PARADOKS : PENISTA ISLAM DI TENGAH KAMPANYE MODERASI BERAGAMA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Sosial media digegerkan oleh dugaan penistaan terhadap Islam. Beredar video seorang laki-laki yang mengaku bernama Jozeph Paul Zhang. Selain dirinya mengaku sebagai nabi ke 26, lelaki yang mengaku sebagai apologet Kristen ini juga dengan gamblang menghina Allah SWT dan Rasulullah SAW dengan perkataan yang sangat tidka beradab. 

 

Tidak hanya sampai disitu, bahkan Jozeph Paul Zhang menantang  orang yang bisa melaporkan dirinya ke polisi, dengan iming-iming hadiah Rp 1 juta/laporan, minimal 5 laporan ke polsek yang berbeda. Apa yang tengah terjadi sebenarnya di negeri ini ?.  Kenapa penghinaan kepada Islam terus berulang ?.  Apakah karena hukum tidak ditegakkan sebagaimana seharusnya ?.  Atau, karena memang ada pembiaran dari penguasa ?.  

 

Ulah Jozeph tentu saja menampar wajah pemerintah, sekaligus pertaruhan hukum, apakah dengan kasus ini, pemerintah akan bertindak tegas atau akan berakhir sebagaimana kasus-kasus serupa. Adalah sebuah paradoks, disaat pemerintah dengan gencarnya mempropagandakan program moderasi beragama karena adanya dugaan sikap intoleransi yang ditujukan kepada umat Islam, namun justru dari kalangan non muslim sendiri yang justru menunjukkan sikap intoleransi itu.

 

Adalah paradoks yang sangat memprihatinkan tengah terjadi di negeri ini, di satu sisi Islam selalu dimusuhi dna dituduh radikal dengan berbagai bentuk kriminalisasi ajaran Islam dan para ulamanya. Meskipun itu semua hanyalah sekedar tuduhan untuk memuluskan program moderasi beragama dan liberalisasi agama, namun di satu sisi ternyata justru non muslim yang banyak melakukan sikap intolerasi itu. Kasus Jozeph bukanlah kasus yang pertama, sudah kesekian kalinya.

 

Lebih ironis lagi jika kebanyakan para penista Islam tidak pernah diadili dengan penuh keadilan. Mereka yang menghina Islam cukup meminta maaf, cukup dengan teguran, dan paling jauh hanya dinyatakan sebagao orang sinting, lantas dibebaskan demi hukum. Sementara ajaran Islam dan para ulama tak berhenti didera berbagai bentuk kezaliman. Sungguh negeri ini tengah berada dalam kegelapan menuju kehancuran dirinya.

 

Sosok Jozeph Paul Zhang dari penelusuran di blognya mengaku sebagai apologet Kristen. Apologetika merupakan satu ilmu dalam kaitannya dengan pembelaan. Hal itu merujuk pada arti kata “apologi” berasal dari kata Yunani yang berarti “memberi pembelaan.” Jozeph Paul Zhang adalah seorang pengajar aktif dan memiliki banyak murid. Informasi dari biodatanya, Jozeph Paul Zhang mengajari muridnya melalui artikel, buku-buku, maupun tulisan di media sosial dan seminar-seminar menjawab Iman Kristen.

 

Tampak jelas pada deskripsi YouTube-nya tentan siapa dirinya dan kesibukannya. Jozeph Paul Zhang menulis sebagai Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe). Dia saat ini berdomisili di Bremen, Jerman. Di akun YouTubenya, Jozeph Paul Zhang memiliki jumlah subscribers-nya lebih 50 ribu. Dalam banyak videonya, Jozeph Paul Zhang lebih banyak membahas tentang Kristen.

 

Yang kemudian menjadi dugaan kuat telah melakukan penistaan terhadap Islam adalah disaat mengadakan acara vis zoom dengan judul Puasa Lalim Islam. dari redaksi judulnya saja telah menunjukkan bahasa yang tidak pantas, apalagi jika ditujukan kepada agama lain. Kata lalim dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia artinya zalim. Mengatakan puasa atau Islam sebagai kezaliman adalah ucapan yang akan sangat menyinggung perasaan umat Islam. 

 

Ucapan yang bisa menjadi delik penghinaan terhadap Islam adalah : "Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Gua Kasih uang. Yang bisa laporin gua ke polisi, penistaan agama. Nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah," ujarnya seperti dilansir bogor.pikiran-rakyat.com dari video tersebut.

 

Secara redaksional, perkataan itu jika merujuk kepada judul acara via zoom yang dia adakan, maka bisa disimpulkan mengarah kepada Nabi Muhammad yang nota bene merupakan Nabi ke 25 yang diutus Allah. Apalagi istilah Allah yang biasa diucapkan oleh lisan muslim dengan mengatakan tengah dikurung di kabah adalah sebuah penghinaan terbesar bagi ajaran Islam.

 

Ucapan Jozeph Paul Zhang yang menulis sebagai Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe) harus mendapatkan hukuman yang setimpal menurut perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Penegakan hukum atas penghina agama adalah bagian dari komitmen negara ini sebagai negara hukum.

 

Dalam pandangan Islam, apa yang diucapkan oleh Jozeph adalah jelas-jelas bentuk kemungkaran yang sangat berat hukumannya. Sikap terhadap kemungkaran harus ditetapkan oleh penguasa, ulama atau orang awam sekalipun. Penguasa dengan kekuasaannya, para ulama dengan lisannya dan orang awam dengan hatinya, dan inilah selemah-lemah iman. Itu idealnya, meskipun upaya mengubah kemungkaran merupakan kewajiban setiap muslim.

 

Dalam suatu hadits Nabi SAW bersabda “Man ro’a minkum munkaran, fal yughoyyir biyadihi, fa in lam yastathi’ fa bilisanihi, fain lam yastathi’ fa bi qolbihi, fakadzalika adh’aful iman,” hadits ini bermakna siapa yang di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak mampu maka hendaknya dia merubah dengan lisannya, kalau tidak mampu, maka hendaknya dia merubah dengan qolbunya dan itulah selemah-lemahnya iman. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim.

 

Itulah mengapa otoritas negara itu sangat penting dalam Islam, yakni untuk menjaga agama dan agar terwujud maqosid syariah. Jika tidak ada negara Islam sebagai pelindung agama, maka berbagai bentuk penghinaan akan terus berlangsung. Sebab negara mempunyai otoritas, kewenangan, kekuatan, maka itu jauh lebih efektif daripada hanya sekedar berbicara dengan lisan, daripada hanya sekedar ajakan, daripada hanya sekedar nasihat, ketika otoritas itu digunakan untuk sebuah kemungkaran baik itu dengan regulasi, baik itu dengan kewenangannya, baik itu dengan peraturan, baik itu dengan kekuatan yang ia miliki sehingga masyarakat bisa merasakan kehidupan yang baik. Adalah penting menyadari bahwa menegakkan otoritas syariah Islam harus menjadi visi perjuangan seluruh kaum muslimin.

 

Menurut Imam Al Ghazali, dalam kepemimpinan Negara, ulama tidak boleh di pisahkan dan juga di tinggalkan sebagaimana agama tidak boleh di tinggalkan dari Negara. Karena agama adalah pondasi, sedangkan pemerintahan adalah penjaga.

 

Kembali kepada kasus penghinaan Islam, jika merujuk kepada hukum Islam, maka haram hukumnya menghina Allah dan RasulNya dan pelakunya dihukum mati. Imam al-Qurthubi rahimahullah menyatakan, “Mayoritas Ulama berpendapat bahwa orang kafir dzimmy yang menghina, mencela atau merendahkan kedudukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau mensifati Beliau dengan sesuatu yang menjadi ajaran kufurnya mereka, maka ia dibunuh, karena kita tidak memberikan perlindungan untuk seperti itu. Abu Hanîfah dan Ats-Tsauri serta para pengikutnya dari ahli Kufah berbeda dan berpendapat tidak dibunuh, sebab kesyirikan yang mereka lakukan lebih besar dari itu semua. Namun tetap mereka diberi hukuman ta’zîr.


Allah berfirman : Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab:”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah:”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasûl-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema’afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa. [At-Taubah/9:66]

 

Imam asy-Syâfi’i rahimahullah setelah menjelaskan syarat-syarat yang tertulis dalam perjanjian untuk ahli dzimmah menyatakan : Disyaratkan juga seorang dari mereka jika mengatakan tentang Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , al-Qur`an atau Agama Islam dengan sesuatu yang tidak pantas untuk dikatakan, maka hilanglah perjanjian Allâh kemudian tanggung jawab Amir mukminin dan seluruh kaum muslimin dan batallah semua bentuk keamanan yang diberikan kepadanya serta halal bagi Amir mukminin harta dan jiwanya sebagaimana halalnya harta dan darah orang kafir harbi.

 

Para ulama banyak menggunakan istilah Zindîq untuk menamakan orang munafik yaitu menyebunyikan kekufuran dalam keyakinannya dan menampakkan iman dalam perkataannya. Oleh karena itu imam Ibnul Qayyim t mendefiniskan zindiq dengan kaum yang menampakkan keislaman dan mengikuti para Rasul dan menyembunyikan dalam batinnya kekufuran dan permusuhan kepada Allâh Azza wa Jalla dan rasulnya. Merekalah kaum munafik dan mereka ada di neraka paling bawah.  Apabila terjadi dari kalangan munafikin ini sikap dan perbuatan menghina dan menistakan Allâh Azza wa Jalla , Rasûl-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan agama, maka hukumnya dalam syariat Islam adalah dibunuh apabila menampakkannya, karena kenifakannya ini sudah nifaq I’tiqad yang mengeluarkan seorang dari Islam.

 

Nah oleh karena itu, pemerintah harus secara tegas dan adil menghukum siapapun yang jelas-jelas telah menghina Islam sesuai syariah dan melindungi para ulama yang jelas-jelas sedang memperjuangkan Islam. Itulah tugas pemerintahan Islam.

 

Sementara aturan hukum yang berlaku di Indonesia juga melarang penistaan agama yakni dalam KUHP-nya. Pasal 156(a) menyasar setiap orang yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia atau dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun. Pelanggaran Pasal 156(a) dipidana penjara selama-lamanya lima tahun.

 

Nah, apakah negeri ini akan menjatuhkan hukuman kepada Jozeph sesuai aturan yang berlaku, ya biasalah kita tunggu aja…

 

(AhmadSastra,KotaHujan,19/04/21 : 12.10 WIB)

 

 









 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.