Oleh : Ahmad Sastra
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budia atau akal); diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi, dan akal manusia. Bentuk lain dari kata budaya adalah kultur yang berasal dari bahasa Inggris yaitu culture dan bahasa Latin cultura.
Dengan demikian, pada dasarnya jika dilihat dari etimologi, budaya mestinya adalah sesuatu yang baik sebab dikaitkan dengan akal budi. Namun istilah budaya ini kemudian mengalami perluasan makna atau interpretasi, semisal budaya korupsi, budaya zina dan budaya mabok-mabokan.
Lebih dari itu, budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" di Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Tiongkok.
Karena itu Islam sebagai agama wahyu dalam perkembangan dakwahnya tidak bisa dilepaskan dari keberadaan budaya yang telah lama berlangsung pada suatu komunitas sosial. Selama budaya itu tidak bertentangan dengan syariat, maka Islam tidak mempersoalkan. Namun jika bertentangan dengan Islam, maka syariah akan menolaknya serta berusaha memperbaikinya.
Islam datang ke negeri Arab dihadapkan oleh budaya kaum jahiliyah yang suka mabuk dan judi. Budaya buruk masyarakat Arab jahiliyah adalah akrab dengan mabuk dan perjudian ini telah berlangsung lama dan turun-temurun. Dua kebiasaan buruk yang melahirkan keburukan lainnya ini kemudian dilarang oleh Allah melalui dakwah Rasulullah.
Allah SWT berfirman : Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS:Al-Maidah : 90).
Rasulullah bersabda, Allah melaknat khamr, orang yang meminumnya, orang yang menuangkannya, penjualnya, pembelinya, orang yang memerasnya, orang yang mengambil hasil perasannya, orang yang mengantarkan dan orang yang meminta diantarkan (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Karena telah membudaya dan turun-temurun, maka kebiasan mabuk miras ini telah dianggap suatu yang biasa oleh kaum jahiliyah sebelum kedatangan Islam. Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata : Aku mendengar ayahku di masa jahiliyah mengatakan, ‘Berilah kami minum dengan gelas-gelas penuh berisi minuman (khamr)’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab Fadha-il ash-Shahabah, Bab Ayyamul Jahiliyah, No: 3627).
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, ia berkata, Umar pernah berkhotbah di atas mimbar Rasulullah SAW. Ia memanjatkan puja-puji kepada Allah. Kemudian berkata, ‘Amma ba’du.. Ketauhilah sesungguhnya ayat yang mengharamkan khamr (minuman keras) telah diturunkan. Pada hari ayat itu turun, khamr terbuat dari lima hal: terbuat dari gandum halus, gandum kasar, kurma, anggur kering, dan madu’.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab at-Tafsir Suratul Maidah, No: 4343 dan Muslim dalam Kitab at-Tafsir, Bab fi Nuzuli Tahrimil Khamr, No: 3032).
Minuman kerasnya penduduk Madinah terbuat dari perasan kurma. Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan : Aku pernah menuangkan khamr pada sekelompok orang di rumah Abu Thalhah. Hari itu adalah hari khamr diharamkan. Mereka (penduduk Madinah) hanya minum fadhih (minuman keras yang terbuat dari perasan kurma), kurma muda dan kurma masak.” (HR. al-Bukhari dalam Kitab al-Asyribah, Bab Nazala Tahrimi al-Khamr wa Hiya min al-Busri wa at-Tamri, No: 5261 dan Muslim dalam Kitab al-Asyribah, Bab Tahrimi al-Khamr wa Bayan Annaha Takunu min ‘Ashir al-‘Inab wa min at-Tamr wa al-Busr, No: 1980. Lafadz ini adalah lafadz riwayat Muslim).
Sedangkan khamrnya penduduk Yaman adalah al-Bit’u. Khamr yang terbuat dari madu. Abu Musa al-Asy’ari mengatakan : Rasulullah SAW mengutusku dan Muadz menuju Yaman. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah, berilah fatwa kepada kami mengenai minuman yang biasa kami buat di negeri Yaman, yaitu al-Bit’u. Terbuat dari madu yang direndam hingga mengental’. Beliau bersabda, ‘Aku melarang segala sesuatu yang memabukkan dan dapat menghalangi dari shalat’.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Asyribah, Bab Bayan anna Kulla Muskirin Khamrun wa anna Kulla Khamrin Haram, No: 2001).
Karena itu ironis jika ada orang yang kemudian menyebut miras sebagai kearifan lokal masyarakat Indonesia. Sebab jika ditilik dari asal kata kearifan adalah arif yang maknanya kebaikan atau kebijaksanaan. Padahal dari banyak aspek, miras itu hanya sedikit kebaikan, namun lebih besar bahayanya. Membayakan diri sendiri dan orang lain tentu saja bukan perilaku arif bijaksana.
Miras dalam sejarah Indonesia sesungguhnya merupakan warisan penjajah. Orang-orang Belanda dan Jerman telah memperkenalkan bir ke orang-orang Indonesia. Bagi orang Jerman, bir biasa diminum karena merupakan minuman nasional. Orang-orang Jerman yang menjadi serdadu-serdadu kolonial di Koninklijk Nederlandsch Indische Leger (KNIL) kemudian membawa kebiasaan ini saat di Indonesia.
Awalnya, bir hanya dikenal oleh orang-orang yang bekerja pada pemerintah
kolonial, sebagai serdadu, pelaut atau pegawai negeri. Lama-lama, minuman ini
akrab dengan masyarakat Indonesia. Raja Jawa yang dekat dengan Belanda,
sebenarnya juga tertarik pada aroma minuman ini. Karena Raja Jawa kebanyakan
muslim dan dilarang minum alkohol, maka diraciklah minuman dengan aroma sama,
tetapi tidak beralkohol. Maka lahirlah bir jawa. Menurut Nuraida Joyokusumo,
dalam Warisan Kuliner Keraton Yogyakarta (2008), minuman penghangat badan ini
biasa disajikan untuk Raja Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, jika
bersantai di vilanya di Kaliurang. Namun, minuman ini kalah populer dibanding
bir yang beralkohol, baik di era kolonial maupun sesudahnya.
Oleh karena itu yang namanya miras adalah sesuatu yang buruk dan haram hukumnya yang merupakan budaya kaum jahiliyah yang belum mengenal Islam serta kebiasaan para penjajah kafir yang membawanya ke Indonesia. Apakah kita akan menerima budaya jahiliyah dan penjajah ini ?.
(AhmadSastra,KotaHujan,03/01/21 : 10.30 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad