Oleh : Ahmad Sastra
Antithesis dalam kbbi.web.id/antithesis.html bermakna (1) pertentangan yang benar-benar (2) pengungkapan gagasan yang bertentangan dalam susunan kata yang sejajar, seperti dalam semboyan ‘merdeka atau mati’. Antithesis is used in writing or speech either as a proposition that contrasts with or reverses some previously mentioned proposition, or when two opposites are introduced together for contrasting effect. This is based on the logical phrase or term.
Antithesis muncul karena ada thesa atau tesis yakni yang diiyakan. Pengiyaan harus berupa konsep pengertian yang empiris inderawi. Pengertian yang terkandung didalamnya harus konseptual yang mesti diterangkan secara radikal agar dalam proses pemikirannya kehilangan ketegasan dan mencair.
Karena itu antithesis bermakna pengingkaran atas pengertian pertama yang diiyakan, dilawanartikan, sehingga muncul konsep kedua yang kosong, formal, tak tentu dan tak terbatas. Tulisan ini hendak membawa thesis tentang khilafah dan kritik atas kaum antithesis yang mengingkarinya, namun tidak punya konsep jelas sebagai solusinya.
Dalam sudut pandang thesis, konsepsi khilafah bisa digali dari tiga dimensi yakni normatif, empiris dan historis. Secara normatif, konsep khilafah selain ada dalam Al Qur’an dan Al Hadist juga telah banyak ditulis oleh ulama klasik seperti empat Imam Mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal). Keempat imam mazhab tidak ada yang berselisih soal kewajiban mengangkat pemimpin bagi kaum muslimin.
Ulama seperti Imam Al Ghazali, Sayyid Qutb, Sheikh Taqiuddin An Nabhani, Sheikh Wahbah Az Zuhaily, Al Mawardi, Ibnu Khaldun hingga Muhammad Iqbal juga telah banyak menulis dan menjelaskan dengan gambling tentang konsepsi politik dalam Islam. Mereka bersepakat bahwa memilih pemimpin untuk kaum muslimin adalah wajib hukumnya dan mesti ada institusi Islam yakni imamah, daulah Islam atau khilafah.
Asal-usul kata khilâfah kembali pada ragam bentukan kata dari kata kerja khalafa. Al-Khalil bin Ahmad (w. 170 H) mengungkapkan: fulân[un] yakhlufu fulân[an] fî ‘iyâlihi bi khilâfat[in] hasanat[in]; yang menggambarkan estafeta kepemimpinan. Hal senada diungkapkan oleh al-Qalqasyandi (w. 821 H).
Salah satu contohnya dalam QS al-A’raf [7]: 142. Al-Qalqasyandi menegaskan bahwa Khilafah secara ’urf lantas disebut untuk kepemimpinan agung, memperkuat makna syar’i-nya yang menggambarkan kepemimpinan umum atas umat, menegakkan berbagai urusan dan kebutuhannya.
Dengan kata lain, kepemimpinan dengan ruh Islam ini menjadi menjadi ciri khas mulia; berbeda dengan sistem sekular yang mengundang malapetaka. Inilah yang diungkapkan Al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani. Beliau menjelaskan makna syar’i Khilafah yang digali dari nas-nas syar’i, bahwa Khilafah adalah: kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia (yakni mengemban dakwah dengan hujjah dan jihad).
Wahbah az-Zuhaili mengemukakan makna khilafah. Beliau menyebutkan, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imaratul Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881). Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum Muslim di dunia untuk melaksanakan hukum-hukum Islam dan mengemban dakwah ke seluruh alam.
Konsepsi kedua sebagai thesis khilafah adalah dalam dimensi historis, dimana fakta sejarah telah membuktikan adanya daulah Islam yang dipimpin Rasulullah dan dilanjutkan khilafah yang dipimpin oleh empat sahabat Rasul, yakni Khalifah Abu Bakar Asy Syiddiq, Khalifah Umar Bin Khattab, Khalifah Utsman bin Affan dan Khalifah Ali Bin Abi Thalib.
Selanjutnya diteruskan oleh khilafah bagi Abbasiyah hingga khilafah Turki Utsmani. Sejak daulah Madinah hingga Khilafah Turki Utsmani berlangsung lebih dari 1300 tahun hingga keruntuhannya pada tahun 1924. Ini adalah fakta empiris dari sejarah yang tak mungkin dibantah oleh siapapun.
Sementara dimensi empiris memberikan penjelasan bahwa konsepsi khilafah itu bukan utopis sebab bisa dikaji dan dianalisa, bahkan bisa dijadikan alternative solusi bagi berbagai persoalan yang mendera dunia modern ini. Hal ini diperkuat dengan sumber normative dan historis. Bahkan saat ini juga semakin banyak kalangan kaum muslimin di seluruh dunia yang senantiasa menyampaikan kepada umat tentang konsep khilafah ini.
