Oleh : Ahmad Sastra
Permisivisme adalah pandangan atau aliran dalam bidang
etika atau sosial yang menekankan pada kebebasan individu dan penerimaan
terhadap variasi perilaku, pandangan, atau gaya hidup yang dianggap berbeda
atau menyimpang dari norma atau tradisi yang berlaku. Dalam konteks ini,
permisivisme lebih mengarah pada sikap yang lebih longgar dalam menilai
tindakan atau perilaku yang sebelumnya dianggap tidak sesuai atau tabu.
Dalam beberapa konteks, permisivisme bisa merujuk pada
pengakuan atau penerimaan terhadap perilaku yang biasanya dianggap tidak
bermoral atau tidak dapat diterima, seperti penggunaan narkoba, hubungan
seksual di luar nikah, atau gaya hidup non-konvensional lainnya. Namun, penting
untuk dicatat bahwa permisivisme tidak selalu berarti mendukung atau
mempromosikan perilaku semacam itu, tetapi lebih menekankan pada hak individu
untuk membuat pilihan mereka sendiri.
Sejarah lahirnya aliran permisivisme berkaitan erat
dengan perubahan sosial, budaya, dan intelektual yang terjadi sejak abad ke-19
hingga abad ke-20, seiring dengan perkembangan pemikiran liberal, sekularisme,
dan modernitas.
Pada awal abad ke-19, dengan dimulainya Revolusi
Industri, masyarakat mulai mengalami perubahan besar dalam struktur sosial dan
ekonomi. Munculnya kelas pekerja, urbanisasi, dan peningkatan mobilitas sosial
memicu pergeseran pandangan terhadap nilai-nilai tradisional yang lebih kaku.
Pemikiran-pemikiran yang lebih progresif dan liberal mulai berkembang, berusaha
untuk menentang otoritas tradisional seperti gereja dan monarki.
Pada masa ini juga muncul berbagai aliran pemikiran
yang lebih menekankan pada hak individu, kebebasan pribadi, dan penghormatan
terhadap keberagaman. Aliran-aliran ini menjadi cikal bakal pemikiran
permisivisme, yang mulai menilai bahwa kebebasan individu dalam memilih
perilaku atau pandangan hidup harus dihargai.
Pada abad ke-19, berbagai aliran pemikiran liberal
mulai berkembang, terutama melalui pengaruh dari filsuf seperti John Stuart
Mill dengan ide-idenya tentang kebebasan individu. Mill, misalnya, mengajukan
gagasan bahwa masyarakat seharusnya tidak mengatur perilaku individu selama
tindakan tersebut tidak merugikan orang lain. Hal ini sejalan dengan ide dasar
permisivisme yang memberikan kebebasan lebih besar kepada individu dalam
memilih cara hidup mereka.
Sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan
politik dan sosial, juga turut berkontribusi pada perkembangan permisivisme,
karena mulai ada pengakuan bahwa pandangan moralitas tidak harus ditentukan
oleh ajaran agama yang ketat. Ini membuka jalan bagi penerimaan terhadap
beragam gaya hidup yang tidak sesuai dengan norma agama atau tradisional.
Pada awal abad ke-20, gerakan sosial yang
memperjuangkan hak-hak sipil dan kebebasan seksual mulai mendapatkan momentum,
terutama setelah Perang Dunia II. Gerakan feminisme, hak-hak LGBTQ+, serta
gerakan hak-hak individu lainnya berusaha menantang pandangan tradisional yang
lebih konservatif mengenai peran gender, hubungan seksual, dan nilai moralitas.
Gerakan ini semakin menguatkan ide permisivisme,
terutama dalam hal kebebasan pribadi dan penghormatan terhadap hak individu
untuk memilih gaya hidup mereka sendiri, tanpa harus tunduk pada norma sosial
yang kaku.
Tahun 1960-an dan 1970-an dikenal dengan adanya revolusi
sosial dan budaya kontra-kultural yang sangat berpengaruh, terutama di Amerika
Serikat dan Eropa Barat. Gerakan seperti hippie, protes anti-perang Vietnam,
serta revolusi seksual mengarah pada pembangkangan terhadap norma-norma sosial
yang berlaku. Pada masa ini, permisivisme semakin diterima, dengan fokus pada
kebebasan berekspresi, kebebasan seksual, dan pengakuan terhadap pluralitas
gaya hidup.
Puncak dari gerakan ini adalah penerimaan terhadap
perilaku yang sebelumnya dianggap tabu, seperti hubungan seks bebas, penggunaan
narkoba, dan eksperimen dengan identitas gender dan orientasi seksual.
Memasuki abad ke-21, nilai permisivisme terus
berkembang seiring dengan globalisasi dan meningkatnya kesadaran akan hak asasi
manusia, keberagaman budaya, dan pengakuan terhadap identitas individu. Media
sosial, internet, dan kemajuan teknologi informasi memungkinkan penyebaran ide
permisivisme lebih luas, sehingga individu lebih bebas dalam mengekspresikan
diri mereka dan memilih gaya hidup yang sesuai dengan keinginan mereka.
Namun, penerimaan permisivisme juga memunculkan
tantangan, karena ada yang merasa bahwa penerimaan terhadap kebebasan
berlebihan dapat merusak nilai-nilai sosial yang lebih konvensional.
Apa kritik doktor Ahmad Sastra terhadap aliran
permisivisme, ChatGPT said : Doktor Ahmad Sastra merupakan seorang pemikir dan
cendekiawan yang banyak mengkritik fenomena sosial yang berkembang di
masyarakat, terutama dari perspektif Islam. Kritiknya terhadap aliran permisivisme
didasarkan pada pandangan agama Islam yang sangat menekankan pada nilai-nilai
moral, etika, dan tata cara hidup yang sesuai dengan prinsip syariat.
Salah satu kritik utama dari perspektif Islam terhadap
permisivisme adalah bahwa aliran ini bisa merusak moral dan akhlak umat
manusia. Dalam Islam, moralitas dan akhlak dianggap sebagai bagian yang sangat
penting dalam kehidupan seorang Muslim. Ajaran Islam menuntut umatnya untuk
mengikuti petunjuk yang jelas terkait perilaku, yang mengarah pada kebaikan dan
menjauhi keburukan.
Permisivisme, dengan memberi kebebasan yang luas tanpa
batasan moral, dianggap dapat menyebabkan kerusakan moral, seperti
penyalahgunaan narkoba, hubungan seks di luar nikah, dan perilaku-perilaku
lainnya yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Islam memiliki aturan yang jelas mengenai perilaku
sosial dan pribadi, yang harus ditaati oleh setiap Muslim. Syariat Islam
mengatur hampir setiap aspek kehidupan, dari pernikahan, hubungan seksual,
hingga cara berpakaian dan bertindak dalam masyarakat.
Dalam pandangan Islam, permisivisme yang membebaskan
individu untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan tanpa batasan moral dapat
menyebabkan penyimpangan dari prinsip-prinsip syariat yang mengatur kehidupan
umat Muslim.
Doktor Ahmad Sastra mungkin akan berpendapat bahwa
permisivisme bisa mengarah pada penerimaan terhadap perilaku yang dilarang
dalam Islam, seperti seks bebas, aborsi, atau perilaku yang merusak kesehatan
dan kehidupan sosial.
Islam mengajarkan bahwa kebebasan harus selalu berada
dalam koridor tanggung jawab dan pengendalian diri. Dalam Islam, kebebasan yang
tidak terikat dengan nilai-nilai agama akan berpotensi menimbulkan kerusakan,
baik bagi individu maupun masyarakat.
Kritik Ahmad Sastra terhadap permisivisme mungkin akan
mencakup pandangan bahwa kebebasan dalam aliran ini seringkali tanpa
pertimbangan etis dan dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam masyarakat, di
mana hak-hak individu dikedepankan tanpa melihat dampaknya terhadap orang lain
atau tatanan sosial secara keseluruhan.
Dalam Islam, keluarga adalah unit sosial yang sangat
penting dan memiliki peran utama dalam pembentukan karakter anak-anak dan
anggota masyarakat lainnya. Permisivisme, dengan penerimaan terhadap hubungan
di luar nikah atau kehidupan yang tidak terikat pada ikatan pernikahan yang
sah, dianggap dapat merusak struktur keluarga. Ini bisa mengarah pada
peningkatan perceraian, ketidakstabilan rumah tangga, dan kebingungan identitas
keluarga, yang pada gilirannya akan berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak
dan masa depan masyarakat.
Dalam Islam, tujuan hidup seorang Muslim adalah untuk beribadah
kepada Allah dan menjalani hidup sesuai dengan petunjuk-Nya. Permisivisme,
dengan fokus pada kebebasan individu tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip
agama, dapat menjauhkan manusia dari tujuan hidup yang sejati.
Ahmad Sastra kemungkinan akan menekankan bahwa
permisivisme dapat menyebabkan individu kehilangan arah dan fokus dalam hidup,
yang pada akhirnya menjauhkan mereka dari keberkahan hidup yang diajarkan dalam
Islam.
Islam mengakui kebebasan dalam banyak aspek kehidupan,
tetapi kebebasan tersebut harus selalu diimbangi dengan kepatuhan kepada Allah
dan kepedulian terhadap orang lain.
Dalam pandangan Islam, kebebasan yang diberikan tanpa
batas dapat menyebabkan kemudaratan, baik bagi individu itu sendiri maupun bagi
masyarakat secara keseluruhan. Permisivisme, yang seringkali menekankan
kebebasan tanpa pertimbangan terhadap hukum moral atau agama, dapat berpotensi
merusak kesatuan sosial dan kesejahteraan bersama.
Secara keseluruhan, kritik Ahmad Sastra terhadap
permisivisme dari perspektif Islam kemungkinan besar berfokus pada bahaya moral,
penyimpangan dari ajaran agama, kerusakan keluarga dan masyarakat, serta
ketidakseimbangan kebebasan yang bisa menyebabkan kerusakan bagi individu dan
masyarakat.
Perspektif Islam sangat menekankan pentingnya menjaga
keseimbangan antara kebebasan pribadi dan tanggung jawab moral, serta
memastikan bahwa setiap tindakan sejalan dengan prinsip-prinsip agama yang
lebih tinggi.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 01 Ramadhan 1446 H – 31 Maret
2025 M : 17.56 WIB)