Oleh : Ahmad Sastra
Setiap manusia pasti akan mati
meninggalkan dunia, termasuk kita sebagai seorang muslim. Cepat atau lambat,
ajal telah ditentukan. Dimana mati itu terjadi, kapan kematian itu datang,
hanyalah Allah Yang Maha Tahu. Tugas seorang muslim adalah menyiapkan datangnya
kematian itu. Ada satu pertanyaan juga yang mesti kita jawab, warisan apa yang
hendak kita tinggalkan saat diri ini telah pergi meninggalkan kehidupan dunia ?
Semestinya seorang muslim
meninggalkan atau mewariskan sesuatu yang terbaik (warisan sempurna) agar
menjadi tabungan akhirat. Istilah warisan sempurna atau perfect
legacy adalah konsep yang sering kali digunakan dalam konteks
sosial, budaya, atau filsafat. Meskipun arti spesifik dapat bervariasi
tergantung pada konteksnya, secara umum, istilah ini merujuk pada warisan yang
meninggalkan dampak yang mendalam, positif, dan langgeng bagi generasi
mendatang.
Warisan sempurna ini bisa berupa
kontribusi besar terhadap masyarakat, budaya, ilmu pengetahuan, atau bidang
lain yang bermanfaat untuk keberlanjutan kehidupan atau perkembangan peradaban.
Pertanyaannya adalah : apa bentuk warisan sempurna bagi seorang muslim ?.
Secara umum,
perfect legacy seseorang bisa dengan meninggalkan pengaruh yang baik, seperti
nilai-nilai moral yang kuat, integritas, dan keteladanan, yang dapat diteruskan
oleh generasi berikutnya. Perfect legacy juga bisa berupa karya besar seperti
penemuan ilmiah, karya seni, atau pencapaian dalam bidang tertentu yang menjadi
acuan dan memberikan manfaat jangka panjang. Warisan sempurna juga bisa terkait
dengan ajaran-ajaran atau nilai-nilai agama yang memberi pengaruh positif bagi
kehidupan spiritual dan perkembangan kepercayaan masyarakat.
Dalam
pandangan Islam, konsep perfect legacy atau warisan sempurna bisa diartikan sebagai
warisan yang tidak hanya bersifat materi, tetapi juga bersifat spiritual,
moral, dan sosial, yang memberikan manfaat bagi generasi-generasi setelahnya.
Islam menekankan pentingnya kontribusi positif kepada masyarakat dan umat
manusia, serta bagaimana seseorang dapat meninggalkan warisan yang abadi
melalui amal shaleh dan kebaikan yang diteruskan.
Hal ini
sejalan dengan hadis Rasulullah : Nabi
ﷺ tidak meninggalkan dinar maupun dirham, dan beliau tidak
meninggalkan harta benda sedikit pun, yang beliau tinggalkan hanyalah
istri-istri beliau dan dua pakaian beliau. (HR. Bukhari dan
Muslim). Para nabi tidak mewariskan harta, yang mereka wariskan
adalah ilmu. (HR. Bukhari). Sesungguhnya Rasulullah ﷺ tidak
meninggalkan warisan berupa harta, tetapi beliau meninggalkan ilmu dan wahyu. (HR.
Ibn Majah)
Karena itu
dalam pandangan Islam warisan sempurna itu tidak berupa harta kekayaan. Salah
satu cara meninggalkan warisan sempurna menurut Islam adalah dengan melakukan
amal jariyah. Amal ini adalah amal yang terus mendatangkan pahala meskipun
orang yang melakukannya sudah meninggal.
Contoh amal
jariyah antara lain adalah: (1) Mendirikan masjid, sekolah, atau lembaga
pendidikan. (2) Menyumbangkan buku-buku atau sumber daya untuk ilmu
pengetahuan. (3) Memberikan sedekah yang terus memberikan manfaat (misalnya
sumur atau fasilitas umum).
Dalam sebuah
hadits, Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seseorang meninggal dunia, maka
terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: Sedekah jariyah, ilmu yang
bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya." (HR. Muslim). Ini
menunjukkan bahwa warisan yang memberi manfaat berkelanjutan—baik berupa materi
maupun non-materi—adalah bentuk warisan sempurna dalam Islam.
Warisan sempurna
bagi seorang muslim juga bisa berupa kegiatan mengajarkan ilmu yang bermanfaat
adalah bentuk warisan yang sangat dihargai dalam Islam. Ilmu yang bermanfaat
akan terus digunakan oleh orang yang mempelajarinya dan diteruskan kepada orang
lain. Maka, seseorang yang meninggalkan ilmu yang berguna bagi umat manusia
akan mendapatkan pahala yang terus mengalir sepanjang ilmu itu digunakan.
Islam sangat
menekankan pada akhlak yang baik. Seseorang yang hidupnya dijalani dengan
prinsip-prinsip Islam yang mulia, seperti kejujuran, kesederhanaan, dan rasa
kasih sayang, akan meninggalkan contoh yang dapat diteruskan oleh generasi
berikutnya. Warisan spiritual berupa nilai-nilai moral dan etika ini juga
dianggap sebagai warisan sempurna dalam pandangan Islam.
Salah satu
warisan yang sangat penting dalam Islam adalah anak yang saleh yang mendoakan
orang tuanya. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Dan orang-orang yang
berkata, 'Ya Tuhan kami, berikanlah kepada kami pasangan-pasangan kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami) dan jadikanlah kami pemimpin bagi
orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqan: 74)
Rasulullah
SAW meninggalkan berbagai warisan sempurna yang sangat berharga bagi umat
Islam. Warisan ini mencakup aspek spiritual, moral, sosial, dan intelektual
yang terus memberi manfaat bagi umat Islam hingga hari ini dan diharapkan terus
berlangsung hingga akhir zaman.
Warisan sempurna
pertama Rasulullah adalah Al-Qur'an yang merupakan wahyu terakhir dari Allah
yang disampaikan kepada umat manusia melalui Nabi Muhammad SAW. Al-Qur'an
adalah petunjuk hidup yang sempurna, yang tidak hanya memberikan panduan
tentang ibadah, tetapi juga tentang cara hidup, etika, hukum, dan berbagai
aspek kehidupan lainnya.
Al-Qur'an
adalah warisan terbesar yang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW untuk umat Islam.
Setiap ayat dalam Al-Qur'an mengandung petunjuk yang abadi dan berlaku untuk
seluruh umat manusia, sepanjang zaman. Dalam Al-Qur'an Allah berfirman: "Sesungguhnya
Al-Qur'an ini memberi petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus..." (QS.
Al-Isra: 9)
Warisan sempurna
kedua Rasulullah adalah Hadis yang merupakan kumpulan perkataan, perbuatan, dan
persetujuan Nabi Muhammad SAW yang merupakan penjelasan dan implementasi dari
wahyu Allah dalam Al-Qur'an. Hadis-hadis ini memberikan pedoman hidup yang
lebih rinci dan spesifik tentang tata cara beribadah, berinteraksi dengan
sesama, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Hadis-hadis
ini menjadi sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an dan merupakan warisan yang
sangat penting bagi umat Islam. Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya aku
telah meninggalkan pada kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat
selamanya selama kalian berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitab Allah dan
Sunnah Nabi-Nya." (HR. Malik).
Warisan sempurna Rasulullah yang ketiga adalah agama Islam
yang di dalamnya ada syariah Islam. Syariah Islam adalah berbagai bentuk hukum
perbuatan agar manusia menjadi orang bertaqwa, yakni melaksanakan seluruh
perintah Allah dan menjauhi seluruh larangan Allah.
Dalam syariah
Islam juga akan tumbuh akhlak mulia, sebagaimana telah dicontohkan oleh
Rasulullah. Salah satu warisan yang sangat penting dari Rasulullah SAW adalah
akhlak beliau yang mulia. Rasulullah SAW adalah contoh sempurna dalam segala
aspek kehidupan. Beliau dikenal sebagai Al-Amin (orang yang terpercaya) dan Al-Sadiq
(orang yang jujur). Akhlak beliau yang luhur menjadi contoh bagi umat Islam
dalam berinteraksi dengan sesama manusia. Al-Qur'an menggambarkan akhlak
Rasulullah SAW dengan firman Allah: "Sesungguhnya kamu benar-benar berada
di atas akhlak yang agung." (QS. Al-Qalam: 4)
Rasulullah
SAW sangat menekankan pentingnya ilmu dan pendidikan. Beliau mendorong umat
Islam untuk mencari ilmu, tidak hanya tentang hal-hal agama, tetapi juga ilmu
pengetahuan umum yang berguna untuk kebaikan umat manusia. Pendidikan adalah
warisan penting yang beliau tinggalkan, dengan tujuan untuk menciptakan
masyarakat yang cerdas dan berpengetahuan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW
bersabda: "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." (HR.
Ibn Majah)
Warisan sempurna
Rasulullah SAW yang keempat adalah
persatuan umat Islam diseluruh dunia dengan ikatan Aqidah Islam. Membangun
konsep persaudaraan di antara umat Islam yang disebut dengan ukhuwwah
Islamiyyah. Beliau menekankan pentingnya saling tolong-menolong, saling
menghormati, dan menjaga solidaritas antar sesama Muslim. Hal ini tercermin
dalam persatuan umat Islam yang terjalin dengan kuat setelah hijrah ke Madinah
dan dalam peristiwa-peristiwa seperti perang Uhud dan perjanjian Hudaibiyah.
Dahulu Bani
Israil diatur hidupnya oleh para nabi, setiap seorang nabi meninggal, dia
digantikan oleh nabi lainnya, dan sesungguhnya tidak ada nabi setelahku. Dan
akan ada para khalifah dan jumlah mereka akan banyak.” (HR Muslim, no 1842).
Hadis ini menunjukkan bahwa Rasulullah juga mewariskan sistem yang bisa menyatukan
umat Islam di seluruh dunia dalam satu kepemimpinan. Sistem inilah yang disebut
dengan istilah khilafah Islam.
sebagaimana ditekankan di atas bahwa
Rasulullah tidaklah mewariskan harta, melainkan ilmu dan wahyu. Dari sinilah
banyak lahir para ulama dan ilmuwan yang telah menulis banyak kitab sebagai
warisan untuk generasi umat berikutnya. Misalnya kitab peninggalan empat imam mazhab adalah karya-karya
yang ditulis oleh para imam yang menjadi pendiri mazhab-mazhab utama dalam
hukum Islam.
Imam Abu
Hanifah (pendiri Mazhab Hanafi) menulis dan meninggalkan kitab berjudul (1) Kitab
al-Fiqh al-Akbar yang menjelaskan prinsip-prinsip dasar aqidah dan hukum Islam
menurut Imam Abu Hanifah. (2) Kitab al-Mabsut yang merupakan salah satu karya
besar yang merangkum banyak hukum fiqh dalam mazhab Hanafi.
Sementara Imam
Malik (pendiri Mazhab Maliki) memiliki warisan sempurna berupa kitab berjudul al-Muwatta
yang merupakan kitab hadits dan fiqh
yang terkenal, yang berisi seleksi hadits dan pendapat para sahabat serta
generasi awal, yang menjadi referensi utama dalam mazhab Maliki.
Sedangkan Imam
Muhammad bin Idris al-Shafi'i (pendiri Mazhab Syafi'i) memiliki warisan
sempurna berupa kitab berjudul (1) al-Risalah yang merupakan karya penting yang
membahas tentang ushul fiqh (prinsip-prinsip dasar dalam fiqh) dan metodologi
pengambilan hukum Islam. (2) Kitab al-Umm yang merupakan kompendium besar fiqh dalam mazhab
Syafi'i yang mencakup berbagai masalah hukum.
Imam Ahmad
bin Hanbal sendiri sebagai pendiri Mazhab Hanbali memiliki warisan sempurna
berupa kitab berjudul Musnad Ahmad yang berisi kumpulan hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Walaupun bukan kitab fiqh dalam arti
langsung, ia menjadi referensi utama dalam pengambilan hukum dalam mazhab
Hanbali.
Keempat imam
ini memberikan kontribusi besar terhadap perkembangan fiqh Islam, dan
kitab-kitab yang mereka tulis, baik yang langsung berisi hukum atau yang
berkaitan dengan metodologi pengambilan hukum, tetap menjadi rujukan bagi umat
Islam hingga hari ini.
Bagaimana dengan
warisan sempurna Imam Al Ghazali ?. Imam Al-Ghazali adalah seorang ulama besar
dan filsuf Muslim yang sangat berpengaruh. Beliau menulis banyak karya yang
mencakup berbagai disiplin ilmu, termasuk fiqh, tasawuf, teologi, dan filsafat.
Beberapa
kitab terkenal yang ditulis oleh Imam Al-Ghazali antara lain: (1) Ihya' Ulum
al-Din yang merupakan karya paling terkenal dan monumental Imam Al-Ghazali.
Kitab ini membahas berbagai aspek kehidupan spiritual, etika, dan sosial Islam,
dan membagi ilmu-ilmu agama menjadi empat bagian utama: ibadah (peribadatan),
adat (akhlak), hikmah (filosofi), dan muamalah (hubungan sosial). Ihya' Ulum
al-Din adalah salah satu kitab klasik yang paling berpengaruh dalam sejarah
pemikiran Islam.
Kitab kedua
adalah Al-Munqidh min al-Dalal yang merupakan otobiografi filosofis Imam
Al-Ghazali. Di dalamnya, beliau menceritakan perjalanan intelektualnya,
termasuk pencarian kebenaran yang membawanya dari dunia filsafat dan teologi
hingga menemukan kedamaian dalam tasawuf. Kitab ini juga mengkritik berbagai
aliran pemikiran pada zamannya.
Warisan ketiga
adalah Kitab Tahafut al-Falasifah yang merupakan karya kritis Imam Al-Ghazali
terhadap filsafat Yunani, terutama terhadap pemikiran para filsuf besar seperti
Aristoteles dan para pengikutnya. Dalam Tahafut al-Falasifah, Imam
Al-Ghazali mengkritik logika dan argumentasi filsafat yang ia anggap
bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Warisan keempat
adalah Kitab Mishkat al-Anwar yang membahas
tentang ilmu cahaya dan metafisika, serta menjelaskan pandangan Islam mengenai
pengetahuan tentang Tuhan dan ciptaan-Nya. Al-Ghazali menghubungkan konsep
cahaya fisik dengan cahaya spiritual dalam konteks pencarian hakikat Tuhan.
Warisan sempurna
Imam Al Ghazali berikutnya adalah Kitab Bidayat al-Hidayah yang berisi panduan
praktis untuk umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Imam Al-Ghazali
memberikan petunjuk tentang bagaimana memulai perjalanan spiritual dan menjaga
perilaku yang baik, dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan hingga mencapai
kedekatan dengan Tuhan.
Kitab karya
Imam Al Ghazali berikutnya adalah Qistas al-Janān yang membahas tentang
prinsip-prinsip moral dan etika dalam Islam, serta bagaimana mencapai
kebahagiaan batin melalui kehidupan yang saleh dan spiritual. Imam Al-Ghazali
dikenal sebagai "Hujjatul Islam" (Pembela Islam), dan karya-karyanya
banyak memberikan pengaruh dalam pemikiran teologi, filosofi, dan tasawuf di
dunia Islam.
