk menekan warga atau mengamankan kepentingan elite. Kadang
hanya menunjukkan kekuatan agar warga takut dan menyerah.
Jika negara melakukan pembiaran terhadap preman, maka
bisa disebut juga dengan istilah premanisme negara. Negara tidak bertindak terhadap ormas atau
kelompok tertentu yang menindas rakyat karena punya hubungan politis. Ini
bentuk "premanisme by proxy", pakai tangan orang lain tapi dibiarkan
demi kepentingan.
Pungutan liar dan korupsi terstruktur termasuk pada
kategori premanisme negara. Ketika
lembaga negara memeras rakyat lewat birokrasi yang rumit dan korup. Misalnya:
rakyat dipaksa bayar agar urus surat lancar, izin keluar, atau proyek jalan
terus.
Dalam perspektif Islam, premanisme jelas bertentangan
dengan nilai-nilai keadilan, keamanan, dan perlindungan terhadap hak-hak
manusia. Islam punya pendekatan menyeluruh, bukan cuma hukum, tapi juga
menyentuh akhlak, sosial, ekonomi, dan peran negara.
Islam mulai dari hati dan iman. Orang yang bertauhid
sejati akan sadar bahwa: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta orang
lain secara batil, mereka akan disiksa dengan api neraka.” (QS. An-Nisa: 10. ) Premanisme
sering lahir dari hati yang keras dan jauh dari rasa takut pada Allah (taqwa). Pendidikan
tauhid dan akhlak akan melahirkan generasi yang tahu mana hak dan mana batil.
Tegaknya hukum yang adil adalah salah satu solusi atas
maraknya aksi premanisme. Islam tidak
membiarkan kezaliman. Dalam negara Islam, premanisme adalah bentuk baghy
(pemberontakan / kezaliman terhadap masyarakat), dan pelakunya bisa dikenai
sanksi.
"Hukum hudud ditegakkan bukan untuk menyiksa,
tapi menjaga masyarakat dari kerusakan."
Contoh sanksi dalam Islam (1) Qisas & hudud untuk
pelaku kekerasan. (2) Ta’zir (hukuman administratif) bagi pelanggaran yang
belum mencapai hudud, tapi tetap meresahkan.
Nabi Muhammad ï·º bersabda: “Setiap Muslim atas Muslim lainnya haram darahnya,
hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim). Islam sangat tegas menjaga
hak-hak individu. Premanisme jelas melanggar itu semua: mengambil harta,
merusak kehormatan, bahkan mengancam nyawa.
Banyak preman lahir dari kemiskinan dan ketimpangan
ekonomi. Islam mengatur Zakat, infaq, sedekah, wakaf untuk membantu kaum lemah
agar tidak terjerumus. Larangan riba dan penumpukan kekayaan di tangan
segelintir orang. “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang
kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Negara dalam Islam (khilafah atau pemerintahan yang
adil) punya tugas untuk menjaga keamanan dengan tegas. Khilafah juga akan tegas
memberantas kelompok yang meresahkan rakyat. Khilafah juga akan melindungi
orang-orang lemah, bukan justru membiarkan mereka ditindas.
Orang yang pernah jadi preman tetap manusia, Islam
membuka pintu taubat. Nabi sendiri banyak mendakwahi orang-orang keras dan
mengubah mereka jadi sahabat mulia. Contoh: Umar bin Khattab, dulunya keras dan
garang, tapi setelah masuk Islam jadi pemimpin adil yang luar biasa.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 20/04/25 : 21.02 WIB)