IJAZAH PALSU DARI KAMPUS ABAL-ABAL


    

 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Bukan Indonesia kalau masalah bisa selesai dengan efektif dan efisien. Negara ini sudah lama dikenal sebagai negara yang ruwet dan selalu mempersulit segala urusan. jika bisa dipersulit, mengapa harus dipermudah. Inilah budaya birokrasi negeri dagelan ini. Contohnya adalah masalah dugaan ijazah palsu jokowi yang hingga hari ini belum juga kelar.

 

Adanya ijazah palsu tentu nggak terjadi begitu saja. Ada beberapa faktor penyebab yang bikin fenomena ini terus muncul. Pertama, tuntutan sosial dan professional. Banyak posisi kerja, kenaikan jabatan, atau persyaratan administratif yang mensyaratkan gelar pendidikan tertentu. Akibatnya, beberapa orang lebih memilih “jalan pintas” daripada benar-benar menempuh pendidikan.

 

Kedua, motif ekonomi yakni adanya pihak-pihak yang melihat peluang bisnis dari kebutuhan masyarakat akan ijazah instan. Lahir lah "pabrik ijazah palsu", yang menjual dokumen tanpa proses pendidikan formal. Semakin besar kebutuhan, makin laris juga pasar gelapnya. Jadi ijazah palsu berasal dari kampus palsu juga. Jika ada ijazah palsu, maka kampusnya pasti abal-abal. 

 

Ketiga, kurangnya pengawasan dan verifikasi. Tidak semua instansi (terutama swasta) secara aktif mengecek keaslian ijazah pelamar. Kalau proses verifikasinya longgar, pemalsu makin berani.

 

Kempat, penegakan hukum yang lemah.  Hukuman terhadap pelaku pemalsuan ijazah sering kali tidak tegas atau tidak menimbulkan efek jera. Akhirnya, praktek ini terus berulang karena risikonya dianggap kecil.

 

Kelima, keberadaan kampus abal-abal. Ada juga “kampus” yang memberikan ijazah tanpa proses belajar yang sah (sering disebut diploma mill). Mereka beroperasi secara legal secara administratif, tapi tidak punya sistem pendidikan yang sah.

 

Keenam, minimnya kesadaran pentingnya pendidikan asli. Beberapa orang menganggap ijazah cuma formalitas, padahal esensi pendidikan jauh lebih penting. Pemikiran ini bikin orang jadi mengabaikan etika dan nilai-nilai akademik.

 

Penting diketahui bahwa ijazah palsu ada ciri-cirinya. Pertama, tidak ada nomor seri atau nomor induk ijazah. Setiap ijazah asli punya nomor unik yang bisa diverifikasi ke institusi penerbit.  Ijazah asli biasanya dicetak dengan kertas dan tinta khusus. Jika warnanya pudar atau kertasnya seperti fotokopian biasa, patut dicurigai. Kedua, tidak ada tanda tangan asli atau cap basah. Ijazah resmi biasanya ditandatangani langsung oleh pejabat kampus dan ada stempel cap basah.

 

Ketiga, format penulisan tidak konsisten. Ejaan nama, gelar, atau jabatan yang salah bisa jadi pertanda. Formatnya juga harus sesuai dengan tahun terbitan dan kebijakan kampus saat itu. Keempat, logo atau lambang universitas tampak janggal. Bisa blur, salah warna, atau bentuknya tidak sesuai dengan logo resmi institusi.

 

Ciri Administratif Ijazah Palsu. Pertama, tidak terdaftar di database kampus atau dikti. Ijazah asli bisa dicek melalui sistem verifikasi seperti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti): https://pddikti.kemdikbud.go.id. Kedua, nama dan nim tidak terdaftar. Jika kampus tidak memiliki catatan akademik atas nama tersebut, bisa dipastikan ijazahnya palsu.

 

Ketiga, tidak ada rekam jejak akademik. Kampus memiliki arsip seperti KHS (Kartu Hasil Studi), skripsi, surat bebas pustaka, dan dokumen lainnya. Keempat, asal kampus meragukan. Banyak ijazah palsu berasal dari universitas abal-abal atau kampus "kilat" yang tidak terakreditasi.

