Oleh : Ahmad Sastra
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman (QS 12 : 111)
Islam sebagai agama sempurna terdiri dari fikrah (konsepsi) dan thoriqah (metode). Apa yang tertulis dalam Al Qur’an secara metologis telah dijalankan keseluruhan oleh Rasulullah yang didokumenkan dalam Hadis. Apa yang terjadi pada Rasulullah sepanjang hidupnya kemudian ditulis dalam interpretasi sirah nabawiyah.
Al Qur’an, Al Hadis dan fakta sejarah Rasulullah tidak mungkin bisa dihapus. Namun demikian cara orang menuliskan sejarah, bisa berbeda-beda, bergantung kepada keterbatasan informasi sebelumnya dan kemampuan pemikirannya. Selama berlandaskan dalil yang kuat, maka perbedaan adalah keniscayaan. Sebagaimana ijtihad yang dilakukan oleh 4 imam mazhab adalah suatu keniscayaan.
Sebagai sebuah rekam jejak manusia berikut karya-karyanya, William Osler (1849-1919) menegaskan bahwa sejarah mengajarkan manusia pertumbuhan dan perkembangan ide (lihat Charles Singer, Studies in the History and Method of Science, England : Oxford University, 1917, hlm. v).
Artinya dalam peristiwa sejarah masa lalu, maka manusia yang hadir di kemudian dan hendak menuliskannya, maka akan melibatkan sebuah interpretasi bahkan gagasan dan ide. Jika pengembangan ide dan gagasan itu bertujuan untuk memperkuat urgensi sejarah agar menjadi pelajaran di masa kini, maka usaha intelektual ini tak jadi soal. Sebab dalam peristiwa sejarah memang mengandung pelajaran hidup generasi yang datang kemudian.
Menurut Karl Gotthard Lamprecht (1856-1915), sejarah sebenarnya merupakan sains sosio-psikologi. Maksudnya bahwa dalam penulisan sejarah sangat terkait dengan tendensi sekaligus preferensi seorang penulis (lihat Karl Lamprecht, What is History, Five Lectures on the Modern Science of History, New York: The Macmillan Company, 1905, hlm. 3).
Sejalan dengan Karl, Sayyid Qutb memaknai sejarah sebagai sebuah interpretasi peristiwa yang memberikan dinamisme dalam waktu dan tempat. Sejarah adalah interpretasi. Sejarah adalah pelajaran. Sementara Imam As Suyuthi mendeskripsikan sejarah sebagai pertarungan potensi kejahatan manusia dan potensi kebaikan manusia, keduanya akan dicatat sebagai sejarah.
Maka, warisan sejarah Rasulullah dalam perjuangan Islam bukanlah sekedar romantisme tanpa makna atau hanya sekedar menjadi berhala tanpa ruh yang dibanggakan dan diceritakan dimana-mana. Sejarah Rasulullah juga bukan sekedar dokumentasi naratif yang hanya dipampang di rak-rak perpustakaan. Sejarah Rasulullah adalah warisan nilai agung sarat dengan pelajaran.
Sejarah Rasulullah bukan sejarah biasa, sebab Rasulullah adalah representasi sempurna dari Al Qur’an. Apa yang dibawa Rasulullah, maka umat Islam wajib mengambilnya. Apa yang dilarang oleh Rasulullah, maka muslim wajib meninggalkannya. Maka, mengambil ajaran Islam secara kaffah yang dibawa Rasulullah adalah bukti seorang muslim dan mukmin.
Rasulullah meninggalkan ajaran Islam untuk umatnya di kemudian hari. Rasulullah juga meninggalkan para ulama yang harus menjadi pewaris ajarannya. Ulama adalah pewaris Nabi dalam arti mengajarkan dan mendakwahkan Islam kepada manusia. Rasulullah juga meninggalkan khilafah sebagai ajaran Islam bidang politik. Dengan khilafah, maka umat Islam akan bisa dipersatukan secara sempurna, syariah bisa diterapkan secara kaffah serta Islam bisa didakwahkan ke seluruh penjuru dunia.
Sebagai ajaran tentang sholat, zakat, puasa dan haji, maka khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Bahkan kesempurnaan penerapan Islam hanya bisa diwujudkan dengan adanya khilafah. Aspek-aspek ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan peradaban Islam tak akan bisa terwujud tanpa institusi politik Islam ini.
Apa jadinya jika ada orang dengan sengaja hendak menghapus ajaran Islam tentang sholat dan zakat. Apa pula jadinya, jika ada orang yang ingin menghapus ajaran Islam tentang ekonomi dan pendidikan. Bahkan ada orang yang dengan sengaja ingin menghapus ajaran Islam tentang khilafah. Maka selain sebagai sebuah penistaan, upaya menghapus ajaran Islam adalah sebuah kejahatan intelektual.
Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman (QS 12 : 111)
Islam sebagai agama sempurna terdiri dari fikrah (konsepsi) dan thoriqah (metode). Apa yang tertulis dalam Al Qur’an secara metologis telah dijalankan keseluruhan oleh Rasulullah yang didokumenkan dalam Hadis. Apa yang terjadi pada Rasulullah sepanjang hidupnya kemudian ditulis dalam interpretasi sirah nabawiyah.
Al Qur’an, Al Hadis dan fakta sejarah Rasulullah tidak mungkin bisa dihapus. Namun demikian cara orang menuliskan sejarah, bisa berbeda-beda, bergantung kepada keterbatasan informasi sebelumnya dan kemampuan pemikirannya. Selama berlandaskan dalil yang kuat, maka perbedaan adalah keniscayaan. Sebagaimana ijtihad yang dilakukan oleh 4 imam mazhab adalah suatu keniscayaan.
Sebagai sebuah rekam jejak manusia berikut karya-karyanya, William Osler (1849-1919) menegaskan bahwa sejarah mengajarkan manusia pertumbuhan dan perkembangan ide (lihat Charles Singer, Studies in the History and Method of Science, England : Oxford University, 1917, hlm. v).
Artinya dalam peristiwa sejarah masa lalu, maka manusia yang hadir di kemudian dan hendak menuliskannya, maka akan melibatkan sebuah interpretasi bahkan gagasan dan ide. Jika pengembangan ide dan gagasan itu bertujuan untuk memperkuat urgensi sejarah agar menjadi pelajaran di masa kini, maka usaha intelektual ini tak jadi soal. Sebab dalam peristiwa sejarah memang mengandung pelajaran hidup generasi yang datang kemudian.
Menurut Karl Gotthard Lamprecht (1856-1915), sejarah sebenarnya merupakan sains sosio-psikologi. Maksudnya bahwa dalam penulisan sejarah sangat terkait dengan tendensi sekaligus preferensi seorang penulis (lihat Karl Lamprecht, What is History, Five Lectures on the Modern Science of History, New York: The Macmillan Company, 1905, hlm. 3).
Sejalan dengan Karl, Sayyid Qutb memaknai sejarah sebagai sebuah interpretasi peristiwa yang memberikan dinamisme dalam waktu dan tempat. Sejarah adalah interpretasi. Sejarah adalah pelajaran. Sementara Imam As Suyuthi mendeskripsikan sejarah sebagai pertarungan potensi kejahatan manusia dan potensi kebaikan manusia, keduanya akan dicatat sebagai sejarah.
Maka, warisan sejarah Rasulullah dalam perjuangan Islam bukanlah sekedar romantisme tanpa makna atau hanya sekedar menjadi berhala tanpa ruh yang dibanggakan dan diceritakan dimana-mana. Sejarah Rasulullah juga bukan sekedar dokumentasi naratif yang hanya dipampang di rak-rak perpustakaan. Sejarah Rasulullah adalah warisan nilai agung sarat dengan pelajaran.
Sejarah Rasulullah bukan sejarah biasa, sebab Rasulullah adalah representasi sempurna dari Al Qur’an. Apa yang dibawa Rasulullah, maka umat Islam wajib mengambilnya. Apa yang dilarang oleh Rasulullah, maka muslim wajib meninggalkannya. Maka, mengambil ajaran Islam secara kaffah yang dibawa Rasulullah adalah bukti seorang muslim dan mukmin.
Rasulullah meninggalkan ajaran Islam untuk umatnya di kemudian hari. Rasulullah juga meninggalkan para ulama yang harus menjadi pewaris ajarannya. Ulama adalah pewaris Nabi dalam arti mengajarkan dan mendakwahkan Islam kepada manusia. Rasulullah juga meninggalkan khilafah sebagai ajaran Islam bidang politik. Dengan khilafah, maka umat Islam akan bisa dipersatukan secara sempurna, syariah bisa diterapkan secara kaffah serta Islam bisa didakwahkan ke seluruh penjuru dunia.
Sebagai ajaran tentang sholat, zakat, puasa dan haji, maka khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Bahkan kesempurnaan penerapan Islam hanya bisa diwujudkan dengan adanya khilafah. Aspek-aspek ekonomi, politik, pendidikan, budaya dan peradaban Islam tak akan bisa terwujud tanpa institusi politik Islam ini.
Apa jadinya jika ada orang dengan sengaja hendak menghapus ajaran Islam tentang sholat dan zakat. Apa pula jadinya, jika ada orang yang ingin menghapus ajaran Islam tentang ekonomi dan pendidikan. Bahkan ada orang yang dengan sengaja ingin menghapus ajaran Islam tentang khilafah. Maka selain sebagai sebuah penistaan, upaya menghapus ajaran Islam adalah sebuah kejahatan intelektual.
Membangun interpretasi dan narasi baru yang bertujuan untuk menghapus jejak sejarah khilafah adalah sebuah kezoliman atas Islam. Fakta sejarah memang tak akan terhapus, karena sudah terjadi, namun membangun narasi agar jejak sejarah itu hilang bisa dilakukan manusia. Tujuannya adalah bahwa generasi mendatang akan kehilangan narasi sejarah yang sebenarnya.
Sebagai contoh adalah apa yang ditulis oleh sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara dalam buku Api Sejarah jilid 1 dan 2 adalah bertujuan untuk meluruskan kembali sejarah Indonesia selama ini menjadi panduan masyarakat. Ada banyak koreksian dalam buku itu, sebab sejarah sebenarnya negeri ini justru banyak yang telah membelokkan.
Dalam Buku Api Sejarah 1 ditulis dengan jelas bahwa sosok seperti Raden KH Abdullah Bin Nuh adalah seorang ulama sekaligus sejarawan. Beliau menulis sejarah sebagai ilmu (History as written). Analisanya bertolak dari fakta dan data (history as actually happened), sehingga beliau mampu mengoreksi kesalahan penulisan sejarah tentang Indonesia yang selama ini sudah ada.
Abdullah Bin Nuh adalah ulama yang mampu memberikan interpretasi dan penulisan ulang (reinterpretation and rewrite) sejarah Indonesia, seperti halnya Hamka, Osman Raliby dan Abubakar Atjeh. Api sejarah adalah buku fenomenal yang akan mampu mengubah pandangan kita atas sejarah Indonesia.
Abdullah bin Nuh menjadikan The Preaching of Islam, Thomas W Arnold sebagai salah satu referensi. Ditegaskan dalam Api Sejarah bahwa perjuangan dakwah ulama dan wirausahawan bukan hanya menjadikan rakyat Indonesia berbondong-bondong masuk Islam. Tapi lebih dari itu, perjuangan dakwah ulama telah berhasil membangun kesadaran politik Islam dengan berdirinya 40 kekuasaan politik Islam atau kesultanan. Bahkan pembacaan teks proklamasi 9 Ramadhan 1364 oleh Soekarno atas izin para ulama di Jawa Barat, Timur dan Tengah.
Dari fakta sejarah, terbaca betapa besarnya peran kepemimpinan ulama dan santri dalam perjuangan menegakkan kedaulatan bangsa dan negara dalam menjawab serangan imperialisme Barat dan timur. Maka tepatlah kesimpulan E.F.E Douwes Dekker Danoedirdjo bahwa djika tidak karena sikap dan semangat perrdjuangan para ulama, sudah lama patriotisme di kalangan bahwa kita mengalami pemusnahan. (lihat Api Sejarah 1, Ahmad Mansur Suryanegara, 2009, Bandung : Salamadani, h.xv)
Jauh sebelumnya, yang menjadi inspirasi perjuangan para ulama untuk kemerdekaan Indonesia abad 20 adalah Rasulullah SAW. Dengan semangat dakwah, jihad dan pendidikan, para ulama berhasil mengusir penjajah dari negeri ini. Pekikan takbir menjadi energi utama keimanan dan jihad para ulama saat itu. Meski Rasulullah telah wafat, tapi perjuangan kemerdekaan negeri-negeri muslim dilanjutkan oleh para khalifah dengan institusi politik khilafah. Khilafah adalah warisan sistem politik Rasulullah yang kelak menjadi cikal bakal kesultanan Islam di Indonesia.
Khilafah tidak akan pernah bisa dihilangkan, namun bisa hilang dari benak generasi mendatang jika tidak pernah dituliskan atau dibelokkan dengan narasi lain. Khilafah sebagai ajaran mulia tak mungkin bisa dihapus, tapi narasi bahwa khilafah adalah keburukan bisa dibuat narasinya. Intinya generasi hari ini bisa kehilangan jejak sejarah khilafah, jika ajaran Islam ini justru dihilangkan dari penulisan sejarah.
Jika menghapus ajaran Islam dengan sengaja, maka adalah sebuah kejahatan intelektual yang selama ini telah dilakukan oleh kaum orientalis. Para orientalis memang orang jahat yang sengaja ingin merusak epistemologi Islam agar kaum muslimin kehilangan kekuatannya. Sebab jika ajaran Islam masih ada dalam jiwa kaum muslimin, maka itu akan menjadi ancaman bagi Barat.
Menurut Abdullah Bin Nuh, Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 7 M, namun ditulis oleh para orientalis pada abad ke 13, jarak waktu yang luar biasa jauh. Tidak hanya masalah waktu, kaum orientalis bahkan menulis bahwa kehadiran Islam di Indonesia dinilai mendatangkan perpecahan. Karena Islam telah menimbulkan banyak kesultanan sebagai institusi kekuasaan Islam, sehingga imperialis Barat mengalami kesulitan menguasai dan menghegemoni Indonesia.
Maka, sekali lagi, menghapus ajaran tentang khilafah adalah sama dengan menghapus ajaran tentang sholat. Sebab keduanya adalah ajaran Islam yang ada dalilnya. Apa sebutan yang tepat untuk manusia yang dengan sengaja menghapus ajaran Islam. Selain sebagai kejahatan intelektual, maka mereka pantas menyandang gelar sebagai musuh Allah. Kelak Allah akan menghinakan sehina-hinanya di dunia dan di akherat.
(AhmadSastra,KotaHujan,24/11/19 : 00.50 WIB)
: