KAPITALISME DEMOKRASI SEKULER DAN KOMUNISME ATEIS TIDAK COCOK DITERAPKAN DI INDONESIA YANG RELIGIUS


Oleh : Ahmad Sastra

 

Secara fitrah, manusia adalah makhluk yang serba terbatas (relativismus uber alles). Keserbaterbatasan manusia ini telah cukup mengantarkan manusia pada situasi dimana ia senantiasa membutuhkan—dan bergantung pada—Zat Yang Tak Terbatas alias Yang Mahamutlak (Absolutismus uber alles); Dialah Tuhan sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi, Wâjib al-Wujûd); Dialah Allah Swt.

 

Secara fitrah pula, manusia dianugerahi oleh Allah Swt. naluri untuk beragama atau religiusitas (gharîzah at-tadayyun), yang merupakan sesuatu yang sudah built-in dalam dirinya, bahkan sejak sebelum kelahirannya ke alam dunia. Naluri ini telah cukup mendorong manusia untuk melakukan pemujaan terhadap apa yang dianggapnya sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi) itu.

 

Naluri beragama ini diganggu oleh munculnya ideologi komunisme ateis yang berpaham materialism dan ideology kapitalisme demokrasi yang berpaham sekuler. Komunisme melakukan pengingkaran secara total (sepenuh hati) terhadap eksistensi Tuhan sang Pencipta (ateisme). Ini tergambar pada manusia yang berpaham materialisme. Materialisme ini kemudian menjadi dasar pijakan ideologi Sosialisme-komunis.

 

Sementara sekulerisme memilih melakukan pengingkaran "setengah hati" terhadap eksistensi Tuhan. Ini tergambar pada manusia yang berpaham sekularisme, yakni yang mengakui keberadaan Tuhan, tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur manusia, karena yang dianggap punya otoritas untuk mengatur manusia adalah manusia sendiri. Sekularisme ini kemudian menjadi landasan ideologi kapitalisme demokrasi.

 

Ideologi komunisme menganggap tuhan tidak ada jelas bertentangan dengan bangsa ini yang mayoritas mengakui kebetadaan tuhan. Ideologi demokrasi yang menjadikan manusia sebagai sumber kebenaran juga sangat bertentangan dengan masyarakat Indonesia yang menjadikan hukum tuhan sebagai sumber pertimbangan perbuatan. 

 

Sementara Allah menurunkan wahyu-Nya kepada manusia untuk membimbing manusia kembali pada fitrahnya, kembali pada jatidirinya yang asli, yakni sebagai makhluk yang serba terbatas dan memiliki—secara built-in—religiusitas dalam dirinya. Wahyu itu tidak lain adalah Islam, yang akidahnya mengajari manusia untuk meyakini secara total dan sepenuh hati eksistensi Tuhan sekaligus otoritas-Nya untuk mengatur kehidupan manusia. Akidah inilah yang kemudian menjadi basis ideologi Islam sebagai satu-satunya ideologi yang rasional dan sesuai dengan fitrah manusia.

 

Secara umum, ideologi (Arab: mabda') adalah pemikiran paling asasi yang melahirkan—sekaligus menjadi landasan bagi—pemikiran-pemikiran lain yang menjadi turunannya. (M. Muhammad Ismail, 1958). Pemikiran mendasar dari ideologi ini dapat disebut sebagai akidah ('aqîdah), yang dalam konteks modern terdiri dari: (1) materialisme; (2)  sekularisme; (3) Islam. Akidah ini berisi pemikiran mondial dan global mengenai manusia, alam semesta, dan kehidupan dunia; tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia; berikut kerterkaitan ketiganya dengan kehidupan sebelum dan setelah dunia ini. (M. Husain Abdullah, 1990).

 

Akidah ini kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran cabang yang berisi seperangkat aturan (nizhâm) untuk mengatur sekaligus mengelola kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya—politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Akidah dan seluruh cabang pemikiran yang lahir dari akidah itulah yang disebut dengan ideologi. Dengan ungkapan yang lebih spesifik, ideologi (mabda') dapat didefinisikan sebagai keyakinan rasional (yang bersifat mendasar, pen.) yang melahirkan sistem atau seperangkat peraturan tentang kehidupan (An-Nabhani, 1953: 22).

 

Pada kenyataannya, di dunia saat ini hanya ada tiga ideologi: (1) Sosialisme-komunis, yang lahir dari akidah materialisme; (2) Kapitalisme-sekular, yang lahir dari akidah sekularisme; (3) Islam, yang lahir dari akidah Islam.

 

Materialisme adalah akidah yang memandang bahwa alam semesta, manusia, dan kehidupan merupakan materi belaka; materi ini mengalami evolusi dengan sendirinya secara subtansial sehingga tidak ada Pencipta (Khalik) dan yang dicipta (makhluk). Dalam perspektif  Karl Marx, peletak dasar ideologi Sosialisme-komunis, alam mengalami evolusi mengikuti hukum gerak materi; alam tidak membutuhkan Akal Holistik (Pencipta) (Ghanim Abduh, 2003: 3).

 

Senada dengan Marx, Lenin, ideolog sekaligus realisator Marxisme, dengan mengutip filosof Heraclitus (540-480 SM), menyatakan, "Alam adalah wujud tunggal yang tidak pernah diciptakan oleh Tuhan atau manusia manapun. Ia telah ada, selalu ada, dan akan selalu ada sebagai api yang terus menyala selama-lamanya." (Vladimir Ilich, 1870-1924). 

Oleh karena itu, penganut akidah materialisme pada dasarnya adalah atheis (mengingkari Tuhan).

 

Bahkan, penganut akidah ini memandang bahwa keyakinan terhadap Tuhan (agama) adalah berbahaya bagi kehidupan. Dalam bahasa Lenin, keyakinan terhadap agama adalah "candu" masyarakat dan "minuman keras" spiritual. Dalam manifesto politiknya, Lenin secara ekstrem menyebut agama sebagai salah satu bentuk penindasan spiritual yang, dimana pun ia berada, amat membebani. Tentu saja ideologi sampah semacam ini tidak cocok diterapkan di Indonesia yang masyarakatnya sangat religius, mempercayai adanya Tuhan dan hukum-hukumNya.

 

Sementara ideologi sekularisme pada dasarnya adalah akidah yang mengakui eksistensi Tuhan, tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur manusia. Dengan kata lain, akidah ini mengakui keberadaan agama tetapi tidak otoritasnya untuk mengatur kehidupan. Singkatnya, sekularisme adalah akidah yang menetralkan (baca: memisahkan) agama dari kehidupan.

 

Secara historis, sekularisme merupakan akidah "jalan tengah" yang lahir pada Abad Pertengahan, sebagai bentuk kompromi para pemuka agama yang menghendaki kehidupan manusia harus tunduk pada otoritas mereka (dengan mengatasnamakan agama), dengan  para filosof dan cendekiawan yang menolak otoritas agama dan dominasi para pemuka agama dalam kehidupan. Dengan demikian, para penganut sekularisme sebetulnya tidak mengingkari Tuhan (agama) secara mutlak; mereka hanya menginginkan agar Tuhan (agama) tidak mengatur kehidupan mereka.

 

Pengingkaran terhadap otoritas Tuhan ini selanjutnya melahirkan sebuah pandangan bahwa manusialah—melalui mekanisme demokrasi—yang berwenang secara mutlak untuk mengatur kehidupannya sendiri secara bebas, tanpa campur tangan Tuhan (agama). Dari sini lahirlah ideologi Kapitalisme-sekular, yang berisi seperangkat aturan yang khas, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia;  tentu di luar aspek agama yang telah mereka singkirkan dari kehidupan. Demokrasi secara genetik tidak cocok diterapkan di negeri ini, sebab masyarakat religius akan selalu menjadikan Tuhan sebagai otoritas.

