DARURAT PENYIMPANGAN DAN KEJAHATAN SEKSUAL


 

Oleh : Ahmad Sastra

  

Selama berpekan-pekan industri hiburan khususnya musik di Amerika Serikat diguncang skandal kejahatan seksual yang melibatkan rapper dan produser musik papan atas, Sean Combs aka P Diddy. Musisi peraih tiga grammy award dan produser yang melejitkan sejumlah penyanyi terkenal seperti Usher, The Notorius B.I.G, Marie J Blige, dijerat sejumlah dakwaan berat; kepemilikan narkoba, perdagangan seksual, dan kekerasan seksual.

 

Sebelumnya, pemilik label rekaman Bad Boy Records ini lolos berkali-kali dari tuduhan tindakan kekerasan seksual dan narkoba. Namun kali ini puluhan bahkan ratusan korban mengajukan tuntutan. Semuanya nyaris sama; pemaksaan pemakaian narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan dan prostitusi.

 

Sebelum kasus P Diddy mencuat, industri hiburan di Amerika Serikat juga dikejutkan dengan prostitusi perempuan di bawah umur yang melibatkan sejumlah nama selebriti papan atas, politisi dan akademisi terkemuka, hingga keluarga kerajaan Inggris.

 

Adalah Jeffrey Epstein, pengusaha kaya raya, miliarder, merangkap mucikari yang memperdagangkan remaja dan model di bawah umur kepada klien-kliennya yang rata-rata publik figur terkenal. Dalam kasus Epstein dikaitkan dengan sejumlah nama seperti pesulap David Copperfield, Michael Jackson, Bruce Willis, Leonardo DiCaprio, mantan presiden AS Bill Gates dan Donald Trump, Profesor Hukum Harvard Alan Dershowitz yang terkenal di bidang hukum pidana AS, Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris, sampai fisikawan Stephen Hawking.

 

Ada lagi nama Harvey Weinstein yang kini mendekam di penjara karena dilaporkan ratusan perempuan yang mengaku menjadi korban kekerasan seksualnya. Weinstein bukanlah nama sembarangan. Dia pendiri studio film raksasa Miramax. Film-film terkenal seperti  Pulp Fiction, Clerks, The Crying Game, dan Sex, Lies, and Videotape. Dia juga mendapatkan penghargaan  Academy Award menjadi produser film Shakespeare in Love.

 

Karenanya, bagi banyak orang Harvey bak dewa. Dia bisa meroketkan karir keartisan seseorang dalam sekejap, atau menghancurkannya. Karena kekuasaan itulah dia seperti bebas mengeksploitasi bintang film perempuan, terutama di awal karir mereka. Nama-nama terkenal seperti Angeline Jolie, Rose McGowan, Gwyneth Paltrow adalah deretan artis papan atas yang pernah menjadi korban pelecehan seksual Weinstein.

 

Industri hiburan di dunia Barat memang rawan eksploitasi seksual. Para pelaku umumnya adalah mereka yang punya kedudukan penting di dunia entertainment. Menentukan karir seorang artis atau calon artis. Mereka menjebak para korban dengan menjanjikan karir dan penghasilan yang bagus untuk kemudian dijadikan budak seksual.

 

Selain prostitusi, Hollywood yang riuh dengan hiburan dan popularitas, bertahun-tahun menjadi sarang kaum pedofil. Hal ini diakui Elijah Wood, aktor pemeran Frodo dalam trilogi film Lord of The Ring. Ia mengaku beruntung dilindungi ibunya dari para pemangsa aktor-aktor cilik yang ingin mendapat peran di dunia film. Sementara banyak anak-anak dibawa orang tuanya ke dunia hiburan untuk menjadi bintang terkenal, ironisnya justru dimangsa kaum predator seksual.

 

Platform film Netflix pernah menayangkan serial dokumenter berjudul Jimmy Savile: A British Horror Story. Film ini menceritakan sisi gelap presenter televisi Inggris terkenal bernama Jimmy Saville. Ia pernah dianggap sebagai tokoh pertelevisian yang dihormati dengan pujian dari berbagai platform di seluruh bangsa karena keeksentrikan dan kedermawannya. Bertemu berbagai tokoh dunia seperti PM Margaret Thatcher dan keluarga Pangeran Charles. Bahkan Kerajaan Inggris memberikan gelar bangsawan untuk Saville.

