UNTUK APA BERGELAR PROFESOR ?

 


 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Secara historis, peran kaum intelektual, meski jumlahnya sedikit, namun sangat strategis dalam menentukan hitam putihnya peradaban suatu bangsa. Negara berperadaban selalu   memberikan ruang ekspresi para ilmuwannya dalam melakukan transformasi sosial. Kaum intelektual mengisi setiap wajah peradaban sepanjang masa.

 

Plato, seorang pemikir Yunani, pernah mensyaratkan bahwa idealnya seorang pemimpin negara adalah dari kalangan intelektual atau filsuf.  Bagi Plato, bila kebajikan telah didapat, memimpin orang menuju kemaslahatan, bukanlah hal yang perlu diragukan. Intelektualitas, dalam pandangan Plato berbanding lurus dengan kebajikan peradaban. Aristoteles, murid setia Plato mensyaratkan satu kriteris lagi, yakni kepedulian terhadap persoalan masyarakat.

 

Intelektualitas adalah energi kebaikan dan kemajuan peradaban bangsa. Sebab kaum intelektual adalah mereka yang memiliki potensi saintifik dan mengejawantahkan dalam hubungannya dengan lingkungan dan permasalahan yang timbul dalam kehidupan sekitarnya berdasar argumentasi rasional. Perkembangan filsafat Yunani yang berawal dari antitesis atas dominasi mitos dikarenakan adanya ruang berfikir yang dibuka lebar. Para filosof adalah mereka yang mencurahkan pemikiran untuk menunjukkan kebenaran dalam rangka meraih kebahagiaan.

 

Cattel (dalam Clark, 1983) menegaskan bahwa intelektualitas merupakan  kombinasi sifat-sifat manusia yang terlihat dalam kemampuan memahami hubungan yang lebih kompleks, semua proses berfikir abstrak, menyesuaikan diri dalam pemecahan masalah dan kemampuan memperoleh kemampuan baru.

 

Relasi intelektualitas dengan kemajuan peradaban sebuah bangsa adalah daya analitik dan problem solving. Bagi David Wechsler intelektualitas adalah totalitas kemampuan seseorang untuk bertindak dengan tujuan tertentu, berpikir secara rasional, serta menghadapi lingkungan secara efektif.

 

Profesor (dari bahasa Latin yang bermakna "seseorang yang dikenal oleh publik berprofesi sebagai pakar"; bahasa Inggris: Professor), disingkat dengan prof, adalah seorang guru senior, dosen dan/atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/institusi pendidikan perguruan tinggi atau universitas. Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis.

 

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Butir 3, menyebutkan bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

 

Jika sebelumnya dosen dengan gelar akademis magister (S2), bahkan sarjana (S1) bisa menjadi guru besar/profesor, maka sejak tahun 2007 hanya mereka yang memiliki gelar akademik doktor saja yang bisa menjadi profesor. Hal ini disebabkan karena hanya profesor inilah yang memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor.

 

Sebagai pakar, profesor umumnya memiliki empat kewajiban tambahan: Pertama, Memberi kuliah dan memimpin seminar dalam bidang ilmu yang mereka kuasai baik dalam bidang ilmu murni, sastra, ataupun bidang-bidang yang diterapkan langsung seperti seni rancang (desain), musik, pengobatan, hukum, ataupun bisnis. Kedua, Melakukan penelitian dalam bidang ilmunya. Ketiga, Pengabdian pada masyarakat, termasuk konsultatif (baik dalam bidang pemerintahan ataupun bidang-bidang lainnya secara non-profit). Keempat, melatih para akademisi muda/mahasiswa agar mampu membantu menjadi asisten atau bahkan menggantikannya kelak.

 

Keseimbangan dari 4 fungsi ini sangat bergantung pada institusi, tempat (negara), dan waktu. Contoh, profesor yang mendedikasikan dirinya secara penuh pada penelitian dan ilmu pengetahuan di universitas-universitas di Amerika Serikat (dan universitas-universitas di negara Eropa) dipromosikan untuk mendapat penghargaan utamanya pada bidang ilmu dari subyek penelitiannya. Sementara di Jepang ada penghargaan bagi seorang ilmuwan yang fokus kepada riset dengan gelar Sakana Kun. Mereka benar-benar mendedikasikan dirinya dalam aktivitas riset dan publikasi di berbagai jurnal internasional bereputasi. Uniknya, meski bergelar Kaisar, namun mereka tidak meminta gelar professor.

 

Karena itu standarnya, jabatan profesor dicapai setelah dosen melalui tahap pencapaian angka kredit yang sudah ditentukan sesuai nilai kum yang diperoleh secara berjenjang dari jabatan fungsional akadamik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Profesor/guru besar (nilai kum minimal 850). Dosen yang bersangkutan wajib melaksanakan tridarma perguruan tinggi, dimana salah satunya adalah bidang penelitian dan membuat publikasi, terutama publikasi internasional bereputasi dan berdampak dari hasil-hasil penelitiannya.