 

Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat beberapa kali sejak 2019, namun telah dibantah tegas oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi.​ (Kompas+5Kompas.tv+5Republika Online+5)

 

Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni Program Studi S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985. Menurutnya, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi terhadap alumni, bukan karena yang dipertanyakan adalah Presiden. (​Kompas Video+5ANTARA News Lampung+5Republika Online+5Kompas.tv+2Republika Online+2ANTARA News Lampung+2)

 

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga menambahkan bahwa format ijazah Jokowi sesuai dengan format yang berlaku di fakultas tersebut pada waktu itu, yaitu menggunakan tulisan tangan halus. Hal ini disebabkan pada masa itu belum ada penyeragaman format ijazah dan masih menggunakan tulisan tangan halus. (​Kompas Yogyakarta+5Republika Online+5detikcom+5detikcom+1ANTARA News Lampung+1)

 

Beberapa isu yang beredar, seperti foto ijazah Jokowi yang tidak memiliki nomor registrasi, telah dijelaskan oleh pihak UGM. Dekan Fakultas Kehutanan UGM memastikan bahwa nomor registrasi ijazah Jokowi tertera pada bagian kiri atas salinan ijazah yang masih disimpan. Selain itu, UGM memiliki rekam data lengkap tentang mahasiswa bernama Joko Widodo, termasuk skripsi, surat bebas pinjaman, dan nilai-nilai semasa kuliah. ​Republika Online+4Kompas Video+4Kompas Yogyakarta+4

 

UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil langkah hukum terkait gugatan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Jokowi, karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM. ​Kompas Yogyakarta+5Republika Online+5detikcom+5

 

Berdasarkan klarifikasi dari UGM dan penjelasan terkait isu-isu yang beredar, dapat disimpulkan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu Jokowi tidak berdasar dan telah dibantah secara resmi oleh pihak UGM.

 

Cara Membuktikan Ijazah Asli atau Palsu : Pertama, Cek di Pangkalan Data Dikti (PDDikti) di Website: https://pddikti.kemdikbud.go.id. Langkah-langkahnya: (1) Buka situs PDDikti. (2) Pilih menu "Profil Mahasiswa". (3) Masukkan nama lengkap, NIM, atau nama perguruan tinggi. (4) Lihat apakah data mahasiswa tersebut muncul (termasuk status aktif/lulus, jurusan, dan tahun masuk-lulus).

 

Kedua, hubungi kampus yang mengeluarkan ijazah. Kirimkan fotokopi ijazah dan minta kampus melakukan verifikasi. Biasanya pihak kampus bisa mengecek dari nomor ijazah, NIM, dan nama mahasiswa.

 

Ketiga, periksa format dan detail ijazah. Hal-hal yang bisa kamu cek sendiri: Apakah ada nomor ijazah?, Apakah ada tanda tangan rektor/dekan asli (bukan hasil scan)?, Ada cap basah kampus?. Cek kertas ijazah: biasanya bukan kertas biasa, tapi khusus (mirip uang kertas). Periksa kesesuaian font, gelar, dan logo kampus.

 

Keempat, cek rekam akademik pendukung. Ijazah asli biasanya punya pendukung seperti: KHS (Kartu Hasil Studi), Transkrip nilai, Surat keterangan lulus, Skripsi atau tugas akhir dan Sertifikat pendukung dari kampus.

 

Kelima, gunakan jasa forensik dokumen. Kalau butuh pembuktian hukum atau investigasi resmi (misalnya buat sidang atau pelaporan), kamu bisa pakai: (1) Laboratorium forensik dokumen dari polisi atau lembaga professional (2) Mereka bisa memeriksa keaslian kertas, tinta, tanda tangan, dan keaslian cetakan.

 

Jadi apakah ijazah jokowi palsu atau asli, sebenarnya mudah kan membuktikan. Hanya saja karena ini negeri dagelan, maka yang sederhanapun menjadi sangat rumit dan ruwet. Bukan Indonesia kalau tidak ruwet.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 19/04/25 : 08.25 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.