Oleh : Ahmad Sastra
KOMPAS.com - Kuasa hukum Said Didu, Gufroni menilai, pelaporan terhadap kliennya karena mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, kritik yang dilontarkan Said Didu dianggap bentuk ekspresi dari warga yang dijamin oleh undang-undang.
Selain PSN PIK-2, Said Didu juga pernah menyoroti proyek Rempang Eco City, Bandara Kertajati, dan Tol Becakayu. Kritik itu, adalah bentuk partisipasi warga dalam negara demokratis. "Proses hukum terhadap Said Didu tidak bertujuan untuk menegakkan hukum, melainkan untuk membungkam kritik yang disampaikan terhadap proyek pembangunan," jelas dia.
Maka dari itu, dia mempertanyakan relevansi pihak pelapor, dalam hal ini adalah Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. Menurutnya, pernyataan Said Didu tentang PSN PIK-2 sama sekali tidak pernah menyebut nama Maskota. Diketahui, Said Didu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang, Selasa (19/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan tersebut atas laporan dugaan penyebaran fitnah terkait kritiknya soal Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2). "Benar, besok akan dilakukan proses pemeriksaan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono kepada Kompas.com, Senin (18/11/2024). Said Didu dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) dan ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Inilah paradoks demokrasi. Katanya menjamin kebebasan berpendapat, namun mengapa jika rakyat kritis atas kebijakan pemerintah, justru cenderung dikriminalisasi dan akhirnya masuk penjara ?. Hak ini merupakan bagian dari prinsip kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi yang dijamin oleh banyak konstitusi di berbagai negara, termasuk di negeri ini.
Pemerintah yang mendapat pengawasan dan kritik yang konstruktif akan lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan. Ini mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
Kritik dari masyarakat dapat mengidentifikasi kelemahan atau kekurangan dalam kebijakan yang ada, yang pada gilirannya dapat membantu pemerintah untuk melakukan perbaikan. Dalam demokrasi, partisipasi aktif masyarakat, termasuk melalui kritik, sangat penting untuk menciptakan ruang dialog antara pemerintah dan rakyat. Hal ini memperkuat kualitas demokrasi itu sendiri.
Tapi faktanya adalah sebaliknya, meski mengaku sebagai negara demokrasi, seringkali kekuasaan itu justru anti kritik. Kasus Said Didu adalah kasus yang entah sudah keberapa kalinya di negeri ini. Tapi yang pasti, negara demokrasi sebenarnya adalah negara yang dicengkeram oleh oligarki, jadi kedaulatan rakyat hanyalah dongeng belaka. Itulah mengapa, negara demokrasi justru antidemokrasi itu sendiri, sebab negara telah dikuasai oleh oligarki kapitalis.
Berbeda dengan demokrasi palsu, dalam Islam aktivitas mengkritik penguasa (muhasabah lil hukkam) adalah bagian dari ibadah, bahkan jihad, sebagaimana ditulis oleh Yahya Abdurahman. . Abu Said al-Khudzri berkata: Rasulullah saw. bersabda, "Jihad yang palig afdhal adalah menyatakan keadilan di hadapan penguasa yang zalim (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan ad-Dailami).
Imam at-Tirmidzi meriwayatkan hadis di atas dengan redaksi di awalnya: Inna min a'zhami al-jihâd kalimatu 'adl[in] (Sungguh di antara jihad yang palig afdhal adalah menyatakan keadilan)…" At-Tirmidzi berkomentar: "Dalam bab ini ada dari Abu Umamah. Ini adalah hadis hasan gharîb dari jalur ini." Imam an-Nawawi di dalam Riyâdh ash-Shâlihîn menilai hadis ini sebagai hadis hasan. Syaikh Nashiruddin al-Albani menilai hadis ini sahih.
Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad (hadis no. 11442), al-Hakim di dalam Al-Mustadrak (hadis no. 8543), Abu Ya'la di dalam Musnad-nya, al-Humaidi dalam Musnad al-Humaydi dan al-Qudha'i dalam Musnad Syihab al-Qudha'i dari jalur Abu Said al-Khudzri al-Baihaqi di dalam Syu'ab al-îmân, ath-Thabarani di dalam Mu'jam al-Kabir dari jalur Abu Umamah ra. dengan redaksi: Jihad yang paling afdhal adalah menyatakan kebenaran di depan penguasa zalim (Ath-Thabarani).
Ibnu Majah meriwayatkan redaksi ini dari Abu Umamah ra. yang berkata: Seorang laki-laki pernah mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah saw. pada jamrah al-ûlâ, "Ya Rasulullah, jihad apakah yang paling afdhal?" Beliau diam. Ketika ia melihat jamrah ats-tsâniyah, ia bertanya lagi, tetapi beliau tetap diam saja.
Ketika beliau melempar jamrah al-'aqabah, beliau meletakkan kaki beliau di injakan kaki pelana untuk naik hewan tunggangan. Beliau lalu bersabda, "Di mana orang yang bertanya tadi?" Orang itu menjawab, "Saya, ya Rasulullah." Beliau bersabda, "Kalimatu haqq[in] 'inda sulthân[in] jâ'ir[in] (Menyatakan kebenaran di depan penguasa zalim)."
An-Nasai dan Ahmad juga meriwayatkan dari jalur Thariq bin Syihab al-Ahmasi bahwa seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah saw., "Ayyu al-jihâd afdhal (Jihad apakah yang paling afdhal)? Beliau menjawab, "Kalimatu haqq[in] 'inda sulthân[in] jâ'ir[in] (Menyatakan kebenaran di depan penguasa zalim)."
Syaikh Nashiruddin al-Albani menilai riwayat an-Nasa'i sahih. Imam an-Nawawi di dalam Riyâdhu ash-Shâlihîn juga mneytakan hal senada. Al-Munawi di dalam Faydh al-Qadîr menjelaskan hadis di atas. "Afdhalu al-jihâd, yakni termasuk bagian dari jenis afdhal al-jihâd (jihad yang paling afdhal) dengan makna secara bahasa bersifat umum. Kalimatu haqq[in] secara idhâfah dan boleh juga di-tanwin. Dalam riwayat at-Tirmidzi, 'adl[in] menggantikan kata haqq[in]. Yang dimaksud kalimat adalah al-kalâm (ucapan) dan apa saja yang posisinya seperti posisi al-kalâm seperti tulisan.
Al-Mubarakfuri di dalam Tuhfah al-Akhwadzi menjelaskan riwayat at-Tirmidzi: "…Kalimatu 'adl[in], yakni kalimatu haqq[in], seperti dalam riwayat. Maksud kalimat itu adalah ungkapan atau apa yang serupa maknanya, seperti tulisan dan semacamnya, yang mengandung perintah tentang kemakrufan atau larangan atas kemungkaran. 'Inda sulthân[in] jâ'ir[in], yakni penguasa yang keji dan zalim.
Al-Khathabi berkata, yang demikian menjadi afdhalu al-jihâd tidak lain karena orang yang memerangi musuh ada di antara harapan dan rasa takut, tidak tahu apakah menang atau kalah. Adapun teman penguasa itu tertindas di tangan penguasa jika ia menyatakan kebenaran dan memerintahkan kemakrufan kepada penguasa itu sehingga ia bisa terancam binasa dan menghadapkan dirinya pada kebinasaan.
Karena itu yang demikian menjadi jenis jihad yang paling afdhal. Al-Muzhhar mengatakan, tidak lain lebih afdhal karena kezaliman penguasa berlaku pada semua orang yang ada di bawah pemeliharaannya. Jika ia melarang penguasa dari kezaliman maka ia telah memberikan manfaat kepada banyak orang, berbeda dengan memerangi orang kafir."
Keutamaan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa juga dinyatakan dalam sabda Rasul saw. yang lain: Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdul Muthallib dan laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim lalu ia memerintah penguasa itu (dengan kemakrufan) dan melarangnya (dari kemungkaran), kemudian penguasa itu membunuh dirinya (HR al-Hakim dan ath-Thabarani).
Al-Munawi di dalam Faydhu al-Qadîr menjelaskan, "Wa rajul[un] qâma ilâ imâm[in] jâ'ir[in] fa amarahu (dan laki-laki yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim dan memerintah pengusa itu) dengan kemakrufan; wa nahâhu (dan melarang pengusa itu) dari kemungkaran; fa qatalahu (kemudian pengusa itu itu membunuh dirinya) karena perintah dan larangannya itu. Jadi Hamzah adalah pemimpin syuhada dunia dan akhirat, sementara laki-laki yang disebutkan adalah pemimpin syuhada di akhirat karena dia telah membahayakan apa yang ada pada dirinya, yakni nyawanya sendiri."
Amar makruf nahi mungkar secara umum adalah wajib, termasuk di dalamnya amar makruf nahi mungkar kepada penguasa. Hadis ini menunjukkan keutamaan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa yang zalim. Rasul saw memasukkan aktivitas itu sebagai bagian dari afdhalu al-jihâd.
Pasalnya, hal itu menunjukkan kebulatan tekad orang yang melakukannya, kekuatan iman dan ketegarannya di hadapan penguasa zalim yang destruktif dan tiranik uamg kediktatorannya sudah dikenal, tanpa takut terhadap tirani dan kekuasaannya. Dengan itu ia telah menghadapkan jiwanya dalam bahaya tirani penguasa zalim itu. Dengan itu pula ia telah menjual dirinya kepada Allah SWT. Dia mengedepankan perintah dan hak Allah daripada hak dan kepentingannya sendiri.
Selain itu, kebaikan dan keburukan penguasa itu akan menentukan baik dan buruknya masyarakat. Sebabnya, sikap dan kebijakan penguasa itu berpengaruh kepada semua orang yang ada di bawah kekuasaannya. Jika penguasa zalim, rusak dan merusak, niscaya masyarakat juga rusak.
Karena itu amar makruf dan nahi mungkar terhadap penguasa juga mengantarkan pada baiknya masyarakat dan mencegah rusaknya masyarakat banyak selain menghindarkan masyarakat dari kezaliman. Dari situ terlihat jelas keutamaan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa zalim. Tidak aneh jika ini termasuk afdhal al-jihâd.
Dalam riwayat Jabir dan Ibnu Abbas dinyatakan, jika orang terbunuh karena melakukan amar makruf nahi mungkar kepada penguasa zalim maka ia mendapatkan pahala seperti pahala syahid. Bahkan di akhirat termasuk pemimpin para syuhada seperti Hamzah bin Abdul Muthallib.
Itulah mengapa para Nabi selalu mendakwahi para penguasa yang zalim kepada rakyat dan menolak hukum Allah. Dakwah Rasulullah kepada Abu Jahal adalah salah satu bagian penting dari sejarah perjuangan Islam di masa awal. Abu Jahal, yang memiliki nama asli Amr bin Hisham, merupakan salah satu pemuka Quraisy yang paling keras menentang dakwah Rasulullah Muhammad SAW. Meskipun beliau sangat keras dalam penentangannya, Rasulullah tidak pernah berhenti menyampaikan wahyu dan petunjuk Allah kepada beliau, bahkan berusaha mendakwahi Abu Jahal dengan penuh kesabaran dan hikmah.
Abu Jahal menolak ajakan Rasulullah untuk masuk Islam karena berbagai alasan, termasuk rasa gengsi dan takut kehilangan pengaruhnya di kalangan orang Quraisy. Abu Jahal adalah tokoh yang sangat dihormati di Mekkah dan memiliki posisi yang kuat dalam masyarakat. Ia merasa bahwa mengikuti dakwah Rasulullah akan mengancam kedudukannya tersebut. Oleh karena itu, meskipun beliau mengetahui kebenaran ajaran Islam, ia tetap menolaknya.
Abu Jahal berusaha keras untuk menghalangi dakwah Rasulullah. Dia menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi para pengikut Rasulullah, terutama orang-orang miskin dan budak yang baru memeluk Islam. Ia bahkan pernah menyiksa dan menganiaya para sahabat Nabi, seperti Bilal bin Rabah, untuk memadamkan semangat mereka dalam mengikuti Islam.
Dakwah Nabi Ibrahim kepada Raja Namrud adalah salah satu kisah yang sangat terkenal dalam sejarah perjuangan para nabi dalam menyampaikan wahyu dan ajaran Tuhan kepada umat manusia, terutama dalam menghadapi kekuasaan yang tiranik dan penuh kesombongan. Raja Namrud (atau Nimrod dalam beberapa sumber) adalah seorang penguasa yang dikenal dengan kesombongannya dan penentangannya terhadap Tuhan. Dia hidup di masa Nabi Ibrahim (Abraham) dan berkuasa di wilayah yang kini diyakini sebagai bagian dari Mesopotamia.
Dalam Al-Qur'an, ada beberapa ayat yang menggambarkan peristiwa ini. Salah satunya terdapat dalam Surah Al-Baqarah (2:258) : "Apakah kamu tidak melihat orang yang berbantah dengan Ibrahim tentang Tuhannya, karena Allah memberi dia kerajaan? Ketika Ibrahim berkata: 'Tuhanku adalah yang menghidupkan dan mematikan.' Dia (Namrud) menjawab: 'Saya yang menghidupkan dan mematikan.' Ibrahim berkata: 'Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat!' Maka heranlah raja itu, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim."
Meskipun pada akhirnya Raja Namrud tidak menerima dakwah Nabi Ibrahim, dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Namrud mengalami kehancuran yang sangat tragis. Ada cerita yang mengatakan bahwa setelah peristiwa pembakaran yang gagal tersebut, Namrud akhirnya mati dalam keadaan yang sangat mengenaskan, ada yang mengatakan dia mati karena serangan nyamuk atau serangga kecil yang mengganggunya tanpa henti.
Dakwah Nabi Musa kepada Raja Fir'aun adalah salah satu kisah yang paling terkenal dalam sejarah perjuangan para nabi, yang menggambarkan pertemuan antara kebenaran yang dibawa oleh Nabi Musa dengan kesombongan dan tirani yang dimiliki oleh Fir'aun. Kisah ini terdapat dalam berbagai surah di dalam Al-Qur'an, dan mengandung banyak pelajaran berharga tentang kesabaran, keberanian, dan kekuatan iman dalam menghadapi kekuasaan yang zalim. Fir'aun adalah penguasa Mesir yang sangat sombong dan menganggap dirinya sebagai Tuhan, sedangkan Nabi Musa diutus untuk membawa wahyu Allah dan membebaskan umat dari penindasan.
Setelah serangkaian mukjizat dan ajakan yang disampaikan oleh Nabi Musa, Fir'aun tetap menolak kebenaran dan mengancam akan menghukum Nabi Musa dan pengikutnya. Fir'aun bahkan menyatakan bahwa Musa adalah seorang penyihir atau pembohong yang mengganggu kestabilan kerajaan.
Fir'aun berusaha menghukum Nabi Musa dan pengikutnya dengan lebih keras, namun Allah memberikan perlindungan kepada mereka. Bahkan, setelah perdebatan dan penolakan yang berlangsung lama, Fir'aun terus menunjukkan kebencian dan ketidakpercayaan terhadap seruan tauhid yang disampaikan oleh Nabi Musa.
Fir'aun semakin memperburuk kekejamannya terhadap Bani Israil. Ketika peringatan-peringatan melalui mukjizat yang diturunkan oleh Allah (seperti wabah, banjir, belalang, kutu, dan sebagainya) tidak membuat Fir'aun bertaubat, Allah mengirimkan hukuman yang lebih besar.
Di antara hukuman yang paling terkenal adalah ketika Fir'aun mengejar Bani Israil yang hendak meninggalkan Mesir, dan akhirnya tenggelam di Laut Merah ketika Allah memerintahkan air laut untuk terbelah, memberi jalan bagi Musa dan pengikutnya, tetapi menenggelamkan Fir'aun dan tentaranya.
Dalam Surah Al-A'raf (7:136-137), Allah berfirman: "Dan ketika mereka (Bani Israil) ditenggelamkan di laut, Fir'aun dan tentaranya pun tenggelam bersama mereka. Fir'aun pun menyesali kezaliman yang telah ia lakukan, tetapi sudah terlambat."
Fir'aun mati tenggelam sebagai akibat dari penentangannya terhadap kebenaran, meskipun ia sempat mengaku beriman pada saat-saat terakhir hidupnya. Namun, iman Fir'aun pada saat itu tidak diterima oleh Allah, karena ia hanya mengaku beriman saat ia sudah berada di ambang kehancuran.
Jadi aktivitas mengkritik penguasa yang zalim kepada rakyat, dalam Islam justru kebaikan dan bernilai jihad paling besar. Lantas mengapa, mengkritik kepada penguasa yang katanya demokrasi justru sering kali dikriminalisasi ?. Apakah di negara demokrasi telah dikuasai oleh fir'aun-fir'aun kelas teri ?.
(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 18/11/24 : 19.44 WIB)