Oleh : Ahmad Sastra
Serangan Terparah di Gaza, DK PBB Rapat Darurat Kompas.com - 18/05/2021, 20:48 WIB. Kabar terbaru dari konflik Israel Palestina, Gaza mengalami serangan terberatnya dan Dewan Keamanan (DK) PBB akan rapat darurat. Melansir AFP pada Selasa (18/5/2021), DK PBB akan rapat darurat hari ini untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina terkini yang telah menewaskan lebih dari 220 orang, mayoritas adalah warga Palestina. Sementara itu Israel terus melakukan bombardir harian terberatnya di Gaza tadi malam.
Bagi seorang muslim, persoalan Palestina bukanlah persoalan sekedar persoalan kemanusiaan, kolonialisme dan kezaliman, namun lebih dari itu adalah persoalan agama, yakni persoalan aqidah, syariah dan politik Islam. Umat Islam wajib melek politik Islam dalam melihat krisis palestina, bukan sekedar dari sisi solidaritas kemanusiaan.
Dikatakan sebagai persoalan aqidah karena Masjidil Aqsa (Palestina) adalah tanah suci ketiga bagi kaum Muslimin. “Nabi pernah bersabda, tidak ada perjalanan yang sengaja ke masjid kecuali ke Masjidil Haram, masjidku (Masjid Nabawi, red) dan Masjidil Aqsa. Jadi tanah Palestina juga tanah yang diberkati.Dikatakan sebagai persoalan syariah Islam, karena ajaran Islam sangat mengharamkan berbagai bentuk penjahahan, ketidakadilan, kezaliman dan kemungkaran.
Keharaman atas segala bentuk penjajahan dibuktikan oleh umat Islam yang sejak awal telah menjadi garda terdepan dalam mengusir penjajah Belanda dan Portugis dari tanah pertiwi ini. Kemerdekaan RI sebagai rahmat dari Allah adalah merupakan jerih payah para kyai dan santri yang dengan gigih angkat senjata berjihad melawan penjajah. Bahkan oleh KH Hasyim Asyari pernah dicetuskan resolusi jihad.
Begitupun yang kini terjadi di Palestina, dimana anak-anak yang tak berdosa menjadi korban kebiadaban zionis Israel. Islam sendiri melarang pembunuhan, bahkan dinyakan jika terbunuh seorang muslim tanpa hak, disamakan dengan membunuh semua umat manusia. Ini membuktikan bahwa syariat Islam bukan hanya persoalan kemanusiaan, namun lebih dari itu adalah persoalan syariah.
Jika ditinjau dari perspektif politik Islam, maka bisa ditelusuri secara historis bahwa penjajahan zionis atas palestina adalah ketika umat Islam kehilangan pelindungnya, yakni khilafah Islamiyah. Sebab ketika masih ada khilafah, negeri Palestina mendapat perlindungan maksimal dari berbagai bentuk ancaman. Bahkan Khalifah Umar bin Khaththab ra, memberikan amanah kepada kaum muslimin untuk melindungi kaum Nashrani dari ancaman Yahudi dengan mencegah Yahudi tinggal di Palestina. Hal itu dituangkan dalam Perjanjian Umariyah/Perjanjian Illiya tatkala penduduk Palestina yang semuanya Nashrani menyerahkan secara sukarela tanahnya kepada kaum Muslimin.
Ketika khilafah islamiyah runtuh pada tahun 1924, maka tak ada lagi perlindungan atas bumi Palestina yang diberkahi itu. Sebaliknya, dengan leluasa zionis Israel terus melakukan berbagai bentuk kezaliman atas kaum muslimin dan bahkan merubut tanah-tanah palestina sedikit demi sedikit. Palestina adalah persoalan umat Islam sedunia, karena tanah Palestina adalah milik umat Islam.
Persoalan pokok Palestina itu adalah adanya penjajah Israel yang merampas tanah kaum muslimin disana dan melakukan pendudukan dan penjajahan. Jadi perjuangan ini harus fokus pada bagaimana agar Israel mundur dari Palestina. Perjuangan untuk membuat mundur Israel dari tanah Palestina, tidak mungkin bisa diraih dengan perdamaian, diplomasi atau perjuangan orang perorang.
Mengapa perdamaian bukan merupakan opsi solusi atas krisi Palestina Israel, sebab perdamaian mensyaratkan dua hal : pengakuan eksistensi negara penjajah Israel dan yang kedua Israel dan Palestina akan menjadi dua negara yang berdampingan. Jalan satu-satunya adalah jihad fi Sabilillah mengusir zionis dari bumi Palestina, sebagai dahulu para pahlawan mengusir penjajah Belanda dan Portugis dari bumi Indonesia.
Menghapi imperialisme negara tidaklah bisa dilakukan oleh orang perorang, namun idealnya harus dihadapi lagi oleh sebuah institusi negara. Untuk itu adalah keharusan negeri-negeri muslim segera bertobat kepada Allah, lantas bangki dan bersatu padu melawan segala bentuk penjajahan. Jika dahulu khilafah Islam mampu melindungi Palestina, karena semua negeri muslim bersatu padu, tidak tercerai berai.
Membantu Palestina dengan lantunan doa, harta dan gerakan solidaritas tidaklah sia-sia, insyaaallah mendapat pahala dari Allah. Namun semua itu bukanlah solusi fundamental atas krisis Palestina. Sebab persoalan Palestina adalah masalah penjajahan yang harus diusir dari negeri para Nabi itu.
Namun perlu diingat juga bahwa dalam setiap peristiwa penjajahan negara atas negara, akan ada saja orang-orang yang justru berkhianat menjadi antek dan budak penjajah untuk mendapatkan seonggok dunia. Dahulu di zaman penjajahan belanda dan postugis maupun jepang juga muncul para pengkhianat yang rela makan tulang saudaranya sendiri. Dalam kasus palestina juga jangan kaget jika ada rakyat Indonesia yang justru memuja penjajah zionis dan membenci palestina, merekalah para pengkhianat itu.
Akhirnya, oleh karena yang kita hadapi adalah negara-negara imperialis, maka kekuatan yang seimbang itu tidak ada yang lain kecuali Daulah Khilafah Islam. Negara global yang menyatukan kaum muslim. Daulah Khilafah ini nanti akan menyerukan jihad fi sabilillah kepada kaum muslim seluruh dunia untuk membebaskan Palestina. Perlu kita catat, Palestina saat dibebaskan oleh Sholahuddin al Ayyubi pada saat kaum muslim memiliki Daulah Khilafah Islam.
(AhmadSastra,KotaHujan,20/05/21 : 09.15 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad