Oleh : Ahmad Sastra
Bukan Indonesia kalau masalah bisa selesai dengan
efektif dan efisien. Negara ini sudah lama dikenal sebagai negara yang ruwet
dan selalu mempersulit segala urusan. jika bisa dipersulit, mengapa harus
dipermudah. Inilah budaya birokrasi negeri dagelan ini. Contohnya adalah
masalah dugaan ijazah palsu jokowi yang hingga hari ini belum juga kelar.
Adanya ijazah palsu tentu nggak terjadi begitu saja. Ada
beberapa faktor penyebab yang bikin fenomena ini terus muncul. Pertama, tuntutan
sosial dan professional. Banyak posisi kerja, kenaikan jabatan, atau
persyaratan administratif yang mensyaratkan gelar pendidikan tertentu. Akibatnya,
beberapa orang lebih memilih “jalan pintas” daripada benar-benar menempuh
pendidikan.
Kedua, motif ekonomi yakni adanya pihak-pihak yang melihat peluang bisnis dari kebutuhan masyarakat akan ijazah instan. Lahir lah "pabrik ijazah palsu", yang menjual dokumen tanpa proses pendidikan formal. Semakin besar kebutuhan, makin laris juga pasar gelapnya. Jadi ijazah palsu berasal dari kampus palsu juga. Jika ada ijazah palsu, maka kampusnya pasti abal-abal.
Ketiga, kurangnya pengawasan dan verifikasi. Tidak
semua instansi (terutama swasta) secara aktif mengecek keaslian ijazah pelamar.
Kalau proses verifikasinya longgar, pemalsu makin berani.
Kempat, penegakan hukum yang lemah. Hukuman terhadap pelaku pemalsuan ijazah
sering kali tidak tegas atau tidak menimbulkan efek jera. Akhirnya, praktek ini
terus berulang karena risikonya dianggap kecil.
Kelima, keberadaan kampus abal-abal. Ada juga “kampus”
yang memberikan ijazah tanpa proses belajar yang sah (sering disebut diploma
mill). Mereka beroperasi secara legal secara administratif, tapi tidak punya
sistem pendidikan yang sah.
Keenam, minimnya kesadaran pentingnya pendidikan asli.
Beberapa orang menganggap ijazah cuma formalitas, padahal esensi pendidikan
jauh lebih penting. Pemikiran ini bikin orang jadi mengabaikan etika dan
nilai-nilai akademik.
Penting diketahui bahwa ijazah palsu ada ciri-cirinya.
Pertama, tidak ada nomor seri atau nomor induk ijazah. Setiap ijazah asli punya
nomor unik yang bisa diverifikasi ke institusi penerbit. Ijazah asli biasanya dicetak dengan kertas
dan tinta khusus. Jika warnanya pudar atau kertasnya seperti fotokopian biasa,
patut dicurigai. Kedua, tidak ada tanda tangan asli atau cap basah. Ijazah
resmi biasanya ditandatangani langsung oleh pejabat kampus dan ada stempel cap
basah.
Ketiga, format penulisan tidak konsisten. Ejaan nama,
gelar, atau jabatan yang salah bisa jadi pertanda. Formatnya juga harus sesuai
dengan tahun terbitan dan kebijakan kampus saat itu. Keempat, logo atau lambang
universitas tampak janggal. Bisa blur, salah warna, atau bentuknya tidak sesuai
dengan logo resmi institusi.
Ciri Administratif Ijazah Palsu. Pertama, tidak
terdaftar di database kampus atau dikti. Ijazah asli bisa dicek melalui sistem
verifikasi seperti Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti): https://pddikti.kemdikbud.go.id. Kedua,
nama dan nim tidak terdaftar. Jika kampus tidak memiliki catatan akademik atas
nama tersebut, bisa dipastikan ijazahnya palsu.
Ketiga, tidak ada rekam jejak akademik. Kampus memiliki
arsip seperti KHS (Kartu Hasil Studi), skripsi, surat bebas pustaka, dan
dokumen lainnya. Keempat, asal kampus meragukan. Banyak ijazah palsu berasal
dari universitas abal-abal atau kampus "kilat" yang tidak
terakreditasi.
Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko
Widodo (Jokowi) mencuat beberapa kali sejak 2019, namun telah dibantah tegas
oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi.
(Kompas+5Kompas.tv+5Republika Online+5)
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia, menegaskan bahwa Jokowi
adalah alumni Program Studi S1 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus
pada tahun 1985. Menurutnya, klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk
tanggung jawab institusi terhadap alumni, bukan karena yang dipertanyakan
adalah Presiden. (Kompas Video+5ANTARA News Lampung+5Republika Online+5Kompas.tv+2Republika Online+2ANTARA News Lampung+2)
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga
menambahkan bahwa format ijazah Jokowi sesuai dengan format yang berlaku di
fakultas tersebut pada waktu itu, yaitu menggunakan tulisan tangan halus. Hal
ini disebabkan pada masa itu belum ada penyeragaman format ijazah dan masih
menggunakan tulisan tangan halus. (Kompas Yogyakarta+5Republika Online+5detikcom+5detikcom+1ANTARA News Lampung+1)
Beberapa isu yang beredar, seperti foto ijazah Jokowi
yang tidak memiliki nomor registrasi, telah dijelaskan oleh pihak UGM. Dekan
Fakultas Kehutanan UGM memastikan bahwa nomor registrasi ijazah Jokowi tertera
pada bagian kiri atas salinan ijazah yang masih disimpan. Selain itu, UGM
memiliki rekam data lengkap tentang mahasiswa bernama Joko Widodo, termasuk
skripsi, surat bebas pinjaman, dan nilai-nilai semasa kuliah. Republika Online+4Kompas Video+4Kompas Yogyakarta+4
UGM menegaskan bahwa mereka tidak akan mengambil langkah hukum terkait gugatan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Jokowi, karena gugatan tersebut bukan ditujukan kepada UGM. Kompas Yogyakarta+5Republika Online+5detikcom+5
Berdasarkan klarifikasi dari UGM dan penjelasan
terkait isu-isu yang beredar, dapat disimpulkan bahwa tuduhan mengenai ijazah
palsu Jokowi tidak berdasar dan telah dibantah secara resmi oleh pihak UGM.
Cara Membuktikan Ijazah Asli atau Palsu : Pertama, Cek
di Pangkalan Data Dikti (PDDikti) di Website: https://pddikti.kemdikbud.go.id. Langkah-langkahnya:
(1) Buka situs PDDikti. (2) Pilih menu "Profil Mahasiswa". (3) Masukkan
nama lengkap, NIM, atau nama perguruan tinggi. (4) Lihat apakah data mahasiswa
tersebut muncul (termasuk status aktif/lulus, jurusan, dan tahun masuk-lulus).
Kedua, hubungi kampus yang mengeluarkan ijazah. Kirimkan
fotokopi ijazah dan minta kampus melakukan verifikasi. Biasanya pihak kampus
bisa mengecek dari nomor ijazah, NIM, dan nama mahasiswa.
Ketiga, periksa format dan detail ijazah. Hal-hal yang
bisa kamu cek sendiri: Apakah ada nomor ijazah?, Apakah ada tanda tangan
rektor/dekan asli (bukan hasil scan)?, Ada cap basah kampus?. Cek kertas ijazah:
biasanya bukan kertas biasa, tapi khusus (mirip uang kertas). Periksa kesesuaian
font, gelar, dan logo kampus.
Keempat, cek rekam akademik pendukung. Ijazah asli
biasanya punya pendukung seperti: KHS (Kartu Hasil Studi), Transkrip nilai, Surat
keterangan lulus, Skripsi atau tugas akhir dan Sertifikat pendukung dari kampus.
Kelima, gunakan jasa forensik dokumen. Kalau butuh
pembuktian hukum atau investigasi resmi (misalnya buat sidang atau pelaporan),
kamu bisa pakai: (1) Laboratorium forensik dokumen dari polisi atau lembaga professional
(2) Mereka bisa memeriksa keaslian kertas, tinta, tanda tangan, dan keaslian
cetakan.
Jadi apakah ijazah jokowi palsu atau asli, sebenarnya
mudah kan membuktikan. Hanya saja karena ini negeri dagelan, maka yang
sederhanapun menjadi sangat rumit dan ruwet. Bukan Indonesia kalau tidak ruwet.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 19/04/25 : 08.25 WIB)