ISLAM MELINDUNGI DAN MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS Al Anbiyaa : 107). Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui. (QS Saba’ : 28).

 

Syaikh An Nawawi Al Jawi dalam tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47 menafsirkan QS Al Anbiyaa : 107 dengan menulis bahwa Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, melainkan dalam rangka rahmat Kami bagi seluruh alam dalam agama maupun dunia, sebab manusia dalam kesesatan dan kebingungan.

 

Rahmat Allah SWT ini bukanlah berkaitan dengan pribadi Muhammad saw. sebagai manusia, tapi sebagai rasul yang diutus untuk  membawa  syari’at yang memang paling unggul dibandingkan aturan-aturan atau agama yang ada di dunia. Pengertian rahmatan lil ‘âlamîn itu terwujud dalam realitas kehidupan tatkala Muhammad Rasulullah saw. mengimplementasikan seluruh risalah Islam. Berbagai upaya untuk menutupi syariat Islam dan upaya menghambat serta menentang diterapkannya syariat Islam pada hakikatnya adalah menutup diri dan menghalangi rahmat bagi seluruh alam.  

 

Islam disebut rahmatan lil’alamin karena Islam itu  menyeluruh, luas dan praktis. Menyeluruh artinya Islam adalah agama ritual sekaligus ideologis yang melahirkan peradaban yang meliputi seluruh aspek kehidupan seperti aqidah, ibadah, muamalah, pendidikan, politik, ekonomi, budaya, akhlak dan sosial kemasyarakatan. Islam diperuntukkan untuk seluruh manusia di dunia, bukan hanya untuk orang Arab, dimana Islam dilahirkan.

 

Islam bersifat menyeluruh juga bermakna bahwa Islam sebagai sistem hukum yang berasal dari Allah adalah sistem hukum sempurna yang mampu menjadi solusi atas seluruh permasalahan manusia, baik muslim maupun non muslim. Islam mampu memberikan penjelasan secara rasional atas seluruh persoalan kehidupan manusia sekaligus menjadi petunjuk bagi penyelesaiannya secara adil dan manusiawi.

 

Kami turunkan kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS An Nahl : 89).

 

Islam itu juga luas karena kemampuannya untuk menjawab setiap persoalan manusia pada setiap waktu dan zaman. Dengan mekanisme ijtihad, segala persoalan yang dihadapi manusia di dunia akan bisa terselesaikan jika Islam digunakan sebagai sumber rujukan dan solusi. Jika Islam dengan hukum-hukumnya diterapkan di dunia, maka pasti akan memberikan keadilan, kesejahteraan, kebahagiaan, keamanan, keberkahan dan keselamatan dunia akherat.

 

Islam diperuntukkan bukan hanya bagi orang Islam semata melainkan juga bagi seluruh manusia. Bukankah terpeliharanya semua perkara itu yang diharapkan semua manusia. Syariah Islam jika diterapkan mampu memelihara keturunan, memelihara akal, memelihara kehormatan, memelihara jiwa manusia, memelihara harta, memelihara agama, memelihara keamanan dan bahkan memelihara negara.

 

Islam adalah juga sistem hukum yang paling adil dibandingkan sistem hukum buatan manusia di sepanjang sejarahnya. Keadilan hukum Islam bukan hanya bisa dirasakan oleh umat Islam, namun oleh seluruh manusia, bahkan bagi alam dan binatang. Islam adalah ajaran yang menuhankan Tuhan,  memanusiakan manusia, mengalamkan alam, menghidupkan kehidupan dan bahkan membinatangkan binatang.

 

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat. (QS An Nisaa’ : 58)

 

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia[361] Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.(Qs An Nisaa’ : 135).

 

Kesamaan hukum di depan pengadilan Islam ini tampak jelas dalam kasus baju besi Amirul Mukminin Imam Ali bin Abi Thalib r.a. Khilafah tidak diam terhadap kezaliman yang menimpa orang-orang non muslim. Seperti tentang kasus kezaliman seorang anak penguasa di wilayah propinsi Mesir di masa Khalifah Umar ibn al-Khaththab r.a. Oleh karena itu, bohong besar apa yang dikatakan oleh orang anti-Islam yang memprovokasi bahwa kalau syariat Islam ditegakkan maka orang-orang Nasrani akan mendapat bahaya atau diskrimansi.  

 

Islam rahmatan lil’alamin juga bersifat praktis karena sistem hukum dan perundang-undangan Islam bertujuan untuk diterapkan di tengah kehidupan manusia. Sistem dan hukum Islam sangat sesuai dengan naluri manusia, memuaskan akal dan menenangkan hati. Allah tidak akan membebani manusia, semua hukum Allah sesuai dengan keterbatasan kemampuan manusia. Karena itu hanya hukum Allah yang wajib kita adopsi dalam mengatur kehidupan manusia.

 

Secara etimologi, syariah maknanya adalah sumber air minum (mawrid al mâ` li al istisqâ) atau jalan lurus (at tharîq al mustaqîm). Sementara secara terminology, syariah bermakna sistem perundang-undangan yang diturunkan Allah swt. bagi hamba-hamba-Nya baik dalam persoalan akidah, ibadah, akhlak, mu’amalah (pendidikan, ketenagakerjaan, peradilan, sumberdaya alam, pengentasan kemiskinan, politik luar negeri, dsb) untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

 

Allah melarang umat Islam untuk menuruti dan mengambil hukum selain dari Allah dan Rasulnya. Allah melarang umat Islam menuruti hukum-hukum orang-orang kafir sebagai pemimpin. Allah berfirman : Dan janganlah kamu menuruti orang-orang  kafir dan orang- orang munafik itu, janganlah kamu hiraukan gangguan mereka dan bertawakkallah kepada Allah. dan cukuplah Allah sebagai Pelindung. (QS Al Ahzab : 48).

 

Apa saja yang diberikan oleh Rasul kepada kalian, terimalah. Apa saja yang dilarangnya atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya". (TQS al-Hasyr [59]: 7).

 

Selain hukum Islam adalah hukum jahiliah yang penuh kezaliman. Kesadaran akan kebobrokan tatanan hidup yang ada hari ini karena penerapan sistem jahiliah modern kapitalisme dan komunisme meniscayakan perjuangan formalisasi syariah di suatu negara. Bagi muslim perjuangan Islam merupakan wujud tanggung jawab menata kehidupan baru yang lebih baik dan kesadaran akan kewajiban dari Allah Pencipta manusia untuk menegakkan hukum-hukumNya. Tegaknya syariat Islam itu bagi semua menuju masyarakat modern yang beradab dan kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.  

 

Sebagian orang mengira bila Islam diterapkan semua orang harus beralih agama, hak beragama non-muslim diabaikan. Padahal, siapapun yang memahami sejarah Nabi akan menolak pandangan seperti tadi. Negara Islam yang dimulai sejak Rasulullah saw. mendirikan negara Islam di kota Yatsrib (Madînah ar-Rasul atau al-Madînah al-Munawwaroh) terbukti memberlakukan hukum secara sama kepada semua warga negara, baik muslim maupun non-muslim.  

 

Karena itu selain melindungi segenap bangsa, Islam juga menjadi sumber kecerdasan bagi upaya membangun peradaban yang baik. Peradaban emas masa lalu ditopang bukan hanya oleh ilmuwan yang berkualitas, namun mereka juga merupakan orang-orang yang kuat iman dan taqwanya. Islam sangat menghargai ilmu dan memuliakan orang-orang yang menuntut ilmu. Bahkan perbedaan suku bangsa, bagi Islam bukan untuk saling bermusuhan, namun untuk saling mengenal satu dengan yang lainnya.

 

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.(QS Al Hujurat : 130).

 

Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.(QS Al Mujadilah : 11)

 

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.(QS Ali Imran : 190-191).

 

Oleh karena hanya dengan syariat Islamlah segenal manusia dan bangsa akan dilindungi dan dicerdaskan. Syariat Islam merupakan pilihan syar’iy sekaligus rasional untuk diterapkan dalam rangka mengubah kezhaliman menjadi keadilan di tengah-tengah umat manusia, menyingkirkan kejahiliyahan dan hewani diganti oleh cahaya Islam.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,20/04/21 : 11.45 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.