SISTEM PENDIDIKAN SEKULER MELAHIRKAN GENERASI BANGSA TAK BERADAB



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Meskipun negeri ini telah bersepakat bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dan ditunjukkan oleh sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa yang maknanya adalah religius state. Sila pertama bahkan diyakini sebagai  ruh bagi nilai sila lainnya seperti kemanusiaan, keadilan, keadaban, persatuan, kerakyatan, kepemimpinan, kebijaksanaan, hikmah, musyawarah dan perwakilan. Namun anehnya sistem ideologi negeri ini justru kapitalisme demokrasi sekuler liberal.

 

Salah satu persoalan mendasar juga bisa ditemukan dalam sistem pendidikan nasional yang cenderung sekuler liberal, dimana nilai-nilai agama justru dipinggirkan atau setidaknya diberikan porsi yang sangat sangat sedikit. Akibatnya agama tidak menjadi ruh bagi sistem pendidikan nasional yang tentu saja berdampak buruk kepada kualitas moral generasi bangsa. Sebab adab, moral dan akhlak bersumber dari nilai-nilai agama, terutama agama Islam.  

 

Kriminalitas di kalangan remaja ini mengkonfirmasi bahwa generasi muda bangsa ini telah kehilangan adab (loss of adab). Jika generasi bangsa mengalami krisis adab, maka rusaklah peradaban bangsa tersebut. Apalah artinya sebuah bangsa yang maju secara ekonomi dan sains, jika masyarakatnya amoral.

 

Beberapa negara yang sering dijadikan contoh kemajuan justru negara yang sering kali tak beragama. Sementara negara religius sering distigma sebagai negara mundur dan terbelakang. Tentu saja hal ini merupakan contoh yang tidak benar bagi generasi penerus bangsa.

 

Ada banyak faktor pembentuk adab dan peradaban suatu bangsa. Mulai dari sistem pendidikan negara, masyarakat, media hingga keluarga. Keluarga mikro kosmos dari makro kosmos sistem negara. Penerapan sistem nilai pendidikan di negara sangat mempengaruhi sistem nilai di keluarga. Meskipun keluarga tetaplah memiliki tugas penting bagi pembentukan adab dan kepribadian anak.

 

Ketika pemerintah tidak peduli terhadap tayangan media, maka sama saja sedang membiarkan generasi bangsa kehilangan adab. Pemerintah mestinya merumuskan peta jalan pendidikan untuk mewujdukan  bangsa Indonesia yang beradab, bukan semata-mata untuk kemajuan ekonomi dan teknologi. 

 

Miris jika kita mau melihat moralitas anak bangsa, bahkan yang masih usia sekolah yang terjun bebas. Banyak kasus-kasus kriminal yang melibatkan siswa. Kasus tawuran pelajar bahkan telah menjadi berita biasa di negeri ini, meskipun hingga menelan korban jiwa. Remaja di negeri ini juga telah menjadi generasi yang jauh dari kata beradab. Banyak terjadi kasus seperti perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, penipuan, perkelahian, penculikan, geng motor, penjambretan dan sederet kasus kriminal lainnya. Banyak kasus kriminal ini yang bahkan melibatkan pelajar sebagai pelaku atau sebagai korban. Paham sekulerisme telah menjadikan negeri ini carut marut dan penuh kejahatan dan kemaksiatan, karena anti nilai-nilai agama.

 

Secara etimologi sekularisme berasal dari kata saeculum (bahasa latin) yang memiliki arti waktu tertentu atau tempat tertentu. Atau lebih tepatnya menunjukkan kepada waktu sekarang dan di sini, dunia ini. Tahun 2015 MUI telah mengeluarkan fatwa haram atas paham sekulerisme agama ini, selain liberalisme dan pluralism agama.

 

Secara terminologis, sekulerisme adalah sebagai sebuah konsep atau ideologi yang memisahkan antara negara dan agama (state and religion). Agama hanya sebatas urusan ritual penyembahan kepada Tuhan dan tidak digunakan untuk mengatur tata kehidupan yang lebih luas. Agama dipandang sekedar ritualistik bukan sistemik. Sekularisme mengalihkan aktivitas berorientasi ukhrawi kepada orientasi duniawi semata.

 

Tepat jika saeculum disinonimkan dengan kata wordly dalam bahasa inggrisnya.

(Ensiklopedia Wikipedia). Sekulerisme secara harfiah adalah  faham yang hanya melihat kepada kehidupan saat ini saja dan di dunia ini (keduniaan an sich). Tanpa ada perhatian sama sekali kepada hal-hal yang bersifat spiritual seperti adanya kehidupan setelah kematian yang notabene adalah inti dari ajaran agama.

 

Sekularisme adalah ideologi kufur yang bertujuan menjauhkan peranan agama dalam kehidupan dunia, sekulerisme mencoba untuk mewujudkan dominasi dunia pada semua sisi kehidupan, abai terhadap perintah dan melanggar larangaNya. Sekulerisme bersifat laadiniyah, sebuah ideologi anti agama dengan alasan dan penipuan dengan kedok priorotas emperimental (ilmiah).  Pemisahan antara institusi (negara) dengan pemahaman agama, menolak hegemoni agama dalam kehidupan masyarakat dan negara.

 

Bahkan di negeri ini telah muncul juga paham sekulerisme radikal yang dengan terang-terangan menganggu ajaran Islam. Kaum sekuler radikal dengan songongnya telah ikut campur dalam urusan ajaran Islam. Padahal pelaksanaan ajaran agama adalah hak asasi setiap bangsa dan dilindungi oleh konstitusi. Namun bagi sekuler radikal, Islam dianggap sebagai ancaman bagi negeri ini. Kaum sekuler radikal lebih jahat dibandingkan para penjajah dahulu. Anak buah biasanya lebih bengis dari tuannya. Sekuler radikal terang-terangan menuduh nilai-nilai Islam sebagai sumber radikalisme dan terorisme. Padahal Indonesia ini kan negara Berketuhanan Yang Maha Esa.

 

Sekulerisme itu intinya anti Islam, makanya memuji kemaksiatan. Maksiat merupakan lawan dari taat, istiqomah, dan takwa. Perbuatan ini dapat menjerumuskan dan membahayakan manusia, baik di dunia maupun akhirat. Lantas, apa itu maksiat ?.  Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), maksiat diartikan sebagai perbuatan yang melanggar perintah Allah SWT. Jika seorang hamba melakukan perbuatan bermaksiat, artinya dia menentang Allah SWT.

 

Orang yang melakukan maksiat ialah yang berbuat sia-sia dan akan mendapatkan hukuman atas perbuatannya itu. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT yang Artinya : (Aku hanya) menyampaikan (peringatan) dari Allah dan risalah-Nya. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia akan mendapat (azab) neraka Jahanam, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya.” (QS. Al Jinn: 23).

 

Dalam kitab berjudul Fawaidul Fawaid karya Ibnul Qayyim disebutkan bahwa pokok-pokok maksiat, baik yang kecil maupun yang besar ada tiga perkara, yakni bergantungnya hati kepada selain Allah, mengikuti kekuatan marah, dan menaati kekuatan syahwat. Perdukunan termasuk perkara yang pertama dari kemaksiatan. Sementara nikah beda agama termasuk kemaksiatan jenis ketiga.

 

Sekulerisme radikal dengan terang-terangan melegitimasi perdukunan yang jelas-jelas merupakan perbuatan maksiat, sementara syariah terus diserang dan distigmatisasi. Banyak apologi murahan yang dilontarkan untuk membela praktek perdukunan. Sementara kebencian kepada syariah telah pula memuncak hingga ubun-ubun mereka. Padahal perdukunan jelas musyrik dan dilarang Islam. Dahulu, rezam fir’aun juga menggunakan jasa perdukunan untuk memperkuat kursi kekuasaannya.

 

Karena itu, selama negeri ini menerapkan sistem pendidikan sekuler liberal, maka selama itu pula generasi bangsa ini akan menjadi generasi tak beradab. Sementara pancasila hanya diteriakkan oleh para pemimpin untuk menutupi kegagalannya mengelola negara ini. Sedangkan Islam sebagai agama sempurna yang mengajarkan keagungan adab dan akhlak justru dipinggirkan, bahkan dilenyapkan. Ironis memang negeri ini.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,08/06/22 : 23.30 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories