JIHAD ADALAH PERINTAH ALLAH, MENOLAK DAN MENGHALANGINYA ADALAH SEBUAH PENGKHIANATAN DAN DOSA BESAR



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) mengeluarkan intervensi militer oleh negara-negara Arab dan Muslim untuk menyelamatkan Gaza dari genosida dan pemusnahan massal oleh Israel. Fatwa ini menekankan bahwa berdiam diri terhadap agresi tersebut adalah pengkhianatan terhadap Allah dan Rasul-Nya, serta merupakan dosa besar.

 

IUMS juga menegaskan bahwa negara-negara yang berbatasan langsung dengan Palestina, Mesir, Yordania, Suriah, dan Lebanon memiliki kewajiban syariat untuk melakukan intervensi militer (jihad) guna mendukung perjuangan rakyat Palestina. ​(Sindonews International)

 

Fatwa ini muncul sebagai respons terhadap eskalasi konflik antara Hamas dan Israel, yang menyebabkan ribuan korban jiwa di pihak Palestina. IUMS menilai bahwa tindakan Israel didukung sepenuhnya oleh Barat (Amerika), sehingga negara-negara Arab dan Islam harus memberikan bantuan militer, finansial, media, diplomatis, dan strategis untuk mencapai keseimbangan internasional. ​

 

Dengan demikian, IUMS menegaskan bahwa jihad dan bantuan untuk Palestina adalah kewajiban agama dan tanggung jawab kemanusiaan yang tidak dapat diabaikan. Membiarkan Gaza dan wilayah Palestina lainnya dihancurkan tanpa tindakan adalah pengkhianatan terhadap umat Islam dan merupakan dosa besar di sisi Allah SWT.

 

Membantu sesama muslim seoptimal mungkin, bahkan hingga jihad adalah bagian dari ketaatan kepada perintah Allah. Sebab Allah menegaskan dalam QS Al Hujurat ayat 10 bahwa sesama muslima adalah bersaudara : "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu itu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat."

 

Allah juga berfirman dalam QS At Taubah ayat 71 : "Dan orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar..."

 

Soal fatwa jihad ini mendapat respons beragam dari kalangan muslim. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil) menanggapi fatwa jihad lawan Israel yang dikeluarkan Internasional Union Muslim Scholars (IUMS). Organisasi yang didanai Qatar ini menyerukan semua negara Muslim agar segera berjihad secara militer, ekonomi, dan politik demi menghentikan genosida Israel.

 

Namun, fatwa IUMS ini mendapatkan penolakan dari Darul Ifta. Dewan Fatwa Mesir ini berargumen bahwa jihad tidak dapat dilakukan tanpa izin penguasa (ulil amri) yang sah.

 

Terkait perbedaan fatwa jihad ini, Gus Ulil pun menilai fatwa yang dikeluarkan Darul Ifta lebih tepat.  "Menurut saya, reasoning fatwa dari Darul Ifta Mesir lebih tepat dan kuat. Jihad tidak bisa dilaksanakan oleh otoritas non-negara. Jihad harus diotorisasi oleh imam alias pemerintah yang sah," ujar Gus Ulil saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (9/4/2025).

 

Seruan jihad atas genosida yang dilakukan penjahat perang israel oleh IUMS adalah sebuah seruan yang sangat mulia. Sebab para ulama ini menyadari bahwa sesama muslim adalah bersaudara. Allah lah yang memerintahkan sesama muslim harus saling menolong. Jika seorang muslim merasa sakit demam, maka muslim lainnya mestinya ikut merasakan rasa sakit itu. Muslim di seluruh dunia adalah bagaikan satu tubuh.

 

Jihad memang membutuhkan persatuan umat Islam diseluruh dunia. Persatuan membutuhkan institusi pemersatu umat, yakni khilafah Islam. Allah menegaskan perintahnya kepada kaum muslimin untuk bersatu dan tidak bercerai berai dalam QS Ali Imran : 103 : "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu..."

 

Karena jihad adalah perintah Allah, maka wajib dilaksanakan. Institusi khilafah sebagai wadah efektif pelaksanaan jihad dengan demikian hukumnya wajib juga untuk ditegakkan. Menolak jihad dengan demikian adalah maksiat yang berdosa besar. Menolak khilafah sebagai institusi jihad dengan demikian juga merupakan kemaksiatan. Jika menerima jihad, maka harus juga menerima khilafah.

 

Beberapa ayat yang memerintahkan jihad fi sabiillah adalah : Pertama, Surah Al-Baqarah (2:190) : "Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) jangan melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas."

 

Dalam QS Al Ankabut ayat 69 juga diperintahkan untuk berjihad : "Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik."

 

Jihad itu berat, namun Allah tegaskan tetap wajib hukumnya bagi seetiap muslim untuk berangkat. Allah tegaskan dalam QS At Taubah ayat 41 : "Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

 

Mungkin saja secara manusiawi, muslim ada yang merasa berat untuk berjihad, bahkan merasa ragu-ragu untuk melaksanakannya. Namun Allah melalui Surah Al-Hujurat ayat 15 menegaskannya : "Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar."

 

Selain sebagai kemasiatan besar, sengaja menghalangi atau menolak jihad sebagai bagian dari ajaran Islam adalah sebagai perilaku orang-orang munafik. Allah tegaskan dalam QS An Nisaa ayat 61 : Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dari (mendekati)mu dengan sekuat-kuatnya.

 

Ayat-ayat ini berbicara tentang sikap orang-orang munafik yang enggan kembali kepada hukum Allah dan Rasul ketika berselisih. Mereka lebih memilih hukum selain Islam (seperti thagut), tapi ketika terkena musibah, mereka datang dengan berpura-pura ingin berdamai dan berbuat baik.

 

Hal ini ditegaskan oleh Allah dalam QS An Nisaa ayat 60 : Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh-jauhnya.

 

Di negeri ini pernah ada sejarah penting terkait jihad, yakni resolusi jihad. Sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari merupakan salah satu momen penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya dalam konteks jihad fi sabilillah untuk melawan penjajah.

 

Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia (17 Agustus 1945), Belanda (melalui NICA) dan sekutunya, terutama Inggris, berusaha kembali menjajah Indonesia. Mereka mendarat di Surabaya, yang saat itu merupakan pusat kekuatan rakyat dan laskar-laskar pejuang. Melihat ancaman ini, KH. Hasyim Asy’ari merasa perlu mengeluarkan fatwa jihad untuk membela tanah air yang baru merdeka.

 

Isi resolusi jihad dikeluarkan melalui rapat besar para ulama Nahdlatul Ulama di Surabaya, isinya antara lain: “Berperang melawan penjajah yang ingin kembali menjajah Indonesia hukumnya fardhu ‘ain (wajib) bagi setiap Muslim yang mampu, di wilayah yang diserang.”. Artinya semua Muslim, terutama yang berada di Surabaya dan sekitarnya, wajib angkat senjata. Jihad ini adalah bentuk pembelaan negara (hifzh al-wathan) yang menjadi bagian dari menjaga agama.

Perintah jihad dalam Islam mengandung banyak hikmah dan tujuan mulia, baik dari sisi individu, masyarakat, maupun peradaban. Jihad bukan semata-mata soal perang, tapi tentang perjuangan total dalam menegakkan kebenaran, keadilan, dan menjaga kehormatan agama serta kemanusiaan.

 

Pertama, menjaga dan membela agama. Islam adalah agama yang membawa kebenaran. Jihad (dalam makna membela) adalah sarana untuk melindungi ajaran Islam dari penghinaan atau pemusnahan dan mempertahankan kebebasan beribadah dan menyebarkan dakwah. Allah berfirman : "Dan jika Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, niscaya hancurlah biara-biara, gereja-gereja, sinagog-sinagog, dan masjid-masjid..." (QS. Al-Hajj: 40)

 

Kedua, menegakkan keadilan dan mencegah kezaliman. Jihad menjadi pembela bagi orang-orang yang tertindas, menentang penjajahan, dan menolak penindasan atas umat mana pun. Allah berfirman : "Mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah...?" (QS. An-Nisaa: 75)

 

Ketiga, jihad bisa melatih keberanian dan keikhlasan. Jihad membentuk pribadi yang: (1) Tangguh dan tidak takut kecuali kepada Allah. (2) Berani berkorban demi nilai dan kebaikan umat. (3) Ikhlas, karena tujuannya hanya mencari ridha Allah, bukan dunia.

 

Keempat, memperkuat solidaritas umat. Jihad memperkuat ukhuwah Islamiyah, karena melibatkan kebersamaan, tolong-menolong, dan persatuan serta menyadarkan umat akan pentingnya membela saudara seiman (seperti di Palestina).

 

Kelima, mewujudkan perdamaian yang hakiki. Meski terdengar paradoks, jihad sering justru diarahkan untuk mengakhiri penindasan dan konflik berkepanjangan. Serta mewujudkan sistem kehidupan yang damai dan adil di bawah hukum Allah.

 

Keenam, jihad sebagai perjuangan pribadi (an-nafs). Tak kalah penting, jihad terbesar adalah melawan hawa nafsu dan keburukan diri sendiri. Ini membentuk: Pribadi disiplin, sabar, dan bertakwa. Proses penyucian diri menuju derajat yang lebih tinggi. Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadits : "Jihad yang paling utama adalah jihad melawan diri sendiri (nafsu)." — (HR. Ibnu Hibban).

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 14/04/25 : 09.56 WIB)

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.