Oleh : Ahmad Sastra
Sifat antroposentrisme demokrasi menempatkan suara manusia lebih diperhitungkan dibandingkan suara Tuhan. Secara genetic, demokrasi adalah sekuler dimana agama ditempatkan sebagai urusan pribadi. Sementara aturan dan perundang-undangan kehidupan dirancang berdasarkan consensus kepentingan pragmatis transaksional.
Lebih-lebih paradigma kebebasan dan HAM yang menjadi landasan berfikir dan berbuat, maka segala tindakan yang berhubungan dengan kebebasan ekspresi akan direstui dan bahkan dilindungi oleh sistem demokrasi. Masih ingat pelecehan lomba kartun Nabi di Denmark yang oleh negara itu dinilai sebagai kebebasan berekspresi.
Indonesia sendiri adalah negara demokrasi sekuler yang anti formalisasi syariah. Berbagai upaya dan perjuangan umat untuk mengembalikan Islam dalam ranah negara dianggap sebagai tindakan radikal dan fundamentalis yang layak dimusuhi. Sementara tindakan yang justru melecehkan agama layak dilindungi dan disuburkan.
Visi demokrasi sekuler adalah memisahkan agama dari negara. Suara-suara sumbang yang meragukan peran agama dalam negara ditumbuhsuburkan dalam rangka mencapai visi sekulerisme. Memisahkan agama dari negara dan menistakan ajaran agama adalah bentuk radikalisme sekuler yang mendapat angin segar dari Barat.
Dengan demokrasi, Barat punya agenda besar untuk menghambat kebangkitan Islam yang dulu pernah ada. Barat sangat paham bahwa Islam bukan hanya sekedar ajaran ritualistik semata, melainkan sebagai ideologi yang mempu menggerakkan kesadaran peradaban umatnya.
Barat yakin betul bahwa ekonomi, pendidikan, sosial, hukum, politik, militer, dan budaya Islam menjadi solusi terbaik bagi dunia. Namun dengan tegaknya institusi Islam, Barat paham bahwa kapitalisme akan runtuh berkeping-keping. Dengan tegaknya daulah Islam, barat akan hancur lebur dan tidak lagi bisa menjajah negeri-negeri muslim.
Pasca runtuhnya khilafah Islamiyah di Turki pada tahun 1924, Barat melancarkan penjajahan ideologi demokrasi dengan memecah belah negeri-negeri muslim yang pernah bersatu menjadi puluhan negara dengan ikatan nasionalisme primordial. Dalam perspektif politik Islam, nasionalisme yang demikian adalah haram hukumnya.
Maka jangan heran jika dengan menerapkan demokrasi sekuler liberal sama artinya sedang menyuburkan lahirnya para penista agama, terutama Islam. Sebab demokrasi sendiri adalah ideologi anti Islam. Demokrasi adalah ideologi, bukan alat, maka harus dilenyapkan dan ditegakkan Islam. Sebagaimana Rasulullah menumbangkan ideologi jahiliyah dan menegakkan daulah Madinah.
Umat Islam harusnya mulai sadar bahwa demokrasi adalah sistem terburuk yang anti Islam. Umat Islam mestinya istiqomah memperjuangkan Islam dan menumbangkan ideologi demokrasi. Jika masih memuja demokrasi, meski dengan alasan memperjuangkan Islam sekalipun, maka Islam tidak akan pernah bisa tegak secara kaffah. Tidak akan pernah bisa tegak.
Maka, jika tidak ingin lagi ada para penghina Islam, penjajahan atas negeri-negeri muslim seperti palestina dan bentuk-bentuk kezoliman atas kaum muslimin di seluruh dunia, satu-satunya jalan adalah menegakkan kembali khilafah yang menyatukan umat Islam sedunia, melawan penjajahan kapitalisme dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Jadilah pejuang Islam sejati, jangan jadi pemuja demokrasi. Tegakkan Islam, buang sampah demokrasi yang makin membusuk itu. Mari segera sadar dan kembali kepada Allah dan RasulNya. Islam harga mati, demokrasi busuk dan basi.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS Annisa : 59)
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS Ali Imron : 103)
Sifat antroposentrisme demokrasi menempatkan suara manusia lebih diperhitungkan dibandingkan suara Tuhan. Secara genetic, demokrasi adalah sekuler dimana agama ditempatkan sebagai urusan pribadi. Sementara aturan dan perundang-undangan kehidupan dirancang berdasarkan consensus kepentingan pragmatis transaksional.
Lebih-lebih paradigma kebebasan dan HAM yang menjadi landasan berfikir dan berbuat, maka segala tindakan yang berhubungan dengan kebebasan ekspresi akan direstui dan bahkan dilindungi oleh sistem demokrasi. Masih ingat pelecehan lomba kartun Nabi di Denmark yang oleh negara itu dinilai sebagai kebebasan berekspresi.
Indonesia sendiri adalah negara demokrasi sekuler yang anti formalisasi syariah. Berbagai upaya dan perjuangan umat untuk mengembalikan Islam dalam ranah negara dianggap sebagai tindakan radikal dan fundamentalis yang layak dimusuhi. Sementara tindakan yang justru melecehkan agama layak dilindungi dan disuburkan.
Visi demokrasi sekuler adalah memisahkan agama dari negara. Suara-suara sumbang yang meragukan peran agama dalam negara ditumbuhsuburkan dalam rangka mencapai visi sekulerisme. Memisahkan agama dari negara dan menistakan ajaran agama adalah bentuk radikalisme sekuler yang mendapat angin segar dari Barat.
Dengan demokrasi, Barat punya agenda besar untuk menghambat kebangkitan Islam yang dulu pernah ada. Barat sangat paham bahwa Islam bukan hanya sekedar ajaran ritualistik semata, melainkan sebagai ideologi yang mempu menggerakkan kesadaran peradaban umatnya.
Barat yakin betul bahwa ekonomi, pendidikan, sosial, hukum, politik, militer, dan budaya Islam menjadi solusi terbaik bagi dunia. Namun dengan tegaknya institusi Islam, Barat paham bahwa kapitalisme akan runtuh berkeping-keping. Dengan tegaknya daulah Islam, barat akan hancur lebur dan tidak lagi bisa menjajah negeri-negeri muslim.
Pasca runtuhnya khilafah Islamiyah di Turki pada tahun 1924, Barat melancarkan penjajahan ideologi demokrasi dengan memecah belah negeri-negeri muslim yang pernah bersatu menjadi puluhan negara dengan ikatan nasionalisme primordial. Dalam perspektif politik Islam, nasionalisme yang demikian adalah haram hukumnya.
Maka jangan heran jika dengan menerapkan demokrasi sekuler liberal sama artinya sedang menyuburkan lahirnya para penista agama, terutama Islam. Sebab demokrasi sendiri adalah ideologi anti Islam. Demokrasi adalah ideologi, bukan alat, maka harus dilenyapkan dan ditegakkan Islam. Sebagaimana Rasulullah menumbangkan ideologi jahiliyah dan menegakkan daulah Madinah.
Umat Islam harusnya mulai sadar bahwa demokrasi adalah sistem terburuk yang anti Islam. Umat Islam mestinya istiqomah memperjuangkan Islam dan menumbangkan ideologi demokrasi. Jika masih memuja demokrasi, meski dengan alasan memperjuangkan Islam sekalipun, maka Islam tidak akan pernah bisa tegak secara kaffah. Tidak akan pernah bisa tegak.
Maka, jika tidak ingin lagi ada para penghina Islam, penjajahan atas negeri-negeri muslim seperti palestina dan bentuk-bentuk kezoliman atas kaum muslimin di seluruh dunia, satu-satunya jalan adalah menegakkan kembali khilafah yang menyatukan umat Islam sedunia, melawan penjajahan kapitalisme dan menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Jadilah pejuang Islam sejati, jangan jadi pemuja demokrasi. Tegakkan Islam, buang sampah demokrasi yang makin membusuk itu. Mari segera sadar dan kembali kepada Allah dan RasulNya. Islam harga mati, demokrasi busuk dan basi.
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS Annisa : 59)
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS Ali Imron : 103)
Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS Al A’raf : 96)
(AhmadSastra,KotaHujan,21/11/19 : 09.50 WIB)