Selain ulama
imam mazhab, dalam Islam juga banyak ilmuwan bidang sains yang telah meninggalkan
warisan sempurna berupa ilmu dan karya tulis. Pertama, Ibn Sina (Avicenna) yang menulis karya berjudul Al-Qanun fi
al-Tibb. Karya ini adalah
ensiklopedia medis yang sangat terkenal dan menjadi acuan utama di Eropa dan
dunia Islam selama berabad-abad. Ibn Sina menyusun sistem pengobatan
berdasarkan pengamatan klinis dan teori medis. Buku ini mencakup banyak topik,
termasuk anatomi, farmasi, bedah, dan penyakit.
Karya lainnya adalah Kitab al-Shifa. Kitab
al-Shifa adalah karya besar dalam filsafat yang mencakup berbagai topik,
termasuk logika, fisika, matematika, dan metafisika. Buku ini berusaha untuk
menggabungkan pemikiran filsafat Yunani dengan pemikiran Islam dan memberi
pengaruh besar dalam pemikiran Barat.
Kitab sebagai warisan sempurna berikutnya adalah Al-Muqaddimah
yang ditulis oleh Ibn Khaldun. Al-Muqaddimah
adalah karya monumental Ibn Khaldun yang mencakup teori-teori tentang sejarah,
peradaban, sosiologi, dan ekonomi. Dalam bukunya, Ibn Khaldun mengemukakan
teori tentang siklus peradaban dan dinamika sosial serta politik yang sangat
maju pada zamannya.
Sementara ilmuwan muslim bernama Al Biruni
meninggalkan warisan sempurna berupa kitab berjudul Al-Biruni's Kitab al-Hind.
Karya ini adalah salah satu buku paling penting yang ditulis oleh
Al-Biruni, yang berisi tentang geografi, budaya, dan agama India. Al-Biruni
juga menulis tentang matematika dan astronomi, serta mengembangkan metode
ilmiah dalam mempelajari dunia.
Risalah al-Tawhid adalah sebuah kitab karya Al-Maturidi
yang merupakan warisan sempurna juga untuk umat Islam. Karya ini
merupakan salah satu buku penting yang ditulis oleh Al-Maturidi dalam
menjelaskan konsep tauhid (keesaan Tuhan) dan teologi Islam secara rasional.
Ini merupakan kontribusi besar dalam pengembangan teologi Sunni, khususnya
dalam mazhab Hanafi.
Sedangkan Kitab Al-Tafsir al-Kabir Fakhr al-Din
al-Razi juga adalah warisan yang sangat berharga bagi umat Islam. Buku ini adalah salah satu karya tafsir
terbesar yang ditulis oleh Fakhr al-Din al-Razi. Al-Razi mencoba untuk menjelaskan
makna ayat-ayat Al-Qur'an dengan pendekatan rasional dan logis. Karya ini
memberikan banyak wawasan dalam tafsir dan metodologi penafsiran.
Buku berjudul Al-Jabr wa al-Muqabala adalah karya emas
dari ilmuwan bernama Al-Khwarizmi. Karya ini adalah buku yang mempopulerkan
aljabar sebagai cabang matematika. Al-Khwarizmi memperkenalkan konsep dasar
aljabar dan menyusun sistem solusi untuk persamaan kuadrat. Buku ini menjadi
dasar bagi perkembangan matematika di dunia Barat.
Sementara Kitab al-Sab'ah al-Ma'qulat ditulis oleh Al-Farabi
merupakan warisan sempurna dalam kajian filsafat. Buku ini membahas tentang logika dan
teori-teori pemikiran, serta pandangan tentang akal dan pengaruhnya terhadap
tindakan manusia. Al-Farabi dikenal sebagai salah satu filsuf besar yang
menggabungkan ajaran Aristoteles dengan pandangan Islam.
Pertanyaan terkahir, apa warisan sempurna yang hendak
kita tinggalkan di dunia ini saat kita telah meninggal ?
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 26/02/25 : 11.19 WIB)