PENYEBARAN ALAT KONTRASEPSI AKAN MENYUBURKAN PERZINAHAN YANG MENDATANGKAN MURKA ALLAH


 

Oleh : Ahmad Sastra  

 

Allah dengan tegas mengharamkan perzinahan, bahkan sekedar mendekatinya, sebagaimana difirmankan dalam Surah Al-Isra' (17:32): "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk."

 

Ayat ini menekankan larangan mendekati zina, bukan hanya melakukan perbuatan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa segala hal yang bisa mendekatkan diri pada perbuatan zina juga dilarang, seperti menyebarkan alat kontrasepsi kepada para pelajar dan remaja yang justru belum menikah.

 

Zina dipandang sebagai perbuatan yang sangat keji dan termasuk dosa besar dalam Islam. Oleh karena itu, Allah SWT memberikan peringatan yang keras agar umat Islam menjauhi segala hal yang dapat mengarahkan pada zina. Maka, jika ada aturan pemimpin yang justru mendekatkan kepada perzinahan, maka haram hukumnya menerima aturan tersebut.

 

Perzinaan membawa dampak buruk yang signifikan, baik dari segi individu, sosial, maupun spiritual. Perzinaan merusak moral individu, keluarga dan masyarakat, menurunkan standar etika dan menjauhkan dari nilai-nilai agama, khususnya Islam.

 

Perzinaan mengikis rasa malu dan mengikis kesucian serta integritas pribadi. Padahal rasa malu adalah salah satu ciri keimanan, yakni malu berbuat keburukan yang dilarang Allah. Dalam Islam, zina dianggap sebagai dosa besar yang bisa mendatangkan hukuman di dunia dan akhirat. Ini membawa seseorang jauh dari rahmat Allah dan mengundang murka-Nya.

 

Individu, terlebih remaja dan pelajar  yang melakukan zina sering kali merasa bersalah dan menyesal, yang dapat menyebabkan stres dan kecemasan yang bisa berdampak pada bunuh diri karena tidak mampu menahan beban emosi. Perzinaan bisa menimbulkan perasaan hampa, kurangnya kebahagiaan, dan depresi karena hubungan yang didasarkan pada nafsu sering kali tidak memiliki kedalaman emosional.

 

Perzinaan adalah salah satu penyebab utama perceraian dan rusaknya keharmonisan dalam keluarga. Perzinahan sangat berpotensi merusak institusi keluarga. Perzinaan dapat menyebabkan kebingungan dalam garis keturunan, konflik sosial, dan rusaknya kehormatan keluarga. Perzinaan sering dikaitkan dengan peningkatan risiko penyebaran penyakit menular seksual (PMS), yang dapat memiliki dampak kesehatan yang luas, seperti HIV/AIDS yang belum ada obatnya.

 

Penyebaran PMS akibat zina meningkatkan beban ekonomi dalam hal perawatan kesehatan. Stres dan masalah mental akibat zina dapat menyebabkan penurunan produktivitas individu di tempat kerja atau sekolah.

 

Perzinaan bisa menyebabkan lahirnya anak di luar nikah, yang sering kali menghadapi stigma sosial dan mungkin kekurangan hak-hak yang sama seperti anak dari pernikahan sah. Anak-anak dari hasil perzinaan atau yang tumbuh dalam keluarga yang rusak akibat zina mungkin mengalami trauma emosional dan ketidakstabilan dalam kehidupan mereka.

 

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas'ud, Rasulullah SAW bersabda: "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa aku adalah Rasul Allah, kecuali karena satu dari tiga hal: orang yang sudah menikah berzina, jiwa dengan jiwa (qisas), dan orang yang meninggalkan agamanya (murtad) dan memisahkan diri dari jamaah." (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Ada juga hadits yang menyebutkan ancaman bagi pelaku zina dan riba secara bersamaan. Salah satunya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Akan datang pada manusia suatu masa di mana mereka akan memakan riba. Barangsiapa yang tidak memakan, ia tetap akan terkena debunya. Dan dosa yang paling ringan dari riba adalah seperti dosa seorang lelaki yang berzina dengan ibunya." (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)

 

Islam menetapkan hukuman yang sangat berat bagi pelaku zina, terutama bagi mereka yang sudah menikah (zina muhson), yaitu rajam (dilempari batu sampai mati). Bagi yang belum menikah, hukuman cambuk 100 kali di depan umum ditetapkan sebagai pelajaran bagi orang lain. Hukuman ini menunjukkan betapa seriusnya Islam dalam menanggapi zina.

 

Mestinya para pemimpin adalah pemimpin yang beriman dan bertaqwa yang tunduk kepada aturan Allah, mestinya mereka paham akan azab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth sebagai sebuah pelajaran berharga.

 

Kaum Nabi Luth (Lut) AS dikenal sebagai kaum yang menerima azab Allah SWT karena perbuatan mereka yang sangat tercela, yaitu perbuatan homoseksual yang lebih dari sebuah perzinahan.  Kisah mereka disebutkan di beberapa tempat dalam Al-Qur'an.

 

Kaum Nabi Luth tinggal di kota Sodom dan Gomora. Mereka terkenal dengan tindakan homoseksual yang terbuka dan kejahatan lainnya seperti merampok, melakukan kekerasan, serta mengabaikan ajaran moral dan agama yang disampaikan oleh Nabi Luth AS. Meskipun Nabi Luth telah memperingatkan mereka berulang kali dan mengajak mereka kembali ke jalan yang benar, kaum tersebut tetap keras kepala dan menolak untuk bertaubat.

 

Nabi Luth AS memperingatkan kaumnya tentang akibat buruk dari perbuatan mereka dan menyeru mereka untuk bertakwa kepada Allah, namun mereka menolak seruannya dan bahkan mengancam untuk mengusir beliau dan para pengikutnya. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu? Bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas." (QS. Ash-Shu'ara: 165-166).

 

Karena keingkaran mereka, Allah SWT mengirimkan azab yang sangat dahsyat kepada kaum Nabi Luth. Azab ini meliputi beberapa bentuk, pertama, badai angin dan hujan batu: Allah menurunkan hujan batu dari tanah yang terbakar (seperti batu sulfur) yang menghujani mereka. Batu-batu ini membinasakan mereka satu per satu. Allah berfirman : "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi." (QS. Hud: 82)

 

Kedua, gempa bumi dan pembalikan kota. Selain hujan batu, kota mereka juga dibalikkan, di mana bagian atas menjadi bawah dan bagian bawah menjadi atas. Ini menggambarkan betapa mengerikannya azab yang mereka terima. Allah berfirman : "Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras." (QS. Al-Hijr: 74)

 

Kisah kaum Nabi Luth merupakan peringatan yang jelas bagi umat manusia tentang bahaya menyimpang dari jalan Allah dan melanggar aturan moral yang telah ditetapkan, khasusnya perzinahan dan perbuatan yang mendekatkan kepada perzinahan. Azab yang menimpa kaum ini menjadi pelajaran bahwa Allah SWT tidak akan membiarkan kejahatan dan kebejatan moral berlangsung tanpa hukuman. Kaum Nabi Luth dihancurkan sebagai akibat dari keangkuhan dan kejahatan mereka, menunjukkan bahwa hukuman Allah sangat berat bagi mereka yang melampaui batas.

 

Azab yang ditimpakan kepada kaum Nabi Luth merupakan salah satu contoh yang paling jelas dalam Al-Qur'an tentang konsekuensi dari perilaku yang melawan fitrah manusia dan hukum-hukum Allah. Kisah ini mengajarkan pentingnya gerakan menjaga fitrah dan penerapan hukum syariah akar perzinahan hilang sejak dari akarnya.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,14/08/24 : 08.59 WIB)

 

 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.