MENJAGA KESEMPURNAAN ISLAM
Rabu, April 15, 2020
0
Oleh : Ahmad Sastra
Islam adalah agama yang akidahnya bersifat aqli. Ide maupun hukum-hukumnya bersifat pemikiran. Islam mewajibkan pemeluknya untuk beriman melalui proses berfikir dan memahami hukum-hukumnya dengan proses berfikir pula. Karena itu, siapa saja yang menerima Islam, dia akan menjadi seorang pemikir. Yaitu ketika dia berhasil mengarahkan perhatiannya pada makhluk-makhluk Allah, untuk memahami wujud Penciptanya.
Juga ketika pemikirannya bisa dibangkitkan untuk membahas hukum-hukum syara’ untuk menggalinya dan menyelesaikan semua permasalahan yang bersangkutan dengan hukum syara’. Dengan demikian, Islam telah mengkristal dalam dirinya untuk selamanya, saat dia meyakininya secara pasti dan memahami hukum-hukumnya serta menerapkannya.
Islam mengharuskan pemeluknya membaca dan belajar . Untuk mempelajari dan memahami Islam, tidak cukup bagi seorang Muslim mengucapkan dua kalimat syahadat saja; tetapi dia harus mempelajari dan memahami Islam. Bahkan dia harus mengkaji dan memperkaya diri dengan tsaqofah Islam secara mendalam, jernih, dan penuh kesadaran. Penelaahan ini akan memperluas cakrawala pemikiran seorang Muslim, menumbuhkan pengetahuan-pengetahuannya, menguatkan pola pikirnya, dan menjadikannya sebagai pengajar bagi orang lain.
Sifat alami Mabda Islam dan hukum-hukumnya, mengharuskan adanya metode pembelajaran yang canggih dan berpengaruh pada diri pelajar dan berpengaruh pada realitas kehidupan di mana dia berada di dalamnya. Karena itu, kaum Muslim mempelajari Islam untuk diamalkan. Mereka menermia hukum-hukumnya dengan bentuk penerimaan yang melibatkan pemikiran, sehingga berpengaruh dalam perasaannya. Karena itu, kesadaaran mereka terhadap kehidupan dan aspek-aspek alaminya merupakan kesadaran yang muncul dari pemikiran yang membekas.
Lalu muncul darinya sifat-sifat yang dapat disaksikan dalam diri kaum muslim, seperti gelora dan semangat untuk Islam serta berpikir; perbendaharaan pengetahuan yang luar biasa serta keluasan cakrawala. Ini terjadi karena akidah Islam telah meresap dan terhujam dalam jiwa mereka. Ide-ide, pemikiran-pemikiran, dan hukum-hukum Islam telah mereka peroleh setelah melakukan pengkajian dan penelaahan. Juga aspek praktisnya senantiasa menonjol.
Mereka mempelajari Islam tidak semata-mata karena ilmu. Sebab jika dikaji seperti itu, niscaya mereka hanya akan menjadi buku-buku hidup yang mengandung berbagai informasi tentang Islam. Mereka juga tidak mendengar Islam sekadar seperti mendengar wejangan dan arahan-arahan saja. Jika demikian halnya, tentu mereka menjadi kaum yang pengetahuannya dangkal dan tidak ada api yang menghangatkan keimanan pada diri mereka.
Mereka justru menyingkirkan dua sisi yang membahayakan ini, yaitu mempelajari Islam sebagai sebuah hakikat untuk pengetahuan belaka dan menjadikan Islam sekadar wejangan dan arahan-arahan saja. Mereka membatasi metode pengambilan pemahamandan hukum hanya dengan metode Islam, yaitu mengambil Islam secara mendalam, disertai pemahaman dan kejelasan untuk diamalkan secara praktis dalam realitas kehidupan.
Islam adalah agama yang maju. Dia dibawa oleh pemeluknya berjalan dalam metode yang sempurna. Islam mewajibkan perbuatan tertentu kepada seorang Muslim. Pelaksanaan perbuatan tersebut akan menjadikan si pelaku (seorang Muslim) berjalan menuju kesempurnaan sambil menikmati keluhuran ruhani, ketentraman jiwa, dan kebahagiaan yang hakiki. Islam menjadikan manusia tetap di atas ketinggiannya dan tidak pernah mengalami kemorosotan.
Sesungguhnya untuk berjalan menuju kesempurnaan, lalu menuju tingkat yang lebih tinggi lagi adalah sebuah kesulitan; dan bahwasanya bertahan dalam posisi ketinggian untuk terus menuju tingkat yang lebih tinggi lagi, hal itu jauhlebih sulit. Karena itu, perbuatan tersebut harus dilakukan terus menerus bukan temporer, hingga manusia tetap berada dalam kesempurnaan dan keluhurannya.
Perbuatan-perbuatan tersebut adalah ibadah. Di antaranya ada yang wajib dan ada pula yang sunah. Pelaksanaan berbagaikewajiban oleh semua manusia akan merealisir kebersamaan dalam keluhuran yang harus dicapai. Pelaksanaan amalan-amalan sunahdapat mendorong manusia untuk tetap bertahan di jalan kesempurnaan. Pelaksanaan ibadah-ibadah ini tidak dengan perintahyang memberatkan dan sulit, juga tidak dengan sesuatu yang merusak.
Dalam perintah-perintahnya tidak ada larangan untukmenikmati perhiasan dan kelezatan dunia, tidak ada keharusan untuk berpaling dari hal hal yang menggembirakan dan menyenangkan. Tidak dengan cara mematikan naluri dan tidak pula dengan menentang sifat-sifat bawaan. Sama sekali tidak demikian, bahkan pelaksanaan ibadah-ibadah yang wajib tersebut merupakan perkarayang mudah untuk setiap manusia, sekecil apa pun kekuatan dan keinginannya.
Ibadah tersebut tidak menghalangi dirinya dari perhiasan dunia, seperti halnya ibadah yang sunah dilaksanakan oleh kaum Muslim dengan kerinduan dan suka cita. Mereka menerimanya untuk dilaksanakan sebagai tambahan dari yang diwajibkan.Mereka merasakannya dengan perasaan yang dalam, karena mereka sangat berharap memperoleh keridhaan Allah.
Kaum Muslim membebaskan berbagai negeri untuk mengemban dakwah Islam dan menyebarluaskannya di negeri tersebut. Karena itu, mereka merasa sebagai duta-duta Allah yang membawa rahmat dan hidayah. Mereka masuk ke suatu negeri dan memerintahnya dengan Pemerintahan Islam. Dengan hanya masuknya penduduk negeri tersebut sebagai ahlu dzimmah, maka hak dan kewajibannya sama dengan kaum Muslim.
Negeri yang dibebaskan tersebut juga memiliki hak dan kewajiban dalam negara yang sama dengan negeri lainnya dari negeri-negeri kaum Muslim, bahkan menjadi bagian darinya. Hal ini karena sistem pemerintahan dalam Islam adalah kesatuan. Dengan demikian penduduk negeri yang dibebaskan tidak merasa bahwa mereka dijajah, dan tidak sedikit pun mencium aroma penjajahan. Karena itu, tidak mengherankan bahwa manusia menerima Islam setelah menyaksikan secara praktis hakikat Islam dalam tatacara yang digunakan oleh kaum Muslim dalam menjalankan pemerintahannya.
Sesungguhnya mabda dan hukum-hukum Islam berlaku umum bagi seluruh manusia. Hukum-hukumnya boleh diajarkan kepada seluruh manusia, bahkan Islam mewajibkan pembelajaran Islam kepada seluruh manusia hingga mereka merasakan manisnya Islam dan mengetahui hakikat-hakikatnya. Rasul saw mengutus para wali, penguasa, dan para pengajar untuk mengatur urusan manusia dengan hukum Islam dan mengajarkan mereka hukum-hukumnya.
Demikian juga kaum Muslim setelah beliau. Mereka membebaskan berbagai negeri, lalu para penguasa dan pengajar tinggal di sana dan memahamkan manusia dengan Islam, serta mengajari mereka tentang hukum-hukum al-Quran. Penduduk negeri-negeri yang dibebaskan itu menerima pengetahuan-pengetahuan Islam hingga tsaqafah mereka menjadi tsaqafah Islam, bahkan yangtidak memeluk Islam pun bertsaqafah Islam.
Syari’at Islam adalah syari’at dunia yang sempurna. Karena itu, ketika kaum Muslim berhasil membebaskan berbagai negeri, mereka tidak membutuhkan pengetahuan syari’at dan perundang- undangan penduduk negeri-negeri itu. Mereka juga tidak mengkompromikan antara hukum-hukum yang mereka bawa untuk memecahkan problem-problem kehidupan dengan perundang-undangan yang diberlakukan di negeri yang dibebaskan tersebut.
Bahkan, mereka membaskan berbagai negeri sambil membawa syari’at yang sempurna. Mereka langsung menerapkan Islam sejak hari pertama pembebasannya. Metode mereka dalam penerapan Islam bersifat revolusioner. Tidak ada penerapan yang dilakukan secara bertahap atau periodik. Mereka tidak menjadikan realitas-realitas yang ada di negeri yang dibebaskan sebagaisarana untuk mengatur kehidupan. Sebab, mereka membebaskan negeri-negeri tersebut demi menyampaikan Islam dan merubah realitas yang rusak dan kehidupan yang kacau balau.
Hal tersebut mengharuskan adanya penghapusan sistem yang lama dan menggantinya dengan sistem yang baru secara menyeluruh. Dengan demikianakan memudahkan mereka untuk memerintah negeri tersebut semenjak hari pertama. Pemerintahan mereka dipusatkan secara sempurna.
Oleh sebab itu, dalam operasinya mereka tidak melestarikan undang-undang yang ada, juga tidak melakukan perubahan secara evolutif. Mereka hanya membawa misi dakwah yaitu akidah, yang dari dalamnya memancar sistem, undang-undang dan hukum-hukum, yaitu syari’at yang diterapkan pada seluruh manusia di setiap zaman dan tempat. Islam rahmatan lil’alamin.
(AhmadSastra,KotaHujan,15/04/20 : 18.30 WIB)
__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags