TENGGAK MIRAS SEBAGAI PERBUATAN SETAN, MELEGALKAN SEBAGAI KEJAHATAN BERAT



 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Minuman keras atau khamr adalah minuman yang diharamkan oleh Islam dan  dihalalkan oleh demokrasi. Dilarangnya meminum khamr oleh Islam karena mudharatnya jauh lebih besar dibanding manfaatnya. Itulah mengapa miras beralkohol diharamkan dalam Islam. Lebih dari itu, bahkan Allah menegaskan bagi orang yang menkonsumsi miras telah meniru perbuatan setan.

 

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 90 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan"

 

Mengkonsumsi miras selain sebagai bentuk perbuatan setan, juga sebagai perbuatan yang berdosa besar. Sebab meneggak miras adalah sebuah pelanggaran atas apa yang telah dilarang oleh Allah. Jika mengkonsumsi minuman haram saja berdosa besar, apalagi orang yang justru melegalkan miras untuk bebas dikonsumsi rakyat, maka ini merupakan kejahatan besar karena bisa merusak generasi bangsa. Kejahatan besar harus mendapatkan hukuman berat.

 

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 219 yang artinya: "Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir."

 

Dalam keadaan mabok, maka akan orang itu akan kehilangan kesadaran dan bisa saja melakukan berbagai bentuk kekejian dan kejahatan yang tidak dia sadari. Bahkan berbagai kecelakaan jalan raya terjadi diakibatkan karena kondisi mabok ini. berbagai kejahatan lain banyak terjadi karena pelakunya dalam kondisi mabok.

 

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa auat 43 yang artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun."

 

Secara medis, setidaknya ada delapan bahaya bagi orang yang mengkonsumsi miras, baik bahaya bagi fisik, maupun bahaya bagi psikis. Inilah delapan bahaya yang akan mengancam bagi para penenggak miras.

 

Pertama, merusak hati. Bahaya minuman keras bagi kesehatan yang pertama tentunya adalah dapat merusak hati. Fungsi hati dapat terganggu atau bahkan rusak jika terlalu banyak mengonsumsi minuman keras atau minuman beralkohol.

 

Kedua, memicu penyakit jantung dan pembuluh darah. Bahaya minuman keras bagi kesehatan selanjutnya adalah dapat menimbulkan penyakit jantung dan pembuluh darah. Tingkat alkohol dalam darah yang melebihi batas wajar juga dapat melemahkan otot-otot jantung, yang juga akan memengaruhi paru-paru, hati, otak, dan sistem organ dalam tubuh lainnya.

 

Ketiga, meningkatkan risiko kanker. Selain itu, bahaya minuman keras bagi kesehatan berikutnya adalah meningkatkan risiko kanker. Semakin sering orang minum beralkohol, semakin besar pula risiko terkena kanker dan mati akibat penyakit tersebut.

 

Keempat, gangguan otak dan saraf. Bahaya miras juga dapat menimbulkan gangguan otak dan saraf. Menurut penelitian, sering mabuk dapat membuat otak menyusut atau mengecil. Semakin banyak alkohol yang dikonsumsi, semakin besar pula penyusutannya.

 

Kelima, rentan terkena pankreatitis. Pankreas merupakan salah satu organ penting di tubuh yang berperan dalam memproduksi enzim dan hormon yang berguna untuk membantu proses pencernaan. Bahaya minuman keras bagi kesehatan berikutnya terkait dengan fungsi pankreas ini.

 

Keenam, menimbulkan masalah pencernaan. Bahaya minuman keras bagi kesehatan lainnya adalah menimbulkan masalah pencernaan. Mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan dan dalam jangka waktu yang lama bisa mengakibatkan terjadinya kerusakan pada saluran pencernaan.

 

Ketujuh, depresi. Bahaya minuman keras bagi kesehatan juga dapat memengaruhi mental. Sebagian orang menganggap bahwa mabuk dapat membantu mengatasi depresi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Mengonsumsi miras justru dapat memperberat depresi. Penelitian menunjukkan bahwa orang yang sering mabuk memiliki risiko lebih tinggi untuk bunuh diri dan mengalami gangguan kecemasan.

 

Kedelapan, kecanduan alkohol. Membuat kecanduan juga merupakan salah satu bahaya minuman keras bagi kesehatan. Meskipun menyadari bahaya alkohol, orang yang kecanduan akan terus-menerus mengonsumsi minuman beralkohol dan sulit untuk berhenti. Pada akhirnya, kebiasaan tersebut akan berdampak pada kesehatan maupun kehidupan sosial. Bangsa pemabok adalah bangsa rusak dan merusak.

 

Meski Islam secara tegas mengharamkan miras demi kebaikan umat manusia, namun sayangnya demokrasi sekuler liberal justru membolahkan semata karena untuk mendapatkan materi. Jual beli miras oleh demokrasi dianggap sebagai bisnis yang menggiurkan. Demokrasi sistem kufur tidak mengenal hukum halal dan haram. Demokrasi adalah sistem kufur anti Islam, membolehkan yang haram dan melarang yang boleh. Demokrasi selalu amar munkar nahi ma’ruf.

 

Miras itu haram dan bahaya, namun demokrasi yang menghalalkan miras jauh lebih haram dan  berbahaya. Jika miras itu haram, maka demokrasi lebih dari haram. Jika miras itu merusak generasi baik fisik dan mental, maka demokrasi bahkan bisa merusak aqidah umat Islam. Jika miras menjadikan bangsa amoral, maka demokrasi akan menjadikan bangsa biadab.

 

Oleh karena itu buanglah demokrasi sekuler liberal sebagai sumber malapetaka kehidupan dan peradaban manusia. Beralihkan kepada ketaatan kepada Allah dan Rasulnya dengan merapkan Islam kaffah. Kembalikan semua persoalan kepada Al Qur’an dan Al hadist, sebab Islam adalah solusi.

 

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS An Nisaa’ : 59).

 

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. (QS Al Baqarah : 208)

 

Peneggak miras adalah manusia pengikut setan, siapa saja yang melegalkan adalah setannya itu sendiri. Demokrasi adalah sistem setan, sebab dia melegalkan miras. Islam adalah jalan lurus karena mengharamkan miras. Ambil hukum Islam yang datangnya dari Allah dan buang ideologi demokrasi sekuler liberal yang datangnya dari setan.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,28/02/21 : 08.34 WIB)

 

 

 

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.