 

Sementara Islam adalah akidah yang meyakini eksistensi Tuhan sebagai Pencipta alam, manusia, dan kehidupan ini; sekaligus mengakui bahwa Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia. Singkatnya, akidah Islam mengajari manusia tentang keyakinan dan kepasrahan total kepada Tuhan sang Pencipta, yakni Allah Swt.

 

Keyakinan terhadap eksistensi sekaligus otoritas Tuhan inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa Tuhanlah satu-satunya Yang mutlak dan berhak membuat hukum, sementara manusia hanya sekadar pelaksananya saja. Dari sini lahirlah ideologi Islam, yang juga berisi seperangkat aturan dalam berbagai aspek kehidupan manusia; termasuk yang menyangkut aspek religiusitas dan spiritualitas manusia, atau yang menyangkut agama.

 

Karena itu hanya ideologi Islam yang sejalan dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan hati, sebab ideologi Islam sangat menghargai orang-orang beragama sekaligus menjadikan Allah sebagai sumber kebenaran. Islam sendiri membawa rahmat bagi alam semesta, yakni disaat seluruh hukum san syariatNya bisa dirasakan oleh seluruh manusia.

 

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS Al Anbiyaa’ : 107)

 

Tujuan diterapkannya Islam juga sarat nilai-nilai universal. Setidaknya adalah lima tujuan diterapkannya syariah, yakni menyelamatkan agama, menyelamatkan akal, menyelamatkan jiwa, menyelamatkan keturunan dan menyelamatkan harta. Bukankah kelima tujuan syariah ini merupakan kebutuhan dari seluruh umat manusia dengan berbagai latar belakang agama dan suku yang berbeda. Negeri yang religius, yakni beriman dan bertaqwa akan mendatangkan keberkahan Allah dari langit dan bumi.

 

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al A’raf : 96)

 

(AhmadSastra,KotaHujan,10/08/20 : 08.20 WIB)

 

 

KAPITALISME DEMOKRASI SEKULER DAN KOMUNISME ATEIS TIDAK COCOK DITERAPKAN DI INDONESIA YANG RELIGIUS

 

Oleh : Ahmad Sastra

 

Secara fitrah, manusia adalah makhluk yang serba terbatas (relativismus uber alles). Keserbaterbatasan manusia ini telah cukup mengantarkan manusia pada situasi dimana ia senantiasa membutuhkan—dan bergantung pada—Zat Yang Tak Terbatas alias Yang Mahamutlak (Absolutismus uber alles); Dialah Tuhan sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi, Wâjib al-Wujûd); Dialah Allah Swt.

 

Secara fitrah pula, manusia dianugerahi oleh Allah Swt. naluri untuk beragama atau religiusitas (gharîzah at-tadayyun), yang merupakan sesuatu yang sudah built-in dalam dirinya, bahkan sejak sebelum kelahirannya ke alam dunia. Naluri ini telah cukup mendorong manusia untuk melakukan pemujaan terhadap apa yang dianggapnya sebagai The Ultimate Reality (Realitas Tertinggi) itu.

 

Naluri beragama ini diganggu oleh munculnya ideologi komunisme ateis yang berpaham materialism dan ideology kapitalisme demokrasi yang berpaham sekuler. Komunisme melakukan pengingkaran secara total (sepenuh hati) terhadap eksistensi Tuhan sang Pencipta (ateisme). Ini tergambar pada manusia yang berpaham materialisme. Materialisme ini kemudian menjadi dasar pijakan ideologi Sosialisme-komunis.

 

Sementara sekulerisme memilih melakukan pengingkaran "setengah hati" terhadap eksistensi Tuhan. Ini tergambar pada manusia yang berpaham sekularisme, yakni yang mengakui keberadaan Tuhan, tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur manusia, karena yang dianggap punya otoritas untuk mengatur manusia adalah manusia sendiri. Sekularisme ini kemudian menjadi landasan ideologi kapitalisme demokrasi.

 

Ideologi komunisme menganggap tuhan tidak ada jelas bertentangan dengan bangsa ini yang mayoritas mengakui kebetadaan tuhan. Ideologi demokrasi yang menjadikan manusia sebagai sumber kebenaran juga sangat bertentangan dengan masyarakat Indonesia yang menjadikan hukum tuhan sebagai sumber pertimbangan perbuatan. 

 

Sementara Allah menurunkan wahyu-Nya kepada manusia untuk membimbing manusia kembali pada fitrahnya, kembali pada jatidirinya yang asli, yakni sebagai makhluk yang serba terbatas dan memiliki—secara built-in—religiusitas dalam dirinya. Wahyu itu tidak lain adalah Islam, yang akidahnya mengajari manusia untuk meyakini secara total dan sepenuh hati eksistensi Tuhan sekaligus otoritas-Nya untuk mengatur kehidupan manusia. Akidah inilah yang kemudian menjadi basis ideologi Islam sebagai satu-satunya ideologi yang rasional dan sesuai dengan fitrah manusia.

 

Secara umum, ideologi (Arab: mabda') adalah pemikiran paling asasi yang melahirkan—sekaligus menjadi landasan bagi—pemikiran-pemikiran lain yang menjadi turunannya. (M. Muhammad Ismail, 1958). Pemikiran mendasar dari ideologi ini dapat disebut sebagai akidah ('aqîdah), yang dalam konteks modern terdiri dari: (1) materialisme; (2)  sekularisme; (3) Islam. Akidah ini berisi pemikiran mondial dan global mengenai manusia, alam semesta, dan kehidupan dunia; tentang apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia; berikut kerterkaitan ketiganya dengan kehidupan sebelum dan setelah dunia ini. (M. Husain Abdullah, 1990).

 

Akidah ini kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran cabang yang berisi seperangkat aturan (nizhâm) untuk mengatur sekaligus mengelola kehidupan manusia dalam berbagai aspeknya—politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Akidah dan seluruh cabang pemikiran yang lahir dari akidah itulah yang disebut dengan ideologi. Dengan ungkapan yang lebih spesifik, ideologi (mabda') dapat didefinisikan sebagai keyakinan rasional (yang bersifat mendasar, pen.) yang melahirkan sistem atau seperangkat peraturan tentang kehidupan (An-Nabhani, 1953: 22).

 

Pada kenyataannya, di dunia saat ini hanya ada tiga ideologi: (1) Sosialisme-komunis, yang lahir dari akidah materialisme; (2) Kapitalisme-sekular, yang lahir dari akidah sekularisme; (3) Islam, yang lahir dari akidah Islam.

 

Materialisme adalah akidah yang memandang bahwa alam semesta, manusia, dan kehidupan merupakan materi belaka; materi ini mengalami evolusi dengan sendirinya secara subtansial sehingga tidak ada Pencipta (Khalik) dan yang dicipta (makhluk). Dalam perspektif  Karl Marx, peletak dasar ideologi Sosialisme-komunis, alam mengalami evolusi mengikuti hukum gerak materi; alam tidak membutuhkan Akal Holistik (Pencipta) (Ghanim Abduh, 2003: 3).

 

Senada dengan Marx, Lenin, ideolog sekaligus realisator Marxisme, dengan mengutip filosof Heraclitus (540-480 SM), menyatakan, "Alam adalah wujud tunggal yang tidak pernah diciptakan oleh Tuhan atau manusia manapun. Ia telah ada, selalu ada, dan akan selalu ada sebagai api yang terus menyala selama-lamanya." (Vladimir Ilich, 1870-1924). 

Oleh karena itu, penganut akidah materialisme pada dasarnya adalah atheis (mengingkari Tuhan).

 

Bahkan, penganut akidah ini memandang bahwa keyakinan terhadap Tuhan (agama) adalah berbahaya bagi kehidupan. Dalam bahasa Lenin, keyakinan terhadap agama adalah "candu" masyarakat dan "minuman keras" spiritual. Dalam manifesto politiknya, Lenin secara ekstrem menyebut agama sebagai salah satu bentuk penindasan spiritual yang, dimana pun ia berada, amat membebani. Tentu saja ideologi sampah semacam ini tidak cocok diterapkan di Indonesia yang masyarakatnya sangat religius, mempercayai adanya Tuhan dan hukum-hukumNya.

 

Sementara ideologi sekularisme pada dasarnya adalah akidah yang mengakui eksistensi Tuhan, tetapi tidak otoritas-Nya untuk mengatur manusia. Dengan kata lain, akidah ini mengakui keberadaan agama tetapi tidak otoritasnya untuk mengatur kehidupan. Singkatnya, sekularisme adalah akidah yang menetralkan (baca: memisahkan) agama dari kehidupan.

 

Secara historis, sekularisme merupakan akidah "jalan tengah" yang lahir pada Abad Pertengahan, sebagai bentuk kompromi para pemuka agama yang menghendaki kehidupan manusia harus tunduk pada otoritas mereka (dengan mengatasnamakan agama), dengan  para filosof dan cendekiawan yang menolak otoritas agama dan dominasi para pemuka agama dalam kehidupan. Dengan demikian, para penganut sekularisme sebetulnya tidak mengingkari Tuhan (agama) secara mutlak; mereka hanya menginginkan agar Tuhan (agama) tidak mengatur kehidupan mereka.

 

Pengingkaran terhadap otoritas Tuhan ini selanjutnya melahirkan sebuah pandangan bahwa manusialah—melalui mekanisme demokrasi—yang berwenang secara mutlak untuk mengatur kehidupannya sendiri secara bebas, tanpa campur tangan Tuhan (agama). Dari sini lahirlah ideologi Kapitalisme-sekular, yang berisi seperangkat aturan yang khas, yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia;  tentu di luar aspek agama yang telah mereka singkirkan dari kehidupan. Demokrasi secara genetik tidak cocok diterapkan di negeri ini, sebab masyarakat religius akan selalu menjadikan Tuhan sebagai otoritas.

 

Sementara Islam adalah akidah yang meyakini eksistensi Tuhan sebagai Pencipta alam, manusia, dan kehidupan ini; sekaligus mengakui bahwa Dialah satu-satunya yang memiliki otoritas untuk mengatur kehidupan manusia. Singkatnya, akidah Islam mengajari manusia tentang keyakinan dan kepasrahan total kepada Tuhan sang Pencipta, yakni Allah Swt.

 

Keyakinan terhadap eksistensi sekaligus otoritas Tuhan inilah yang kemudian melahirkan keyakinan bahwa Tuhanlah satu-satunya Yang mutlak dan berhak membuat hukum, sementara manusia hanya sekadar pelaksananya saja. Dari sini lahirlah ideologi Islam, yang juga berisi seperangkat aturan dalam berbagai aspek kehidupan manusia; termasuk yang menyangkut aspek religiusitas dan spiritualitas manusia, atau yang menyangkut agama.

 

Karena itu hanya ideologi Islam yang sejalan dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menenteramkan hati, sebab ideologi Islam sangat menghargai orang-orang beragama sekaligus menjadikan Allah sebagai sumber kebenaran. Islam sendiri membawa rahmat bagi alam semesta, yakni disaat seluruh hukum san syariatNya bisa dirasakan oleh seluruh manusia.

 

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS Al Anbiyaa’ : 107)

 

Tujuan diterapkannya Islam juga sarat nilai-nilai universal. Setidaknya adalah lima tujuan diterapkannya syariah, yakni menyelamatkan agama, menyelamatkan akal, menyelamatkan jiwa, menyelamatkan keturunan dan menyelamatkan harta. Bukankah kelima tujuan syariah ini merupakan kebutuhan dari seluruh umat manusia dengan berbagai latar belakang agama dan suku yang berbeda. Negeri yang religius, yakni beriman dan bertaqwa akan mendatangkan keberkahan Allah dari langit dan bumi.

 

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al A’raf : 96)

 

(AhmadSastra,KotaHujan,10/08/20 : 08.20 WIB)

 

 

 

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Categories