MASALAH L68T ADALAH URUSAN KITA, SEBAB MENYANGKUT MORALITAS DAN MASA DEPAN BANGSA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Ironis di negeri mayoritas muslim ini yang konon katanya menjadikan pancasila sebagai pandangan hidup dimana ketuhanan dan adab menjadi salah satu prinsip berkebangsaan, namun disaat kampanye L68T merebak di negeri ini, justru banyak yang berdiam diri, bahkan mendukung. Ada juga sebagian komponen bangsa yang dengan tegas mengatakan bahwa L68T bukan urusan kita. Padahal L68T adalah kerusakan moral yang akan merusak masa depan bangsa. Bukankah bangsa ini melalui visi pendidikannya ingin mewujudkan generasi yang beriman, bertaqwa dan berakhlak.

 

L68T adalah mesin pemusnah manusia. Bayangkan jika banyak manusia yang L68T yang tentu saja tak lagi punya keturunan. Bayangkan jika mereka lantas mati karena penyakit kelamin yang diderita. Degradasi moral akan menjadi ancaman berbahaya bagi masa depan bangsa ini. Amoralitas akan menjadikan bangsa ini lemah dan hancur yang membuka pintu menganga bagi penjajahan tanpa perlawanan. Bagaimana mungkin bangsa amoral mampu melawan penjajahan, sementara L68T adalah bagian dari penjajahan moral. Jadi L68T adalah urusan penting bangsa ini, jika masih ingin bangsa ini ada. Menolak L68T adalah bagian dari tanggungjawab moral seluruh bangsa.

 

Gaya hidup L68T telah, selain telah menciptakan kerusakan moral, juga menjadi ancaman bagi kesehatan yang parah terhadap masyarakat dunia. Berdasarkan penelitian dari John R. Diggs yang telah dilaporkan dalam jurnal Corporate Resource Council di tahun 2002, aktivitas pasangan pria gay lebih berisiko terhadap masalah kesehatan. Perilaku menjijikkan hubungan seks lewat anal memperbesar kesempatan menularkan berbagai penyakit, karena banyak bakteri yang bersarang di bagian tersebut. Penyakit yang menyerang pasangan pria gay biasanya adalah HIV, sifilis, hepatitis dan infeksi Chlamydia. Kasus cacar monyet yang kini berkembang di Eropa, diduga kuat oleh WHO berasal dari pesta gay di Belgia dan Spanyol. Cacar ini kemudian menyebar ke banyak negara di Eropa.

 

L68T (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) adalah Penyimpangan dan penyakit berbahaya.  Bahaya L68T pertama adalah dari segi kesehatan. Data dari CDC (Center for Disease Control and Prevention) AS th 2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay-MSM (Male Sex Male). Data 2010 ini bila disbanding 2008 menunjukkan peningkatan 20%. Wanita Transgender resiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi disbanding Wanita biasa (Republika, 12/02/2016).

 

Data dari CDC (Center for Disease Control and Prevention) AS th 2013, dari screening gay yang usianya 13 tahun ke atas, 81% terinfeksi HIV dan 55% terdiagnosa AIDS. Penularan HIV di kalangan L68T di Indonesia juga meningkat secara signifikan. Jumlah penderita HIV di Indonesia dikalangan gay terus meningkat dari 6% (2008) => 8% (2010) 12% (2014). Sedang jumlah penderita HIV di kalangan PSK cenderung stabil (8-9%) (Republika, 12/02/2016).

 

L68T berbahaya dari sisi perilaku, karena L68T yang kotor dan menjijikkan dianggap perilaku yang legal oleh sistem demokrasi yang memang memuja kebebasan berekspresi dengan landasan hak asasi manusia. WHO telah menghapus L68T dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders).  L68T dinilai sebagai perilaku normal bukan kelainan mental. Kini ada Hari Gay Sedunia, ada 14 negara yang membolehkan pernikahan sejenis, namun hanya 3 negara yang menganggap L68T kriminal (Republika, 12/02/2016).

 

Lebih parah lagi, kampanye L68T sudah menjadi gerakan global. Peringatan Hari Internasional Melawan Homofobia adalah agenda global yang dicanangkan negara-negara Barat. Ini seperti yang diputuskan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB/UN). Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Penghapusan itu mengikuti peristiwa pada tanggal 17 Desember 1973 silam, ketika American Psychiatric Association (APA) menyatakan, bahwa homoseksual bukan merupakan gangguan jiwa atau penyakit lainnya. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia dan Bifobia.

 

Apalagi pasca penetapan MK bahwa kumpul kebo [zina] dan kaum amoral L68T tidak bisa dipidanakan, maka perilaku bejat yang bahkan binatangpun tidak melakukan ini akan semakin merajalela. Mereka akan semakin terang-terangan menebarkan dan menularkan perilaku menjijikkan di ruang publik dengan berlindung di bawah payung hak asasi manusia. Meski binatang tidak diberikan akal, namun binatang tidak ada yang L68T, mengapa manusia berakal justru lebih terhina dari binatang ?. Padahal di sisi lain, pemerintah sedang dan terus menggaungkan pendidikan karakter, ironis dan paradoks.

 

Legalisasi perzinahan akan melahirkan seks bebas dan pelacuran. Kasus prostitusi atau pelacuran adalah tindakan menyalurkan libido seks seseorang dengan menghiraukan etika dan adab. Setiap manusia, bahkan hewan memang telah diberikan dorongan seksual oleh Allah, namun pola penyalurannya banyak yang menyimpang dari aturan-aturan agama. Penyimpangan itu bisa berupa aksi pemerkosaan, perzinahan, pedopilia, homoseksual atau lesbian, dan pelacuran.

 

Islam memandang L68T sebagai kriminal dan harus dihukum dengan sanksi tegas. L68T disebut kriminal, karena hukumnya haram dalam Islam. Kriminal (al jariimah) dalam Islam adalah perbuatan melakukan yang haram atau meninggalkan yang wajib. (Abdurrahman Al Maliki, Nizhamul ‘Uqubat, hlm. 15). Haramnya lesbianisme terdapat dalam kitab-kitab fiqih disebut dengan istilah as-sihaaq atau al- musahaqah. Tak ada khilafiyah di kalangan fuqaha bahwa lesbianisme hukumnya haram. Dalil keharamannya antara lain sabda Rasulullah SAW : Lesbianisme adalah [bagaikan] zina di antara wanita" (as-sihaq zina an-nisaa` bainahunna). (HR Thabrani, dalam al-Mu’jam al-Kabir, 22/63).

 

(AhmadSastra,KotaHujan,27/05/22 : 22.35 WIB)

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Posting Komentar

2 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories