MENYEMPURNAKAN KEMERDEKAAN



Oleh : Ahmad Sastra

‘Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya’. Inilah pernyataan kemerdekaan bangsa ini yang memuat kesyukuran atas pertolongan Allah dengan terbebasnya bangsa ini dari penjajahan negara asing.

Kehidupan kebangsaan yang bebas tentu memiliki makna yang mendalam. Tanggal 9 Ramadhan bertepatan dengan 17 Agustus adalah sejarah terbebasnya bangsa Indonesia dari penjajahan fisik yang telah berlangsung sangat lama. Atas pertolongan Allah, dengan senjata yang sederhana dan keimanan yang teguh, maka penjajah akhirnya terusir dari negeri ini.

Pasca proklamasi 17 Agustus 1945 yang menandai terbebasnya dari penjajahan fisik adalah awal dari perjuangan menyempurnakan kemerdekaan bangsa ini. Amanah yang diberikan para pahlawan ulama dan santri dengan pengorbanan harta, raga dan jiwa adalah jauh lebih penting bagi masa depan bangsa ini.

Ada dua fakta yang mesti menjadi renungan mendalam bangsa ini pasca pernyataan kemerdekaan 74 tahun yang lalu. Adalah sebuah pertanyaan yang mendasar, jika bangsa ini dinyatakan merdeka secara fisik dengan terusirnya para penjajah, maka ini maknanya bangsa ini juga telah merdeka secara batin. Sebab yang terjadi justru sebaliknya, dua kenyataan itu adalah degradasi mental bangsa dan penjajahan gaya baru.

Kenyataan pertama yakni degradasi mental bangsa ini merujuk kepada kondisi real bangsa ini pasca kemerdekaan fisik. Mestinya kesyukuran atas pertolongan Allah berupa kemerdekaan dilanjutkan dengan perilaku mulia sebagai refleksi kesyukuran tersebut. Namun kenyataannya justru semakin marak perilaku amoral bangsa ini.

Berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme para elit hingga ke grassroot rakyat Indonesia makin membesar tak terbendung. Lembaga anti korupsipun di bentuk dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi. Lembaga KPK dibentuk karena banyaknya lembaga pemerintahan yang seharusnya memberantas korupsi juga seringkali terlibat korupsi dengan berbagai modusnya. Korupsi e-KTP yang merugikan uang rakyat triliunan adalah sedikit dari contoh tersebut.

Degradasi moral lainnya adalah maraknya perilaku kriminal dari pembunuhan, pencurian, perampokan hingga pemerkosaan. Tindakan kriminal yang makin merajalela di tengah masyarakat bangsa ini menjadikan rakyat tidak bisa menikmati keamanan negerinya sendiri. Miris rasanya jika melihat perkembangan kasus-kasus criminal yang hamper tiap hari menghiasi media massa di negeri ini. Begitu mahal rasa aman di negeri ini.

Peredaran narkoba, kasus tawuran pelajar, pergaulan bebas, dan maraknya perilaku menyimpang LGBT adalah sederet persoalan mental yang menghiasi bangsa ini pasca kemerdekaan. Kesyukuran kemerdekaan atas pertolongan Allah mestinya ditunjukkan dengan perilaku mulia dalam rangka mengisi kemerdekaan bangsa ini agar kemerdekaan makin sempurna.

Jika dianalogikan, maka bangsa ini setelah terlepas dari mulut harimau, justru masuk kembali dalam perangkat mulut buaya. Hilangnya rasa aman menandakan bahwa bangsa ini secara mental belum merdeka, sebagaimana tidak adanya rasa aman saat dijajah oleh kolonial Belanda.

Bangsa ini telah melakukan kesyukuran yang salah dan justru berperilaku zolim kepada diri sendiri dan orang lain. Sementara kezoliman akan mendatangkan murka dari Allah Sang Pemberi kemerdekaan bangsa ini. Kesyukuran kemerdekaan semestinya diwujudkan dengan meningkatkan ketaatan dan ketundukan atas hukum Allah, bukan dengan melanggar aturan Allah.

Kesyukuran yang benar akan mendatangkan bertambahnya kebaikan dari Allah, sementara kekufuran atas nikmat Allah justru akan mendatangkan berbagai murka dan azab Allah. Para pemimpin negeri ini semestinya memberikan contoh dan teladan, bagaimana mensyukuri hadiah kemerdekaan dari Allah. Jangan malah mengundang murka dan azab Allah karena kekufurannya.

Allah mengancam bagi manusia yang justru mengabaikan perintah Allah dengan adanya kehidupan yang sempit, sesak dan penuh ketakutan. Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta". (QS Thahaa : 124).

Fakta kedua adalah adanya penjajahan gaya baru atas bangsa ini pasca penjajahan fisik. Kemiskinan dan kesengsaraan rakyat Indonesia dibawah pendudukan Portugis, Jepang dan dan Belanda adalah fakta sejarah yang tidak mungkin dihapurkan. Neoimperialism dan neokolonialisme justru kini makin terasa bagi rakyat di negeri ini.

Makin meningkatnya angka kemiskinan, pengangguran dan makin mahalnya biaya hidup hari ini seolah mengulang kondisi masa penjajahan dahulu. Hutang luar negeri dengan mekanisme ribawi yang makin menggunung tak terkendali telah berdampak buruk bagi kehidupan rakyat. Anjloknya nilai tukar rupiah juga telah menyempurnakan beban rakyat yang telah dinyatakan merdeka ini.

Apakah bisa disebut bangsa merdeka secara sempurna jika perilaku amoral bangsa ini makin menggila dan kemiskinan makin merajalela. Apakah bisa dikatakan merdeka secara sempurna, jika bangsa ini justru masih dikendalikan oleh bangsa lain. Limpahan sumber daya alam yang diamanahkan UUD untuk kesejahteraan rakyat justru dalam kendali bangsa asing.

Karena itu, jika kemerdekaan adalah atas pertolongan Allah, maka wujud kesyukurannya adalah tunduk dan patuh kepada aturan Allah, bukan malah mengingkarinya. Maka keimanan dan ketaqwaan adalah penyempurna kemerdekaan bangsa ini yang akan mampu membuka pintu keberkahan Allah dari langit dan bumi.

Ini adalah amanah berat dari Allah bagi para pemimpin negeri ini dan rakyat Indonesia seluruhnya. Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. dan adalah mereka meyakini ayat-ayat kami. (QS AS Sajdah : 155).

Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96).

Jadi kemerdekaan sempurna adalah ketika setiap individu bangsa ini tidak terbelenggu oleh hawa nafsu amoral, ketika seluruh rakyat hidup mulia, sejahtera, aman dan bahagia serta ketika negara ini terlepas dari intervensi dan belenggu ideologi asing. Merdeka yang sempurna adalah saat keimanan dan ketaqwaan seluruh bangsa mampu menghadirkan keberkahan dari Allah Sang Pemberi Kemerdekaan.

(AhmadSastra,KotaHujan,11/03/20 : 12.00 WIB)

__________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
Tags

Posting Komentar

1 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
  1. •Tambahan,
    Manusia sebagai makhluk Allah Subhanahu wa Ta’ala telah dianugerahi keistimewaan tersendiri yang tidak diperoleh oleh makhluk-makhluk lainnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan Sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. Al-Isra’ : 70). Dalam qur'an surat tersebut telah dijelaskan bahwa manusia dilebihkan secara sempurna (kemerdekaan) dari segala mahkluk yang ada. Selain ilmu dan akal, ada juga bentuk kemuliaan dan kelebihan manusia atas makhluk-makhluk lain, menurut sebagian para ahli tafsir, adalah kecenderungannya untuk terbebas dari penindasan dan penjajahan. Dari segi lahiriyah maupun batiniyah, kemerdekaan atau bebas dari penghambaan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala menuju tauhid untuk ke arah batiniyah dan kemerdekaan dari kesempitan dunia dan ketidakadilan menuju keadilan Islam dalam sudut pandang lahiriyah. Sehingga bisa dikatakan bahwa kemerdekaan dari ajaran Islam adalah kemerdekaan yang sempurna bagi umat manusia itu sendiri.

    BalasHapus