 

Menurut (Permenpan 46 th 2013 (pasal 26 ayat 3) syarat untuk mencapai jenjang Profesor/Guru Besar adalah sebagai berikut: Pertama, ijazah Doktor (S3) atau yang sederajat. Kedua, paling singkat 3 (tiga) tahun setelah memperoleh ijazah Doktor (S3). Ketiga, karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi; dan keempat, memiliki pengalaman kerja sebagai dosen paling singkat 10 (sepuluh) tahun. Ditambah : dosen yang berprestasi luar biasa dan memenuhi persyaratan lainnya dapat diangkat ke jenjang jabatan akademis dua tingkat lebih tinggi atau loncat jabatan. Dikecualikan paling singkat 3 (tiga) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c angka 2), apabila Dosen yang bersangkutan memiliki tambahan karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi setelah memperoleh gelar Doktor (S3) dan memenuhi persyaratan lainnya.

 

Dengan demikian, maka jabatan profesor hanya berlaku ketika yang bersangkutan berada di lingkungan akademik. Apabila yang bersangkutan mengundurkan diri (atau diberhentikan) dari kampus, maka tidak berhak lagi menyandang jabatan profesor. Jika seorang profesor sudah memasuki usia pensiun, maka jabatan profesornya otomatis hilang.

 

Jadi secara ontologis, gelar professor berkaitan dengan kapasitas keilmuwan, sementara secara epistemologis, gelar professor adalah gelar akademik yang bisa dicapai dengan berbagai persyaratan akademik yang permanen dan ada tahapannya. Sementara secara aksiologis, gelar professor mestinya memberikan manfaat kebaikan bagi tumbuh kembang ilmu dan kualitas hidup masyarakat. Dengan demikian, gelar profesor tidak mesti diminta, cukuplah seseorang melakukan proses berjenjang secara profesional di bidang akademi. Sebab gelar profesor adalah amanah berat bagi penyandangnya, bukan sekedar untuk gagah-gagahan, apalagi hanya untuk kepentingan politik sesaat.

 

Posisi kaum intelektual sangat penting dalam peradaban manapun. Tak terkecuali dalam peradaban Islam. Dalam Islam, setiap orang dituntut untuk menjadi intelektual yang memiliki kecerdasan integral, yaitu kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, dan politik. Penguasaan tsaqofah Islam dan ilmu kehidupan yang memadai, disertai dengan komitmen memegang prinsip dasar Islam, sangat dibutuhkan oleh seorang intelekual agar dapat menyelesaikan problematika kehidupan. Kemuliaan dan kesejahteraan kaum intelektual bisa dicapai secara optimal dalam sistem Islam, sistem yang kondusif bagi para intelektual untuk berkarya dan berinovasi, sehingga akan mengantarkan Islam menjadi sebuah peradaban yang maju dan gemilang.

 

Dalam perspektif Islam ada gelar dari Allah yang lebih tinggi dari gelar profesor, yakni gelar ulul albaab, dimana intelektualitas bukan hanya diukur secara keilmuwan semata, namun juga keimanan dan ketaqwaan. Banyak ayat yang menyatakan tentang ulul albab ini, salah satunya adalah QS Ali Imran : 190 – 191 yang artinya : Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.

 

Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana aia diciptakan, dan langit, bagaimana ia ditinggikan ?. Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan ?. Dan bumi bagaimana ia dihamparkan ?. (QS Al Ghaasyiah : 17-20)

 

Konsepsi intelektualitas dalam peradaban Islam bukan sebatas berfikir, namun juga memberikan peringatan kepada manusia. Sesungguhnya kami mengutusmu (wahai Muhammad) dengan haq sebagai pemberi kabar gembira (basyiran) dan peringatan (nadziran) (QS Al Baqarah : 119). Maka berilah peringatan, karena Sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. (QS Al Ghaasyiyah : 21). Dan Kami tidak membinasakan satu negeri pun, melainkan sesudah ada baginya orang-orang yang memberi peringatan (QS Asy Syu’araa : 208).

 

Transformasi peradaban Islam dilandasi oleh aqidah yang menghasilkan pancaran sistem aturan bagi kehidupan manusia dalam mengelola kehidupan dan alam semesta. dari paradigma tauhid inilah transformasi sosial berlangsung dalam kerangka peradaban Islam yang maju dna mulia. Peradaban Islam membawa kehidupan manusia menjadi kehidupan yang penuh kemajuan dan kemuliaan sekaligus. Transformasi sosial berbasis tauhid melahirkan masyarakat yang beriman, bertaqwa dan beradab yang melahirkan keberkahan di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS Adz Dzariyat : 56). Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS Al Anbiyaa : 107). Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al A’raf : 96).

 

Banyak intelektual muslim yang dalam sejarah telah turut mengukir peradaban emas. Sebagian ilmuwan muslim yang masih harum namanya sampai hari ini karena karya-karyanya masih dijadikan inspirasi dan rujukan untuk pengembangan keilmuwan modern adalah : Di bidang matematika kita mengenal Al Khawarizmi, Abu Kamil Suja', Al Khazin, Abu Al Banna, Abu Mansur Al Bagdadi, Al Khuyandi, Hajjaj bin Yusuf dan Al Kasaladi. Di bidang Fisika kita mengenal Ibnu Al Haytsam, Quthb Al Din Al Syirazi, Al Farisi dan Prof. Dr Abdus Salam. Dalam bidang kimia ada Jabir bin Hayyan, Izzudin Al Jaldaki, dan Abul Qosim Al Majriti.

 

Dalam bidang biologi ada Ad Damiri, Al Jahiz, Ibnu Wafid, Abu Khayr, dan Rasyidudin Al Syuwari. Dalam bidang kedokteran ada Ibn Sina, Zakariyya Ar Razi, Ibnu Masawayh, Ibnu Jazla, Al Halabi, Ibnu Hubal dan masih banyak lagi. Dalam bidang astronomi kita mengenal Al Farghani, Al Battani, Ibnu Rusta Ibnu Irak, Abdul Rahman As Sufi, Al Biruni dan tokoh ilmuwan muslim lainnya. Dalam bidang geografi kita mengenal Ibnu Majid, Al Idrisi, Abu Fida', Al Balkhi, dan Yaqut al Hamawi. Dan dalam bidang sejarah kita mengenal Ibnu Khaldun, Ibnu Bathutah, Al Mas'udi, At Thabari, Al Maqrisi dan Ibnu Jubair.

 

Menurut Naquib al Atas setidaknya ada tujuh karakter Ulil Albab, diantaranya adalah : 1). Senantiasa melakukan zikrullah dalam arti luas dalam segala gerak-gerik dan aktivitasnya dan dibarengi dengan kegiatan tafakkur (penelaahan, penelitian dan nazhar) terhadap alam ciptaan Allah. 2). Bersungguh-sungguh menuntut ilmu sehingga mencapai tingkat rashih (mendalam) sebagaimana dinyatakan Al Qur'an dalam surat QS Ali Imran : 7.

 

3). Mampu memisahkan yang buruk (khabits) dan yang baik (thayib) kemudian dia memilih, berpihak, dan mempertahankan yang baik itu meskipun sendirian. 4). Kritis dalam mendengarkan pembicaraan, pandai menimbang-nimbang ucapan, teori, proposisi ataupun dalil dan argumentasi yang dikemukakan orang lain dan senantiasa memilih alternatif yang terbaik (ahsanah) sebagaimana dinyatakan dalam QS Az Zumar : 18.

 

5). Bersedia mendakwahkan ilmu yang dimilikinya kepada masyarakat, senantiasa berusaha memperbaiki masyarakat dan lingkungannya, memiliki kesadaran yang tinggi kegiatan amar ma'ruf nahi mungkar  sesuai dengan QS Ibrahim : 52. 6). Tidak takut kepada siapapun kecuali hanya kepada Allah sesuai dengan QS At Taubah : 18. 7). Senantiasa rukuk dan sujud pada sebagian malamnya, merintih pada Allah dan semata-mata hanya mengharapkan rahmat dan ridhaNya, sesuai dengan QS Az Zumar : 9.

 

Karena itu, sebagai seorang muslim jadilah generasi ulil albaab, yang bukan saja berorientasi kepada keilmuwan semata, namun juga dilandasi oleh keimanan dan ketaqwaan. Sebab kecerdasan itu hubungannya dengan sikap bukan semata yang tinggi IQ nya. Demikian pula kebodohan adalah kebodohan perilaku. Tidaklah penting bagi seorang muslim apakah memiliki gelar profesor atau tidak, namun jadilah ulil albaab, meski tidak bergelar profesor. Lebih ideal lagi jika seorang muslim memiliki gelar profesor.

 

Jangan sampai gelar profesor malah disalahgunakan demi kepentingan pragmatisme atau meraihnya dengan berbagai cara yang tidak beradab. Sebab selain akan merusak tatanan akademik, gelar profesor yang ‘dadakan’ tanpa syarat yang cukup akan mempermalukan dirinya sendiri jika ternyata tidak memiliki keilmuwan yang otoritatif. Masyarakat juga akan melihat, siapa layak mendapatkan gelar profesor. Bagi umat Islam, gelar terbaik adalah ulil Al baab, sebab Allah yang memberikan gelar ini yang akan membawa keselamatan dunia akhirat.

 

(AhmadSastra,08/06/21 : 09.30 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

1 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.