Oleh :
Ahmad Sastra
Terdapat
berbagai macam bentuk pemerintahan yang telah dikenal dalam sejarah dan
perkembangan masyarakat. Setiap bentuk pemerintahan memiliki karakteristiknya
sendiri.
Karakter kekuasaan
monarki memiliki karakter kekuasaan mutlak ada pada seorang penguasa atau keluarga
kerajaan. Pemerintahan monarki akan melahirkan pemimpin yang bernama raja. Raja
fir’aun dan raja namrud adalah dua diantara contoh kepemimpinan monarki. Karena
bersifat absolud, maka fir’aun dan namrud sampai mengaku dirinya sebagai tuhan
dan memaksa rakyatnya untuk menyembahnya.
Sistem kerajaan
akan melahirkan seorang raja yang cenderung jahat dan sewenang-wenang, bahkan
menganggap dirinya sebagai tuhan. Aturan dibuat oleh raja itu sendiri. Raja adalah
undang-undang, makanya raja adalah symbol negara. Inilah buruknya kekuasaan
kerajaan.
Bentuk Republik
adalah pemerintahan yang tidak memiliki monarki, di mana kepala negara dipilih
atau diangkat berdasarkan prosedur tertentu. Beberapa republik dapat memiliki
sistem presidensial atau parlementer. Keburukan sistem ini adalah disaat
berkembangnya kepentingan pragmatis diantara para pejabat, maka jika raja jahat
sendirian, maka dalam republic yang jahat bisa banyak.
Sementara
dalam sistem pemerintahan demokrasi representatif, warga negara memilih
perwakilan mereka untuk mengambil keputusan di pemerintahan. Warga negara
secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan tanpa perantara, ini
namanya demokrasi langsung. Keburukan demokrasi adalah ketiga pemerintahannya
dikendalikan oleh oligarki yang pragmatis, transaksiaonal dan hanya
berorientasi materialisme.
Dalam demokrasi,
pemimpin yang lahir adalah mereka yang punya uang, sebab uang adalah tuhannya
demokrasi. Inilah buruk dan busuknya demokrasi. Orang dungu bisa jadi pemimpin
asalkan punya uang. Pemilu demokrasi menjadikan satu suara mewakili satu orang,
sehingga intelektualitas tidak dianggap. Inilah busuknya demokrasi.
Bentuk pemerintahan
lainnya adalah otoritarianisme, dimana kekuasaan terpusat pada satu pemimpin
atau kelompok kecil. Partisipasi politik mungkin terbatas dan oposisi sering
kali ditekan. Meski tidak secara langsung, pemerintahannya ini akan menjadikan
pemimpin berperangai jahat dan penuh kezoliman. Semua yang dianggap berbeda
akan dianggap menentang pemerintah. Kritik akan dibungkam, jika perlu pelakunya
dipenjara dan dibunuh melalui kebengisan pemimpinnya. Sistem ini busuk dan
buruk.
Bentuk lain
adalah totalitarianisme yang merupakan sistem pemerintahan yang mengontrol
hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Pemimpin atau partai memiliki kendali
penuh atas politik, ekonomi, budaya, dan kehidupan pribadi. Pemimpin yang lahir
dari sistem ini akan menjadi absolud dan melakukan berbagai tindakan kezoliman,
karena manusia selalu memiliki nafsu dan kepentingan duniawi.
Sistem berikutnya
adalah teokrasi, dimana sistem di mana kekuasaan politik dan agama
terkonsentrasi pada institusi yang sama. Hukum dan kebijakan didasarkan pada
ajaran agama atau keyakinan. Kekuasaan ini cenderung akan mejadi baik, sebab
menjadikan tuhan sebagai sumber hukum, meskipun secara ideologis harus masih di
kaji lagi.
Dalam Islam
yang sepadan dengan teokrasi adalah sistem pemerintahan khilafah islamiyah
dimana, kedaulatan di tangan Allah, kekuasaan di tangan seorang khalifah yang
bertuga menjalankan hukum Allah dalam mengatur urusan rakyatnya. Al Qur’an dan
Al Hadist menjadi sumber utama perundang-undangan. Tujuannya adalah untuk
membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa serta Membangun peradaban Islam untuk
mewujudkan ajaran Islam secara kaffah. Khilafah akan melahirkan khalifah. Inilah
sistem ideal karena berorientasi dunia akhirat, bukan hanya sebatas dunia
sebagaimana sistem pemerintahan di atas.
Ada lagi
sistem pemerintahan feodalisme di mana tanah dan kekayaan dimiliki oleh
kelompok kecil aristokrat atau bangsawan. Hubungan feodal sering kali berpusat
pada pertukaran pelayanan dan perlindungan. Ini merupakan sistem buruk dan
penuh ketidak adilan yang bertentangan dengan Islam.
Ada lagi
sistem pemerintahan anarki yang tidak ada pemerintahan formal atau otoritas
sentral. Keputusan dan kontrol berada pada tingkat lokal atau individual. Jelas
ini merupakan sistem yang busuk. Ada lagi sistem militarisme, dimana kekuasaan
pemerintahan berada di tangan militer atau kelompok militer. Keputusan politik dan
pemerintahan dikendalikan oleh aparat militer.
Terakhir adalah
sistem pemerintahan sosialisme dan komunisme, dimana pemilikan kolektif atas
sumber daya ekonomi dengan distribusi kekayaan yang lebih merata. Tahap lanjut
dari sosialisme di mana tidak ada kepemilikan pribadi dan semua kepemilikan
bersifat kolektif. Ini adalah sistem pemerintah yang ateis, tidak mengakui
keberadaan tuhan, maka tentu saja merupakan pemerintahan yang buruk dan busuk. Sistem
buruk akan melahirkan pemimpin buruk.
Islam memandang
pemimpin sekaligus sistem kepemimpinannya, dua-duanya harus benar dalam
pandangan Islam. Bahkan pemimpin yang buruk didoakan buruk oleh Rasulullah. Ya
Allah, siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku, lalu ia membuat susah
umatku, maka susahkanlah dia. Dan siapa saja yang mengurusi urusan dari umatku,
lalu ia sayang pada umatku, maka sayangilah ia.” (HR. Muslim, no. 1828).
Para ulama,
seperti Syaikh Shalih Al Fauzan, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Muhammad bin
Shalih Al Utsaimin, Syaikh Sulaiman Ar Ruhaili, dan para ulama sunnah lainnya,
ketika menjelaskan hadits ini, penjelasan mereka tidak lepas dari: (1) Hadits
ini adalah ancaman bagi para pemimpin yang zalim kepada rakyatnya. (2) Hadits
ini adalah motivasi bagi para pemimpin untuk menyayangi rakyatnya. (3) Hadits
ini menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, balasan sesuai dengan
perbuatan. (4) Hadits ini menunjukkan sayangnya Rasulullah kepada umatnya.
(AhmadSastra,KotaHujan,24/01/24
: 08.15 WIB)