MENAKAR KONTESTASI PILPRES DALAM PERSPEKTIF ISLAM



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Melansir dari data World Population Review tahun 2021, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak di dunia. Total ada sekitar 231 juta penduduk di Indonesia yang memeluk agama Islam. Berdasarkan data tersebut justru ada yang menarik, saat negara-negara seperti Indonesia, Pakistan, dan India memiliki penduduk Muslim terbanyak, justru banyak negara kecil yang memiliki persentase penduduk Islam lebih tinggi.

Indonesia memiliki 86,7% penduduk Muslim dari total populasinya. Kemudian Pakistan memiliki 96,5% penduduk Muslim. Sementara itu, negara kecil seperti Maladewa menjadi negara dengan persentase penduduk Muslim tertinggi dengan 100% populasi. Artinya, seluruh penduduk di Maladewa adalah penganut agama Islam.

Jumlah penduduk Indonesia adalah 274.790.244 orang per Agustus 2022. Sementara Maladewa berpenduduk 344,023      per September 2014. Adapun Pakistan jumlah penduduknya sebanyak 235.825.000 per Juli 2022. Menurut hasil perdata mengenai perkembangan pemeluk agama Islam semakin bertambah menjadi 2,3 miliar umat menurut data tahun 2023. Dengan ini penganut agama Islam di dunia diperkirakan menjadi agama dengan pemeluk terbesar di dunia saat ini.

Dalam sensus resmi yang dilirik oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk Indonesia berjumlah 273,32 juta jiwa dengan 86,93% beragama Islam, 10,55% Kristen (7,47% Kristen Protestan, 3,08% Kristen Katolik), 1,71% Hindu, 0,74% Buddha, 0,05% Konghucu, dan 0,03% agama lainnya. Hal ini tidak aneh jika Indonesia disebut sebagai negeri muslim terbesar di dunia.

Pertanyaannya, apakah umat Islam berdaulat di negerinya sendiri ?. Apakah sistem ekonomi, politik, hukum, pendidikan dan budaya telah didasarkan oleh sumber hukum Islam : Al Qur’an, As Sunnah, Ijma dan Qiyas ?. Jawabannya, tentu saja belum. Semua orang tahu bahwa Indonesia adalah negeri sekuler yang menjadikan kapitalisme sebagai sistem ekonominya, sementara sistem politiknya cenderung kepada ideologi komunisme. Ironis bukan ?.

Sekulerisme adalah pandangan dunia yang menolak campur tangan agama dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya. Dengan kata lain, sekulerisme adalah paham yang memisahkan antara kehidupan dengan agama. Konsep ini menganggap bahwa kebijakan publik, hukum, dan etika harus didasarkan pada akal budi, bukan agama. Dalam masyarakat sekuler, kebebasan beragama diakui sebagai hak asasi manusia, tetapi agama diperlakukan sebagai urusan pribadi dan tidak mempengaruhi kebijakan publik.

 

MUI pernah menetapkan fatwa haram untuk liberalisme, pluralisme dan sekulerisme agama pada tahun 2005. MUI berpendapat bahwa agama harus menjadi sumber nilai dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, dan bahwa pemisahan antara agama dan negara yang diusung oleh sekulerisme dapat merusak dan memperlemah keimanan umat muslim.

 

Pemisahan antara agama dan negara yang diusung oleh sekulerisme dapat memperlemah keimanan umat muslim, karena pandangan sekulerisme menolak campur tangan agama dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya, sehingga nilai-nilai keagamaan tidak lagi diakui sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Sekulerisme tentu saja bukan ajaran Islam. Sejarah kemunculannya terkait dengan dinamika gereja di Eropa. Sejarah munculnya sekulerisme dapat ditelusuri kembali ke masa pencerahan di Eropa pada abad ke-17 dan ke-18. Pada saat itu, pemikir-pemikir seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Voltaire mulai mempertanyakan peran gereja dalam kehidupan masyarakat.

 

Mereka menekankan pada pentingnya akal budi dan ilmu pengetahuan dalam mengarahkan kebijakan publik. Tentu saja Islam dan Kristen memiliki perbedaan fundamental soal ini. Sebab Islam tidak mengenal pemisahan kehidupan dengan hukum syariah. Semua masalah individu dan sosial telah diatur dalam syariah Islam.

 

Selama Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18, paham sekulerisme semakin meluas dan menuntut pemisahan gereja dan negara. Pada saat itu, kekuasaan gereja di Prancis dikritik karena dianggap korup dan tidak mencerminkan kepentingan rakyat. Gerakan sekulerisme ini memperjuangkan hak individu untuk berpikir dan bertindak secara bebas, tanpa campur tangan agama atau kekuasaan gereja.

 

Sejak itu, pandangan sekulerisme semakin berkembang di negara-negara Barat dan menjadi dasar bagi sistem pemerintahan yang demokratis dan pluralis. Maka, sistem demokrasi jelas berpaham sekulerisme ini. Sementara sekulerisme telah diharamkan oleh MUI.

 

Itulah mengapa gelaran pemilu selalu disebut sebagai pesta demokrasi. Pemilu adalah proyek politik sekulerisme dimana para oligarki kapitalis menjadi pemain utamanya. Pilpres itu sebenarnya bukan soal individu calon presiden, tapi mereka cuma dijadikan alat para oligark untuk menarik suara rakyat. Capres boleh saja beragama Islam mengingat penduduk mayoritas negeri ini muslim, namun Islam tidak akan pernah menjadi pemenang, malah sebaliknya, Islam dan ajarannya selalu menjadi tertuduh sebagai agama radikal yang membahayakan negeri ini. Ironis bukan ?.

Faktanya, pilpres telah berlangsung kesekian kali, Islam justru semakin dipojokkan. Lebih ironis, sebagian umat Islam justru ikut menarasikan islamophobia ini. Pemilihan umum di Indonesia telah diadakan sebanyak 12 kali yaitu pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019. Sebentar lagi akan menjadi pemilu ke 13 kali dengan pilpres pada tahun 2024 mendatang. Apakah akan terjadi perubahan, jawabannya tidak akan pernah terjadi perubahan menuju transformasi Islam. Ini bagi seorang mukmin yang memiliki tingkat kesadaran politik yang tinggi.

 

Hegemoni sekulerisme sesungguhnya telah mengakar begitu kuat dalam pikiran umat Islam di negeri ini, sehingga kehilangan kesadaran. Bahasanya, umat Islam telah mabok sekulerisme. Sekulerisme sebagai pandangan dunia yang menekankan pada pemisahan antara agama dan negara, memiliki daya rusak bagi kehidupan sosial, politik, dan budaya, terutama bagi umat Islam, politik Islam dan ormas Islam .

 

Berikut beberapa daya rusak sekulerisme : pertama, pemisahan agama dan negara dapat memperlemah nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga moralitas dan etika sosial dapat menjadi kurang dihargai dan terabaikan. Partai dan ormas Islam yang mengadopsi sekulerisme tidak akan menjadikan Islam sebagai landasan dan tujuan perjuangannya.

 

Kedua, sekulerisme cenderung menekankan pada kepentingan dunia atau materi, sehingga spiritualitas dan nilai-nilai keagamaan dapat diabaikan dalam kehidupan sehari-hari. Partai Islam dan ormas Islam yang menerapkan meyakini sekulerisme akan cenderung pragmatis sebagaimana organisasi sekuler lainnya.

 

Ketiga, sekulerisme dapat memicu individualisme dan hedonisme serta sering tidak mengindahkan halal dan haram, di mana individu cenderung lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri dari pada kepentingan bersama. Hal ini dapat dilihat dari partai dan ormas Islam yang para pengurusnya banyak yang dipenjara karena terlibat korupsi.

 

Keempat, pemisahan agama dan negara dapat memicu terjadinya benturan antara ajaran agama dan nilai-nilai sekuler, seperti dalam hal legalisasi praktik-praktik yang dianggap bertentangan dengan ajaran agama. Hal ini sering terjadi di negeri ini, sebab perda-perda syariah justru ditolak, sementara perda-perda yang bertentangan dengan Islam justru disahkan.

 

Kelima, sekulerisme dapat memicu polarisasi dan konflik antara kelompok agama dan non-agama, terutama jika diimplementasikan dengan cara yang tidak proporsional atau memihak pada kelompok tertentu. Sekulerisme di negeri ini terbukti telah memecah umat Islam ke dalam berbagai organisasi politik dan sosial. Saat pemilu demokrasi, terlihat jelas perpecahan umat Islam.

 

Padahal umat Islam adalah umat yang satu, karena mereka memiliki keyakinan yang sama dalam agama Islam dan mengikuti ajaran yang sama dalam Al-Quran dan Hadits. Hal ini juga tercermin dalam pernyataan syahadat, yaitu "Laa ilaaha illa Allah, Muhammadur Rasulullah" yang artinya "Tidak ada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah".

 

Selain itu, umat Islam adalah umat yang satu  karena memiliki sumber nilai dan hukum yang sama dalam Islam, serta menjunjung tinggi persatuan dan solidaritas antar sesama umat Islam. Dalam Islam, umat ditekankan untuk saling tolong-menolong, menghormati hak-hak orang lain, dan menjaga kerukunan serta keharmonisan dalam bermasyarakat. Sumber hukum Islam adalah Al Qur’an, Hadits, Ijma dan Qiyas, bukan demokrasi sekuler apalagi piagam PBB.

 

Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk terus memperkuat persatuan dan solidaritas dalam menghadapi tantangan dan perbedaan yang ada, serta menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai kesejahteraan bersama dan mewujudkan Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam) dengan menjadikan al Qur’an sebagai sumber hukum, baik individu maupun sosial kenegaraan. Umat Islam yang mayoritas di negeri ini semestinya melakukan sebuah transformasi sistemik menuju Islam. Sampai kapan dibelenggu dengan sistem kapitalisme sekuler atau komunisme ateis terus melalui pemilu lima tahunan ini ?.

 

Dalam transformasi sistem berbasis ideologi Islam di Indonesia, bangsa ini harus melakukan analisis dan evaluasi sistem yang ada, yakni sistem kapitalisme sekuler dan komunisme ateis yang telah jelas-jelas menghancurkan negeri ini. Langkah Ini melibatkan identifikasi kelemahan dan kerusakan dua ideologi ini agar memberikan pemahaman dan kesadaran bagi rakyat Indonesia melalui dakwah.

 

Transformasi ideologi mengacu pada perubahan yang signifikan dalam keyakinan, nilai-nilai, pandangan dunia, atau prinsip-prinsip yang mendasari suatu ideologi tertentu. Ideologi adalah seperangkat pemikiran dan keyakinan yang membentuk dasar bagi tindakan dan kebijakan politik, sosial, atau budaya.

 

Transformasi ideologi dapat terjadi dalam berbagai konteks, termasuk politik, agama, ekonomi, atau sosial. Transformasi ideologi sering kali dimulai dengan pergeseran nilai dan keyakinan yang mendasarinya. Orang atau kelompok yang mengalami transformasi dapat mempertimbangkan ulang keyakinan mereka yang telah ada sebelumnya dan memilih untuk mengadopsi pandangan yang berbeda. Dalam hal ini bangsa ini harus disadarkan bahwa hanya Islam yang merupakan ideologi yang benar dan harus menggeser dan manjauhi ideologi kapitalisme sekuler dan komunisme ateis.

 

Ideologi yang ada dapat mengalami transformasi melalui pembaharuan dan reinterpretasi. Ini melibatkan penyesuaian atau perubahan dalam penafsiran dan aplikasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mendasarinya untuk mencerminkan perubahan zaman, lingkungan sosial, atau perkembangan pemikiran baru.Islam sendiri merupakan agama dan ideologi yang mampu menjawab segala persoalan zaman. Reinterpretasi Islam sebagai rahmat bagi alam semesta mesti dilakukan melalui ijtihad kontemporer, seiring perkembangan sains dan teknologi.

 

Transformasi ideologi juga dapat terjadi melalui perubahan sistemik yang mempengaruhi struktur kekuasaan atau organisasi yang berhubungan dengan ideologi tersebut. Misalnya, perubahan politik atau perubahan kebijakan yang signifikan dapat membawa pergeseran dalam ideologi yang dianut oleh pemerintahan atau partai politik. Transformasi Indonesia menjadi lebih baik tentu saja dengan perubahan sistemik, dari sistem kapitalisme sekuler menuju sistem Islam.

 

Faktor eksternal seperti perkembangan teknologi, globalisasi, perubahan sosial, atau perubahan dalam dinamika geopolitik juga dapat mempengaruhi transformasi ideologi. Perubahan di luar ideologi itu sendiri dapat memaksa adaptasi atau perubahan dalam keyakinan dan pandangan dunia yang ada. Maka, lihatlah bagaimana rusak dan hancurnya dunia akibat ideologi kapitalisme. Akibat ideologi kapitalisme sekuler juga telah memporak-porandakan persatuan umat. Karena itu, kerusakan akibat kapitalisme atau komunisme ini mestinya mendorong kedasaran umat Islam untuk pulang ke rumahnya sendiri, yakni menerapkan ideologi Islam.

 

Transformasi ideologi adalah proses yang kompleks dan sering kali melibatkan perdebatan, perubahan sosial, dan pergeseran dalam dinamika kekuasaan. Dalam sejarah, kita dapat melihat contoh-contoh transformasi ideologi seperti perubahan dari sistem feodal ke sistem kapitalis, perubahan dari apartheid ke demokrasi di Afrika Selatan. Di zaman Nabi, ada transformasi sistemik dari sistem jahiliah ke sistem Islam. Jika dilihat indikator-indikator, bisa disebut bahwa paham demokrasi sekuler sekarang ini mirip dengan sistem jalihiah masa lalu.

 

Sekali lagi, sudah waktunya dunia ini melakukan proses transformasi sistemik menuju sistem Islam. Lebih khusus lagi adalah Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim, maka sudah selayaknya menjadikan Islam sebagai sumber hukum dan perundang-undangan dalam institusi politik Islam. Syariah Islam diterapkan secara kaaffah, maka akan terwujud rahmat bagi alam semesta. Yakin ?.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,28/09/23 : 10.30 WIB)

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories