Oleh : Ahmad Sastra
Ya Allah, siapa yang mengurusi satu perkara umatku, lalu ia menyulitkan umat, maka persulitlah ia. Dan siapa yang mengurusi perkara umatku, lalu ia memudahkannya, maka permudahlah ia. (H.R. Muslim).
Menurut As-Shan’ani dalam Subul as-Salam, al-Masyaqqah yang bermakna kesulitan atau marabahaya ini, tidak hanya mencakup kesulitan dunia tapi juga kesulitan di akhirat. Doa Nabi saw. di dalam hadis ini, menurut beliau adalah dalil adanya balasan yang setimpal atas perbuatan yang setiap manusia lakukan (al-Jaza’ min Jins al-‘Amal).
Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda: “setiap hamba yang Allah (takdirkan) melayani masyarakatnya, (lalu) mati di suatu hari, dan ia zalim (selama memimpin) kepada rakyatnya maka Allah haramkan baginya surga.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Fungsi kepemimpinan dalam Islam adalah untuk mengatur urusan manusia agar tertib sejalan dengan nash Al Qur’an serta tidak terjadi kekacauan dan perselisihan. Rasulullah memerintahkan kaum muslim agar mengangkat salah satu menjadi pemimpin dalam sebuah perjalanan. Jika dalam sebuah perjalanan saja harus diangkat seorang pemimpin, apa lagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Islam mewajibkan umat Islam untuk taat kepada Allah, Rasulullah dan kepada ulil amri yakni orang yang diamanahi untuk mengatur urusan umat . Allah berfirman : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. (QS An Nisaa : 59).
Sayyidina Ali bin Abi Thalib, karamallahu wajhah dalam Tafsir Al Quran karya Al Baghawi menjelaskan bahwa seorang imam atau pemimpin negara wajib memerintah berdasarkan hukum yang telah diturunkan Allah SWT, serta menunaikan amanah. Jika dia melakukan itu, maka rakyat wajib untuk mendengarkan dan mentaatinya. Sebaliknya tidak wajib taat kepada kemimpin tidak memerintah berdasarkan hukum yang telah diturunkan Allah SWT atau memerintahkan kemaksiatan kepada Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW laa thoata li makhluqin fii maksiatil kholiq Tidak ada ketaatan kepada makhluk yang memerintahkan kemaksiatan kepada Allah. (HR Ahmad). Dengan demikian ketaatan kepada pemimpin dalam pandangan Islam hanya jika pemimpin tersebut terikat kepada hukum dan aturan Allah SWT dalam merumuskan hukum dan perundang-undangan.
Oleh karena itu, jika jadi pemimpin, maka jadilah pemimpin yang berjalan di atas hukum Allah dalam mengurusi urusan rakyat. Jangan menjadi pemimpin yang membangkang hukum Allah, apalagi menyusahkan dan zalim kepada rakyatnya sendiri, sebab balasan Allah sangat pedih.
(AhmadSastra,KotaHujan,01/07/22 : 22.38 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
MasyaAllah.. Alhamdulillah.. Terima kasih ilmunya.. Barakallah..
BalasHapus