SEKULERISME RADIKAL MAKIN MEMUSUHI AJARAN ISLAM



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sekularisme radikal adalah suatu paham yang ingin menjauhkan masyarakat dan negara dari tuhan dan agama dengan berbagai cara kasar dan penuh kebencian. Sekulerisme radikal itu mirip orang yang sedang kerasukan iblis (diabolisme). Kebencian orang yang telah terpapar sekulerisme radikal kepada ajaran agama dan para pemeluknya telah mencapai puncaknya ketika mereka menghalalkan segala cara demi memenuhi nafsunya.


Secara etimologi sekularisme berasal dari kata saeculum (bahasa latin) yang memiliki arti waktu tertentu atau tempat tertentu. Atau lebih tepatnya menunjukkan kepada waktu sekarang dan di sini, dunia ini (kedisinikinian).  Tepat jika saeculum disinonimkan dengan kata wordly dalam bahasa inggrisnya (Ensiklopedia Wikipedia) maka, sekulerisme secara harfiah adalah  faham yang hanya melihat kepada kehidupan saat ini saja dan di dunia ini (keduniaan an sich). Tanpa ada perhatian sama sekali kepada hal-hal yang bersifat spiritual seperti adanya kehidupan setelah kematian yang notabene adalah inti dari ajaran agama.

 

Secara terminologis, sekulerisme adalah sebagai sebuah konsep atau ideologi yang memisahkan antara negara dan agama (state and religion) atau memisahkan antara agama dan kehidupan. Kaum sekuler sangat alergi jika mendengarkan istilah-istilah agama Islam masuk dalam diskursus politik, budaya, pendidikan dan hukum. Meski baru berupa pemikiran , kaum sekuler dengan membabi buta langsung memusuhinya. Para cecunguk sekuler, bisa jadi mereka itu dari kalangan beragama Islam.

 

Paham sesat sekulerisme menempatkan agama hanya sebatas urusan ritual penyembahan kepada Tuhan dan tidak digunakan untuk mengatur tata kehidupan yang lebih luas. Agama dipandang sekedar ritualistik bukan sistemik. Islam hanya dipandang sempit sebagai agama ritual, bukan agama sempurna yang mengurusi bangsa dan negara. Sekularisme sebagai paham haram mengalihkan aktivitas berorientasi ukhrawi kepada orientasi duniawi semata.

 

Konsep sekulerisme lahir di Barat karena adanya tekanan dari para penguasa melalui para pemuka agama dengan menghukumi orang-orang yang dianggap menyimpang. Sekularisme adalah suatu paham yang ingin menjauhkan masyarakat dan negara dari tuhan dan agama. Orang-orang yang sudah mengidap sesat pikir paham sekulerisme radikal, maka mereka secara bringas akan terus memusuhi ajaran Islam dan akan memusuhi juga para pendakwah Islam. Para cecunguk sekulerisme juga ada tingkatannya,  dari tingkat intelektual hingga tingkat emosional.

 

Watak jahat sekulerisme sangat berbahaya bagi umat Islam, diantaranya adalah : 1). Menolak Penerapa Hukum yang Diturunkan Allah Ta’ala. 2) Berusaha menjauhkan syariat dari berbagai aspek kehidupan kaum muslimin, serta mempertukarkan wahyu yang diturunkan Allah Ta’ala kepada Rasul-Nya Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan undang-undang positif yang dijiplak dari orang-orang kafir yang justru memerangi Allah dan Rasul-Nya. 3) Memutarbalikkan Sejarah Islam. 4). Menyemaratakan Kebenaran Semua Ajaran. 5) Merusak dan melemahkan aqidah generasi muslim melalui sistem pendidikan. 6). Membuka Kesempatan Bagi Dekadensi Moral. 7) Memusuhi para pendakwah Islam. 8). Memisahkan Diri Dengan Kaum Muslimin Yang Konsisten. 8). Tidak Mengakui Jihad di Jalan Allah, menolak konsep khilafah dan menolak berbagai istilah yang jelas tertera dalam Al Qur’an. 9) Melakukan seruan kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan konsep Barat yang bertujuan memecah belah persatuan umat Islam sedunia.

 

Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005 telah menetapkan haram hukumnya atas paham pluralisme, liberalisme dan sekulerisme. Dalam fatwa haram MUI itu yang dimaksud dengan pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif,  oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surga. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.

 

Sementara yang dimaksud dengan liberalisme agama adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan Sunnah) dengan menggunakan akal pikiran yangg bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata. Adapun sekularisme agama adalah memisahkan urusan dunia dari agama; agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan sosial.

 

Ketentuan hukum fatwa ulama tentang haramnya paham sesat pluralisme, liberalisme dna sekulerisme adalah sebagai berikut : 1). Pluralisme, sekularisme dan liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. 2). Umat Islam haram mengikuti paham pluralism, sekularisme dan liberalisme agama. 3). Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain. 4) Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.

 

Sekulerisme itu tumbuh subur dalam ideologi demokrasi. Negara demokrasi seratus persen adalah negara sekuler sekaligus. Demokrasi adalah biangnya sekulerisme, sementara demokrasi adalah anak kandung kapitalisme.  Demokrasi terkonfirmasi sebagai sistem busuk yang anti Islam. Pelecehan Rasulullah oleh presiden Perancis memperkuat tesis ini. Atas nama kebebasan, oleh demokrasi orang kafir boleh menghina Islam dengan dalih kebebasan berekspresi. Sementara jika orang muslim membela Islam dan RasulNya atas nama hak justru disebut intoleran, bahkan radikal.  

 

Ada ironi lain di negeri ini, di tengah suara dan teriakan demokrasi yang menjujung tinggi kebebasan berpendapat, namun faktanya masih banyak terjadi tindakan persekusi. Akhir-akhir ini rasanya hampir tak ada lagi kebebasan di negeri ini. Perbedaan pendapat justru sering kali dianggap sebagai sebuah ancaman.

 

Demokrasi secara diametral memang bertentangan dengan Islam. Perbedaan mendasar antara demokrasi dan Islam terletak pada asas paradigma dimana dua ideologi ini tegak berdiri. Pijakan demokrasi adalah konsensus mayoritas, sementara Islam berpijak kepada otoritas wahyu.

 

Demokrasi adalah sistem destruktif karena membuka ruang kebebasan hampir tak terbatas. Hal ini tentu berbeda dengan Islam. Islam adalah agama yang mengajarkan adab dan kebajikan dalam setiap aspek kehidupan. Nilai-nilai Islam membatasi setiap pemikiran dan sikap manusia. Karena itu kedua ideologi ini akan menemukan pertentangannya di lapangan. Sebab pada dasarnya demokrasi menolak Islam.

 

Penolakan demokrasi terhadap Islam adalah bentuk inkonsistensi yang selama ini dibangun diatasnya paradigma kebebasan. Namun sebagaimana ideologi yang lain seperti komunisme, maka setiap ideologi pasti menyimpan pertentangan satu dengan lainnya. Clash of ideologies adalah sebuah keniscayaan.

 

Itulah mengapa, meski slogan demokrasi adalah kebebasan berpendapat, namun jika umat Islam mulai bangkit dan sadar dengan agamanya, oleh demokrasi justru dihadang dan dilumpuhkan. Jika ada seruan umat Islam untuk bersatu, maka demokrasi langsung bereaksi memecah belahnya. Maka adu domba, fitnah, kriminalisasi hingga persekusi terhadap Islam dan ulama telah menjadi fenomena umum belakangan ini.

 

Yang dimaui oleh kebebasan demokrasi adalah kebebasan yang sesuai dengan paradigmanya. Hak asasi manusia yang digaungkan oleh demokrasi adalah hak asasi untuk melakukan perbuatan maksiat. Jika yang dilakukan oleh umat Islam adalah mendakwahkan Islam, maka demokrasi akan menuduh radikal dan intoleran. Sementara perilaku maksiat dibiarkan tumbuh subur.

 

Adalah benar jika disebutkan bahwa demokrasi bisa berubah menjadi sebuah tirani, jika kondisi sosial politik yang diinginkan demokrasi tidak terjadi. Eksistensi Islam adalah sebuah ancaman bagi demokrasi, maka persekusi adalah salah satu cara untuk menghentikan pergerakan pemikiran dan kebangkitan Islam. Demokrasi bisa berubah menjadi tirani.

 

Dalam buku Diktator karya Jules Archer disebutkan bahwa karena populernya demokrasi di seluruh dunia, maka tak segan-segan para pemimpin diktatorpun berbohong dan mengaku dirinya sebagai penganut demokrasi. Ulbricht dari Jerman Timur memberi cap bagi negara komunisme dengan istilah Republik Demokrasi Jerman. Bahkan Stalin menyebut kekuasaannya dengan istilah Demokrasi Terpusat.

 

Nah, sekarang umat Islam harus hati-hati dan waspada, karena kaum pemuja sekulerisme semakin radikal, menghalalkan segala cara untuk melenyapkan Islam dari negeri ini. Hati busuk mereka semakin tumbuh kebencian dan permusuhan kepada ajaran Islam, seperti jihad dan khilafah.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,13/06/22 : 09.35 WIB)

 



 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

2 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories