Oleh : Ahmad Sastra
Sistem demokrasi korporasi sedang panen raya, berbagai kasus korupsi sebagai bagian dari karakter demokrasi transaksional makin menggila di negeri ini. Ada serangkaian korupsi yang sangat merugikan dan menyakitkan hati rakyat seperti e KTP, Century, KPU, Jiwasraya, Asabri, Pelindo, Garuda dan PUPR. Entah sudah berapa triliun uang rakyat dirampok para maling berdasi ini.
Pejabat makin khianat, maka rakyat makin sekarat. Pemimpin makin cinta dunia, maka rakyat makin merana. Pejabat makin banyak korupsi, maka rakyat makin dikhianati. Pejabat makin banyak menipu, maka hidup rakyat makin pilu. Demokrasi makin dipelihara di negeri ini, maka sama artinya bangsa ini sedang bunuh diri. Rakyat sudah muak dengan politik khianat ini dan rakyat akan makin melaknat para pejabat pengkhianat.
Demokrasi adalah sistem terburuk yang diterapkan manusia pada zaman modern ini, pasca kematian sistem busuk komunisme. Apalagi jika demokrasi yang berasal dari ideologi barat sekulerisme ini ditimbang berdasarkan syariah Islam, maka bisa terkategori haram hukumnya menerapkan dan menyebarkan demokrasi. Secara esensial, dengan aliran antropomorpisme, demokrasi bisa dikatakan sebagai syirik peradaban.
Winston Churchil menyatakan, “Democracy is worst possible form of government” (demokrasi kemungkinan terburuk dari sebuah bentuk pemerinthan). Abraham Lincoln “Democracy is government of the people, by people, by people, and for people”. Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Menurut John Locke ada dua asas terbentuknya negara. Pertama, pactum unionis yaitu perjanjian antar individu untuk membentuk negara. Kedua, pactum suvjektionis, yaitu perjanjian negara yang dibentuknya.
Oleh Barat istilah politik didifiniskan menjadi upaya untuk meraih kekuasaan. Karena itu Montesquieu dari Perancis dan John Locke dari Inggris membagi kekuasaan demokrasi menjadi tiga level, pertama kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan pembuat undang-undang. Kedua, kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan melaksanakan undang-undang. Ketiga, kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh badan peradilan.
Pada perkembangannya, demokrasi dimaknai variatif karena sangat bersifat interpretative subyektif. Setiap penguasa negara berhak mengklaim negaranya sebagai negara demokratis, meskipun nilai yang dianutnya/praktik politik kekuasaannya amat jauh dari prinsip dasar demokrasi. Karena sifatnya yang interpretatif itu, kita mengenal berbagai tipologi demokrasi seperti demokrasi liberal, demokrasi rakyat, demokrasi proletar, demokrasi komunis, demokrasi terpimpin, demokrasi pancasila, dan demokrasi parlementer.
Menurut Jefrey A Winter, pengamat oligarki di Indonesa, seorang profesor politik dari Northwestern University mengatakan bahwa tujuan utama politik di Indonesia adalah bagi-bagi (kursi). Bahkan istilah gotong-royong dan musyawarah mufakat juga dimaknai sebagai bagi-bagi kursi diantara segelintir elit. Bargaining bagi-bagi kursi ini bisa diekspresikan dengan senyum maupun dengan serem.
Demokursi sebagai judul tulisan ini bermakna demokrasi hanya untuk bagi-bagi kursi. Meski awalnya seolah saling bermusuhan, tapi ujung dari demokrasi adalah kompromi. Oposisi hanya sebatas basa-basi. Visi berujung kursi, oposisi berujung reposisi. Meminjam bahasa Guffman, begitulah dramaturgi demokrasi.
Dalam politik (demokrasi), tidak ada musuh atau kawan sejati, sebab yang ada hanya kepentingan abadi. Demokrasi secara teoritis menghajatkan perimbangan, namun faktanya usai pemilu biasanya yang terjadi adalah pembagian. Tidak berlebihan jika dikatakan demokrasi adalah politik bagi-bagi kursi.
Politisi demokrasi punya gen pragmatisme. Mereka tidak pernah apa warna partainya, yang terpenting saya mendapat apa dari partai itu. Orientasi pragmatisme demokrasi hanyalah seputar harta, tahta dan wanita. Ideologi kaum pemuja demokrasi adalah pragmatisme materialistik.
Dalam politik demokrasi, bukanlah sebuah aib jika ada kadernya yang pindah-pindah partai dengan tujuan apapun. Dalam demokrasi tidaklah dikatakan disorientasi jika kadernya pindah kubu. Tidak ada rumus pengkhianatan dalam filosofi politik demokrasi. Sebab pada esensinya pelaku politik demokrasi sejak awal punya niat buruk.
Demokrasi adalah kontestasi para pemburu harta dan tahta belaka. Siapa yang punya banyak modal, maka dialah yang akan melaju ke muka. Orang cerdas dan baik tidak laku dalam demokrasi jika tak punya uang, sementara penjahat akan dipilih, asal punya uang. Demokrasi hanya menghitung jumlah suara, tak peduli dengan isi kepala. Kecerdasan otak tak dibutuhkan demokrasi, tapi lebih butuh kepada tebalnya pundi-pundi materi.
Partai dalam demokrasi ibarat perusahaan yang mencari untung. Sebab membuat partai tentu saja memerlukan biaya yang sangat tinggi. Bagaimana cara partai mendapat keuntungan dari jualan politiknya, tentu dengan melakukan rekrutmen orang-orang berduit, terlebih jika dia orang yang terkenal. Popularitas dan limpahan harta adalah syarat mutlak untuk bisa bertengger sebagai elit-elit partai.
Finansialitas dan popularitas adalah dua esensi yang membangun partai politik dalam demokrasi. Kecerdasan otak dinomorduakan, sementara uang dinomorsatukan, keuangan yang maha kuasa. Meski seorang kader cerdas, namun tak punya uang, maka jangan berharap bisa mencalonkan menjadi anggota dewan. Meski tidak cerdas, tapi mau menyuap partai dengan harta milyaran, maka peluang untuk menjadi anggota dewan sangat tinggi.
Jika ada partai yang berusaha menjadi oposisi, itu hanyalah dagelan semata. Buktinya banyak partai yang di satu wilayah berbeda bergabung mengusung calon bupati misalnya, namun di wilayah lain justru berseberangan. Tidak ada istilah oposisi permanen dalam demokrasi, semua berada di wilayah abu-abu.
Demokrasi dan korupsi adalah saudara kembar, antara 11 dan 12. Demokrasi dan korupsi adalah dua sisi mata uang yang tak mungkin dipisahkan. Demokrasi dan korupsi selalu hidup berdampingan dan saling menopang sama sama lainnya. tanpa korupsi, maka demokrasi akan mati. Sebab dengan budaya transaksional, demokrasi baru bisa beroperasi.
Entah sudah berapa triliun uang rakyat yang dirampok oleh maling-maling demokrasi. Entah sudha berapa anggota dewan yang dipenjara karena menipu rakyat. Entah sudah berapa menteri yang meringkuk di penjara karena mengkhianati rakyat. Entah sudah berapa pengurus partai yang disel karena memeras uang rakyat. Dan entah sudah betapa kepala daerah yang dikurung, karena menjadikan jabatan sebagai bancakan nafsu duniawinya semata.
Masyarakat mestinya makin cerdas dengan fenomena ini, sebab negeri ini mengalami banyak persoalan akibat salah kelola negara, yakni akibat penerapat ideologi demokrasi sekuler liberal ini. Mengapa rakyat Indonesia tidak juga mau sadar dan berfikir bahwa persoalan fundamental negeri ini adalah sistem yang salah. Mengapa masih juga ada orang yang membela demokrasi busuk dan bahkan memujanya.
Kasus megakorupsi yang makin terkuat satu-persatu ini mestinya menyadarkan betapa buruk sistem demokrasi ini. Mestinya umat segera sadar akan kebusukan ini dan bagi pemujanya segera bertobat. Sebab selain berasal dari Barat, demokrasi juga telah memecah kaum muslimin di seluruh dunia.
Maka saatnya kembali kepada sistem Islam yang berasal dari Allah yang mampu menyatukan kaum muslimin sedunia sekaligus menebar rahmat bagi seluruh manusia dana lam semesta. Dengan tulisan ini, saya mengajak dan mengingatkan kepada seluruh kaum muslimin, buanglah sampah demokrasi sekarang juga. Saatnya kita perjuangkan sistem Islam tegak di negeri ini, insyaallah seluruh urusan bisa terselesaikan dan keberkahan akan meliputi negeri ini.
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS Annur : 55).
Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya (QS Al A’raf : 96).
(AhmadSastra,KotaHujan,13/01/20 : 06.50 WIB)
_________________________________________
Website : https://www.ahmadsastra.com
Twitter : https://twitter.com/@ahmadsastra1
Facebook : https://facebook.com/sastraahmad
FansPage: https://facebook.com/ahmadsastra76
Channel Telegram : https://t.me/ahmadsastraofficial
Instagram : https://instagram.com/sastraahmad
PEJABAT MAKIN KHIANAT, RAKYAT MAKIN MELARAT
Senin, Januari 13, 2020
0
Tags