POLEMIK PAGAR LAUT DAN FILOSOFI HIDUP BANG KHOLID



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Kan udah saya bilang, selain Tuhan Yang Maha Esa (Allah) semua kekuasaan yang ada di dunia lenyap punah. Ketenaran, kehebatan, kesaktian, dan kekuatan apa aja, selain dari Allah, punah. Makanya yang saya hadapi adalah keserakahan dan kerakusan, saya gulung. Takut sama siapa ?. Ujungnya kan mati. Lah mati bagi saya mah, telur netes. Paham ?. Telur itik netes, piak, piak, piak. Pindah ke alam yang lebih luas, sehingga saya lebih merdeka dan tidak terkungkung oleh jasad, itu saja. Udah selesai, jadi takut sama siapa gitu kan ?. Emangnya hidup ini selesai di dunia doang, singgahan doing dunia ini mah. (Kholid Nelayan)

 

Sosok Bang Kholid, seorang nelayan pemberani melawan penjajah penjajahan oligarki mestinya menjadi inspirasi bagi rakyat yang lebih banyak. Para pejabat dan anggota dewan mestinya malu kepada Bang Kholid yang kokoh membela rakyat dan melawan penjajah. Mestinya para pemimpin berani lepaskan belenggu ketakutan dengan segala dalih dalil demi timbul dan tenggelam bersama rakyat.

 

Menyampaikan kebenaran kepada penguasa zolim dan oligarki rakus bin serakah adalah bagian dari jihad, bahkan jihad yang utama. Hal ini ditegaskan oleh sabda Rasulullah :  "Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim." (HR Abu Daud).

 

Sosok Bang Kholid yang mendadak viral bersamaan dengan polemik pagar laut yang cukup menyita perhatian rakyat Indonesia beberapa pekan ini. Pro kontra bertebaran dari para pejabat dan pemimpin. Ada pejabat dan tokoh yang mati-matian membela oligarki, namun ada juga yang memilih diam membisu seribu bahasa. Bahkan para peneriak : saya pancasila, saya Indonesia, nkri harga mati juga lenyap entak kemana. Ironis memang negeri ini.

 

Yang jelas belum ada langkah riil menindaklanjuti dugaan pidana atas kasus pagar laut di Tangerang. Salah satunya terkait keberadaan sosok Aguan sebagai pemilik Agung Sedayu Group yang dinilai pihak paling bertanggung jawab sebagaimana laporan LBHAP PP Muhammadiyah. Apakah Prabowo bisa menuntaskan problem sistemik pagar laut ini ? Dan seberapa pengaruh sosok keberadaan Aguan menjadi kendala paling krusial ?

 

Filosofi hidup Bang Kholid yang menyandarkan kepada kekuatan Allah adalah ciri khas seorang muslim dalam menyikapi berbagai bentuk kemungkaran. Kesadaran akan kehidupan yang singkat mestinya memang dimanfaatkan untuk kebaikan, bukan kemungkaran apalagi kezoliman. Serakus-rakusnya oligarki menguasai dunia ini, toh dia akan mati dimakan belatung tanah.

 

Perkembangan terkait polemik pagar laut, sebagaimana ditulis tempo adalah bahwa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional,  Nusron Wahid membatalkan sejumlah sertifikat hak yang terbit di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, Banten. Sertifikat yang dibatalkan itu mencakup sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM). Nusron Wahid mengatakan proses pembatalan sertifikat dilakukan dengan hati-hati. Langkah pertama, dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Kemudian, mengecek prosedur, lalu mengecek fisik material. Ia telah melakukan pengecekan fisik pada Jumat kemarin.

 

Dalam proses peninjauan fisik itu, Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan permohonan pembatalan SK SHGB dan SHM yang diajukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang langsung disetujui oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten.

 

Namun terkait dengan sanksi dalam penerbitan sertifikat, Nusron Wahid mengatakan hal tersebut merupakan tindak pidana. Hanya saja, di Kementerian ATR/BPN disebut maladministrasi. Sebelumnya, Nusron Wahid menyampaikan ada sejumlah perusahaan yang memiliki SHGB dan SHM pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.

 

Rinciannya, sebanyak 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa. Kemudian, ada 9 bidang atas nama perseorangan. Kemudian, ada 17 bidang dengan sertifikat hak milik. Kedua perusahaan pemilik SHGB itu merupakan anak usaha Agung Sedayu Group, perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan.

 

Nusron Wahid mengatakan pencabutan sertifikat hak atas tanah itu bisa dilakukan Kementerian ATR/BPN tanpa melalui perintah pengadilan. Sebab, sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, pencabutan sah dilakukan ketika terjadi cacat administrasi dan sertifikatnya belum berusia lima tahun sejak diterbitkan.  

 

Negara tidak boleh kalah melawan oligarki rakus dan serakah yang merugikan rakyat dengan berbagai tipu dayanya. Kelompok-kelompok kaya ini, yang sering disebut sebagai "oligarki," memiliki kekuatan besar dalam politik, ekonomi, dan bahkan budaya. Mereka menggunakan kekayaan mereka untuk memperoleh kekuasaan politik, yang memungkinkan mereka untuk mempertahankan status quo.

 

Kapitalisme memungkinkan para pemilik perusahaan besar atau individu kaya untuk berinvestasi dalam proses politik, baik melalui lobi, sumbangan politik, atau bahkan mempengaruhi kebijakan publik. Dengan demikian, mereka sering kali dapat mengubah undang-undang atau kebijakan yang menguntungkan mereka, seperti pembebasan pajak, pengurangan regulasi, atau perlindungan terhadap monopoli mereka. Dalam banyak kasus, ini mengarah pada pemerintahan yang lebih berpihak pada kepentingan para oligarki daripada masyarakat umum.

 

Oligarki, dalam konteks kapitalisme, mengendalikan sebagian besar sumber daya produktif, seperti tanah, pabrik, dan perusahaan besar. Ini memberi mereka kontrol atas perekonomian negara atau bahkan global. Dalam situasi ini, mereka memiliki kapasitas untuk menentukan harga, upah, dan kebijakan ekonomi lainnya yang berdampak pada kesejahteraan banyak orang, sambil meningkatkan keuntungan mereka sendiri.

 

Dalam beberapa bentuk kapitalisme, khususnya kapitalisme yang didominasi oleh oligarki, pasar menjadi sangat terkonsentrasi dan kurang kompetitif. Oligarki dapat menggunakan kekuatan ekonomi mereka untuk menekan atau menghancurkan pesaing kecil, menciptakan pasar yang lebih terbatas dan terkontrol. Ini mengurangi peluang bagi pengusaha kecil dan menengah serta memperkuat dominasi kelompok oligarki dalam ekonomi.

 

Dalam banyak kasus, oligarki memanfaatkan kapitalisme untuk memperkuat posisi mereka, bahkan jika itu mengorbankan kepentingan masyarakat luas. Misalnya, mereka bisa menekan upah pekerja, menghindari pajak, atau bahkan memanfaatkan sumber daya alam dengan cara yang merusak lingkungan untuk memperoleh keuntungan lebih besar.

 

Dalam masyarakat kapitalis yang didominasi oleh oligarki, terdapat dorongan untuk mempromosikan ideologi yang membenarkan ketidaksetaraan ekonomi dan konsentrasi kekuasaan. Oligarki sering berperan dalam mendukung ideologi pasar bebas, individualisme, dan meritokrasi untuk menciptakan kesan bahwa sistem tersebut adil dan bahwa kekayaan mereka adalah hasil dari usaha dan bakat pribadi, meskipun kenyataannya banyak dari mereka yang mempertahankan dominasi melalui pengaruh politik dan ekonomi.

 

Kapitalisme oligarki terfokus pada keuntungan besar dan kebebasan pasar yang dapat menciptakan kondisi yang memperkuat oligarki, di mana kekuasaan dan kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang atau kelompok. Sebaliknya, oligarki mendominasi sistem kapitalis untuk menjaga posisi dominan mereka dalam ekonomi dan politik.

 

Karena itu, jangan hanya Bang Kholid dan kawan-kawan yang lantang melawan oligarki rakus dan serakah. Negara wajib berpihak kepada rakyat, jika oligarki terbukti telah menyebabkan kesengsaraan rakyat, terlebih jika oligarki menzolimi rakyat. Pemerintah jangan sampai malah menjadi bamper oligarki hanya karena mendapatkan seonggok nasi basi dari mereka. 


Kasus ini harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terlibat, dari tingkat RT sampai presiden sekalipun harus diproses hukum. Haram hukumnya, oligarki memagari laut, terlebih dengan cara-cara zolim. Sebab laut adalah milik umum, haram diprivatisasi. kembalikan laut untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, khususnya para nelayan. 

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 29/01/25 : 23.14 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.