Oleh : Ahmad Sastra
Salwan Momika, pengungsi Irak yang membakar
Al-Quran, telah ditembak mati saat live TikTok di sebuah rumah di kota
Sodertalje, Swedia, pada Rabu malam. Perdana Menteri (PM) Swedia Ulf
Kristersson salahkan “kekuatan asing” dalam pembunuhan tersebut. Momika, yang dikenal
sebagai juru kampanye anti-Islam, ditembak mati hanya beberapa jam sebelum
putusan pengadilannya terkait pembakaran Al-Quran dijatuhkan. (sindonews.com)
Polisi menangkap lima orang atas pembunuhan
Salwan Momika (38). Pihak berwenang tidak mengatakan apakah penembak itu
termasuk di antara mereka yang ditangkap. Momika, seorang pengungsi Irak dengan
masa lalu yang kelam, membuat marah banyak orang di Swedia dan di seluruh dunia
dengan membakar salinan Al-Quran dalam demonstrasi publik.
Stockholm menolak menyidangkan kasus terhadap
Momika setelah kematiannya. Disebutkan bahwa vonis untuk pria lain dalam
persidangan pidana yang sama atas "pelanggaran agitasi terhadap kelompok
etnis atau nasional" akan ditunda hingga Senin depan.
PM Kristersson menuduh “kekuatan asing” terlibat,
dengan mengatakan kepada wartawan bahwa ada kekhawatiran bahwa pembunuhan itu
mungkin terkait dengan negara lain. "Saya dapat meyakinkan Anda bahwa
dinas keamanan terlibat secara mendalam karena jelas ada risiko bahwa ada
hubungan dengan kekuatan asing," katanya, seperti dikutip The Guardian,
Jumat (31/1/2025).
Wakil PM Swedia Ebba Busch mengutuk pembunuhan
itu. "Ini adalah ancaman bagi demokrasi bebas kita. Ini harus dihadapi
dengan kekuatan penuh masyarakat kita," tulisnya di X. Dinas Keamanan
Swedia mengatakan polisi memimpin penyelidikan.”Tetapi kami mengikuti
perkembangan peristiwa dengan seksama untuk melihat dampak apa yang mungkin
terjadi pada keamanan Swedia,” katanya. (https://sin.do/u/android)
Terlepas
dari siapa pelaku penembakan yang menewaskan Momika, hukuman mati bagi penista
Al-Qur'an seperti Momika memang layak didapatkan, jika merujuk pada hukum
Islam. Secara umum, pandangan hukum Islam tentang penistaan terhadap Al-Qur'an
atau agama Islam sangat serius.
Banyak
ulama berpendapat bahwa seseorang yang secara terang-terangan menghina atau
menista Al-Qur'an, Nabi Muhammad, atau ajaran Islam, dapat dikenai hukuman
mati. Hal ini berdasarkan beberapa hadits yang menyatakan bahwa orang yang
mengingkari atau menghina ajaran Islam dengan cara yang jelas dapat dihukum
mati. Salah satu hadits yang terkenal adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam
al-Bukhari yang menyebutkan bahwa siapa saja yang menghina Nabi Muhammad atau
agama Islam seharusnya dihukum mati.
Hukum
ini juga bisa bergantung pada niat dan konteks tindakan tersebut. Jika
penistaan tersebut dilakukan dengan niat untuk merendahkan dan menghina agama
Islam secara sengaja, hukuman bisa lebih berat. Namun, jika penistaan terjadi
dalam konteks ketidaktahuan atau karena kondisi tertentu, seperti kesalahan
dalam pemahaman, bisa jadi hukuman yang lebih ringan diberikan.
Dalam
beberapa pandangan, jika penista Al-Qur'an itu bertaubat sebelum dihukum,
taubatnya bisa diterima. Hukum dalam Islam juga mengutamakan kesempatan bagi
individu untuk bertaubat, terutama jika mereka menyesali perbuatannya dan
kembali kepada Allah dengan penuh kesungguhan. Dalam kasus Momika, taka da pintu
taubat, sebab dia orang kafir, bukan muslim.
Momika kini
telah mampus dan jadi bangkai kotor. Mestinya ini menjadi peristiwa terakhir
dan dijadikan pelajaran berharga bagi dunia Barat. Swedia mestinya melakukan
pelarangan sejak awal kejadian, sebab membakar al Qur’an adalah sebuah penistaan
yang artinya melanggar sara yang akan menimbulkan kegaduhan dunia. Al Qur’an
akan tetap dibela oleh muslim seluruh dunia, karena merupakan kitab suci.
Mengapa Barat
sering bersikap hipokrit, munafik dan standar ganda. Begitu keras kepada umat
Islam, namun begitu memberikan ruang bagi orang kafir, meskipun berbuat jahat
menyakiti umat Islam ?. sampai kapan kau kafir akan terus menistakan Islam dan
menzolimi kaum muslimin ?. Jawabnya sampai tak adanya negara pelindung umat
Islam, yakni khilafah Islam.
Selama khilafah
Islam tak segera berdiri, maka bukan hanya penistaan terhadap Al Qur’an atau
ajaran Islam, bahkan umat Islam akan dizolimi dan dijajah sebagaimana terjadi
di palestina oleh zionis yahudi laknatullah. Sementara jika ada khilafah yang
menjadi banteng umat, maka tak aka nada satupun manusia di dunia, bahkan negara
yang berani menghina Islam dan menzolimi kaum muslimin.
(Ahmad
Sastra, Kota Hujan, 01/02/25 : 14.26 WIB)