Oleh : Ahmad Sastra
Oligarki adalah struktur kekuasaan yang
terdiri dari beberapa individu elit, keluarga, atau perusahaan yang diizinkan
untuk mengontrol suatu negara atau organisasi. Melansir Thoughtco,
"Oligarki" berasal dari kata Yunani "oligarkhes", yang
berarti "sedikit yang memerintah". Jadi, oligarki adalah struktur
kekuasaan yang dikendalikan oleh sejumlah kecil orang, yang dapat terkait
dengan kekayaan, ikatan keluarga, bangsawan, kepentingan perusahaan, agama,
politik, atau kekuatan militer.
Pada 600-an SM, ketika Yunani negara-kota
dari Sparta dan Athena diperintah oleh kelompok elit bangsawan berpendidikan,
pemerintahan oligarki berjaya. Selama abad ke-14, negara-kota Venesia
dikendalikan oleh bangsawan kaya yang disebut "aristokrat". Saat
Afrika Selatan berada di bawah sistem apartheid kulit putih hingga 1994, adalah
contoh klasik dari sebuah negara yang diperintah oleh bentuk pemerintahan
oligarki berbasis rasial.
Semua bentuk pemerintahan, seperti demokrasi,
teokrasi, dan monarki dapat dikendalikan oleh oligarki. Adanya konstitusi atau
piagam formatif serupa tidak menghalangi kemungkinan oligarki memegang kendali
yang sebenarnya atas pemerintahan. Jadi tidak heran jika demokrasi yang kini
tengah diterapkan oleh dunia justru dalam cengkeraman oligarki. Antara demokrasi
dan oligarki seperti lingkaran setan.
Istilah lingkaran setan adalah keadaan atau
masalah yang seolah-olah tidak berujung pangkal, sulit dicari penyelesaiannya;
proses atau lingkaran tidak berujung pangkal. Kapitalis sekuler sebagai metode
operasional demokrasi telah menyebabkan kerusakan dan kehancuran ekonomi dunia
bahkan Indonesia. Akibatnya, krisis globalpun terjadi dan berbarengan dengan
pandemi yang telah menyengsarakan umat manusia di dunia abad ini. Penerapan
demokrasi liberal tidak pernah memberikan harapan, kecuali kehancuran yang tak
berujung.
Krisis fiskal negara dunia ketiga yang
tersandera bayang-bayang gagal bayar akibat “debt trap” sistem rusak ini. John
Perkins membuka mata dunia lewat buku yang berjudul Confession of an Economic Hit
Man (2005). Bagaimana dia menelanjangi rahasia pemerintah AS yang berani
membayar tinggi orang-orang seperti Perkins, untuk membuat negara-negara kaya
sumber daya alam (SDA) agar mendapat utang luar negeri sebayak-banyaknya.
Sampai negara tersebut tidak mungkin lagi dapat membayar utangnya, kecuali
dengan menguras seluruh SDA yang dimilikinya.
Efek rusaknyapun menjalar ke realitas politik
ala demokrasi, saat ini panggung layaknya pasar kotor, dimana jual-beli
kepentingan dan saling sikut demi keuntungan bisnis pribadi dan kelompok
dilakukan. Sehingga perwujudan demokrasi yang terjadi, bukan “dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat”, namun dari oligarki, oleh oligarki dan untuk
oligarki. Wajah demokrasipun terlihat di dominasi oleh birokrasi oligarki yang
menjadikan partai hanya sekedar mesin pendulang suara pemilih dan
konstituennya, tidak lebih.
Menarik
apa yang disampaikan Marwan Batubara, MSc dalam acara Fokus UIY Official
Channel bersama Ust Ismail Yusanto yang menandaskan bahwa kenaikan harga BBM
oleh pemerintah harus ditolak karena justru akan memiskinkan rakyat dan
menguntungkan para mafia, oligarki dan bahkan demi citra politik pemerintah
semata. Berbagai proyek yang tidak berdampak positif bagi rakyat banyak,
seperti IKN dan kereta cepat hanyalah lahan untuk mendapat keuntungan
segelintir orang dari investor, padahal proyek itu tidaklah berdampak bagi
pertumbuhan ekonomi rakyat kecil.
Liberalisasi
sektor migas dan disorientasi para penguasa adalah pangkal dari persoalan migas
di negeri ini. Liberalisasi tata kelola sektor migas merujuk kepada aturan
perundang-undangan yang tidak pro rakyat, sementara disorientasi adalah watak
para penguasa yang hanya memikirkan keuntungan sendiri, demi harta dan tahta. Anehnya,
tiap kali presiden terpilih, biasanya program pertamanya justru menaikkan harga
BBM dengan berbagai dalih dan apologi. Padahal saat berkampanye, mereka selalu
berteriak dan berjanji untuk mensejahterakan rakyat.
Regulasi
Migas di Indonesia adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan
Gas Bumi. Sebelumnya, adalah Undang-Undang No. 44 Prp. Tahun 1960 tentang
Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, dan Undang-Undang No. 8 Tahun 1971 tentang
Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara. UU ini telah diajukan
judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut para pemohon materi
Undang-Undang tersebut bertentangan dengan UUD 1945, terutama pasal 33.
Pasal 33
ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.” Makna yang terkandung dalam ayat tersebut
sangat dalam yakni sistem ekonomi yang dikembangkan seharusnya tidak basis
persaingan serta atas asas yang sangat individualistik. Sementara privatisasi
dan liberalisasi adalah sistem yang berorientasi kepada individualistik.
Sementara
pasal 33 ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan
kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dan (4) Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan,efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan ,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.
Jargon
Indonesia adil makmur untuk semua yang digagas pasangan AMIN hanya akan jadi
isapan jempol dan pepesan kosong jika tak mampu melihat permasalahan mendasar
negeri ini. Mungkin misi ini terinspirasi oleh pancasila sila ke 5 keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun faktanya, sila ini tidka pernah
terwujud di negeri ini. Yang terjadi sebaliknya, rakyat semakin hari semakin
miskin dan dimiskinkan. Sistem kapitalisme dan komunisme yang menyuburkan
oligarki selalu luput dari analisa capres cawapres. Begitupun sistem demokrasi
yang jelas-jelas menjadi ajang permainan oligarkipun selalu luput dari
perhatian. Mungkin hal ini disebabkan oleh biaya tinggi selama pemilu, sehingga
justru oligarki bermain di belakang pada capres dan cawapres. Betul atau salah
?.
Pertanyaan
mendasar untuk pasangan AMIN, bagaimana mewujudkan visi misi idealnya di tengah
hegemoni dan belenggu sistem kapitalisme dan komunisme dibawah kendalai
oligarki ?. beberapa misi misi yang diusung pasangan AMIN adalah : Memastikan
Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Biaya Hidup Murah melalui Kemandirian Pangan,
Ketahanan Energi, dan Kedaulatan Air. Mengentaskan Kemiskinan dengan Memperluas
Kesempatan Berusaha dan Menciptakan Lapangan Kerja, Mewujudkan Upah
Berkeadilan, Menjamin Kemajuan Ekonomi Berbasis Kemandirian dan Pemerataan,
serta Mendukung Korporasi Indonesia Berhasil di Negeri Sendiri dan Bertumbuh di
Kancah Global.
Berikutnya
adalah : Mewujudkan Keadilan Ekologis Berkelanjutan untuk Generasi Mendatang. Membangun
Kota dan Desa Berbasis Kawasan yang Manusiawi, Berkeadilan dan Saling
Memajukan. Mewujudkan Manusia Indonesia yang Sehat, Cerdas, Produktif, Berakhlak,
serta Berbudaya. Mewujudkan Keluarga Indonesia yang Sejahtera dan Bahagia sebagai
Akar Kekuatan Bangsa. Memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Negara, serta
Meningkatkan Peran dan Kepemimpinan Indonesia dalam Kancah Politik Global untuk
Mewujudkan Kepentingan Nasional dan Perdamaian Dunia. Memulihkan Kualitas
Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih,
serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat.
Sementara
pasangan Prabowo Gibran mengusung visi : Bersama Indonesia Maju Menuju
Indonesia Emas 2045. Visi pasangan ini dilandaskan oleh konsep normative dalam
UUD 45 yakni : Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum. Mencerdaskan kehidupan bangsa, dan Ikut
melaksanakan ketertiban dunia. Visi dan landasan ini nampak sekali absurd jika tidak dianalisa berdasarkan masalah
fundamental negeri ini. Negeri ini sesungguhnya dalam cengkeraman oligarki yang
telah memiskinkan rakyat selama bertahun-tahun. Sejak Indonesia merdeka,
sebenarnya rakyat belum merdeka, khususnya bidang politik, ekonomi, pendidikan
dan budaya.
Untuk
mencapai Indonesia Emas 2045, mulai tahun 2025 dibutuhkan pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan di angka 6% hingga 7%. Pertumbuhan ini perlu didukung dengan
penguatan peran pemerintah dalam roda ekonomi dan pembangunan bangsa sesuai
falsafah Ekonomi Pancasila. Nah, yang paling aneh dari paragraph ini adalah
soal ekonomi pancasila. Benarkah pancasila memiliki konsep ekonomi ?. Apakah
selama ini pancasila telah dijadikan landasan berekonomi negeri ini ?. Bukankah
Indonesia selama ini menerapkan ekonomi dengan sistem kapitalisme yang kekayaan
Indonesia hanya dikuasai oleh segelintir orang saja (oligarki). Apakah ini
namanya ekonomi pancasila ?.
Sementara
pasangan Ganjar dan Mahfud mengusung visi : Menuju Indonesia unggul, Gerak
Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari. Dalam pendahuluan,
tertulis paragraf : Kami sepenuhnya setia pada Pancasila, UUD Negara Republik
Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan berkomitmen menjaga keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa, dasar
dan tujuan bernegara, landasan kebijakan pemerintahan negara, dan menjadi
spirit bagi kepemimpinan Indonesia di dalam membangun persaudaraan dunia. Kami
berkomitmen untuk mempercepat keadilan dan kemakmuran rakyat Indonesia, dengan
menaruh perhatian terpenting bagi fakir miskin dan anak telantar untuk
dipelihara negara. Hal tersebut menjadi pijakan bagi tekad kami di dalam
mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen, dan secara bertahap mengurangi
kemiskinan hingga 2,5% tahun 2029. Paragraf lebih mirip sebagai sebuah khayalan
dan dongeng semata, dari pada sebuah harapan, apalagi kenyataan.
Sebagai pengantar
visi tertulis : Kami menyadari pentingnya kesinambungan pemerintahan negara
Republik Indonesia yang diawali oleh Presiden Soekarno sebagai pembuka gerbang
kemerdekaan, Presiden Soeharto dengan gerbang pembangunan, dilanjutkan dengan
kepemimpinan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid,
Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang
secara bersama-sama telah membuka gerbang demokrasi, hingga Presiden Joko
Widodo yang meletakkan gerbang kemajuan Indonesia Raya. Paragraf ini
menunjukkan pasangan ini sebenarnya tidak punya daya kritis dan gagasan besar.
Delapan gerak
cepat yang dicanangkan oleh pasangan ini adalah : (1) Mempercepat Pembangunan
Manusia Indonesia Unggul yang Berkualitas, Produktif, dan Berkepribadian (2) Mempercepat
Penguasaan Sains dan Teknologi Melalui Percepatan Riset dan Inovasi (R & I)
Berdikari (3) Mempercepat Pembangunan Ekonomi Berdikari Berbasis Pengetahuan
dan Nilai Tambah (4) Mempercepat Pemerataan Pembangunan Ekonomi 1. 2. 3. 4.
Visi Misi Ganjar Pranowo & Mahfud MD Menuju Indonesia Unggul (5) Mempercepat
Pembangunan Sistem Digital Nasional (6) Mempercepat Perwujudan Lingkungan Hidup
yang Berkelanjutan Melalui Ekonomi Hijau dan Biru (7) Mempercepat Pelaksanaan
Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan, dan
Keamanan yang Profesional (8) Mempercepat Peningkatan Peran Indonesia dalam
Mewujudkan Tata Dunia Baru yang Lebih Berkeadilan Melalui Politik Luar Negeri
Bebas Aktif dan Memperkuat Pertahanan Negara.
Keseluruhan
visi misi capres cawapres 2024 nampaknya akan menjadi pepesan kosong belaka
jika masalah utama negeri ini tidak pernah terselesaikan. Masalah utama negeri
ini adalah hegemoni kapitalisme dengan cengkeraman oligarki yang telah
menguasai 85 persen kekayaan negeri ini. Sementara rakyat banyak yang dijadikan
sebagai alat kampanye pemilu tidak pernah mendapatkan apa-apa kecuali
kemiskinan dan utang. Selama kapitalisme dengan kedok investasi dan privatisasi
masih terus bercokol di negeri ini, maka janji-janji ekonomi dan kesejehteraan rakyat
adalah omong kosong belaka. Sebab faktanya demokrasi telah menyuburkan oligarki
dan oligarki tidaklah memiliki orientasi kesejahteraan sosial.
Abraham Lincoln (1809-1865), mendefinisikan
demokrasi secara sekuleristik, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat,
untuk rakyat. Jargon terkenal atas makna demokrasi ala Lincoln menunjukkan
bahwa demokrasi adalah ideologi anti etika agama. Demokrasi membawa gen
antroposentrisme sekuler yang meniadakan hukum agama dalam ruang publik.
Demokrasi adalah ideologi berpaham
antroposentrisme dan antropomorpisme yang bertentangan secara diametral dengan
Islam. Sebab kedaulatan hukum dalam Islam ada di tangan Allah yang tercantum
dalam Al Qur’an dan Al Hadist, sementara kekuasaan di tangan seorang khalifah
yang wajib hukumnya menerapkan syariah secara kaffah. Sementara demokrasi
menjadikan manusia sebagai otoritas kedaulatan hukum dengan menjadikan manusia
sebagai sumber hukum untuk mengatur sesama manusia.
Islam juga telah menjadikan pengaturan urusan
rakyat atau mereka yang memiliki kewarganegaraan menjadikan aktivitas
perekonomian tersebut, terikat dengan hukum hukum syariah sebagai suatu
perundang-undangan yang mengikat. Seperti firman Allah SWT Apa saja yang telah
Rasul bawa untuk kalian, ambillah. Apa saja yang telah dia larang atas kalian,
tinggalkanlah. [ Qs Al-Hasyr (59) 7].
Antroposentrisme dan antropomorpisme
menjadikan demokrasi menjadikan manusia sebagai otoritas pembuat hukum dan
perundang-undangan dan membuang kitab suci sebagai sumber konstitusi. Demokrasi
adalah semacam ‘bid’ah politik’ yang menjadikan akal dan nafsu serta
kepentingan manusia sumber kebenaran. Karena itu secara genealogis dan genetik,
demokrasi itu anti agama (baca : Islam). Dari kesalahan konsep kepemilikan
menjadikan oligarki semakin subur dalam sistem demokrasi.
Karena itu tidaklah mengherankan jika para
pemuja demokrasi menjadikan hawa nafsu dan kepentingan pragmatisnya sebagai
acuan. Tidak mengherankan pula jika di alam demokrasi justru makin subur para
penjilat kekuasaan, penista agama dan berbagai bentuk perilaku amoralitas.
Islam akan menjadi sasaran serangan oleh demokrasi melalui mulut para
pemujanya. Biaya politik demokrasi sangat tinggi yang menyebabkan
perselingkuhan antara penguasa dan pengusaha. Lebih ironis lagi jika yang
menjadi penguasa adalah para pengusaha, sempurna kehancurannya.
Robert Mitchel dalam bukunya “Political
Parties, a Sociological Study of the Oligarchical Tendencies of Modern
Democracy” menyebutkan kemunculan oligarki merupakan konsekuensi dari proses
yang terjadi dalam suatu organisasi, termasuk partai politik. Makin besar
organisasi atau partai politik tersebut, kecendrungan mengarah kepada oligarki
tidak dapat dihindarkan. Kecendrungan ini disebut Michel sebagai oligarki
demokrasi. Yang pada akhirnya, perselingkuhan antara pengusaha dan penguasa ini
akan melahirkan hukum besi oligarki, dimana kepentingan sekelompok orang
(minoritas), tidak mewakili kepentingan orang banyak (mayoritas).
Seperti lingkaran setan, relasi antara
demokrasi dan oligarki yang senyatanya telah menjadi malapetakan peradaban
modern tanpa pernah ada ujungnya. Karena itu solusinya hanya satu yakni buang
demokrasi dan terapkan Islam. Sebab dengan sistem Islam, oligarki tidak akan
bisa tumbuh. Konsep kepemilikan dalam Islam tidak memungkinkan tumbuhnya
oligarki.
Harta rampasan (fai') dari mereka yang
diberikan Allah kepada Rasul-Nya (yang berasal) dari penduduk beberapa negeri,
adalah untuk Allah, Rasul, kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin
dan untuk orang-orang yang dalam perjalanan, agar harta itu jangan hanya
beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan
Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras
hukuman-Nya (QS Al Hasyr : 7)
Dalam sistem
Islam, sumber daya alam adalah milik umum yang wajib dikelola oleh negara dan
diperuntukkan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk oligarki
apalagi asing dan aseng. Kepemilikan umum adalah izin dari al-syari’ bagi
komunitas (jama’ah) secara bersama-sama untuk memanfaatkan benda. (M. Husain
abdullah, Dirasat fi al-Fikr al-Islami, hlm. 55).
Tiga
Macam Kepemilikan Umum : Pertama, apa-apa yang menjadi hajat hidup orang banyak
(ma huwa min marafiq al-jama’ah). Contoh: air, padang rumput, api, dll. Sabda
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga benda;
air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).
Kedua, benda-benda
yang dari segi bentuknya tidak membolehkan individu untuk menguasainya. Contoh:
jalan, jembatan, sungai, danau, dll. Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
”Mina adalah tempat bagi siapa saja yang lebih dulu datang.” (HR. Ibnu Majah).
Ketiga, tambang
dengan depositnya besar. Contoh: tambang emas dan tembaga yang melimpah, dll.
Hadits Abyadh bin Hammal ra : Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menarik
kembali pemberian tambang garam karena produksinya besar. (HR. Tirmidzi). (M.
Husain Abdullah, Dirasat fi al-Fikr al-Islami, hlm. 56).
Islam itu
agama sempurna yang berhukum kepada hukum Allah Yang Maha Sempurna dalam
mengurusi urusan rakyat, termasuk dalam tata kelola sumber daya alam. Pemimpin
dalam Islam adalah orang muslim yang penuh jujur, amanah dan cerdas dan tentu
saja tidak disorientasi. Pemimpin dalam Islam adalah yang tunduk patuh
sepenuhnya dengan hukum Allah. Dengan demikian dalam Islam Islam, sistem
aturannya sempurna dan pemimpinnya amanah, maka lahirlah berbagai bentuk
keberkahan.
Dan
sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan
kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan
(ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka
kerjakan (QS Al A’raf : 96)
Demikianlah
siksa yang dijatuhkan Allah atas mereka yang durhaka, dan sekiranya penduduk
negeri yang Kami kisahkan keadaan mereka atau selain mereka beriman kepada apa
yang dibawa oleh Rasul dan bertakwa, yakni melaksanakan perintah Allah dan
menjauhi larangan-Nya, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah, yaitu
pintu-pintu kebaikan dari segala penjuru; langit dan bumi, berupa hujan,
tanaman, buahbuahan, binatang ternak, rezeki, rasa aman, dan keselamatan dari
segala macam bencana, serta kesejahteraan lahir dan batin lainnya, tetapi
ternyata mereka mendustakan ayat-ayat dan rasul-rasul Kami, maka Kami siksa
mereka disebabkan kekufuran dan kemaksiatan yang terus menerus mereka kerjakan.
Ketaatan akan membawa nikmat dan keberkahan, sebaliknya, kekufuran mendatangkan
laknat dan kesengsaraan. (Tafsir Ringkas Kemenag RI).
(AhmadSastra,KotaHujan,28/11/23
: 09.17 WIB)