SALWAN MOMIKA AKHIRNYA MAMPUS DITEMBAK



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Salwan Momika, pengungsi Irak yang membakar Al-Quran, telah ditembak mati saat live TikTok di sebuah rumah di kota Sodertalje, Swedia, pada Rabu malam. Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf Kristersson salahkan “kekuatan asing” dalam pembunuhan tersebut. Momika, yang dikenal sebagai juru kampanye anti-Islam, ditembak mati hanya beberapa jam sebelum putusan pengadilannya terkait pembakaran Al-Quran dijatuhkan. (sindonews.com)

 

Polisi menangkap lima orang atas pembunuhan Salwan Momika (38). Pihak berwenang tidak mengatakan apakah penembak itu termasuk di antara mereka yang ditangkap. Momika, seorang pengungsi Irak dengan masa lalu yang kelam, membuat marah banyak orang di Swedia dan di seluruh dunia dengan membakar salinan Al-Quran dalam demonstrasi publik.

 

Stockholm menolak menyidangkan kasus terhadap Momika setelah kematiannya. Disebutkan bahwa vonis untuk pria lain dalam persidangan pidana yang sama atas "pelanggaran agitasi terhadap kelompok etnis atau nasional" akan ditunda hingga Senin depan.

 

PM Kristersson menuduh “kekuatan asing” terlibat, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa ada kekhawatiran bahwa pembunuhan itu mungkin terkait dengan negara lain. "Saya dapat meyakinkan Anda bahwa dinas keamanan terlibat secara mendalam karena jelas ada risiko bahwa ada hubungan dengan kekuatan asing," katanya, seperti dikutip The Guardian, Jumat (31/1/2025).

 

Wakil PM Swedia Ebba Busch mengutuk pembunuhan itu. "Ini adalah ancaman bagi demokrasi bebas kita. Ini harus dihadapi dengan kekuatan penuh masyarakat kita," tulisnya di X. Dinas Keamanan Swedia mengatakan polisi memimpin penyelidikan.”Tetapi kami mengikuti perkembangan peristiwa dengan seksama untuk melihat dampak apa yang mungkin terjadi pada keamanan Swedia,” katanya. (https://sin.do/u/android)

 

Terlepas dari siapa pelaku penembakan yang menewaskan Momika, hukuman mati bagi penista Al-Qur'an seperti Momika memang layak didapatkan, jika merujuk pada hukum Islam. Secara umum, pandangan hukum Islam tentang penistaan terhadap Al-Qur'an atau agama Islam sangat serius.

 

Banyak ulama berpendapat bahwa seseorang yang secara terang-terangan menghina atau menista Al-Qur'an, Nabi Muhammad, atau ajaran Islam, dapat dikenai hukuman mati. Hal ini berdasarkan beberapa hadits yang menyatakan bahwa orang yang mengingkari atau menghina ajaran Islam dengan cara yang jelas dapat dihukum mati. Salah satu hadits yang terkenal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari yang menyebutkan bahwa siapa saja yang menghina Nabi Muhammad atau agama Islam seharusnya dihukum mati.

 

Hukum ini juga bisa bergantung pada niat dan konteks tindakan tersebut. Jika penistaan tersebut dilakukan dengan niat untuk merendahkan dan menghina agama Islam secara sengaja, hukuman bisa lebih berat. Namun, jika penistaan terjadi dalam konteks ketidaktahuan atau karena kondisi tertentu, seperti kesalahan dalam pemahaman, bisa jadi hukuman yang lebih ringan diberikan.

 

Dalam beberapa pandangan, jika penista Al-Qur'an itu bertaubat sebelum dihukum, taubatnya bisa diterima. Hukum dalam Islam juga mengutamakan kesempatan bagi individu untuk bertaubat, terutama jika mereka menyesali perbuatannya dan kembali kepada Allah dengan penuh kesungguhan. Dalam kasus Momika, taka da pintu taubat, sebab dia orang kafir, bukan muslim.

 

Momika kini telah mampus dan jadi bangkai kotor. Mestinya ini menjadi peristiwa terakhir dan dijadikan pelajaran berharga bagi dunia Barat. Swedia mestinya melakukan pelarangan sejak awal kejadian, sebab membakar al Qur’an adalah sebuah penistaan yang artinya melanggar sara yang akan menimbulkan kegaduhan dunia. Al Qur’an akan tetap dibela oleh muslim seluruh dunia, karena merupakan kitab suci.

 

Mengapa Barat sering bersikap hipokrit, munafik dan standar ganda. Begitu keras kepada umat Islam, namun begitu memberikan ruang bagi orang kafir, meskipun berbuat jahat menyakiti umat Islam ?. sampai kapan kau kafir akan terus menistakan Islam dan menzolimi kaum muslimin ?. Jawabnya sampai tak adanya negara pelindung umat Islam, yakni khilafah Islam.

 

Selama khilafah Islam tak segera berdiri, maka bukan hanya penistaan terhadap Al Qur’an atau ajaran Islam, bahkan umat Islam akan dizolimi dan dijajah sebagaimana terjadi di palestina oleh zionis yahudi laknatullah. Sementara jika ada khilafah yang menjadi banteng umat, maka tak aka nada satupun manusia di dunia, bahkan negara yang berani menghina Islam dan menzolimi kaum muslimin.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 01/02/25 : 14.26 WIB) 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.