JIHAD ITU BELA ISLAM, BUKAN BELA PANCASILA



Oleh : Ahmad Sastra

Meski kata jihad dan khilafah dianggap menjadi persoalan di negeri ini, namun tiba-tiba justru ada yang menggunakan istilah jihad untuk bela Pancasila. Padahal sebelumnya pemerintah sempat mempersoalkan istilah jihad dan khilafah, karena dinggap bisa menjadi benih-benih radikalisme.

Apakah menggunakan kata jihad bela Pancasila, tidak khawatir disebut radikal ?. Apakah istilah jihad Pancasila ada nomenklaturnya di negeri ini ?. Apakah istilah jihad Pancasila bisa ditemukan dalam Al Qur’an dan Al Hadist ?. Apakah benar menempatkan istilah jihad untuk bela Pancasila ?. Yuk kita kaji.

Secara etimologi, kata jihad bermakna bersungguh-sunggguh, berlebihan, beban, rasa lelah, lemah, sakit, kekuatan, usaha dan upaya (Mu’jam Al Wasith). Beberapa kamus Bahasa Arab mengartikan kata jihad sebagai beban (al masyaqqah), kekuatan (Ath Thaqah), upaya (Al Wus’u), perang (Al Qital), sungguh-sungguh (Al Mubalaghah) dan capek (At Ta’b).

Secara umum pengertian lain kata jihad secara etimologi menurut Ibnu Manzur, Imam An Nawawi, Al Kasani, Ibnu Hajar Al ‘Asqalani, Imam Al Azhar, Al Bahuti Al Hanbali bermakna bersungguh-sungguh di jalan Allah atau bersungguh-sungguh beramal membela Islam dan muslim. Jadi sementara bisa disimpulkan jihad bela Pancasila tidak ditemukan dalam khazanah Islam, alias ngawur.

Al Qur’an menggunakan kata jihad setidaknya terdapat dalam 28 ayat, diantaranya adalah : Al Furqon : 52, An Nahl : 110, Al Ankabut : 6, 69, Al Baqarah : 218, Al Anfal : 72,74 dan 75, Ali Imran : 142, Al Mumtahanah : 1, An Nisaa’ : 95, Muhammad : 31, Al Hajj : 78, Al Hujuraat : 15, At Tahrim : 9, Ash Shaff : 11, Al Maidah : 35, 54, At Taubah : 16, 19, 20, 24, 41, 44, 73, 81, 86 dan 88.

Secara terminologi, Ensiklopedia Umum Islam, kata jihad dimaknai sebagai perang dalam rangka menegakkan kalimat Allah terhadap orang kafir harbi setelah sebelumnya didakwahi. Al Mu’jam Al Washit menjelaskan bahwa jihad adalah perang melawan kafir harbi. Said bin Ali Al Qahthani mendefinisikan jihad sebagai mencurahkan kemampuan dalam perang melawan kafir harbi dalam rangka menegakkan kalimat Allah.

Ibnu Rusyd (w. 595 H) sebagaimana dinukil Abdullah ‘Azzam (w. 1989 M) menyatakan bahwa kata jihad fi sabilillah apabila disebut secara mutlak, maka maksudnya adalah perang dengan orang kafir harbi, hingga masuk Islam atau bayar jizyaz. Ibnu Manzur (w. 171 H) menyatakan bahwa jihad adalah mencurahkan segenap kemampuan untuk berperang melawan musuh-musuh Allah.

Begitupun makna terminologis jihad menurut An Nafrawi (ulama mazhab Maliki), Al Kasani (ulama mazhab Hanafi) dan Ibnu Hajar (ulama mazhab Syafi’i) mengarah pada satu makna yakni berperang melawan kaum kafir harbi dengan segala kekuatan dan kemampuan dalam rangka menegakkan kalimat Allah.

Abdullah Azzam menegaskan bahwa kata jihad dan fi sabilillah yang tercantum dalam Al Qur’an dan As Sunnah, maka maknanya adalah perang melawan kafir harbi, bukan bermakna dakwah, tabligh, mauizhah atau khutbah. Tidak ada tempat untuk menakwilkan kata jihad dengan pengertian lain seperti jihad pena, jihad melawan hawa nafsu, jihad dengan media massa, jihad lisan atau jihad dengan dakwah.

Senada dengan itu, Sulaiman Musa Al Hissi, menyatakan perlunya penegasan bahwa kata jihad yang disebut dalam Al Qur’an, Sunnah Nabawiyah, pernyataan ulama, fuqaha, maka maknanya adalah perang di jalan Allah, kecuali ada dalil yang memalingkannya.

Dengan dasar pemahaman yang dikemukakann Abdullah Azzam dan Sulaiman Musa Al Hissi, maka istilah jihad tidak bisa sama sekali untuk selain perang melawan orang kafir. Jika untuk selain perang, meski masih dalam koridor Islam seperti jihad dalam dakwah saja tidak boleh, maka apalagi jihad bela Pancasila, jihad melawan korupsi, jihad konstitusi, jihad sosmed dan sejenisnya. Maka frasa itu sama sekali tidak dibenarkan dalam pandangan Islam.

Islam bukan pancasila, sebaliknya pancasila bukan Islam, keduanya adalah dua hal berbeda, bagai langit dan bumi, yang satu dari langit dan satunya lagi dari bumi. Islam adalah agama dari Allah yang disampaikan oleh Rasulullah, sementara pancasila buatan manusia. Bahkan orang-orang lantang teriak saya Pancasila justru menolak jihad dan khilafah yang merupakan ajaran Islam. Bahkan para pemuja Pancasila menolak penerapan syariah Islam di negeri ini. Bahkan para pemuja pancasila menolak perda-perda syariah di Indonesia . Apakah mereka ini sedang ingin mengatakan bahwa pancasila bertentangan dengan Islam ?

Dengan demikian, jihad bela pancasila, selain kesalahan epistemologi juga bisa dikatakan mencampur aduk yang benar dan salah (haq dan bathil). Padahal Allah melarang mencampur aduk yang haq dan bathil. “Dan janganlah kamu campur adukkan yang haq dengan yang batil dan jangan kamu sembunyikan yang haq itu, sedang kamu mengetahui” (QS Al Baqarah : 42).

Maka jika merujuk kepada sumber-sumber pendapat para ulama dan mufasir diatas, penggunaan istilah jihad untuk pancasila tidaklah tepat. Tulisan ini hendak meletakkan istilah pada tempatnya yang tepat, bukan dalam kerangka mempertentangkan pancasila dengan agama. Sebab agama bukan musuh pancasila. Meskipun, Islam bukan pancasila dan pancasila juga bukan Islam. Islam berasal dari langit, sementara pancasila berasal dari bumi. Dalam banyak kajian, terlepas dari benar salahnya, keduanya memiliki titik temu. Hal ini dimungkinkan karena secara historis, perumus pancasila adalah tokoh-tokoh agama.

Begitupun istilah yang sering kita dengan misalnya Islam moderat, Islam radikal, Islam liberal dan Islam nusantara, maka secara linguistik tidaklah tepat, sebab antara Islam dan muslim adalah dua hal yang berbeda. begitupun istilah saya Indonesia dan saya pancasila, secara ilmu tata bahasa juga tidak tepat. Maka istilah yang tepat untuk pacasila adalah bela pancasila, bukan jihad. Menempatkan istilah yang tepat dalam istilah yang tepat adalah kerja intelektual yang membuka ruang diskursus yang lebih luas. Begitupun dengan tulisan ini sangat terbuka untuk didiskusikan oleh siapapun dengan argumen yang konstruktif dan rasional.

jadi kesimpulannya, kata jihad adalah kata yang berasal dari Al Qur'an dan Al hadist dan hanya diperuntukkan juga untuk amal yang sesuai dengan kedua sumber hukum tersebut. Tujuan jihad selain sebagai ibadah dalah untuk menegakkan kalimat Allah di muka bumi, agar tidak ada fitnah bahwa agama ini (ISlam) hanya milik Allah, membela ISlam dan kaum muslimin dari kejahatan kaum kafir harbi, dan dalam rangka meraih ridho dan cinta Allah semata. Jadi jihad itu untuk membela Islam dan kaum muslimin dan ini kebenaran, sementara jihad untuk bela pancasila adalah kesalahan bahasa.

(AhmadSastra,KotaHujan,11/02/20 : 11.40 WIB)

_________________________________________ Website : https://www.ahmadsastra.com Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1 Facebook : https://facebook.com/sastraahmad FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76 Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial Instagram : https://instagram.com/sastraahmad

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.