Oleh : Ahmad
Sastra
Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran
uang di bisnis judi online. Ada Rp 327 triliun uang yang beredar terkait judi
online sepanjang 2023. "Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang
terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp 327 triliun
dalam 168 juta transaksi," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada
wartawan, Rabu (10/1/2024).
Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi
online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga
itu mencapai puluhan triliun rupiah. Ivan mengatakan aktivitas masyarakat
Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Nilai perputaran uang
terkait judi online jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp
500 triliun lebih. "Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara
terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp 167,6 miliar," pungkas Ivan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan
Yustiavandana mengungkap lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD bermain judi
online. Ia mengatakan ada 63 ribu transaksi dari ribuan anggota Dewan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ivan dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di
ruangan Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ivan menegaskan dia mempunyai data anggota legislatif yang bermain judi online.
"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya,
seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah? Ya
kita menemukan itu lebih dari seribu orang, datanya ada," kata Ivan.
"Jadi
ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu
transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh
mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" ujar Ivan
menambahkan. "Ya, angka rupiahnya hampir Rp 25 miliar di masing-masing. Ya
transaksi di antara mereka dari ratusan sampai ada miliaran, sampai ada satu
orang sekian miliar," ucap Ivan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya ke
Ivan apakah Rp 25 miliar itu bisa dikeluarkan oleh satu orang. Ivan menepis dan
menyebut angka Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. "Orang sampai
bisa Rp 25 miliar gitu?" tanya Habiburokhman. "Nggak, agregat secara
keseluruhan itu deposit, deposit, jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai
ratusan miliar juga," imbuhnya.
Kecanduan judi termasuk psiko-abnormal artinya kelainan jiwa, apalagi jika yang
kecanduan judi adalah para pemimpin bangsa yang mestinya menjadi Contoh baik
bagi rakyatnya. Keterkaitan
antara judi dan kelainan jiwa adalah bidang yang memerlukan pemahaman mendalam
tentang bagaimana perilaku judi dapat berkembang menjadi masalah kesehatan
mental dan bagaimana gangguan psikologis tertentu dapat mempengaruhi perilaku
judi.
Gangguan perjudian
telah diakui sebagai gangguan kesehatan mental dalam Diagnostic and Statistical
Manual of Mental Disorders, Fifth Edition (DSM-5). Kriteria diagnostik termasuk
kebutuhan untuk berjudi dengan jumlah uang yang meningkat, usaha gagal untuk
mengontrol atau menghentikan perjudian, dan berjudi untuk melarikan diri dari
masalah atau perasaan negatif.
Banyak individu
dengan gangguan perjudian juga mengalami depresi dan kecemasan. Perjudian dapat
digunakan sebagai mekanisme koping untuk menghadapi perasaan negatif. Orang
dengan gangguan bipolar mungkin berjudi selama episode manik, di mana mereka
merasa euforia dan impulsif. Orang dengan Attention-Deficit/Hyperactivity
Disorder (ADHD) mungkin lebih rentan terhadap perjudian karena kecenderungan
impulsif dan mencari sensasi.
Perjudian dapat
mempengaruhi sistem dopamin di otak, yang terlibat dalam pengolahan hadiah dan
penguatan. Ini mirip dengan mekanisme yang terlihat dalam kecanduan narkoba. Individu
dengan gangguan perjudian mungkin memiliki sensitivitas yang meningkat terhadap
hadiah dan harapan semua, membuat mereka lebih rentan terhadap kecanduan.
Orang yang telah
mengalami trauma atau stres signifikan mungkin berjudi sebagai cara untuk
mengalihkan perhatian atau melarikan diri dari kenyataan. Ketersediaan dan
normalisasi perjudian dalam budaya atau komunitas tertentu dapat mempengaruhi
tingkat risiko perkembangan gangguan perjudian.
Orang dengan
kecenderungan impulsif lebih mungkin terlibat dalam perjudian berisiko tinggi
dan mengalami kesulitan mengendalikan dorongan berjudi. Kesulitan dalam
pengambilan keputusan yang bijaksana dan rasional dapat menyebabkan perilaku
berjudi yang berlebihan. Lantas bagaimana jika anggota dewan yang mestinya
mengambil keputusan untuk kebaikan rakyat, sementara dirinya kecanduan judi ?.
Kecanduan judi
dapat menyebabkan individu mengabaikan hubungan sosial dan kewajiban, mengarah
pada isolasi dan kesepian. Rasa malu dan stigma yang terkait dengan kecanduan
judi dapat memperburuk masalah mental dan menghambat pencarian bantuan.
Ada dua contoh kasus.
Pertama, seorang individu dengan riwayat depresi yang menggunakan perjudian
untuk mengatasi perasaan putus asa tetapi akhirnya mengalami gangguan
perjudian. Kedua, seorang remaja dengan ADHD yang menunjukkan perilaku impulsif
dan mulai berjudi sebagai cara untuk mencari sensasi dan menghadapi stres, yang
kemudian berkembang menjadi kecanduan.
Kecanduan judi
online dan kelainan jiwa atau gangguan mental memiliki keterkaitan yang
kompleks dan saling mempengaruhi. Gangguan perjudian tidak hanya berdampak pada
individu secara finansial, tetapi juga memiliki implikasi besar terhadap
kesehatan mental dan kesejahteraan sosial. Memahami hubungan ini penting untuk
pengembangan intervensi yang efektif dan mendukung pemulihan individu yang
terkena dampak.
Kecanduan judi,
juga dikenal sebagai gangguan perjudian atau gambling disorder, dapat memiliki
efek psikologis yang signifikan dan merusak. Kecanduan judi sering menyebabkan
masalah keuangan yang serius, yang dapat mengakibatkan stres kronis dan
kekhawatiran terus-menerus tentang hutang dan kewajiban finansial. Ketidakpastian
dan tekanan untuk memenangkan kembali uang yang hilang dapat menyebabkan
kecemasan yang parah.
Ketika seseorang
tidak dapat berhenti berjudi meskipun ada konsekuensi negatif, mereka mungkin
merasa putus asa dan tidak berdaya. Penurunan minat pada aktivitas yang sebelumnya
dinikmati dan penarikan sosial sering terjadi.
Kecanduan judi
sering kali mengarah pada konflik dengan anggota keluarga dan teman-teman
karena kebohongan, hutang, dan pengabaian tanggung jawab. Entah sudah berapa
banyak korban jiwa akibat judi online ini. Ada istri bakar suami, ada suami
bunuh istri bahkan banyak yang melakukan bunuh diri akibat kalah judi online
dan terjerat hutang jutaan. Kecanduan judi juga bisa terjadi penurunan
interaksi sosial karena fokus berlebihan pada judi.
Pemikiran seperti
"aku hampir menang" atau "kemenangan besar akan datang"
sering kali mendominasi pikiran penjudi. Sulit membedakan antara fantasi
kemenangan dan kenyataan kerugian. Kecenderungan untuk mengambil keputusan yang
berisiko tanpa mempertimbangkan konsekuensinya akan dilakukan oleh orang yang
telah kecanduan judi. Sulit untuk menghentikan atau mengurangi frekuensi
berjudi meskipun ada keinginan untuk melakukannya adalah indikasi lemahnya
kontrol diri akibat judi.
Kecanduan judi
sering dikaitkan dengan gangguan suasana hati seperti gangguan bipolar. Beberapa
individu dengan kecanduan judi juga mungkin terlibat dalam penyalahgunaan
alkohol atau narkoba. Fungsi eksekutif otak, yang penting untuk perencanaan,
pengambilan keputusan, dan pengendalian impuls, dapat terganggu.
Perjudian memang
sebuah fenomena yang telah lama ada. Sejarah antropologi membuktikan hal ini. Antropologi
judi adalah studi tentang perjudian dalam konteks budaya dan sosial. Ini
melibatkan pemahaman tentang bagaimana dan mengapa orang berjudi, serta dampak
perjudian terhadap masyarakat dan individu.
Penelusuran
sejarah perjudian dari zaman kuno hingga modern, termasuk berbagai bentuk
perjudian seperti permainan dadu, taruhan olahraga, lotere, dan kasino. Peran
perjudian dalam berbagai budaya dan tradisi, serta bagaimana praktik perjudian
telah berkembang seiring waktu.
Memahami motivasi
di balik perjudian, seperti mencari hiburan, mengejar keberuntungan, atau
sebagai cara melarikan diri dari stres. Bagaimana perjudian dapat mempengaruhi
status sosial dan identitas individu dalam masyarakat.
Eksplorasi ritual
dan kepercayaan yang terkait dengan perjudian, termasuk penggunaan jimat
keberuntungan dan praktik keagamaan. Simbol dan makna yang terkait dengan
perjudian dalam berbagai budaya, seperti keberuntungan, risiko, dan hadiah.
Peran industri
perjudian dalam ekonomi lokal dan nasional, termasuk dampak pada lapangan kerja
dan pendapatan pemerintah melalui pajak. Dampak negatif perjudian, seperti
kecanduan, kejahatan, dan disintegrasi keluarga. Studi komparatif tentang
bagaimana perjudian dipraktikkan dan diatur di berbagai budaya dan negara. Perbedaan
nilai dan norma yang mengatur perjudian di masyarakat yang berbeda, termasuk
pandangan moral dan hukum tentang perjudian.
Peran gender
dalam perjudian, termasuk bagaimana laki-laki dan perempuan mungkin mengalami
perjudian secara berbeda dan memiliki motivasi yang berbeda untuk berjudi. Bagaimana
identitas gender mempengaruhi dan dipengaruhi oleh praktik perjudian.
Dampak teknologi
baru, seperti perjudian online dan aplikasi mobile, pada perilaku dan budaya
perjudian. Bagaimana globalisasi mempengaruhi penyebaran dan popularitas
berbagai bentuk perjudian di seluruh dunia.
Penelitian
etnografis tentang komunitas penjudi, termasuk observasi langsung dan wawancara
untuk memahami dinamika sosial dan budaya perjudian. Analisis studi kasus
tentang komunitas tertentu atau peristiwa perjudian yang signifikan untuk
mendapatkan wawasan mendalam tentang fenomena ini.
Contoh Studi
Antropologi Judi, pertama, studi tentang bagaimana Las Vegas berkembang menjadi
pusat perjudian global dan dampaknya terhadap masyarakat lokal. Kedua, Lotere
di Tiongkok. Analisis tentang popularitas lotere di Tiongkok dan bagaimana itu
mempengaruhi perilaku ekonomi dan sosial. Ketiga, Perjudian Tradisional di Suku
Pribumi. Studi tentang permainan judi tradisional di komunitas pribumi dan
maknanya dalam konteks budaya mereka. Antropologi judi membantu kita memahami
kompleksitas perjudian dari perspektif budaya dan sosial, mengungkapkan
bagaimana praktik ini mempengaruhi dan dipengaruhi oleh masyarakat di seluruh
dunia.
Judi dapat
merusak karakter bangsa melalui berbagai dampak negatif yang meluas pada
individu, keluarga, dan masyarakat. Perjudian dapat mengakibatkan masalah
finansial yang parah bagi individu dan keluarga, meningkatkan tingkat
kemiskinan dan hutang di masyarakat. Orang yang kecanduan judi mungkin
mengabaikan pekerjaan mereka, yang dapat mengurangi produktivitas ekonomi
secara keseluruhan.
Kecanduan judi
sering menyebabkan konflik dalam keluarga, perceraian, dan disintegrasi
keluarga, yang berdampak negatif pada stabilitas sosial. Penjudi yang
bermasalah sering kali menarik diri dari masyarakat dan hubungan sosial, yang
dapat mengurangi keterikatan sosial dan komunitas. Judi sering dikaitkan dengan
masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan gangguan stres
pascatrauma (PTSD). Beban emosional akibat kerugian finansial dan perasaan
bersalah dapat meningkatkan stres dan tekanan pada individu dan keluarga.
Perjudian dapat
mendorong kegiatan ilegal seperti pencurian, penipuan, dan korupsi, terutama
ketika individu mencoba menutupi kerugian mereka atau mencari dana untuk
berjudi. Banyak penjudi yang bermasalah menghadapi konsekuensi hukum karena
keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal terkait perjudian.
Perjudian dapat
merusak nilai-nilai moral dan etika, seperti kerja keras, kejujuran, dan
tanggung jawab, karena penjudi sering mencari cara cepat untuk mendapatkan uang
tanpa kerja keras. Penjudi mungkin terlibat dalam perilaku tidak etis, seperti
kebohongan dan penipuan, untuk menutupi kecanduan mereka.
Remaja dan
anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan di mana perjudian adalah norma mungkin
mengembangkan sikap positif terhadap perjudian dan mengambil risiko yang tidak
sehat. Remaja yang terlibat dalam perjudian mungkin mengabaikan pendidikan
mereka, yang berdampak pada masa depan mereka dan potensi kontribusi mereka
terhadap masyarakat.
Perjudian dapat
memperkuat budaya konsumerisme dan pencarian kekayaan instan, yang berlawanan
dengan nilai-nilai tradisional seperti kesederhanaan dan kerja keras. Jika
perjudian menjadi masalah sosial yang signifikan, hal ini dapat menciptakan
citra negatif bagi negara di mata dunia internasional, merusak reputasi dan
identitas nasional. Indonesia yang konon katanya mengusung pendidikan karakter
dan revolusi mental akan rusak akibat fenomena judi ini.
Pemerintah harus
mengalokasikan sumber daya yang signifikan untuk mengatasi masalah terkait
perjudian, termasuk layanan kesehatan mental, penegakan hukum, dan program
rehabilitasi. Tanpa regulasi yang tepat, industri perjudian dapat tumbuh tanpa
kontrol, menyebabkan dampak negatif yang lebih besar pada masyarakat.
Perjudian dapat
merusak karakter bangsa dengan cara-cara yang mendalam dan luas. Untuk
mengatasi dampak negatif ini, diperlukan pendekatan komprehensif yang
melibatkan regulasi yang ketat, pendidikan publik, layanan kesehatan mental,
dan dukungan komunitas serta perubahan sistem.
Sistem sekulerisme
sesungguhnya telah memberikan ruang yang luas adanya perjudian ini. Sementara sistem
Islam telah mengharamkan berbagai bentuk judi. Jika Islam diterapkan, maka
perjudian ini akan hilang, sebab Islam menekankan kepada ketaqwaan individu,
kontrol sosial dan pendekatan hukum yang tegas. Dengan langkah-langkah ini,
masyarakat dapat bekerja sama untuk meminimalkan kerusakan yang disebabkan oleh
perjudian dan membangun karakter bangsa yang lebih kuat dan sehat.
(AhmadSastra,KotaHujan,27/06/24
: 17.03 WIB)