SAY NO TO VALENTINE’S DAY

 


 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keju dan suatu jalan yang buruk.(QS. Al-Isra: 32).

 

Hari Valentine (bahasa Inggris: Valentine's Day) atau disebut juga hari kasih sayang, pada tanggal 14 Februari adalah sebuah hari di mana para kekasih dan mereka yang sedang jatuh cinta menyatakan cintanya di Dunia Barat. Hari kasih sayang adalah paham Barat yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam.

 

Hari raya ini sekarang terutama diasosiasikan dengan para pencinta yang saling bertukaran notisi-notisi dalam bentuk "valentines". Simbol modern Valentine antara lain termasuk sebuah kartu berbentuk hati dan gambar sebuah Cupido (Inggris: cupid) bersayap. Mulai abad ke-19, tradisi penulisan notisi pernyataan cinta mengawali produksi kartu ucapan secara massal. The Greeting Card Association (Asosiasi Kartu Ucapan AS) memperkirakan bahwa di seluruh dunia sekitar satu miliar kartu valentine dikirimkan per tahun.

 

Hal ini membuat hari raya ini merupakan hari raya terbesar kedua setelah Natal di mana kartu-kartu ucapan dikirimkan. Asosiasi yang sama ini juga memperkirakan bahwa para wanitalah yang membeli kurang lebih 85% dari semua kartu valentine.

 

Di Amerika Serikat mulai pada paruh kedua abad ke-20, tradisi bertukaran kartu diperluas dan termasuk pula pemberian segala macam hadiah, biasanya oleh pria kepada wanita. Hadiah-hadiahnya biasa berupa bunga mawar dan cokelat. Mulai tahun 1980-an, industri berlian mulai mempromosikan hari Valentine sebagai sebuah kesempatan untuk memberikan perhiasan.

 

Sebuah kencan pada hari valentine sering kali dianggap bahwa pasangan yang sedang kencan terlibat dalam sebuah relasi serius. Kencan tentu saja hal biasa di dunia Barat yang sekuler dan liberal, bahkan seks bebas di barat dianggap sebagai hak asasi manusia, termasuk di dalamnya homoseksual.

 

Sementara Islam telah mengatur hubungan antara pria dan wanita dengan sempurna. Islam melarang hubungan terlarang antar lawan jenis sebelum adanya akad pernikahan. Karena itu pacaran adalah perbuatan maksiat yang diharamkan dalam ajaran Islam. Valentine’s Day pada faktanya seringkali dipraktekkan tidak lebih dari kemaksiatan, bahkan seringkali terjerumus kepada seks bebas.

 

Islam menetapkan beberapa kriteria syar’i pergaulan antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga kehormatan, melindungi harga diri dan kesuciannya. Kriteria syar’i itu juga berfungsi untuk mencegah perzinahan dan sebagai tindakan prefentif terjadinya kerusakan masal.

 

Di antaranya, Islam mengharamkan ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat) dan khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan), memerintahkan adanya sutrah (pembatas) yang syar’i dan menundukkan pandangan, meminimalisir pembicaraan dengan lawan jenis sesuai dengan kebutuhan, tidak memerdukukan dan menghaluskan perkataan ketika bercakap dengan mereka, dan keriteria lainnya.

 

Perkara-perkara ini, menjadi kaidah yang penting untuk kebaikan semuanya. Tidak seperti ocehan para penyeru ikhtilath, sesunguhnya perkara ini berbeda antara satu dengan lainnya, atau satu kebudayaan dengan lainnya, dan pengakuan lainnya yang tidak sesuai dengan kenyataan dan realita.


Interaksi dan komunikasi antara laki-laki dan perempuan sebenarnya boleh-boleh saja, dengan syarat wanitanya tetap mengenakan hijabnya, tidak memerdukan suaranya, dan tidak berbicara di luar kebutuhan. Adapun jika wanitanya tidak menutup diri serta melembutkan suaranya, mendayu-dayukannya, bercanda, bergurau, atau perbuatan lain yang tidak layak, maka diharamkan.

 

Bahkan bisa menjadi pintu bencana, kuburan penyesalan, dan menjadi penyebab terjadinya banyak kerusakan dan keburukan. Wajib berhati-hati, karena setan terkadang menipu seseorang dengan merasa agamanya kuat tidak terpengaruh dengan percakapan itu. Padahal dia sedang terjerumus pada jerat kebinasaan dan berada di atas jalan kesesatan.

 

Realita adalah saksi terbaik. Betapa banyak orang menentang petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan melanggar larangannya akhirnya ia tercampak di atas keburukan.Barangsiapa yang tidak memiliki hajat untuk berinteraksi dengan lawan jenis, maka menjauhinya lebih baik dan selamat.

 

Jika ada kebutuhan, wajib bagi semua kaum muslimin untuk menetapi ketentuan syar’i, di antaranya : Pertama, ghadlul bashar (menundukkan pandangan) berdasarkan firman Allah Ta’ala: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)


Kedua, tidak berduaan dengan wanita asing (bukan mahram dan bukan istrinya).
Dalam Shahihul Bukhari, dari Ibnu Abbas radliyallah ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak boleh seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali dia (wanita tadi) ditemani mahramnya.”


Ketiga, berusaha agar tidak ikhtilath dengan gadis yang bisa menyebabkan fitnah.
Dari Abu Sa’id bin Musayyib’d al-Khudri radliyallah ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya dunia itu manis dan indah. Allah menjadikan kalian berkuasa atasnya, untuk melihat apa yang kalian perbuat. Bertakwalah terhadap dunia dan wanita.” (HR. Muslim). Dalam Shahihain, dari Usamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Tidak lah aku tinggalkan suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki daripada fitnah wanita.”


Keempat, tidak bersalaman dengan wanita yang bukan mahram. Dalam Al-Mu’jam Al-Kabir milik Imam Ath-Thabrani, dari Ma’qil bin Yasar berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersbda: “Andaikata kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum besi, itu lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”

 

Kelima, Allah telah memerintahkan beberapa adab yang agung kepada para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan segenap wanita umat ini masuk di dalamnya. “Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik.”(QS. Al-Ahzab: 32)


Al Quran mengatur berbagai aspek kehidupan umat Muslim. Tujuannya untuk menuntun manusia agar memiliki akhlak baik, masyarakat yang aman, dan selalu ingat Allah SWT. Kehidupan bermasyarakat pun diatur sebagaimana mestinya. Ilmu dan tuntunan yang ada didalam Al Quran juga berisi tentang sanksi dan hukuman bagi manusia yang tidak mematuhi perintah-Nya. Salah satu perbuatan tercela yang disebutkan dalam Alquran adalah larangan untuk berzina. Zina adalah perbuatan yang tidak disukai oleh Allah SWT. Zina tidak hanya sebatas melakukan hubungan persetubuhan saja, tapi juga melakukan hal-hal yang mendekatinya.

 

Valentine day adalah budaya Barat yang bisa saja menjadi pintu perzinahan, sebab Barat tidak mengenal hukum Islam dalam tata kelola masyarakatnya. Barat dengan paham sekuler dan liberalnya jelas bertentangan dengan ajaran Islam tentang relasi laki-laki dan perempuan. Valentine’s day harus ditolak oleh muslim, sebab bisa mendekatkan pada perbuatan zina. Jadi bagi muslim, say no to valentine’s day.

 

(AhmadSastra,KotaHujan,13/02/21 : 11.12 WIB)

 

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories