Oleh : Ahmad Sastra
Pandangan dunia Islam (worldview Islam) adalah perspektif yang menyeluruh dan komprehensif tentang kehidupan, realitas, dan eksistensi yang dibentuk oleh ajaran-ajaran Islam. Pandangan ini mempengaruhi bagaimana umat Muslim melihat dunia, berinteraksi dengan orang lain, serta memahami tujuan dan tempat mereka di alam semesta. Begitupun dengan kata merdeka, bisa ditinjau dari sisi Islamic Worldview ini, apakah Indonesia telah merdeka ? Mari kita kaji dengan takaran Islamic Worldview.
Islamic worldview pertama-tama didasarkan oleh aqidah Islam atau tawhid dimana seorang muslim itu dikatakan merdeka jika hanya menghamba kepada Allah dan tidak menghamba kepada makhluk. Negara merdeka dalam takaran tauhid ini adalah yang hanya menjadikan Allah sebagai Tuhan yang berhak di sembah dan hanya aturanNya yang berhak diikuti. Islam hadir untuk memerdekakan dunia yakni merdeka dari penghambaan kepada makhluk menjadi menghamba hanya kepada Allah.
Konsep aqidah atau tauhid merupakan dasar dari pandangan dunia Islam. Umat Muslim percaya bahwa Allah adalah satu-satunya pencipta, pemelihara, pengatur dan penguasa alam semesta. Allah tidak memiliki sekutu, dan tidak ada yang serupa dengan-Nya. Kepercayaan pada keesaan Allah ini membentuk setiap aspek kehidupan suatu negara, yang mengarah pada pemahaman bahwa semua kebijakan, undang-undang, hubungan luar negeri, ekonomi, pendidikan, budaya dan hukum harus sesuai dengan kehendak Allah, yakni syariat Islam.
Allah berfirman : Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu", (QS An Nahl : 36). Dan Kami tidak mengutus seorang Rasulpun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku". (QS Al Anbiya : 25). Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS Adz Dzariyat : 56) . Hanya Engkaulah yang Kami sembah dan hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan (QS Al Fatihah :5)
Dengan takaran aqidah ini, maka negara Indonesia tidak bisa dikatakan merdeka, sebab sumber peraturannya justru dari penjajah belanda dan sekulerisme. Islam mengatur rakyat dari bangun tidur hingga tidur lagi, dari doa masuk toilet hingga bagaimana mendirikan sebuah negara dan membangun peradaban. Allah berfirman : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS Al Maidah : 3). "Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi." (QS. Ali 'Imran: 85).
Prinsip kedua dari Islamic Worldview adalah keyakinan penciptaan alam semesta oleh Allah SWT. Alam semesta dilihat sebagai ciptaan Allah yang penuh makna, yang diciptakan dengan hikmah dan keseimbangan. Segala sesuatu di dalamnya, mulai dari atom terkecil hingga galaksi terbesar, merupakan tanda-tanda keberadaan dan kekuasaan Allah. Manusia, sebagai bagian dari ciptaan, dianggap sebagai khalifah (wakil) di bumi, yang dipercayakan untuk merawatnya serta bertanggung jawab untuk menjaga keadilan, keseimbangan, dan harmoni.
Islam mengatur pengelolaan alam semesta ini atau sumber daya alam dengan syariat yang sempurna. Kepemilikan sumber daya alam dalam Islam terbagi menjadi tiga, milik umum, milik negara dan milik pribadi. Sumber daya alam seperti tambang, emas, nikel, air, gas dan lainnya yang sangat penting bagi hajat orang banyak adalah milik umum yang tidak boleh dimiliki oleh negara, organisasi, ormas apalagi oleh pribadi (privatisasi). Negara tugasnya mengelola dengan syariat Islam untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
Sementara di negeri ini, tambang dan sumber daya alam justru diprivatisasi dan dikelola oleh penjajah aseng dan asing, bahkan akan dikelola juga oleh ormas. Dengan takaran Islamic Worldview dalam pengelolaan sumber daya alam, Indonesia justru belum merdeka, namun masih terjajah dan salah kelola. Tidak heran jika rakyat semakin miskin, meskipun negaranya memiliki kekayaan sumber daya alam.
Prinsip ketiga dari Islamic worldview adalah bahwa hakikat manusia dan tujuan hidup harus sejalan dengan apa yang dikehendaki oleh Allah. Artinya dikatakan merdeka jika seseorang memiliki tujuan hidup semata untuk menjadi pengabdi Allah saja. Sebab hakikat manusia adalah hamba Allah.
Islam mengajarkan bahwa manusia dilahirkan dengan kecenderungan alami menuju tauhid dan kebenaran, yang dikenal sebagai fitrah. Kecenderungan alami ini membimbing individu untuk memahami dan mengenali kebenaran Islam. Tujuan utama hidup dalam Islam adalah untuk menyembah Allah dan hidup sesuai dengan petunjuk-Nya. Ibadah ini tidak hanya terbatas pada ritual, tetapi mencakup semua aspek kehidupan, baik individu mapun dalam berbangsa dan bernegara.
Namun faktanya, rakyat negeri ini justru diarahkan oleh sistem untuk hidup sekuler dan liberal. Jika ada muslim yang betul-betul taat kepada Allah dalam semua aspek kehidupan justru akan dituduh radikal. Negara ini justru mengarahkan rakyat atau kaum muslimin untuk menempun jalan moderasi beragama yang jelas merupakan produk ideologi barat yang bisa juga disebut sebagai kemusyrikan modern. Ideologi barat seperti sekulerisme, liberalisme dan pluralisme agama telah difatwakan haram oleh MUI pada tahun 2005. Jika negara ini justru terjebak pada kemusyrikan modern, apakah layak disebut merdeka ?.
Padahal Allah melarang umat Islam untuk mencampur aduk antara yang haq dan yang batil, sebagaimana firmanNya : Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu mengetahui (QS Al Baqarah : 42). Allah juga menegaskan bahwa : Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya (QS Ali Imran : 19)
Prinsip keempat dari Islamic Worldview adalah prinsip wahyu dan kenabian. Islam meyakini bahwa Allah telah memberikan petunjuk kepada umat manusia melalui wahyu-wahyu yang diturunkan kepada para nabi. Wahyu terakhir dan paling lengkap adalah Al-Qur'an, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (saw). Nabi-nabi dianggap sebagai teladan perilaku manusia, yang menunjukkan bagaimana hidup sesuai dengan kehendak Allah. Mereka dianggap tidak mungkin salah dalam menyampaikan pesan, tetapi manusia biasa dalam aspek lainnya.
Coba lihatlah negeri ini, apakah Rasulullah telah dijadikan sebagai teladan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, ternyata belum. Dalam berekonomu, berpendidikan, berhukum dan berbudaya di negeri ini justru menjadikan tokoh-tokoh barat sekuler dan ateis yang dijadikan rujukan epistemologi. Padahal Allah berfirman : Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah (QS Al Ahzab : 21)
Sementara di negeri mayoritas muslim ini, para tokoh barat yang justru dijadikan sebagai rujukan. Di bidang ekonomi merujuk kepada : Adam Smith (1723–1790) seorang filsuf dan ekonom Skotlandia yang sering dianggap sebagai bapak ekonomi modern. Karyanya yang paling terkenal, "The Wealth of Nations," meletakkan dasar-dasar ekonomi pasar bebas. John Maynard Keynes (1883–1946) ekonom Inggris yang dikenal karena teorinya tentang intervensi pemerintah dalam ekonomi untuk mengurangi dampak siklus bisnis. Teorinya dikenal sebagai Keynesianisme, yang sangat mempengaruhi kebijakan ekonomi global pada abad ke-20. Milton Friedman (1912–2006) ekonom Amerika yang terkenal dengan teori monetarisme dan advokasinya terhadap pasar bebas serta kebijakan moneter yang terkendali.
Di bidang pendidikan merujuk kepada : John Dewey (1859–1952), seorang filsuf, psikolog, dan pendidik Amerika yang dikenal sebagai salah satu pendiri gerakan pendidikan progresif. Dewey berargumen bahwa pendidikan harus berpusat pada siswa dan pengalaman mereka. Maria Montessori (1870–1952), pendidik dan dokter Italia yang mengembangkan metode Montessori, yang berfokus pada pembelajaran anak yang dipersonalisasi, pengembangan otonomi, dan penggunaan lingkungan belajar yang terstruktur. Jean Piaget (1896–1980), psikolog Swiss yang dikenal dengan teori perkembangan kognitifnya, yang menguraikan bagaimana anak-anak memahami dan berinteraksi dengan dunia secara berbeda pada setiap tahap perkembangan mereka.
Di bidang budaya merujuk kepada : Michel Foucault (1926–1984), seorang filsuf dan sejarawan Prancis yang karyanya mengeksplorasi hubungan antara kekuasaan dan pengetahuan serta bagaimana keduanya digunakan sebagai bentuk kontrol sosial melalui institusi seperti penjara, sekolah, dan rumah sakit. Sigmund Freud (1856–1939), psikoanalis Austria yang dikenal sebagai bapak psikoanalisis. Teorinya tentang ketidaksadaran dan analisis mimpi telah membentuk dasar studi budaya modern, terutama dalam memahami perilaku manusia dan dinamika psikologis. Edward Said (1935–2003), kritikus budaya dan teoretikus asal Palestina-Amerika yang terkenal dengan bukunya "Orientalism," yang mengkritik cara Barat menggambarkan Timur sebagai "lain" dan lebih rendah.
Di bidang hukum merujuk kepada : Oliver Wendell Holmes Jr. (1841–1935), hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat yang berpengaruh, dikenal karena pendekatan pragmatisnya terhadap hukum dan pengembangan doktrin "clear and present danger" dalam hukum kebebasan berbicara. Hans Kelsen (1881–1973), ahli hukum Austria yang terkenal karena mengembangkan teori hukum murni, yang mengusulkan bahwa hukum adalah sistem normatif yang sepenuhnya otonom dari moralitas atau politik. John Locke (1632–1704), filsuf dan ahli hukum Inggris yang gagasan-gagasannya tentang hak-hak alamiah dan kontrak sosial sangat mempengaruhi pengembangan hukum konstitusional dan pemikiran politik di dunia Barat.
Prinsip keenam dari Islamic Worldview adalah ketaatan kepada Syariah Islam. Syariah adalah hukum ilahi dalam Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits (ucapan dan tindakan Nabi Muhammad). Syariah menyediakan kerangka hukum dan moral yang menyeluruh yang mengatur perilaku pribadi, hubungan sosial, dan urusan komunitas. Tujuan dari Syariah adalah untuk menegakkan keadilan, melindungi martabat manusia, dan memastikan kesejahteraan masyarakat. Maqosidus syariah dalam Islam adalah menjaga agama, akal, harta, keturunan dan jiwa, bahkan termasuk menjaga negara.
Sementara negeri ini justru menerapkan demokrasi kapitalisme sekuler dan bahkan komunisme. Bagaimana mungkin negara ini dikatakan merdeka jika yang diterapkan bukan syariah Islam, melainkan hukum dan aturan dari barat penjajah. Secara fisik mungkin negeri ini merdeka, lepas dari penjajah, namun secara ideologi justru semakin terjajah. Sebab sistem yang digunakan adalah sistem warisan para penjajah.
Prinsip ketujuh dari Islamic worldview adalah orientasi akhirat. Umat Muslim percaya pada kehidupan setelah mati, di mana individu akan dibangkitkan dan diadili oleh Allah berdasarkan kepercayaan dan perbuatan mereka. Konsep surga (Jannah) dan neraka (Jahannam) sangat penting, di mana akhirat adalah tempat ganjaran atau hukuman yang abadi. Keyakinan ini mendorong umat Muslim untuk hidup dengan benar, mematuhi prinsip-prinsip etika, dan berusaha memperbaiki diri serta masyarakat, dengan mengetahui bahwa mereka akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Sementara di negeri ini bahkan ada pemimpin yang terang-terangan tidak percaya akhirat. Kehidupan rakyat di negeri ini justru dibangun diatas landasan materialism pragmatis, dimana kehidupan hanya dilihat dari satu dimensi, yakni dimensi dunia semata dan mengabaikan akhirat. Sekulerisme sendiri bermakna kedisinikinian, yakni kehidupan yang hanya berorientasi pada dunia semata.
Negeri ini dikatakan merdeka jika visi misinya mengarah kepada kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat. Hal ini ditegaskan oleh Allah : Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka". (QS Al Baqarah : 201). Maka jika negara ini justru sekuleristik, tidak bisa dikatakan merdeka, tentu dalam perspektif Islamic worldview.
Prinsip ketujuh Islamic worldview adalah adab dan akhlak. Pandangan dunia Islam menekankan pada nilai-nilai seperti kejujuran, kasih sayang, keadilan, kesabaran, dan kerendahan hati. Moralitas dalam Islam bukan hanya pilihan pribadi, tetapi merupakan perintah ilahi, dengan perilaku etis yang menjadi bagian integral dari iman. Umat Muslim didorong untuk berkontribusi secara positif kepada masyarakat, membantu yang membutuhkan, dan bekerja menuju keadilan sosial. Ini termasuk peduli pada yang miskin, menentang penindasan, dan memajukan kebaikan bersama.
Sementara kebijakan di negeri ini justru seringkali mengindahkan prinsip etika dan moral ini, misalnya PP 28/24 yang berpotensi menyuburkan perzinahan di kalangan pelajar dan remaja. Penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan pelajar justru akan menjerumsukan remaja pada jurang kerusakan moral karena akan terjadi banyak penyimpangan seksual.
Sebagimana diketahui bersama bahwa permasalahan anak-anak dan remaja di Indonesia kian hari kian mengkhawatirkan. Dari mulai permasalahan kompetensi pelajar yang rendah, terjerumus pinjaman online dan judi online, prostitusi online, sampai pergaulan bebas dan turunannya berupa hamil di luar nikah dan aborsi serta penyakit HIV/AIDS.
Dalam hal pergaulan, sudah menjadi budaya di kalangan remaja saat ini berkaitan dengan pergaulan bebas (free sex). Pacaran, berpakaian seksi, hubungan seksual sebelum nikah, dan akhirnya berujung pada aborsi sudah menjadi fakta keseharian mereka.
Berdasarkan Peradilan Agama Mahkamah Agung (2023), data perkara isbat nikah tahun 2020-2022 mengalami peningkatan. Sementara pengajuan dispensasi kawin juga meningkat tajam dari tahun 2020 ke 2021, yaitu dari 28,57% menjadi 37,50% dan menurun sedikit menjadi 36,36% pada tahun 2022. Pengajuan dispensasi tersebut disebabkan salah satunya oleh alasan kehamilan (PUSKAPA, 2023). Di Jawa Timur, BKKBN Jatim menyebut sepanjang tahun 2022, sebanyak 15.212 ada pengajuan dispensasi nikah. 80 Persen di antaranya hamil duluan dan 20 Persen sisanya banyak sebab. (detik.com)
Hamil di luar nikah akibat seks bebas juga berujung pada aborsi. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN, 2023) memperkirakan bahwa kasus aborsi setiap tahunnya mencapai 2,4 juta jiwa, dimana sekitar 700.000 kasus terjadi pada remaja. Sedangkan penularan penyakit HIV akibat seks bebas juga tidak kalah memprihatinkan. Menurut Kementerian Kesehatan tahun 2022, sekitar 1.929 remaja berusia 15-24 tahun diperkirakan terinfeksi HIV, meningkat 3,8% dari tahun sebelumnya.
Prinsip ke delapan Islamic worldview adalah konsep tentang ummah. Konsep Ummah merujuk pada komunitas Muslim global, yang terikat bersama oleh keyakinan dan nilai-nilai bersama. Ummah melampaui batas-batas etnis, budaya, dan nasional, menekankan pada persatuan, persaudaraan, dan saling mendukung. Umat Muslim didorong untuk saling mendukung dan mengangkat satu sama lain, serta hidup berdampingan secara damai dengan non-Muslim, mempromosikan keadilan, dan berkontribusi pada kesejahteraan seluruh umat manusia.
Namun pada faktanya umat Islam justru terpecah belah dalam ikatan primordial yang sangat parah. Selain umat Islam terpecah belah dalam ikatan primordial nasionalisme yang lebih dari 55 negara, umat Islam juga terpecah dalam friksi organisasi, ormas, partai dan yang lainnya. Bahkan tak jarang umat Islam berebut harta dan tahta sampai saling bermusuhan sesame partai atau ormas. Kondisi ini tidaklah disebut sebagai umat Islam yang mestinya memiliki kesamaan pemikiran dan perasaan yang diatur oleh syariah dan dipimpin oleh seorang khalifah. Dalam perspektif ini, maka Indonesia atau umat Islam tidak bisa dikatakan telah merdeka.
Prinsip kesembilan dari Islamic Worldview adalah hubungan dengan dunia. Islam menganjurkan pendekatan hidup yang seimbang, mendorong pencapaian keberhasilan spiritual dan duniawi. Umat Muslim didorong untuk mencari ilmu, berkontribusi kepada masyarakat, dan menikmati berkah hidup sambil tetap memegang teguh kewajiban spiritual mereka. Pandangan dunia Islam juga menekankan pentingnya merawat lingkungan, melihat alam sebagai amanah dari Allah yang harus dijaga dan dihormati.
Namun faktanya karena bercerai berai, umat Islam atau negeri-negeri muslim bahkan tak mampu menolong saudaranya yang ada di Palestina untuk berjihad mengusir penjajah Israel. Lingkungan di negeri-negeri muslim juga hancur lebur karena dikuasai oleh oligarki dan kapitalisme. Dua kondisi ini menandakan bahwa negeri ini belum bisa dikatakan merdeka.
Dalam fakta perang, memang ada perang fisik dan nonfisik. Perang nonfisik sering disebut dengan istilah perang pemikiran (ghozwul fikri). Dalam sejarah panjang perkembangan politik dunia, maka yang sesungguhnya terjadi adalah perang tiga ideologi besar dunia. Ketiga ideologi yang senantiasa terjadi benturan adalah ideologi Islam, kapitalisme dan komunisme.
Ideologi kapitalisme selalu melakukan apa yang disebut dengan imperialisme yakni melakukan hegemoni terhadap negara lain dengan tujuan menguasai seluruh sektor-sektor ekonomi dengan berbagai instrumen seperti hutang luar negeri, investasi dan privatisasi. Begitupun ideologi komunisme terus mengembangkan sayapnya untuk melakukan penguasaan atas negara lain melalui hegemoni materialisme. Keduanya sering disebut dengan istilah neoimperialisme atau neokolonialisme.
Secara de facto dalam perspektif proxy war, Indonesia belum layak dikatakan sebagai bangsa yang merdeka lahir batin. Bangsa ini justru tengah berada dalam kubangan penjaJahan gaya baru yang semakin membuat rakyat Indonesia sengsara. Ketika angka pengangguran semakin meningkat tajam, ketika hutang semakin menggunung dan ketika bangsa ini terus diintervensi asing dalam setiap kebijakan, maka sesungguhnya Indonesia belum layak memperingati HUT RI ke 79, karena negeri ini justru sedang dijajah.
Memang benar, negeri ini diberikan kebebasan kepada rakyatnya untuk bisa memilih pemimpinnya sendiri. Namun faktanya, pemilu di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari intervensi asing. Tidak ada pemilu yang terlepas dari intervensi asing, langsung maupun tidak langsung. Inilah adalah bentuk dari penjajahan bidang politik. Hasilnya adalah para pemimpin yang lebih pro kapitalis asing dari pada pro kepada kesejahteraan rakyatnya sendiri.
Di bidang hukum, Indonesia merupakan negara yang belum merdeka menentukan hukumnya sendiri. Selain hukum-hukum produk kolonial yang masih dipakai, produk hukum yang dirumuskan DPR juga sarat dengan intervensi kapitalis asing seperti IMF, UNDP dan USAID. Undang-undang strategis seperti UU migas, listrik, penanaman modal dipastikan ada intervensi asing di dalamnya. Dalam perspektif ini, bangsa ini jauh dari kata merdeka. Itulah mengapa, setiap produk hukum yang ditelurkan oleh DPR justru seringkali merugikan rakyatnya sendiri. Aksi-aksi menentang kebijakan pemerintah adalah bukti nyata bahwa produk perundang-undangan di negeri ini masih dalam cengkeraman intervensi asing dan tentu menguntungkan asing. Contoh nyata adalah kebijakan privatisasi aset rakyat yang justru menyalahi UUD 45.
Di bidang ilmu dan teknologi, Indonesia bahkan belum bisa menciptakan produk-produk teknologi bagi rakyatnya sendiri. Kebanyakan rakyat Indonesia masih menggunakan teknologi asing. Merdeka dalam IPTEK berarti negara mampu menciptakan teknologi untuk kebutuhan rakyatnya sendiri. Derajat merdeka bidang IPTEK bangsa ini sangat rendah, meski masih sedirkit diatas Arab Saudi dan Brunai Darussalam yang seluruh teknologinya diimpor dari luar negeri.
Bangsa ini harus mengakui bahwa masih terjajah oleh teknologi asing, karena masih sangat tergantung kepada asing. Akibatnya asing masih mudah mempermainkan bangsa ini melalui teknologi yang mereka buat. Sebagai contoh melalui teknologi asing, google menghapus peta Palestina dari peta dunia. Jangan-jangan peta negeri ini juga akan dihapus.
Di bidang ekonomi, Indonesia masih dalam kategori terjajah. Sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan negeri ini telah memporak-porandakan kekayaan SDA bangsa ini dan beralih kepada perusahaan-perusahaan asing. Sementara rakyat Indonesia semakin miskin dan kehilangan lapangan kerja. Hutang negara yang terus menggunung menambah nestapa bangsa besar ini. Jika para pahlawan bangsa ini masih hidup, mungkin mereka akan menangis melihat Indonesia dalam ancaman kehancuran dan kemunduran. Sistem ekonomi bangsa ini sangat rentan, karena terlalu mudah dipengaruhi oleh gonjang-ganjing ekonomi dunia, baik sengaja maupun tidak. Sektor-sektor ekonomi strategis bangsa ini justru kini dikuasai oleh asing.
Ujung dari semua ini adalah tidak adanya kemerdekaan secara ideologis. Meski negeri ini mengaku berideologi Pancasila, namun faktanya Pancasila tak mampu membendung derasnya penetrasi ideologi kapitalisme dan komunisme dengan segala aspek peradabannya. Arus budaya Barat yang bertentangan dengan Pancasilapun begitu bebas masuk ke Indonesia. Budaya asing yang tak lagi mengindahkan adab dan etika telah menjalar ke hampir seluruh sendi kehidupan bangsa ini. Etika dan keadaban tak lagi menjadi sesuatu yang penting. Sebaliknya liberalisme gaya hidup telah menjadi tren bangsa ini.
Padahal dari Ideologi yang kuat akan mendorong sebuah negara untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, peradabannya, sosial budayanya, bahkan bisa mempengaruhi negara lain. Negara dengan ideologi yang kuat akan menjadi negara super power. Dengan ideologi kapitalismenya, kini Amerika menjadi negara super power, sementara negeri ini hanya menjadi pihak yang terjajah oleh ideologi negara lain. Dahulu Uni Soviet juga pernah menjadi negara super power dengan ideologi komunismenya.
Namun demikian dalam perspektif Islam merdeka yang sesungguhnya adalah justru ketika terlepas dari seluruh ideologi manusia dan hanya terikat dengan aturan dan sistem Allah semata. Merdeka sejati adalah ketika sebuah negara beserta rakyatnya hanya menghamba kepada Allah Sang Pencipta manusia dan alam semesta, terlepas sepenuhnya kepada penghambaan kepada manusia melalui sistem apapun, baik kapitalisme maupun komunisme.
Sebab misi kemerdekaan dalam pandangan Islam adalah pembebasan segala bentuk penghambaan kepada makhluk menuju penghambaan kepada Allah sang pencipta. Misi kemerdekaan dalam Islam adalah misi tauhid yang juga merupakan misi seluruh nabi dari Adam hingga Rasululah.
Inilah tugas generasi penerus kemerdekaan yang telah diraih oleh para pendahulu. Bangsa ini harus secara serius memahami dan berbuat benar dan terbaik. Miliki aqidah yang kokoh, akhlak yang mulia, ilmu yang mendalam, mental yang kuat, visi yang jelas dan tentu saja jiwa kepemimpinan dan kemandirian jika bangsa ini menginginkan kemerdekaan sepenuhnya. Sebab hanya bangsa yang beriman dan bertaqwalah yang akan mendapatkan keberkahan hidup dari Allah. Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, (QS Al A'raf : 96).
(AhmadSastra,KotaHujan,12/08/24 : 11.56 WIB)
mabruk almukorom
BalasHapus