 

Setelah kematiannya pada 29 Oktober 2011 lalu, terungkap kalau Jimmy Saville bukan hanya seorang predator seksual, tetapi juga pelaku kejahatan seksual yang ganas di Inggris. Lelaki ini bertahun-tahun sukses menipu pemirsa. Diperkirakan ada seribuan korban kejahatan seksual Saville dengan jumlah paling besar adalah anak-anak.

 

Hal yang mencemaskan adalah belum terungkap siapa yang selama ini membantu dan melindungi Saville. Tidak mungkin presenter ini sendirian melakukan banyak kejahatan seksual lalu berhasil membungkam para korbannya. Pasti ada kekuatan besar yang melindunginya.

 

Fakta-fakta bejat yang terungkap diduga baru permukaannya belaka. Masih banyak kasus-kasus kejahatan seksual, pedofil dan narkoba di lingkaran dunia hiburan di Barat, khususnya Hollywood. Semua dengan pola yang sama; relasi kuasa, uang, ketenaran, dan circle yang melibatkan sosok kuat yang nyaris tidak tersentuh.

 

Puff Diddy, Weinstein, Jefrrey Einstein atau Jimmy Saville adalah nama-nama besar dan punya relasi dengan orang-orang kuat yang melindungi mereka. Saville yang bertahun-tahun mengisi satu acara di BBC Inggris seperti mendapat privilege. Orang yang mengusiknya justru disingkirkan. Begitupula Weinstein. Ketika aktris Rose McGowan berusaha melaporkannya, ia malah mengintimidasi manajer sang aktris yang diduga jadi penyebab sang manajer melakukan bunuh diri.

 

Alasan kuat mengapa para predator yang bejat itu seolah mendapatkan proteksi adalah karena mereka ibarat ayam petelur emas yang membagikan keuntungan jutaan dolar bagi para pemodal dan petinggi di dunia hiburan. Maka meskipun para pengusaha dan petinggi itu tahu kebejatannya, mereka tetap dipertahankan. With all cost.

 

Sementara itu, Pemerintah Polandia menyorongkan RUU yang diantaranya bertujuan mengakui pasangan sesama jenis. Polandia selama ini dikenal sebagai negara yang memegang teguh nilai-nilai Katolik, bahkan pernikahan di sana dicatat secara agama. "Sudah resmi! RUU soal pasangan sudah diajukan, yang sebelumnya sudah didiskusikan dengan LSM swasta, disampaikan ke publik dan konsultasi dilintas kementerian," kata Katarzyna Kotula, Menteri bidang Kesetaraan, Jumat, 18 Oktober 2024. 

 

Menurut Kotula, RUU ini adalah sebuah babak baru dalam jalan panjang untuk kesetaraan yang memakan waktu bertahun-tahun bagi banyak organisasi LGBT dan LSM lainnya. Pemerintahan Perdana Menteri Polandia Donald Tusk telah menyorongkan proposal pernikahan sipil orang dewasa apapun jenis kelamin mereka pernikahannya akan tetap tercatat sah. Lewat RUU ini, pasangan sesama jenis juga bisa memiliki properti bersama atau membagi dua properti mereka melalui notaris. 

 

Lain di Amerika dan Polandia, di Indonesia dihebohkan dengan adanya pelecehan dan kekerasan seksual anak-anak panti asuhan yang dilakukan oleh pimpinan panti. Jumlah korban kekerasan seksual di panti asuhan di Tangerang, Banten, diperkirakan bisa mencapai lebih dari 40 anak. Pembiaran dari masyarakat dan lemahnya pengawasan pemerintah diduga membuat kekerasan seksual bisa terus berlangsung di sana selama setidaknya 18 tahun.

 

Polres Metro Kota Tangerang telah menetapkan Sudirman (49), Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak panti asuhan di Tangerang, Banten. Sudirman adalah pimpinan panti itu, yang disebut polisi telah beroperasi sejak Mei 2006 tanpa izin. Sementara itu, Yusuf dan Yandi adalah pengurus panti. Keduanya diduga merupakan korban pelecehan oleh Sudirman yang kemudian berbalik menjadi pelaku.

 

Islam mengatasi penyimpangan seksual melalui berbagai pendekatan yang berfokus pada pencegahan, pendidikan, dan penegakan hukum. Islam menekankan pentingnya pendidikan tentang nilai-nilai moral dan etika, termasuk tentang seksualitas yang sehat dan bertanggung jawab. Pendidikan ini diberikan kepada remaja dan masyarakat secara umum.

 

Islam menetapkan batasan-batasan yang jelas mengenai perilaku seksual. Hubungan seksual diperbolehkan hanya dalam ikatan pernikahan yang sah. Hubungan di luar nikah (zina) dilarang dan dianggap sebagai penyimpangan. Keluarga berperan penting dalam mendidik anak-anak tentang norma-norma seksual yang baik. Lingkungan sosial dan komunitas juga diharapkan untuk saling mengingatkan dan mendukung perilaku yang sesuai.

 

Dalam sistem hukum Islam, ada sanksi bagi pelanggaran terhadap norma seksual, seperti zina. Sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban sosial. Islam mengajarkan untuk menjaga pandangan dan menghindari godaan yang dapat mengarah pada perilaku seksual menyimpang. Ini termasuk menjaga interaksi antar jenis kelamin dengan batasan yang sesuai.

 

Islam juga mengajarkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk bertobat jika melakukan kesalahan. Proses taubat diharapkan dapat mengembalikan seseorang ke jalan yang benar. Dengan pendekatan-pendekatan ini, Islam berusaha menciptakan masyarakat yang sehat dan beretika dalam hal seksual.

 

Hukuman Islam terhadap penjahat seksual tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika seseorang terbukti berzina (hubungan seksual di luar nikah), hukuman yang diterapkan dapat berupa hukuman rajam (dilempar batu sampai mati) untuk yang sudah menikah, atau 100 cambukan bagi yang belum menikah, dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi, seperti adanya saksi yang dapat dipercaya.

 

Untuk kasus pemerkosaan, hukumannya bisa lebih berat, termasuk hukuman mati dalam beberapa interpretasi, tergantung pada konteks dan dampak dari tindakan tersebut. Untuk tindakan pelecehan seksual, hukuman dapat bervariasi. Biasanya, pelaku bisa dikenakan sanksi fisik atau penjara, tergantung pada peraturan yang berlaku di negara atau komunitas tersebut.

 

Kisah kaum homoseksual pada zaman Nabi Luth terdapat dalam Al-Qur'an dan merupakan pelajaran moral bagi umat manusia. Dalam kisah ini, Nabi Luth diutus oleh Allah untuk mengingatkan kaumnya tentang kesalahan mereka, yang dikenal karena perilaku seksual menyimpang, termasuk homoseksualitas. Dalam Islam perilaku homo adalah bagian dari kejahatan yang sangat berat hukumannya.

 

Kaum Nabi Luth tinggal di daerah Sodom dan Gomorah, yang terkenal dengan perilaku tidak bermoral dan penolakan terhadap ajaran Allah. Nabi Luth menasihati mereka untuk meninggalkan perbuatan tersebut dan kembali kepada jalan yang benar, tetapi mereka menolak seruannya dan terus melakukan dosa.

 

Sebagai akibat dari penolakan dan kejahatan mereka, Allah menurunkan azab yang berat. Dalam Al-Qur'an, diceritakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Luth dan pengikutnya untuk meninggalkan kota tersebut sebelum azab datang. Setelah mereka pergi, Allah menghujani kota itu dengan batu dari tanah liat yang membakar. Azab dari Allah menunjukkan betapa besar palanggaran dan betapa berat hukumannya.

 

Hanya sistem Islam yang akan mempu menghentikan penyimpangan dan kejahatan seksual ini. Bukan sistem demokrasi sekuler yang justru memberikan ruang untuk perilaku menyimpang seksual dengan bagian dari HAM. Indonesia sudah terkategori darurat penyimpangan dan kejahatan seksual. Jika Islam tak diterapkan di negeri ini, maka perilaku menyimpang ini akan terus tumbuh subur.

 

(Ahmad Sastra, Kota Hujan, 25/10/24 : 12.54 WIB)

 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories