IDUL FITRI DAN DERAI AIR MATA MUSLIM PALESTINA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dilansir oleh TEMPO.CO, Jakarta bahwa perayaan Idul Fitri di Gaza diwarnai kesedihan mendalam. Israel terus menyerang Gaza yang menewaskan puluhan orang saat mereka sedang merayakan lebaran. Belum ada tanda-tanda Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan mengurangi tekanan terhadap Hamas di tengah putaran baru perundingan gencatan senjata.

 

Dilansir dari Al Jazeera, beberapa serangan udara pada Minggu dini hari menghantam tenda dan rumah saat warga Palestina merayakan hari raya Idul Fitri yang menandai berakhirnya bulan puasa Ramadan. Idul Fitri di Gaza jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025. Setidaknya 35 orang tewas di kota-kota selatan Rafah dan Khan Younis.

 

Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) menemukan jenazah 15 pekerja medis di Rafah yang menjadi sasaran tembakan gencar Israel pekan lalu. Kantor pemeriksa fakta Al Jazeera, Sanad, memperoleh citra satelit eksklusif yang menunjukkan bahwa sedikitnya lima kendaraan penyelamat dihancurkan oleh militer Israel dalam serangan mematikan itu.

 

 “(Ini) adalah tragedi bukan hanya bagi kami tetapi juga bagi kerja kemanusiaan dan kemanusiaan,” kata PRCS dalam sebuah pernyataan.

 

Pada Minggu pagi, ratusan ribu warga Palestina di Gaza melaksanakan salat Idul Fitri di atas reruntuhan masjid yang hancur. Tempat-tempat penampungan penuh sesak karena perang Israel yang sedang berlangsung tidak menyisakan ruang untuk merayakan hari lebaran.

 

Menurut Anadolu, serangan udara Israel terus berlanjut hingga Minggu dini hari, menargetkan berbagai wilayah di daerah kantong yang terkepung, yang mengakibatkan jatuhnya korban. Meskipun terjadi kerusakan, warga Palestina yang mengungsi berkumpul di tengah tembakan artileri dan tembakan gencar dari pasukan Israel untuk melaksanakan salat.

 

Mereka tetap mengumandangkan takbir, dan saling mengucapkan selamat Idul Fitri yang menandai berakhirnya bulan suci Ramadan.  Namun, tradisi perayaan hari raya yang biasa dilakukan, seperti berbagi permen, memberi hadiah kepada anak-anak, dan merayakan di alun-alun, tidak ada.

 

Di Kota Gaza, ribuan orang berdoa di dalam Masjid Agung Omari yang hancur. Masjid ini tak luput dari serangan Israel.

 

Sementara itu, di Khan Younis, Gaza selatan, warga Palestina yang mengungsi melakukan salat Idul Fitri di dalam tempat penampungan sementara di sebuah sekolah yang menampung keluarga-keluarga dari wilayah timur kota.

 

Lebih dari 50.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 114.000 terluka dalam serangan brutal militer Israel di Gaza sejak Oktober 2023.

 

Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.

 

Netanyahu dan tentara israel layak disebut sebagai penjahat perang yang harus menjadi musuh dunia. Penjahat perang adalah individu yang melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang mengatur perlakuan terhadap orang-orang selama konflik bersenjata.

 

Israel layak disebut sebagai penjahat perang karena telah melakukan pembunuhan sengaja terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran adalah salah satu indikasi utama kejahatan perang. Ini juga termasuk pembunuhan orang yang menyerah atau terluka. Israel telah membunuh anak-anak dan perempuan warga Palestina, entah sudah berapa orang yang menjadi korban kejahatan israel laknatullah ini.

 

Tentara Israel juga telah terbukti melakukan berbagai bentuk penyiksaan atau perlakuan yang tidak manusiawi terhadap tahanan perang atau individu yang berada di bawah kendali pihak yang berperang. Ini mencakup penyiksaan fisik, mental, atau penghinaan yang merendahkan martabat manusia. Sungguh biadab israel.

 

Menyerang warga sipil yang tidak terlibat dalam konflik, atau melancarkan serangan yang secara langsung membahayakan mereka juga telah menjadi watak busuk tentara israel dengan dukungan penuh negara penjajah Amerika. Juga termasuk serangan terhadap infrastruktur sipil yang vital seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas penyedia air sering dilakukan oleh tentara israel.

 

Israel juga sering menahan atau menyandera warga sipil atau kombatan tanpa alasan yang sah. Menggunakan sandera sebagai alat tawar-menawar atau untuk tujuan politik adalah salah satu bentuk kejahatan perang. Menghancurkan atau merusak properti atau kota-kota yang tidak terlibat dalam konflik secara langsung. Ini termasuk membakar atau meratakan kota-kota atau desa-desa tanpa alasan militer yang sah.

 

Entah sudah berapa korban Israel dengan melakukan serangan atau melukai individu yang dilindungi oleh hukum internasional, seperti tenaga medis, jurnalis, atau misionaris yang tidak terlibat dalam pertempuran. Bahkan tentara israel juga melakukan pemerkosaan, pelecehan seksual, dan bentuk kekerasan seksual lainnya terhadap wanita, pria, atau anak-anak selama konflik bersenjata adalah pelanggaran yang sangat serius dan dianggap sebagai kejahatan perang.

 

Hukum yang Mengatur Kejahatan Perang adalah pertama, Statuta Roma dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah dasar hukum yang menetapkan kriteria untuk kejahatan perang. ICC memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu yang dituduh melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Kedua, Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan yang mengatur perlindungan bagi mereka yang terlibat dalam konflik bersenjata, termasuk warga sipil dan tahanan perang.

 

Indikator-indikator di atas menunjukkan tindakan yang dapat dikenai hukuman sebagai kejahatan perang, dan mereka sering diadili di pengadilan internasional atau pengadilan nasional yang memiliki yurisdiksi.

 

Kejahatan perang adalah pelanggaran yang sangat serius dan dapat dikenakan hukuman berat jika terbukti di pengadilan internasional. Israel dibawah kepemimpinan Netanyahu layak mendapat hukuman berat dari mahkamah internasional.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 1 Syawal 1446 H – 31 Maret 2025 M : 17.29 WIB)  

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.