MENYEMPURNAKAN KEMERDEKAAN DENGAN HIJRAH SISTEMIK



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Deklarasi kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno Hatta 76 tahun yang lalu, tepatnya 17 Agustus 1945 atau 9 Ramadhan 1364 H, telah menandai lepasnya Indonesia dari penjajahan fisik dan militer dari berbagai bangsa penjajah.  Atas jasa para ulama dan santri yang berjihad melawan penjajah Belanda, Portugis, Jepang, maka Allah memberikan pertolongannya. Karena itu dalam UUD kemerdekaan dimaknai sebagai berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur.  Karena itu hahekat merdeka adalah terlepasnya seseorang dari belenggu penjajahan.

 

Untuk kita renungkan bersama. Jika kita mau membuka kembali lembaran sejarah bangsa ini, maka akan kita temukan gema takbir dengan semangat jihad fi sabilillah para ulama dan santri dengan mengharap pertolongan Allah untuk berjuang meraih kemerdekaan bangsa ini seperti pangeran Diponegoro, Jenderal Sudirman, Tuanku Imam Bonjol, Cut Nya Dien, KH Agus Salim, HAMKA dan M. Natsir.

 

Tidak mudah berjuang memerdekaan bangsa ini. Para ulama dan santri telah dengan susah payah mengorbankan harta, tenaga dan jiwa. Mereka telah memberikan segala yang mereka miliki demi meraih pertolongan Allah. Harta yang mereka infakkan, tenaga yang mereka sumbangkan bahkan nyawa yang harus melayang semoga menjadi amal sholeh bagi mereka. Semoga Allah menempatkan mereka sebagai para syuhada yang mulia.

 

Selepas perginya para penjajah saat itu, apakah hari ini bangsa kita benar-benar telah merdeka, jika direnungkan dan dirasakan secara mendalam ternyata tidak demikian faktanya. Para pahlawan ulama dan santri  yang dulunya mati-matian menghamburkan peluru mendepak penjajah, hanya agar bisa mendengar rakyat berteriak “Merdeka!” dan melihat gurat-gurat senyum lepas rakyat menapak di negeri sendiri.

 

Sekarang mungkin jika mereka masih hidup, mereka akan menangis  dan geram melihat penjajah masih bercokol di negeri ini dalam bentuknya yang lain. Penjajahan yang dilakukan bukan lagi dengan menempelkan bedil ke kepala orang pribumi, tetapi sekarang malah mempersenjatai dan menyokong dengan dolar anak-anak negeri untuk mengeksploitasi kekayaan negeri dan memperbudak saudaranya sendiri. Setelah merdeka fisik, apakah di negeri ini juga telah merdeka secara ekonomi, politik, budaya, sains, pendidikan dan ideologi ?

 

Negeri indonesia yang besar dan memiliki kekayaan alam yang luar biasa ternyata belum mengatur dirinya sendiri melainkan masih dalam kendali dan kontrol negara lain. Meski mayoritas muslim, namun faktanya dunia pendidikan belum bisa disebut islami. Bagaimana dengan budaya di negeri ini, apakah telah Islami atau justru telah dihegemoni budaya Barat yang sekuleristik dan liberalistik ?. Begitupun soal sains dan teknologi, dimana negeri ini masih dalam posisi pengguna, bukan sebagai produsen. Indonesia belumlah mencapai kesempurnaan kemerdekaan.  

 

Islam mengajarkan kepada kaum muslimin untuk bisa mengatur negerinya sendiri, baik keamanan, ekonomi, politik dan budaya dan melepas penghambaan dan ketergantungan kepada manusia. Inti dari kemerdekaan hakiki adalah terkontrolnya tindakan dan pola sikap oleh rasionalitas pemikiran. Pemikiran yang mendalam akan menuntun manusia tidak terperosok dalam jurang penghambaan pada makhluk, materi, dan hawa nafsunya sendiri. Inilah kemerdekaan Islam, cahaya kebebasan yang terpancar dari tauhid, bahwa semua yang dilakukan hanya mengharap ridha Allah SWT.

 

Sebagaimana yang dikatakan oleh Saad bin Abi Waqqas ra. saat berhadapan dan menjawab pertanyaan Panglima Perang Persia Rustum, “Apa alasan kalian memerangi kami?” Sa’ad bin Abi Waqqas menjawab, “Untuk membebaskan kalian dari penghambaan kepada manusia menuju penghambaan kepada Allah SWT.” Inilah pelontar semangat pembebasan yang membawa setiap jihad dan futuhat menjadi rahmat bagi setiap jengkal tanah yang ditapaki Islam. Tidak ada iming-iming gold, glory, dan gospel dalam kepala para mujahidin. Hanya kemuliaan di sisi Allah dan kemerdekan dari siksa-Nyalah yang menguatkan derap langkah mereka.

 

Islam menjamin kemerdekaan individu dengan menetapkan aturan yang tidak mencederai fitrah manusia. Dengan mengikatkan diri pada syariah Islam yang asalnya dari Allah SWT sebagai pencipta manusia, alam semesta dan kehidupan, maka manusia akan terbentengi dari penyaluran naluri dan pemenuhan kebutuhan jasmani yang menyimpang, karena akal manusia yang terbatas cenderung menyorotkan aturan yang terkontaminasi oleh kepentingan dan terjajah oleh hawa nafsunya sendiri.

 

Kemerdekaan hakiki sesungguhnya adalah ketika terciptanya kehidupan seimbang dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama paripurna yang Allah turunkan untuk menyelaraskan kehidupan. Maka dari itu, tidak ada pilihan lain untuk meraih kemerdekaan hakiki selain penghambaan secara totalitas kepada Allah SWT. Tentu penghambaan secara totalitas itu harus dengan menjadikan al Qur’an sebagai sumber pedoman dan hidup di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik individu, keluarga dan lebih-lebih oleh negeri ini dan melepas dari belenggu aturan dari manusia atau orang kafir.

 

Jika hari ini bangsa ini masih dibawah pengaruh aturan kapitalisme sekuler  dan mengabaikan aturan Allah yakni al Qur’an maka sesungguhnya negeri ini belum bisa dikatakan merdeka. Dan Allah akan menjadikan kesempitan hidup jika negeri ini mengabaikan aturan Allah.  Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta". (QS Thaha : 124).  

 

Spirit Islam yang menjadi energi bagi upaya meraih kemerdekaan Indonesia belumlah sempurna jika tidak dilanjutkan dengan upaya untuk mengatur negeri ini dengan hukum Islam. Kemerdekaan sebagai berkat dan rahmat Allah mestinya disyukuri dengan melakukan ketaatan kolektif bangsa ini dengan menjadikan Al Qur’an dan Al Hadis sebagai sumber hukum dalam mengatur negeri ini. Sebab Indonesia adalah milik Allah yang dititipkan kepada bangsa ini, khususnya umat Islam.

 

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarang bagimu, maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(QS. Al Hasyr: 7)

 

Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raaf : 96).

 

Mesti dipahami, bahwa sekalipun negeri ini telah dideklarasikan kemerdekaan, namun faktanya masih terjajah secara sistemik dan telah menjadikan negeri ini semakin carut marut, jauh dari keberkahan dan kesejahteraan rakyatnya sendiri. Keadilan sosial hampir tidak pernah terwujud di negeri ini, apalagi persatuan dan kemanusiaan. Hal ini tidak lain karena yang diterapkan di negeri ini adalah ideologi kapitalisme sekuler, bukan ideologi Islam.

 

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS Ar Ruum : 41)

 

Islam itu rahmatan lil’alamin, sebagaimana Allah adalah Tuhan Pemberi rahmat bagi alam semesta. hukum Islam yang dibawa Rasulullah adalah rahmat bagi alam semesta, dengan syarat harus diterapkan secara kaffah sebagaimana beliau telah terapkan di negara Madinah. Nah momen tahun baru Islam ini mestinya menjadikan umat Islam sadar untuk melakukan hijrah sistemik dengan meninggalkan hukum jahiliyah menuju hukum Islam, agar kemerdekaan bangsa ini makin sempurna.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,08/08/21 : 11.50 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.