[4] Tadarus Pemikiran MENAKAR BAHAYA PAHAM LIBERALISME



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Liberalisme agama adalah pandangan atau pendekatan dalam agama yang menekankan pada kebebasan berpikir, toleransi, dan interpretasi yang lebih fleksibel terhadap ajaran agama. Konsep ini sering kali berkaitan dengan pemahaman bahwa ajaran agama tidak harus diinterpretasikan secara kaku atau dogmatis, melainkan bisa disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kondisi sosial yang ada.

 

Pada dasarnya, liberalisme agama berusaha menghindari bentuk-bentuk ekstremisme dan otoritarianisme dalam agama, dan lebih menekankan pada prinsip-prinsip seperti kebebasan beragama, hak asasi manusia, dan dialog antaragama. Pendekatan ini dapat bervariasi dalam setiap agama, tetapi intinya adalah memberikan ruang untuk pertanyaan, keragaman pandangan, dan kontekstualisasi ajaran agama dalam masyarakat modern.

 

Dalam konteks Islam, misalnya, liberalisme agama dapat mencakup pemikiran yang lebih progresif mengenai hak perempuan, hak minoritas, kebebasan beragama, dan pemisahan antara agama dan negara. Namun, pendapat tentang liberalisme agama bisa sangat bervariasi, dengan beberapa pihak yang melihatnya sebagai pemikiran yang menyimpang dari ajaran agama yang lebih tradisional.

 

Lahirnya paham liberalisme dapat ditelusuri dari perkembangan sejarah Eropa, terutama pada periode pencerahan (Enlightenment) di abad ke-17 dan ke-18. Namun, akar pemikiran liberalisme juga berhubungan erat dengan perubahan sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi seiring dengan runtuhnya feodalisme dan munculnya kapitalisme serta negara-nasi modern.

 

Pada periode Renaisans, muncul kebangkitan pemikiran humanis yang menekankan pada pentingnya individu, rasionalitas, dan kebebasan berpikir. Ini merupakan cikal bakal dari paham liberalisme. Pemikir-pemikir seperti Niccolò Machiavelli dan Erasmus mulai menekankan kebebasan individu dan pentingnya hak-hak pribadi.

 

Pada masa pencerahan (enlightenment) – Abad 17 dan 18 lahirlah aliran rasionalisme dan sekularisme. Pencerahan adalah periode di mana pemikiran rasional, sains, dan hak individu mulai sangat dihargai. Pemikir-pemikir seperti John Locke, Jean-Jacques Rousseau, dan Voltaire mengembangkan ide-ide tentang kebebasan individu, hak asasi manusia, pemisahan antara gereja dan negara, serta pemerintahan yang berbasis pada kontrak sosial.

 

Salah satu tokoh penting dalam sejarah liberalisme adalah John Locke. Dalam karyanya, "Two Treatises of Government" (1689), Locke mengemukakan gagasan tentang hak-hak alami individu, seperti hak untuk hidup, kebebasan, dan properti. Ia juga mengajukan ide bahwa kekuasaan pemerintah harus berdasarkan persetujuan rakyat dan dapat dibatasi oleh hukum.

 

Rousseau lebih menekankan pada konsep "kehendak umum" (general will) dalam karyanya, "The Social Contract" (1762). Ia berargumen bahwa kebebasan sejati hanya dapat dicapai melalui partisipasi dalam pembuatan hukum secara kolektif.

 

Pada peristiwa revolusi Amerika (1776) terjadilan deklarasi kemerdekaan Amerika, yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti Thomas Jefferson, memuat prinsip-prinsip liberal seperti hak-hak individu, kebebasan, dan kesetaraan. Revolusi ini juga mempromosikan gagasan bahwa pemerintahan harus berasal dari persetujuan rakyat dan dilaksanakan untuk kepentingan rakyat.

 

Revolusi Prancis (1789) juga sangat dipengaruhi oleh ide-ide liberal. Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara yang diadopsi pada 1789 menekankan prinsip-prinsip kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas, yang merupakan dasar dari liberalisme modern.

 

Pada abad ke-19, paham liberalisme mulai menyebar ke berbagai negara Eropa. Di Inggris, misalnya, William Gladstone dan partai liberalnya memperjuangkan kebebasan sipil, hak suara, dan pemerintahan yang lebih demokratis. Di Jerman, pemikiran liberal berkembang dalam bentuk yang lebih konservatif, tetapi tetap memperjuangkan kebebasan individu.

 

Di dunia ekonomi, liberalisme dikaitkan dengan kapitalisme dan pasar bebas. Adam Smith, dalam karyanya "The Wealth of Nations" (1776), mengemukakan prinsip "tangan tak terlihat", yang menunjukkan bahwa pasar bebas dapat menghasilkan kesejahteraan secara efisien tanpa intervensi negara.

 

Seiring dengan penyebaran ide liberalisme, negara-negara di luar Eropa, seperti di Amerika Latin dan Asia, juga mulai mengadopsi prinsip-prinsip liberalisme dalam pembentukan negara mereka. Liberalism menjadi ideologi yang mempengaruhi banyak gerakan kemerdekaan pada abad ke-19 dan awal abad ke-20.

 

Di abad ke-20, liberalisme terus berkembang dalam berbagai bentuk, termasuk liberalisme sosial, yang menggabungkan elemen-elemen sosialisme dengan prinsip-prinsip liberal tradisional, seperti kebebasan dan hak asasi manusia. Negara-negara Barat seperti Amerika Serikat dan negara-negara Eropa terus menjadi contoh penerapan ide-ide liberalisme dalam demokrasi, kebebasan individual, dan ekonomi pasar bebas.

 

Dalam sejarah, paham liberalisme berakar dari tradisi pemikiran tentang kebebasan individu, hak asasi manusia, dan pemerintahan yang demokratis, yang berkembang dari Renaisans, Pencerahan, dan dua revolusi besar di Amerika dan Prancis. Pemikiran ini semakin berkembang pada abad ke-19 dan ke-20, mempengaruhi banyak aspek kehidupan sosial, politik, dan ekonomi di dunia.

 

Saat dibuka ChatGPT dengan kunci Kritik Doktor Ahmad Sastra terhadap paham liberalism agama, maka akan didapatkan tulisan demikian : Dr. Ahmad Sastra, seorang intelektual dan pemikir Muslim Indonesia, dikenal karena pandangannya yang kritis terhadap liberalisme agama, terutama dalam konteks Islam. Kritik-kritiknya berfokus pada potensi bahaya liberalisme agama dalam merusak prinsip-prinsip ajaran agama yang dianggap sakral.

 

Salah satu kritik utama yang disampaikan Dr. Ahmad Sastra terhadap liberalisme agama adalah penerimaan terhadap relativisme dalam interpretasi agama. Liberalisme agama sering kali menganggap bahwa ajaran agama bisa disesuaikan dengan pandangan atau budaya modern yang berkembang.

 

Dr. Ahmad Sastra melihat ini sebagai bentuk pelemahan terhadap otoritas teks-teks agama (Al-Qur'an dan Hadis), yang seharusnya tetap diinterpretasikan dengan tetap menjaga kedalaman dan kekonsistenannya. Menurutnya, interpretasi yang terlalu bebas atau disesuaikan dengan kehendak zaman bisa mengarah pada perubahan substansi ajaran agama itu sendiri.

 

Dr. Ahmad Sastra juga mengkritik liberalisme agama yang terlalu fleksibel dalam memahami ajaran agama, seperti hak-hak perempuan atau hak minoritas, yang kadang-kadang dimaknai secara lebih terbuka dan progresif. Meskipun ia mengakui pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam agama, ia berpendapat bahwa liberalisme agama terkadang mengabaikan batasan-batasan yang ditetapkan dalam agama.

 

Misalnya, dalam kasus perempuan atau masalah hubungan antarumat beragama, liberalisme agama bisa saja mendukung pandangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip agama yang lebih tradisional.

Salah satu kritik Dr. Ahmad Sastra yang sangat tajam adalah soal pemisahan agama dan negara, yang sering didorong oleh pemikir liberal. Dr. Ahmad Sastra berpendapat bahwa dalam Islam, tidak ada pemisahan tegas antara agama dan negara. Menurutnya, Islam mengajarkan bahwa agama seharusnya memengaruhi segala aspek kehidupan, termasuk dalam pemerintahan dan politik.

 

Liberalisme agama yang mendorong sekularisme atau pemisahan agama dan negara dianggapnya sebagai bentuk penurunan terhadap ajaran Islam yang menyatukan aspek kehidupan dunia dan akhirat.

 

Kritik lain dari Dr. Ahmad Sastra adalah bahwa liberalisme agama seringkali mengabaikan konteks historis dan tradisional dalam memahami ajaran agama. Banyak penerapan pemikiran liberal menuntut perubahan radikal dalam praktik keagamaan tanpa mempertimbangkan bahwa agama itu tidak hanya bersifat teks, tetapi juga tradisi, ritual, dan tafsir yang berkembang selama berabad-abad.

 

Dr. Ahmad Sastra mengingatkan bahwa memahami agama tanpa memperhatikan warisan sejarah dan budaya bisa menciptakan kesalahpahaman yang besar tentang esensi ajaran agama itu sendiri.

 

Dr. Ahmad Sastra juga melihat liberalisme agama sebagai ancaman terhadap identitas agama yang autentik. Menurutnya, liberalisme agama berpotensi mereduksi kekhasan ajaran agama dengan merangkul pandangan-pandangan yang lebih universal, sehingga pada akhirnya agama menjadi kehilangan identitas dan menjadi lebih sekadar moralitas umum.

 

Dia khawatir bahwa jika terlalu dipaksakan, liberalisme agama akan mengarah pada bentuk agama yang terlalu cair dan kehilangan ciri khasnya sebagai panduan hidup yang konkret dan sistematis.

 

Kritikan Dr. Ahmad Sastra terhadap liberalisme agama juga tidak lepas dari pengaruh pemikiran Barat. Ia menilai bahwa liberalisme agama sering kali dipengaruhi oleh ideologi sekularisme dan individualisme yang berkembang di Barat. Dalam pandangannya, ini bisa menyebabkan kesalahan dalam menilai ajaran agama yang seharusnya berfokus pada kebersamaan, moralitas kolektif, dan kewajiban terhadap Tuhan, bukan hanya kebebasan individu semata.

 

Secara umum, Dr. Ahmad Sastra mengkritik liberalisme agama dengan alasan bahwa paham ini bisa menyebabkan pergeseran dalam pemahaman ajaran agama yang sebenarnya. Ia berpendapat bahwa agama harus dipahami secara lebih kontekstual dan otoritatif, sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan dalam teks-teks agama, tanpa dipengaruhi oleh arus perubahan sosial yang terlalu jauh.

 

Kritiknya terhadap liberalisme agama juga mencerminkan kekhawatirannya bahwa kebebasan interpretasi yang terlalu besar bisa merusak fondasi ajaran agama dan mengarah pada penafsiran yang berlebihan atau salah, yang pada gilirannya bisa menyesatkan umat.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 27 Ramadhan 2446 H – 27 Maret 2025 M : 14.15 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.