[16] Tadarus Pemikiran PERMISIVISME DAN ANCAMAN AMORALITAS MANUSIA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Permisivisme adalah pandangan atau aliran dalam bidang etika atau sosial yang menekankan pada kebebasan individu dan penerimaan terhadap variasi perilaku, pandangan, atau gaya hidup yang dianggap berbeda atau menyimpang dari norma atau tradisi yang berlaku. Dalam konteks ini, permisivisme lebih mengarah pada sikap yang lebih longgar dalam menilai tindakan atau perilaku yang sebelumnya dianggap tidak sesuai atau tabu.

 

Dalam beberapa konteks, permisivisme bisa merujuk pada pengakuan atau penerimaan terhadap perilaku yang biasanya dianggap tidak bermoral atau tidak dapat diterima, seperti penggunaan narkoba, hubungan seksual di luar nikah, atau gaya hidup non-konvensional lainnya. Namun, penting untuk dicatat bahwa permisivisme tidak selalu berarti mendukung atau mempromosikan perilaku semacam itu, tetapi lebih menekankan pada hak individu untuk membuat pilihan mereka sendiri.

 

Sejarah lahirnya aliran permisivisme berkaitan erat dengan perubahan sosial, budaya, dan intelektual yang terjadi sejak abad ke-19 hingga abad ke-20, seiring dengan perkembangan pemikiran liberal, sekularisme, dan modernitas.

 

Pada awal abad ke-19, dengan dimulainya Revolusi Industri, masyarakat mulai mengalami perubahan besar dalam struktur sosial dan ekonomi. Munculnya kelas pekerja, urbanisasi, dan peningkatan mobilitas sosial memicu pergeseran pandangan terhadap nilai-nilai tradisional yang lebih kaku. Pemikiran-pemikiran yang lebih progresif dan liberal mulai berkembang, berusaha untuk menentang otoritas tradisional seperti gereja dan monarki.

 

Pada masa ini juga muncul berbagai aliran pemikiran yang lebih menekankan pada hak individu, kebebasan pribadi, dan penghormatan terhadap keberagaman. Aliran-aliran ini menjadi cikal bakal pemikiran permisivisme, yang mulai menilai bahwa kebebasan individu dalam memilih perilaku atau pandangan hidup harus dihargai.

 

Pada abad ke-19, berbagai aliran pemikiran liberal mulai berkembang, terutama melalui pengaruh dari filsuf seperti John Stuart Mill dengan ide-idenya tentang kebebasan individu. Mill, misalnya, mengajukan gagasan bahwa masyarakat seharusnya tidak mengatur perilaku individu selama tindakan tersebut tidak merugikan orang lain. Hal ini sejalan dengan ide dasar permisivisme yang memberikan kebebasan lebih besar kepada individu dalam memilih cara hidup mereka.

 

Sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan politik dan sosial, juga turut berkontribusi pada perkembangan permisivisme, karena mulai ada pengakuan bahwa pandangan moralitas tidak harus ditentukan oleh ajaran agama yang ketat. Ini membuka jalan bagi penerimaan terhadap beragam gaya hidup yang tidak sesuai dengan norma agama atau tradisional.

 

Pada awal abad ke-20, gerakan sosial yang memperjuangkan hak-hak sipil dan kebebasan seksual mulai mendapatkan momentum, terutama setelah Perang Dunia II. Gerakan feminisme, hak-hak LGBTQ+, serta gerakan hak-hak individu lainnya berusaha menantang pandangan tradisional yang lebih konservatif mengenai peran gender, hubungan seksual, dan nilai moralitas.

 

Gerakan ini semakin menguatkan ide permisivisme, terutama dalam hal kebebasan pribadi dan penghormatan terhadap hak individu untuk memilih gaya hidup mereka sendiri, tanpa harus tunduk pada norma sosial yang kaku.

 

Tahun 1960-an dan 1970-an dikenal dengan adanya revolusi sosial dan budaya kontra-kultural yang sangat berpengaruh, terutama di Amerika Serikat dan Eropa Barat. Gerakan seperti hippie, protes anti-perang Vietnam, serta revolusi seksual mengarah pada pembangkangan terhadap norma-norma sosial yang berlaku. Pada masa ini, permisivisme semakin diterima, dengan fokus pada kebebasan berekspresi, kebebasan seksual, dan pengakuan terhadap pluralitas gaya hidup.

 

Puncak dari gerakan ini adalah penerimaan terhadap perilaku yang sebelumnya dianggap tabu, seperti hubungan seks bebas, penggunaan narkoba, dan eksperimen dengan identitas gender dan orientasi seksual.

 

Memasuki abad ke-21, nilai permisivisme terus berkembang seiring dengan globalisasi dan meningkatnya kesadaran akan hak asasi manusia, keberagaman budaya, dan pengakuan terhadap identitas individu. Media sosial, internet, dan kemajuan teknologi informasi memungkinkan penyebaran ide permisivisme lebih luas, sehingga individu lebih bebas dalam mengekspresikan diri mereka dan memilih gaya hidup yang sesuai dengan keinginan mereka.

 

Namun, penerimaan permisivisme juga memunculkan tantangan, karena ada yang merasa bahwa penerimaan terhadap kebebasan berlebihan dapat merusak nilai-nilai sosial yang lebih konvensional.

 

Apa kritik doktor Ahmad Sastra terhadap aliran permisivisme, ChatGPT said : Doktor Ahmad Sastra merupakan seorang pemikir dan cendekiawan yang banyak mengkritik fenomena sosial yang berkembang di masyarakat, terutama dari perspektif Islam. Kritiknya terhadap aliran permisivisme didasarkan pada pandangan agama Islam yang sangat menekankan pada nilai-nilai moral, etika, dan tata cara hidup yang sesuai dengan prinsip syariat.

 

Salah satu kritik utama dari perspektif Islam terhadap permisivisme adalah bahwa aliran ini bisa merusak moral dan akhlak umat manusia. Dalam Islam, moralitas dan akhlak dianggap sebagai bagian yang sangat penting dalam kehidupan seorang Muslim. Ajaran Islam menuntut umatnya untuk mengikuti petunjuk yang jelas terkait perilaku, yang mengarah pada kebaikan dan menjauhi keburukan.

 

Permisivisme, dengan memberi kebebasan yang luas tanpa batasan moral, dianggap dapat menyebabkan kerusakan moral, seperti penyalahgunaan narkoba, hubungan seks di luar nikah, dan perilaku-perilaku lainnya yang bertentangan dengan ajaran Islam.

 

Islam memiliki aturan yang jelas mengenai perilaku sosial dan pribadi, yang harus ditaati oleh setiap Muslim. Syariat Islam mengatur hampir setiap aspek kehidupan, dari pernikahan, hubungan seksual, hingga cara berpakaian dan bertindak dalam masyarakat.

 

Dalam pandangan Islam, permisivisme yang membebaskan individu untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan tanpa batasan moral dapat menyebabkan penyimpangan dari prinsip-prinsip syariat yang mengatur kehidupan umat Muslim.

 

Doktor Ahmad Sastra mungkin akan berpendapat bahwa permisivisme bisa mengarah pada penerimaan terhadap perilaku yang dilarang dalam Islam, seperti seks bebas, aborsi, atau perilaku yang merusak kesehatan dan kehidupan sosial.

 

Islam mengajarkan bahwa kebebasan harus selalu berada dalam koridor tanggung jawab dan pengendalian diri. Dalam Islam, kebebasan yang tidak terikat dengan nilai-nilai agama akan berpotensi menimbulkan kerusakan, baik bagi individu maupun masyarakat.

 

Kritik Ahmad Sastra terhadap permisivisme mungkin akan mencakup pandangan bahwa kebebasan dalam aliran ini seringkali tanpa pertimbangan etis dan dapat menyebabkan ketidakseimbangan dalam masyarakat, di mana hak-hak individu dikedepankan tanpa melihat dampaknya terhadap orang lain atau tatanan sosial secara keseluruhan.

 

Dalam Islam, keluarga adalah unit sosial yang sangat penting dan memiliki peran utama dalam pembentukan karakter anak-anak dan anggota masyarakat lainnya. Permisivisme, dengan penerimaan terhadap hubungan di luar nikah atau kehidupan yang tidak terikat pada ikatan pernikahan yang sah, dianggap dapat merusak struktur keluarga. Ini bisa mengarah pada peningkatan perceraian, ketidakstabilan rumah tangga, dan kebingungan identitas keluarga, yang pada gilirannya akan berdampak buruk bagi perkembangan anak-anak dan masa depan masyarakat.

 

Dalam Islam, tujuan hidup seorang Muslim adalah untuk beribadah kepada Allah dan menjalani hidup sesuai dengan petunjuk-Nya. Permisivisme, dengan fokus pada kebebasan individu tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip agama, dapat menjauhkan manusia dari tujuan hidup yang sejati.

 

Ahmad Sastra kemungkinan akan menekankan bahwa permisivisme dapat menyebabkan individu kehilangan arah dan fokus dalam hidup, yang pada akhirnya menjauhkan mereka dari keberkahan hidup yang diajarkan dalam Islam.

 

Islam mengakui kebebasan dalam banyak aspek kehidupan, tetapi kebebasan tersebut harus selalu diimbangi dengan kepatuhan kepada Allah dan kepedulian terhadap orang lain.

 

Dalam pandangan Islam, kebebasan yang diberikan tanpa batas dapat menyebabkan kemudaratan, baik bagi individu itu sendiri maupun bagi masyarakat secara keseluruhan. Permisivisme, yang seringkali menekankan kebebasan tanpa pertimbangan terhadap hukum moral atau agama, dapat berpotensi merusak kesatuan sosial dan kesejahteraan bersama.

 

Secara keseluruhan, kritik Ahmad Sastra terhadap permisivisme dari perspektif Islam kemungkinan besar berfokus pada bahaya moral, penyimpangan dari ajaran agama, kerusakan keluarga dan masyarakat, serta ketidakseimbangan kebebasan yang bisa menyebabkan kerusakan bagi individu dan masyarakat.

 

Perspektif Islam sangat menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan pribadi dan tanggung jawab moral, serta memastikan bahwa setiap tindakan sejalan dengan prinsip-prinsip agama yang lebih tinggi.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 01 Ramadhan 1446 H – 31 Maret 2025 M : 17.56 WIB)

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.