Maka dalam sudut pandang thesis, khilafah adalah realitas yang telah permanen diiyakan oleh seorang muslim maupun nonmuslim, terlepas dari pro kontranya. Thesis khilafah mengarah kepada eksistensi yang tak mungkin dielakkan, baik konsepsi maupun historis. Adalah sebuah kejahatan intelektual jika ada orang yang ingin menghapus jejak sejarah khilafah.
Nah karena itu kaum antithesis khilafah tidak mungkin mengingkari sejarah eksistensinya. Adalah sebuah kedunguan jika masih ada sekelompok orang yang mengingkari fakta sejarah adanya khilafah di masa lalu. Sejarah khilafah mungkin saja dihapus dalam literature, namun tidak mungkin menghapus dari keberadaannya di masa lalu.
Karena tak mungkin mengingkari sejarah, maka kaum antithesis hanya bermain di wilayah yang justru tidak ilmiah, yakni membangun narasi dan framing seolah khilafah identik dengan radikalisme, antitoleran dan tidak cocok untuk zaman sekarang, atau tidak cocok didirikan di suatu negara tertentu.
Kaum antithesis khilafah sebenarnya secara esensi tidak dibangun oleh argumen, namun lebih tepat sebagai akumulasi sentimen. Bahkan apa yang dilakukan oleh kaum antithesis tidak lebih dari apa yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy terdahulu yang menghadang perjuangan Rasulullah dengan melancarkan fitnah murahan dengan berbagai tuduhan keji kepada Rasulullah.
Kaum antithesis khilafah sebenarnya tidak layak disebut sebagai antithesis dalam makna diskursus ilmiah. Namun, karena didukung oleh kekuasaan, kaum antithesis seolah mendapat legitimasi. Ditambah lagi jika kaum antithesis khilafah mendapat kucuran dana dari Barat (musuh-musuh Islam) untuk mendekonstruksi ajaran Islam khilafah.
Kaum antithesis khilafah juga sering mengubur dan mengaburkan sejarah khilafah. Bahkan tak segan-segan mereka membangun framing (penjulukan) buruk atas ajaran Islam ini, atau sering disebut sebagai demonologi khilafah.
Demonologi menurut Noam Choamsky adalah perekayasaan sistematis untuk menempatkan sesuatu agar ia dipandang sebagai ancaman yang sangat menakutkan, dan karenanya ia harus dimusuhi, dijauhi, dan bahkan dibasmi. Sedangkan dalam teori komunikasi, “demonologi” dapat dikategorikan ke dalam wacana “labeling theory” (teori penjulukan). Dalam teori tersebut, korban-korban misinterpretasi ini tidak dapat menahan pengaruh dari proses penjulukan yang dilakukan dengan sedemikian hebat.
Karena itu, sekali lagi, dalam perspektif thesis dan antithesis, maka bisa disimpulkan bahwa kaum antithesis khilafah tidak lebih ilmiah dibandingkan thesis tentang khilafah. Thesis khilafah dibangun dengan bangunan argumen yang ilmiah, sementara kaum antithesis khilafah tidak lebih dari sekedar sentimen yang lebih terkesan emosional dari pada intelektual.
Bukti sentimental emosional adalah atas thesis khilafah adalah adanya perppu ormas yang justru memberangus argumen khilafah dengan modal kekuasaan. Kekuatan logika dilawan dengan logika kekuatan, ini tidak seimbang. Padahal penguasa saat ini ngakunya kaum demokrasi yang menghargai perbedaan, tapi gagasa khilafah justru dipersekusi, mestinya dilawan dengan gagasan lagi, thesis mestinya dilawan dengan antithesis. Kaum antithesis khilafah juga tidak pernah punya solusi apapun dalam menyelesaikan krisis multidimensi dunia saat ini.
Ada satu lagi yang tidak lebih penting dari sekedar thesis dan antithesis yakni penegasan Allah bahwa sejarah akan diputar secara berulang dalam kehidupan manusia dari masa ke masa. Lihatlah sejarah para Nabi hingga kehidupan sekarang, bukankah banyak terjadi pengulangan. Dalam pengulangan kisah dan sejarah ini memiliki manfaat bagi orang-orang berakal, yakni petunjuk dan pembelajaran.
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman (QS Yusuf : 111).
Warisan sejarah Rasulullah dalam perjuangan Islam bukanlah sekedar romantisme tanpa makna atau hanya sekedar menjadi berhala tanpa ruh yang dibanggakan dan diceritakan dimana-mana. Sejarah Rasulullah juga bukan sekedar dokumentasi naratif yang hanya dipampang di rak-rak perpustakaan. Sejarah Rasulullah adalah warisan nilai agung sarat dengan pelajaran.
Terkait pengulangan sejarah, Allah menegaskan dalam QS Ali Imran ayat 140……Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada´. dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim.
Nah antithesis dalam arti tidak percaya bahwa khilafah akan kembali hadir di akhir zaman, maka sama dengan mengingkari siklus sejarah yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al Qur’an. Apa hukumnya jika ada orang yang mengingkari ayat-ayat Allah ?.
(AhmadSastra,KotaHujan,04/07/20 : 15.00 WIB)