MENYOAL PETA JALAN PENDIDIKAN INDONESIA : DARI SEKULERISME MENUJU MATERIALISME ?



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Filosofi dan misi pendidikan itu merancang dan menciptakan kondisi ideal, bukan dikendalikan oleh kondisi yang justru tidak ideal. Kondisi ideal pendidikan secara universal adalah lahirnya manusia yang memiliki hati religius, akal yang cerdas dan kompetensi unggul di berbagai bidang kehidupan. Kondisi ideal pendidikan adalah lahirnya peradaban maju dan mulia.

 

Fungsi akal adalah mewujudkan kompetensi dan kemajuan peradaban di berbagai bidang kehidupan, sementara fungsi agama adalah mengarahkan kepada kebaikan kemanusiaan berbasis keimanan kepada Tuhan Yang Maha Pencipta, Allah SWT. Dengan demikian akal bekerja di wilayah epistemologis, sementara agama bekerja di wilayah aksiologis dan keduanya berjalan secara integral.

 

Paradigma pendidikan suatu bangsa juga dibangun atas konstruksi filosofis, ideologis dan sosiologis. Secara filosofis, pendidikan di suatu negara sangat dipengaruhi oleh pandangannya tentang manusia, kehidupan dan alam semesta. Secara ideologis, sistem pendidikan di suatu negara hanya ada tiga, yakni sistem pendidikan Islam berbasis tauhid, sistem pendidikan berbasis sekulerisme dan sistem pendidikan sosialisme berbasis materialisme.

 

Sementara paradigma sosiologis sistem pendidikan adalah suatu pendekatan sosiologis dalam konsep, variable, metode, dan teori yang digunakan dalam sosiologi untuk memahami kejadian-kejadian sosial yang di dalamnya terdapat kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan. Sistem pendidikan suatu bangsa bisa didasarkan oleh kondisi sosiologis, namun bisa juga didasarkan oleh rancang bangun sosial yang diinginkan (social engenering).

 

Sistem pendidikan berbasis sosialisme dan sekulerisme memiliki pandangan bahwa pendidikan harus memperharikan kondisi sosiologis apa adanya. Sementara sistem pendidikan Islam justru sebaliknya, yakni melakukan sebuah rekayasa sosial dalam rangka mewujudkan kondisi sosial yang islami.

 

Jika ditelaah lebih dalam terkait latar belakang munculnya kebijakan peta jalan pendidikan 2020-2035 yang dirancang oleh pemerintah, maka bisa didapatkan paradigm dan karakteristik sistem pendidikan Indonesia masa depan. Apakah sistem pendidikan Indonesia mengarah kepada sistem pendidikan Islam, sekuler atau bahkan sosialis materialisme. 

 

Setidaknya adalah tiga latar belakang strategis munculnya kebijakan peta jalan pendidikan Indonesia 2020-2035, yaitu : Pertama latar belakang dalam aspek alat-alat produksi atau sains teknologi, dimana perubahan teknologi, sosial dan lingkungan sedang terjadi secara global. Karena itu, disrupsi teknologi akan berpengaruh terhadap semua sektor kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah penerapan otomatisasi, AI (Artificial Intelegence) dan Big Data di semua sektor. Dari kondisi pertama ini juga akan muncul konektivitas 5G yang memungkinkan teknologi lainnya saling berhubung seperti kendaraan otonom, drones dan lainnya. Percetakan 3 D, smart wearables dan realitas maya (virtual reality) (AR dan VR) dan lainnya.

 

Latar belakang pertanya ini menujukkan bahwa pendidikan ingin diarahkan kepada sebuah transformasi masyarakat berbasis teknologi informasi. Padahal teknologi bukanlah tujuan melainkan hanya sebagai alat. Menyesuaikan kehidupan manusia dengan perkembangan alat-alat produksi adalah paradigma materialisme. Karena itu dikhawatirkan sistem pendidikan Indonesia di masa depan justru terjebak kepada paham materialisme ini, jika tidak dilakukan reorientasi.   

 

Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori, materialisme termasuk paham ontologi monistik. Akan tetapi, materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme.

 

Secara genealogis, paham materialisme digagas oleh Epikuros (bahasa Yunani Kuno: Ἐπίκουρος, Epíkouros, berarti "sekutu, rekan", lahir tahun 341 SM – meninggal tahun 270 SM) adalah seorang filsuf Yunani Kuno yang mendirikan sebuah mazhab filsafat yang disebut epikureanisme. Materialisme yang tidak mengakui entitas-entitas nonmaterial seperti roh, hantu, setan dan malaikat dikembangkan oleh Ludwig Feuerbach, seorang filosof Jerman.  

 

Matarialisme meyakini bahwa pelaku-pelaku immaterial tidak ada. Tidak ada Tuhan atau dunia adikodrati. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat abadi. Tidak ada penggerak pertama atau sebab pertama. Tidak ada kehidupan, tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu peralihan wujud yang abadi dari materi.

 

Latar belakang kedua adalah latar belakang sosiologis dengan pemahaman atas kondisi dunia yang tengah mengalami perubahan besar dalam aspek demografis, profil sosio-ekonomi dan populasi dunia. Akibatnya meningkatkan usia harapan hidup dan usia lama bekerja dan tumbuhnya migrasi, urbanisasi, keragaman budaya, dan kelas menengah tak terelakkan.  Begitupun dengan meningkatnya angka tenaga kerja yang terus bergerak (mobile) dan fleksibel. Beriringan juga dengan munculnya kepedulian konsumen atas etika, privasi, dan kesehatan.

 

Latar belakang kedua ini nampaknya sejalan dengan teori sosiologinya Karl Marx tentang proses perubahan. Karl Marx melalui Teori Konflik-nya menjelaskan tentang bagaimana peran konflik dalam memicu terjadinya suatu perubahan. Konflik-konflik ini yang muncul secara konsisten selama masa revolusi sosial akibat dari adanya “antagonisme kelas”. Teori ini menjadi lebih menarik melalui konsep Borjuis dan Proletar yang dikemukakan oleh Marx.

 

Munculnya teori ini akibat dari adanya konsep kaum Borjuis yang melakukan penindasan terhadap kaum proletar. Kaum borjuis dianggap sebagai kaum revolusioner yang mewakili perubahan radikal pada struktur masyarakat. Kaum borjuis ini menggunakan kekuasaannya dalam berbagai hal yang dapat berdampak pada perilaku diktator dengan mengeksploitasi kaum-kaum proletar.

 

Ketiga, di sisi lain kondisi habisnya bahan bakar fosil, krisis air, perubahan iklim dan naiknya permukaan laut merupakan ancaman bagi masa depan kehidupan manusia. Sementara meningkatnya populasi dunia otomatis berbanding lurus dengan meningkatnya kebutuhan energi dan air serta berkurangnya sumber daya alam. Sebagai konsekuensi, meningkat pula perhatian manusia atas energi alternatif untuk melawan perubahan iklim. Upaya berkelanjutan pada isu lingkungan seperti plastik dan limbah nuklir juga terus bergulir.

 

Latar belakang ketiga ini sebenarnya sebuah kekhawatiran akan eksploitasi lingkungan yang selama ini dilakukan oleh ideologi kapitalisme. Paham kapitalisme adalah paham ekonomi dimana segelintir oligarki ekonomi atau kaum kapitalisme memiliki kekuasaan besar atas kepemilikan sumber daya alam. Padahal sumber daya alam sebenarnya adalah milik masyarakat yang tidak boleh diprivatisasi.

 

Berbagai kerusakan alam tidaklah bisa dilepaskan dari peneruapan ideologi kapitalisme yang memandang alam semesta bisa dieksploitasi sebesar-besarnya demi untuk mendapatkan keuntungan materi. Persoalannya adalah ketika kapitalisme membolehkan penguasaan individu atas kekayaan milik rakyat ini. akhirnya terjadilah berbagai kerusakan lingkungan serta dampaknya bagi kehidupan sosial.

 

Padahal, UUD 1945 menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2); ”Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3); dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4).

 

Karena itu jika dicermati, maka latar belakang peta jalan pendidikan Indonesai 2020-2035 itu tidak fokus kepada pengembangan sumber daya manusia seutuhnya, melainkan seolah hanya menyiapkan tenaga kerja untuk mengisi industri-industri milik para kapitalis. Padahal pendidikan adalah cermin jati diri sebuah bangsa yang berperadaban, bukan sekedar sejauh mana ketersediaan tenaga kerja dan uang. Muncul pertanyaan fundamental, apakah sistem pendidikan Indonesia tengah bertransformasi dari paham sekulerisme menuju paham materialisme ?.

 
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa.

 

Dua tujuan pendidikan diatas meskipun masih bernuasa sekuler, namun masih memandang manusia sebagai organisme yang utuh, yakni potensi jiwa dan raganya. Sebab manusia, jika tak dihitung lagi aspek jiwanya, maka yang tersisa adalah materi belaka. Dalam kajian filsafat pendidikan, aspek-aspek manusia dalam perspektif pendidikan dikajia secara mendalam. Dari sini muncullah berbagai paham dan ideologi pendidikan yang telah dijelaskan diatas.

 

Sementara rumusan visi pendidikan Indonesia 2035 berbunyi, “Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.”

 

Rumusan visi pendidikan Indonesia 2035 diatas menunjukkan hilangnya ruh agama dalam spirit pembangunan SDM Indonesia masa depan. Padahal esensi pendidikan mestinya adalah mewujudkan manusia yang baik, bukan yang ahli semata-mata. Pendidikan semestinya diarahkan kepada upaya perwujudkan manusia yang sempurna, bukan manusia yang ahli. Pendidikan semestinya memanusiakan manusia, bukan menjadikan manusia tukang.

 

Sementara tujuan pendidikan dalam sistem Islam menurut Zakiah Daradjat bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya, yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi "insan kamil" dengan pola taqwa. Insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah Swt.

 

Tujuan pendidikan Islam yang hendak dicapai oleh Hasan Langgulung yaitu keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (intelektual), diri manusia yang rasional; perasaan dan indera. Karena itu pendidikan hendaknya mencakup pengembangan seluruh aspek fitrah peserta didik, yang meliputi aspek spiritual, intelektual, imajinasi, fisik, ilmiah dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif, dan mendorong semua aspek tersebut berkembang kearah kebaikan dan kesempurnaan. Tujuan terakhir yang ingin dicapai setiap muslim adalah terletak pada rasa patuh dan tunduk secara sempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia.

 

Tujuan pendidikan Zakiah Daradjat dan Hasan Langgulung sejalan dengan tujuan Allah menciptakan manusia dalam firmanNya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku (QS Adz Dzariyat : 56). Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam (QS Ali Imran : 102).

 

Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal (QS Al Hujurat : 13).

 

Dengan pilar ketaqwaan dan keterampilan inilah yang telah mengantarkan sistem pendidikan Islam pada puncak peradaban dunia selama berabad-abad. Sistem pendidikan Islam memiliki misi mulia untuk melahirkan generasi yang beriman, bertaqwa, berilmu dan memiliki keterampilan yang mampu memberikan manfaat kebaikan bagi kehidupan manusia seluruhnya. Jadi secara ontologism, epistemologi dan aksiologis, sistem pendidikan Islam lebih unggul dibandingkan dengan sistem pendidikan berbasis sekulerisme dan materialism.

 

Peradaban suatu bangsa hasil dari sistem pendidikan sekuler atau materialisme adalah peradaban yang mungkin saja maju secara materi atau teknologi, namun rusak secara moralitas. Sementara sistem pendidikan Islam akan melahirkan peradaban yang maju sekaligus mulia. Peradaban sendiri berasal dari kata adab, sementara kata adab berasal dari terminologi Islam.  

 

Berkembangnya agama Islam sejak 14 abad silam turut mewarnai sejarah peradaban dunia. Bahkan, pesatnya perkembangan agama Islam itu, baik di barat maupun timur, pada abad ke-8 sampai 13 Masehi mampu menguasai berbagai peradaban yang ada sebelumnya. 

 

Tak salah bila peradaban Islam dianggap sebagai salah satu peradaban yang paling besar pengaruhnya di dunia. Bahkan, hingga kini, berbagai jenis peradaban Islam itu masih dapat disaksikan di sejumlah negara bekas kekuasaan Islam dahulu, misalnya Baghdad (Irak), Andalusia (Spanyol), Fatimiyah (Mesir), Ottoman (Turki), Damaskus, Kufah, Syria, dan sebagainya. 

 

Menurut Ma'ruf Misbah, Ja'far Sanusi, Abdullah Qusyairi, dan Syaid Sya'roni dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, setidaknya ada dua sebab dan proses pertumbuhan peradaban Islam, baik dari dalam maupun luar Islam. Dari dalam Islam, perkembangan kebudayaan dan peradaban Islam itu karena bersumber langsung dari Alquran dan sunnah yang mempunyai kekuatan luar biasa.

 

Sedangkan, dari luar Islam, peradaban Islam itu berkembang disebabkan proses penyebaran Islam yang dilandasi dengan semangat persatuan, perkembangan institusi negara, perkembangan ilmu pengetahuan, dan perluasan daerah Islam. 

 

Nah sistem pendidikan di Indonesia mestinya berpijak pada visi untuk membangun peradaban agung seperti ini. Pendidikan seharusnya dijadikan jalan keluar untuk memperbaiki karut marut akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler di negeri ini. Umat Islam dan segenap bangsa harus mengerti terhadap kondisi negerinya. Kehidupan ideal sebagaimana digambarkan oleh sistem pendidikan Islam seharusnya menjadi cita-cita bersama, diawali dari adanya kesadaran hingga melahirkan gerakan yang tidak pernah berhenti atau terus smenerus.

 

Islam harus dimaknai sebagai pendekatan atau cara bagi siapapun dalam meraih keselamatan, kebahagiaan, kesejahteraan, dan kedamaian. Sebaliknya, bukan sebagai beban atau tradisi yang harus dilakukan tetapi dirasakan kurang menyenangkan. Manakala hal tersebut berhasil diwujudkan, maka Islam akan dipandang, bukan saja sebagai agama, melainkan juga konsep peradaban unggul bagi Indonesia yang jaya dengan peradaban mulianya.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,08/03/21 : 13.39 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.