[3] Tadarus Pemikiran MENGKRITISI PARADIGMA SEKULERISME



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sekularisme adalah sebuah konsep atau paham yang menekankan pemisahan antara agama dan urusan negara atau pemerintahan. Dalam konteks ini, sekularisme berusaha memastikan bahwa keputusan dan kebijakan publik tidak dipengaruhi oleh doktrin agama, dan bahwa agama tidak memiliki tempat dalam struktur pemerintahan atau hukum negara.

 

Sekularisme dapat memiliki berbagai bentuk dan pengaruh tergantung pada negara atau budaya tertentu, namun prinsip dasarnya adalah bahwa urusan keagamaan dan negara harus dijalankan secara terpisah. Dalam banyak kasus, sekularisme dianggap penting untuk menjaga kebebasan beragama dan menghindari dominasi agama tertentu dalam kehidupan publik.

 

Di negara-negara sekuler, agama bisa tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan pribadi warganya, tetapi dalam konteks politik dan pemerintahan, agama tidak boleh mempengaruhi kebijakan atau sistem hukum yang ada.

 

Sekularisme sebagai suatu paham dan gerakan muncul pada abad ke-16 dan berkembang pesat pada abad ke-18 di Eropa, khususnya dalam konteks perubahan sosial dan pemikiran yang terjadi selama Zaman Pencerahan (Enlightenment) dan Revolusi Prancis.

 

Pada periode ini, gereja Kristen—terutama Gereja Katolik Roma—memegang pengaruh yang sangat besar dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya Eropa. Gereja tidak hanya menjadi pusat kehidupan keagamaan, tetapi juga terlibat dalam urusan pemerintahan dan pendidikan. Seluruh aspek kehidupan manusia dipengaruhi oleh ajaran agama, dan hampir tidak ada pemisahan antara otoritas agama dan negara.

 

Pada akhir Abad Pertengahan, lahirnya Renaissance (sebuah periode kebangkitan intelektual dan seni di Eropa) dan Reformasi Protestan (yang dipimpin oleh Martin Luther dan John Calvin) mulai menantang dominasi gereja dalam kehidupan publik. Gerakan ini menekankan pentingnya rasionalitas manusia, individualisme, dan kebebasan berpikir. Namun, meskipun ada upaya untuk mengurangi dominasi gereja, konsep sekularisme belum sepenuhnya berkembang.

 

Sekularisme mulai berkembang pesat selama Zaman Pencerahan, sebuah periode intelektual di Eropa yang menekankan pentingnya rasio, sains, dan kebebasan berpikir. Pemikir-pemikir seperti John Locke, Voltaire, Jean-Jacques Rousseau, dan Baruch Spinoza mengkritik peran gereja dalam politik dan mengusulkan pemisahan agama dan negara. Mereka percaya bahwa negara seharusnya tidak terikat oleh dogma agama, dan urusan publik harus dipandu oleh rasio dan bukti empiris, bukan wahyu agama.

 

John Locke (1632–1704) mengembangkan pemikiran tentang kebebasan beragama dan pemisahan antara agama dan pemerintahan dalam karyanya yang terkenal, seperti "A Letter Concerning Toleration" (1689). Voltaire (1694–1778) mengkritik otoritas gereja dan mendukung kebebasan beragama serta kebebasan berpikir. Jean-Jacques Rousseau (1712–1778) mengembangkan konsep tentang kedaulatan rakyat dan pemisahan antara kekuasaan gereja dan negara dalam bukunya "The Social Contract."

 

Revolusi Prancis yang terjadi pada akhir abad ke-18 merupakan tonggak penting dalam sejarah sekularisme. Para revolusioner Prancis menuntut pemisahan antara gereja dan negara. Dalam Konstitusi Prancis yang baru pada 1791, negara menghapuskan banyak kekuasaan gereja dan mengurangi peran agama dalam urusan negara. Laïcité, atau pemisahan antara agama dan negara, menjadi prinsip dasar dalam pemerintahan Prancis yang berlanjut hingga hari ini.

 

Sekularisme semakin menguat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengurangi pengaruh agama dalam kehidupan sehari-hari. Charles Darwin dengan teori evolusinya dan penemuan ilmiah lainnya menantang pandangan dunia yang didasarkan pada ajaran agama. Negara-negara Eropa mulai mengadopsi sekularisme dalam sistem politik mereka, dengan memisahkan agama dari hukum negara, pendidikan, dan kehidupan publik.

 

Pada abad ke-20, sekularisme menyebar ke banyak negara di dunia, terutama di dunia Barat. Negara-negara seperti Prancis, Amerika Serikat, dan banyak negara Eropa lainnya mengadopsi prinsip sekularisme dalam konstitusi mereka, meskipun dengan variasi dalam penerapannya. Di negara-negara ini, pemisahan agama dan negara menjadi prinsip yang diakui secara hukum.

 

Apa kritik Ahmad Sastra atas paham sekulerisme ? Meta AI memberikan gambaran berikut : Doktor Ahmad Sastra mengkritik paham sekulerisme karena dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal politik dan pemerintahan.

 

 

Doktor Ahmad Sastra berpendapat bahwa Islam tidak hanya merupakan agama, tetapi juga merupakan sistem yang lengkap yang mencakup semua aspek kehidupan, termasuk politik dan pemerintahan ¹.

 

Doktor Ahmad Sastra juga mengkritik sekulerisme karena dianggap sebagai paham yang imperialistik dan kolonialistik. Menurutnya, sekulerisme adalah paham yang dipaksakan oleh Barat kepada negara-negara Islam, dengan tujuan untuk menguasai dan mengontrol mereka.

 

Doktor Ahmad Sastra berpendapat bahwa sekulerisme telah menyebabkan banyak masalah di negara-negara Islam, termasuk kemiskinan, korupsi, dan ketidakadilan Selain itu, Doktor Ahmad Sastra juga mengkritik sekulerisme karena dianggap sebagai paham yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

 

Menurutnya, sekulerisme adalah paham yang mengutamakan kepentingan individu dan negara di atas kepentingan agama dan masyarakat. Doktor Ahmad Sastra berpendapat bahwa Islam mengajarkan nilai-nilai seperti keadilan, kesetaraan, dan kepedulian terhadap sesama, yang tidak sesuai dengan paham sekulerisme.

 

Dalam kritiknya terhadap sekulerisme, Doktor Ahmad Sastra juga menekankan pentingnya khilafah sebagai sistem pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam. Menurutnya, khilafah adalah sistem pemerintahan yang berdasarkan pada nilai-nilai Islam dan yang mengutamakan kepentingan umat dan masyarakat.

 

Doktor Ahmad Sastra berpendapat bahwa khilafah adalah sistem pemerintahan yang lebih baik daripada sekulerisme, karena khilafah lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam dan lebih mengutamakan kepentingan umat dan masyarakat.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 23 Ramadhan 1446 H – 23 Maret 2025 M : 20.26 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.